Tarif listrik PLN per 1 Maret 2026 tetap stabil, tanpa ada kenaikan harga. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan kebijakan ini berlaku untuk semua golongan pelanggan, baik yang mendapat subsidi maupun yang tidak. Artinya, pengeluaran listrik rumah tangga, bisnis, hingga industri tidak terbebani tambahan biaya di awal kuartal ini.
Keputusan ini mengacu pada aturan yang tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024. Dalam regulasi tersebut, penetapan tarif dilakukan setiap tiga bulan sekali. Jadi, tarif yang berlaku mulai Januari hingga Februari 2026 akan berlanjut ke Maret tanpa perubahan. Bagi pelanggan PLN, ini bisa jadi kabar baik karena stabilitas tarif membantu dalam perencanaan anggaran bulanan.
Tarif Listrik PLN per 1 Maret 2026: Rincian per Golongan
Sebelum masuk ke rincian, penting diketahui bahwa tarif listrik dibagi berdasarkan golongan dan daya. Masing-masing golongan memiliki kebutuhan dan penggunaan listrik yang berbeda, sehingga tarif pun disesuaikan. Berikut adalah daftar lengkapnya.
1. Tarif Listrik Subsidi Rumah Tangga
Golongan ini ditujukan untuk rumah tangga dengan daya rendah yang mendapat subsidi dari pemerintah.
- Golongan R-1/TR daya 450 VA: Rp415 per kWh
- Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp605 per kWh
2. Tarif Listrik Keperluan Rumah Tangga Non-Subsidi
Tarif ini berlaku untuk rumah tangga dengan daya lebih tinggi dan tidak mendapat subsidi penuh.
- Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp1.352 per kWh
- Golongan R-1/TR daya 1.300 VA: Rp1.444,70 per kWh
- Golongan R-1/TR daya 2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh
- Golongan R-2/TR daya 3.500-5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh
- Golongan R-3/TR daya 6.600 VA ke atas: Rp1.699,53 per kWh
3. Tarif Listrik Keperluan Bisnis
Bisnis kecil hingga menengah juga memiliki tarif khusus berdasarkan daya yang digunakan.
- Golongan B-2/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp1.444,70 per kWh
- Golongan B-3/TM, TT daya di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh
4. Tarif Listrik Keperluan Industri
Industri besar yang menggunakan daya tinggi memiliki tarif yang lebih rendah per kWh karena penggunaannya yang sangat besar.
- Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh
- Golongan I-4/TT daya di atas 30.000 kVA: Rp996,74 per kWh
5. Tarif Listrik Keperluan Pemerintah dan Penerangan Jalan Umum
Penggunaan listrik untuk fasilitas umum dan pemerintahan juga memiliki tarif tersendiri.
- Golongan P-1/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp1.699,53 per kWh
- Golongan P-2/TM tegangan menengah daya di atas 200 kVA: Rp1.522,88 per kWh
- Golongan P-3/TR keperluan jalan umum: Rp1.699,53 per kWh
- Golongan L/TR, TM, TT, daya pada berbagai tegangan: Rp1.644,52 per kWh
6. Tarif Listrik Keperluan Pelayanan Sosial
Fasilitas sosial seperti panti asuhan, balai kesehatan, dan tempat ibadah juga mendapat tarif khusus.
- Golongan S-1/TR daya 450 VA: Rp325 per kWh
- Golongan S-1/TR daya 900 VA: Rp455 per kWh
- Golongan S-1/TR daya 1.300 VA: Rp708 per kWh
- Golongan S-1/TR daya 2.200 VA: Rp760 per kWh
- Golongan S-1/TR daya 3.500 VA-200 kVA: Rp900 per kWh
- Golongan S-2/TR daya lebih dari 200 kVA: Rp925 per kWh
Perbandingan Tarif Listrik PLN: Sebelum dan Sesudah Maret 2026
Meskipun tidak ada perubahan tarif, berikut ini adalah perbandingan singkat dengan periode sebelumnya untuk memastikan tidak ada perbedaan.
| Golongan | Tarif Jan-Feb 2026 | Tarif Maret 2026 |
|---|---|---|
| R-1/450 VA | Rp415/kWh | Rp415/kWh |
| R-1/900 VA | Rp605/kWh | Rp605/kWh |
| R-2/3500 VA | Rp1.699,53/kWh | Rp1.699,53/kWh |
| B-2/6600 VA | Rp1.444,70/kWh | Rp1.444,70/kWh |
| I-3/200 kVA | Rp1.114,74/kWh | Rp1.114,74/kWh |
Tips Menghemat Tagihan Listrik di Maret 2026
Meski tarif tetap, penggunaan listrik yang tidak terkendali bisa tetap membuat tagihan membengkak. Ada beberapa langkah sederhana yang bisa dilakukan agar lebih hemat.
1. Gunakan Perangkat saat Jam Sibuk Rendah
Jam sibuk penggunaan listrik biasanya terjadi sore hingga malam hari. Menggunakan perangkat besar seperti AC atau mesin cuci di luar jam tersebut bisa membantu mengurangi beban daya.
2. Pilih Perangkat dengan Efisiensi Energi
Perangkat elektronik yang memiliki label hemat energi biasanya mengonsumsi lebih sedikit listrik. Ini bisa berdampak langsung pada penghematan bulanan.
3. Matikan Perangkat Saat Tidak Digunakan
Banyak orang tidak menyadari bahwa perangkat yang dalam keadaan standby tetap mengonsumsi listrik. Mematikan perangkat benar-benar saat tidak digunakan bisa mengurangi pengeluaran.
Disclaimer
Tarif listrik PLN bisa berubah sewaktu-waktu tergantung pada kebijakan pemerintah dan kondisi makro ekonomi. Informasi di atas berlaku per 1 Maret 2026 dan mengacu pada regulasi terbaru dari Kementerian ESDM. Pastikan untuk selalu mengecek informasi resmi dari PLN untuk data terkini.
Dengan tetapnya tarif listrik di kuartal pertama 2026, diharapkan masyarakat bisa lebih mudah mengatur pengeluaran, terutama dalam kondisi ekonomi yang masih terus beradaptasi. Stabilitas ini juga memberikan ruang bagi pengguna untuk lebih bijak dalam menggunakan energi.
Eva Agustin adalah seorang jurnalis profesional, penulis, dan wartawan berpengalaman yang kini berkarya di banjoo.id, salah satu media online terbesar di Indonesia. Lahir pada Juli 1999, Eva telah menunjukkan dedikasi luar biasa dalam dunia jurnalistik dan penulisan kreatif.
