Ilustrasi. Foto: Dok MI
Menjelang Idulfitri 1447 H, banyak pihak mulai memperhatikan kapan pencairan gaji ke-14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) untuk ASN. Tahun ini, pemerintah menyatakan akan mencairkannya lebih awal, yaitu di awal Ramadan 2026. Kabar ini tentu disambut antusias oleh jutaan pegawai negeri sipil yang menunggu dana tambahan menjelang lebaran.
Gaji ke-14 atau THR bukan hal baru. Tunjangan ini sudah menjadi bagian dari sistem kompensasi ASN sejak diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2016. Pencairannya biasanya dilakukan menjelang Idulfitri sebagai bentuk apresiasi dan bantuan untuk memenuhi kebutuhan hari raya. Tapi tahun ini, ada sedikit perbedaan. Pemerintah berkomitmen mencairkannya lebih cepat agar ASN bisa lebih leluasa mempersiapkan lebaran.
Kapan Jadwal Pencairan Gaji ke-14 ASN Tahun 2026?
Pencairan THR tahun ini diperkirakan akan berlangsung lebih awal dibanding tahun-tahun sebelumnya. Kementerian Keuangan sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp55 triliun untuk THR 2026. Angka ini menunjukkan bahwa pemerintah serius menjaga kesejahteraan ASN menjelang hari raya.
1. Perkiraan Waktu Pencairan
Berdasarkan penetapan 1 Ramadan 1447 H oleh Kementerian Agama, THR ASN kemungkinan besar akan cair antara 19 Februari hingga 26 Februari 2026. Ini jauh lebih awal dibanding tahun lalu yang biasanya cair 10 hari sebelum lebaran.
2. Target Penerima THR
THR tahun ini ditujukan untuk:
- Pegawai Negeri Sipil (PNS)
- Anggota TNI dan Polri
- Pejabat negara
- Penerima pensiun dan tunjangan
Prediksi Besaran THR ASN per Golongan 2026
Meski angka resmi belum diumumkan, berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya dan struktur gaji ASN, berikut prediksi kisaran THR per golongan:
1. Golongan I
Perkiraan THR untuk golongan I berkisar antara Rp2,2 juta hingga Rp2,8 juta. Besaran ini mengacu pada struktur gaji terendah dan masa kerja ASN di golongan ini.
2. Golongan II
ASN dengan golongan II diperkirakan menerima THR antara Rp3 juta hingga Rp4 juta. Rentang ini cukup bervariasi tergantung masa kerja dan jabatan fungsional atau struktural.
3. Golongan III
Untuk golongan III, THR yang diterima berkisar antara Rp3,8 juta hingga Rp5,4 juta. ASN di golongan ini biasanya sudah memiliki masa kerja yang lebih lama atau menjabat posisi penting.
4. Golongan IV
Golongan tertinggi, yaitu golongan IV, diperkirakan akan menerima THR antara Rp5,8 juta hingga Rp7,8 juta. Besaran ini mencerminkan tanggung jawab dan jabatan tinggi yang diemban.
Dasar Hukum Pencairan THR ASN
Pencairan THR ASN tidak dilakukan sembarangan. Ada sejumlah aturan yang menjadi dasar pemberian tunjangan ini.
1. PP Nomor 20 Tahun 2016
Peraturan ini menjadi dasar utama pemberian THR bagi ASN, TNI, Polri, dan pejabat negara. Di dalamnya dijelaskan syarat dan ketentuan pemberian THR setiap tahun menjelang Idulfitri.
2. PP Nomor 11 Tahun 2025
Peraturan Pemerintah ini mengatur teknis pemberian THR dan gaji ketiga belas bagi aparatur negara, pensiunan, dan penerima tunjangan tahun 2025. Meski tahun ini 2026, aturan ini masih relevan sebagai dasar penyusunan anggaran.
3. Peraturan Menteri Keuangan
Permenkeu mengatur teknis penganggaran dan pencairan THR. Termasuk di dalamnya adalah mekanisme verifikasi data penerima, waktu pencairan, dan sumber dana yang digunakan.
4. UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN
Undang-undang ini menjadi payung hukum utama bagi ASN di Indonesia. Di dalamnya juga disebutkan hak-hak ASN termasuk tunjangan yang diterima secara berkala.
Faktor yang Mempengaruhi Besaran THR
Tidak semua ASN menerima THR dengan nominal yang sama. Ada beberapa faktor yang menentukan besaran THR yang diterima.
Masa Kerja
Semakin lama masa kerja ASN, semakin besar pula THR yang diterima. Ini karena masa kerja memengaruhi besaran gaji pokok yang menjadi acuan THR.
Golongan dan Pangkat
Golongan dan pangkat ASN menentukan struktur gaji pokok. Semakin tinggi golongan, semakin besar pula THR yang diterima.
Status Kepegawaian
ASN yang masih aktif menerima THR penuh. Sementara ASN yang sudah pensiun atau cuti panjang mungkin hanya menerima sebagian atau tidak sama sekali, tergantung kebijakan pemerintah.
Tips Menunggu THR yang Lebih Tenang
Menunggu THR memang menegangkan, apalagi jika ini menjadi salah satu sumber dana penting menjelang lebaran. Ada beberapa hal yang bisa dilakukan agar menunggu THR tidak terlalu memberatkan.
1. Buat Rencana Anggaran
Sebelum THR cair, buat rencana pengeluaran untuk kebutuhan lebaran. Ini bisa membantu mengatur keuangan agar tidak terlalu tergantung pada THR.
2. Gunakan THR untuk Kebutuhan Pokok
THR sebaiknya digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok seperti belanja sembako, THR keluarga, atau cicilan utang. Hindari penggunaan THR untuk kebutuhan konsumtif.
3. Simpan Sebagian THR
Menyisihkan sebagian THR untuk tabungan atau investasi jangka pendek bisa menjadi langkah bijak. Ini membantu membangun kebiasaan menabung dan menghindari kehabisan dana setelah lebaran.
Disclaimer
Informasi mengenai pencairan dan besaran THR ASN tahun 2026 masih bersifat prediksi. Angka dan jadwal bisa berubah tergantung kebijakan pemerintah dan kondisi keuangan negara. Sebaiknya selalu pantau sumber resmi seperti situs Kemenkeu atau BKN untuk informasi terbaru.
THR tahun ini akan menjadi salah satu penopang kebutuhan menjelang lebaran bagi ASN. Dengan pencairan yang lebih awal, ASN punya waktu lebih lama untuk mengatur keuangan dan mempersiapkan hari raya dengan lebih tenang.
Eva Agustin adalah seorang jurnalis profesional, penulis, dan wartawan berpengalaman yang kini berkarya di banjoo.id, salah satu media online terbesar di Indonesia. Lahir pada Juli 1999, Eva telah menunjukkan dedikasi luar biasa dalam dunia jurnalistik dan penulisan kreatif.
