Beranda » Nasional » Anggaran Bahan Baku MBG Belum Tembus Rp15 Ribu, BGN Beri Penjelasan Penting!

Anggaran Bahan Baku MBG Belum Tembus Rp15 Ribu, BGN Beri Penjelasan Penting!

Ilustrasi menu makan bergizi gratis (MBG) saat disajikan di salah satu lokasi pelaksanaan. Foto: Metrotvnews.com/Hendrik Simorangkir.

Ramai isu di media sosial soal anggaran menu makan bergizi gratis (MBG) akhirnya mendapat respons langsung dari Badan Gizi Nasional (BGN). Banyak pihak mempertanyakan kualitas menu yang disajikan, terutama karena anggaran yang beredar menyebut nominal Rp15.000 per porsi. Padahal, BGN menegaskan bahwa anggaran untuk bahan baku makanan jauh di bawah angka itu.

Menurut Wakil Kepala Badan Bidang Komunikasi dan Investigasi BGN, Nanik S. Deyang, anggaran yang dialokasikan untuk bahan baku makanan hanya berkisar antara Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi. Angka ini tergantung pada kelompok penerima manfaat, seperti balita, anak usia PAUD, atau siswa SD hingga ibu menyusui.

Penjelasan Anggaran MBG Secara Rinci

Sebagian masyarakat mungkin mengira seluruh anggaran Rp13.000 hingga Rp15.000 per porsi digunakan untuk bahan makanan. Padahal, rinciannya mencakup berbagai komponen lain. BGN menjelaskan bahwa anggaran tersebut terbagi menjadi beberapa pos, bukan hanya untuk bahan baku.

1. Anggaran Bahan Baku Makanan

Untuk kelompok balita, PAUD, TK, RA, serta SD/MI kelas 1–3, anggaran bahan baku ditetapkan sebesar Rp8.000 per porsi. Sementara untuk SD/MI kelas 4 ke atas hingga ibu menyusui, anggarannya naik menjadi Rp10.000 per porsi. Angka ini mencerminkan biaya bahan makanan mentah yang digunakan untuk menyusun menu seimbang.

Baca Juga:  Harga Minyak Dunia Fluktuatif Akibat Ketegangan Geopolitik yang Meningkat

2. Biaya Operasional Harian

Selain bahan baku, ada alokasi Rp3.000 per porsi untuk biaya operasional. Dana ini digunakan untuk kebutuhan teknis seperti listrik, internet, gas, air bersih, serta BBM kendaraan operasional MBG. Biaya ini juga mencakup insentif bagi relawan lapangan, termasuk tenaga Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), guru PIC, kader posyandu, hingga BPJS Ketenagakerjaan mereka.

3. Insentif Fasilitas dan Infrastruktur

Pos ketiga dialokasikan sebesar Rp2.000 per porsi. Dana ini digunakan untuk penyediaan fasilitas pendukung seperti sewa lahan dan bangunan dapur, gudang, dan mess. Selain itu, dana ini juga menunjang pembangunan infrastruktur seperti Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan sistem filterisasi air.

Rincian Alokasi Anggaran MBG Per Porsi

Komponen Balita hingga Kelas 3 SD Kelas 4 SD hingga Ibu Menyusui
Bahan Baku Makanan Rp8.000 Rp10.000
Biaya Operasional Rp3.000 Rp3.000
Insentif Fasilitas Rp2.000 Rp2.000
Total Alokasi Rp13.000 Rp15.000

Catatan: Total anggaran tidak sepenuhnya dialokasikan untuk bahan baku makanan.

Penjelasan Tambahan dari BGN

Nanik menjelaskan bahwa anggaran Rp2.000 per porsi untuk insentif fasilitas didasarkan pada nilai Rp6 juta per hari, dengan asumsi satu unit SPPG mampu melayani hingga 3.000 penerima manfaat. Ini menunjukkan bahwa penyediaan infrastruktur dan fasilitas kerap kali memerlukan biaya yang tidak bisa diabaikan.

Baca Juga:  Mudik Listrik 2026 Semakin Lancar, PLN Siapkan Lebih dari 3.000 SPKLU dan 5.000 Tenaga Teknis

BGN juga menyampaikan bahwa mereka tetap terbuka terhadap masukan dari masyarakat. Apalagi jika ada indikasi bahwa kualitas menu tidak sesuai dengan alokasi anggaran yang telah ditetapkan. Transparansi menjadi kunci agar program MBG tetap berjalan efektif dan tepat sasaran.

Harapan dan Evaluasi Ke Depan

Program MBG hadir sebagai upaya nyata untuk menurunkan angka stunting dan meningkatkan gizi masyarakat, khususnya kelompok rentan. Namun, agar tujuan ini tercapai, pengelolaan anggaran harus dilakukan dengan akuntabel dan transparan.

Pemerintah terus melakukan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan program. Termasuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan memberikan dampak nyata bagi penerima manfaat. Kolaborasi antara BGN, mitra pelaksana, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan program ini.

Disclaimer

Anggaran dan rincian biaya yang disebutkan dalam artikel ini bersifat sesuai dengan informasi resmi yang dirilis oleh Badan Gizi Nasional per Februari 2026. Angka-angka tersebut dapat berubah seiring evaluasi kebijakan dan kondisi lapangan. Masyarakat diimbau untuk selalu merujuk pada sumber resmi untuk informasi terbaru.

Rosatyani Puspita
Jurnalis

Rosatyani Puspita adalah jurnalis berpengalaman yang saat ini berkarier sebagai Editor, Reporter, dan Penulis di dua platform media digital terkemuka Indonesiadi banjoo.id. Dengan dedikasi tinggi terhadap jurnalisme berkualitas dan integritas editorial, Rosatyani konsisten menghadirkan konten yang akurat, berimbang, dan berdampak bagi masyarakat.