Ilustrasi Gedung Wisma Danantara. Foto: dok Danantara.
Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara, atau yang dikenal dengan Danantara, tengah menjalani langkah strategis bernama governance reset. Langkah ini menjadi bagian dari upaya penguatan fundamental Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di tahun 2026. Tujuannya jelas: memperbaiki tata kelola, meningkatkan efisiensi, dan memastikan BUMN bisa berperan lebih besar dalam perekonomian nasional.
Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Andalas, Syafruddin Karimi, menilai langkah ini penting sebagai respons terhadap tantangan lama yang selama ini dihadapi BUMN. Intervensi kebijakan, disiplin investasi yang lemah, hingga ketidakjelasan peran negara sebagai pemilik dan pembuat kebijakan, menjadi akar masalah yang perlu diperbaiki secara struktural.
Apa Itu Governance Reset Danantara?
Governance reset bukan sekadar istilah modis. Ini adalah proses koreksi dan reposisi tata kelola BUMN agar lebih profesional, efisien, dan selaras dengan tujuan pembangunan nasional. Dalam konteks ini, Danantara berperan sebagai ujung tombak dalam mengelola portofolio investasi negara.
Langkah ini juga menjadi jawaban atas kebutuhan BUMN untuk beradaptasi dengan dinamika ekonomi global yang semakin kompetitif. Pemerintah ingin BUMN bertransformasi dari sekadar pelaksana kebijakan menjadi pencipta nilai ekonomi yang berkelanjutan.
1. Koreksi Struktural terhadap Masalah Lama BUMN
Masalah tata kelola BUMN bukan hal baru. Selama beberapa dekade, banyak BUMN menghadapi tantangan serupa. Intervensi politik yang berlebihan, kurangnya profesionalisme manajemen, hingga ketidakjelasan peran antara negara sebagai regulator dan pemilik, menjadi pemicu rendahnya efisiensi operasional.
Selain itu, struktur investasi yang tidak konsisten juga memicu risiko fiskal tersembunyi. Ini adalah biaya yang tidak langsung terlihat, tapi bisa berdampak besar pada anggaran negara di masa depan.
2. Pemisahan Fungsi Investasi dan Operasional
Salah satu fokus utama dari governance reset adalah memisahkan fungsi investasi dari operasional. Dengan begitu, pengambilan keputusan bisa lebih objektif dan tidak terjebak pada pertimbangan politik atau intervensi jangka pendek.
Pemisahan ini juga diharapkan menciptakan sistem pengawasan yang lebih transparan. Setiap investasi yang dilakukan bisa dinilai berdasarkan prinsip-prinsip bisnis yang sehat, bukan hanya pertimbangan kebijakan.
3. Penyelarasan Strategi dengan Tujuan Pembangunan Nasional
Reposisi strategis BUMN tidak hanya soal tata kelola. Ini juga tentang menempatkan kembali peran BUMN dalam konteks pembangunan nasional yang lebih luas. Pemerintah ingin BUMN menjadi agen perubahan dalam mendorong industrialisasi, hilirisasi, dan investasi jangka panjang.
Dalam konteks global yang semakin kompetitif, BUMN perlu punya posisi yang kuat. Bukan hanya sebagai perusahaan besar, tapi sebagai instrumen pembangunan yang produktif dan inovatif.
Tantangan dalam Implementasi Governance Reset
Tantangan dalam konsolidasi tata kelola BUMN tidak bisa diabaikan. BUMN di Indonesia tersebar di berbagai sektor, mulai dari energi, perbankan, infrastruktur, hingga telekomunikasi. Setiap sektor memiliki karakteristik pasar, model bisnis, dan risiko yang berbeda.
Konsolidasi berarti menciptakan kerangka pengawasan yang fleksibel namun tetap konsisten. Ini bukan perkara mudah. Desain kelembagaan yang kuat menjadi kunci agar tidak terjadi konflik kepentingan atau ketidaksinkronan strategi antarperusahaan.
Integrasi Sistem Manajemen Risiko dan Evaluasi Kinerja
Langkah selanjutnya adalah integrasi sistem manajemen risiko, pelaporan keuangan, serta mekanisme evaluasi kinerja. Tanpa standar yang seragam, konsolidasi bisa justru memicu kekacauan internal.
Syafruddin menyarankan agar Danantara membangun sistem portofolio yang mampu memisahkan fungsi investasi dari operasional. Selain itu, indikator kinerja yang transparan juga perlu ditetapkan agar setiap langkah bisa diukur secara objektif.
Perbandingan Sebelum dan Sesudah Governance Reset
| Aspek | Sebelum Governance Reset | Setelah Governance Reset |
|---|---|---|
| Tata Kelola | Kurang profesional, banyak intervensi | Lebih transparan dan profesional |
| Fungsi Investasi | Terintegrasi dengan operasional | Dipisahkan untuk objektivitas |
| Evaluasi Kinerja | Tidak konsisten | Berbasis indikator transparan |
| Risiko Fiskal | Tinggi karena pengawasan lemah | Terkendali dengan sistem portofolio |
1. Meningkatkan Kapasitas Institusi
Keberhasilan governance reset sangat bergantung pada kapasitas institusional Danantara. Ini mencakup kemampuan dalam merancang sistem pengelolaan portofolio, membangun standar manajemen risiko, hingga menetapkan mekanisme evaluasi kinerja yang akuntabel.
2. Membangun Budaya Disiplin Tata Kelola
Selain struktur, budaya organisasi juga perlu dibangun. Disiplin tata kelola harus menjadi bagian dari DNA setiap BUMN yang dikelola. Ini bukan sekadar aturan yang ditulis, tapi nilai yang dijalankan secara konsisten.
3. Meningkatkan Kepercayaan Investor
Dengan tata kelola yang lebih baik, ekspektasi investor terhadap BUMN juga meningkat. Ini penting untuk menarik investasi jangka panjang, baik dari dalam maupun luar negeri.
Penutup
Governance reset yang dijalankan Danantara bukan sekadar perubahan struktur, tapi transformasi besar dalam cara BUMN dikelola. Langkah ini menjadi modal awal agar BUMN bisa berperan lebih besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.
Namun, seperti semua reformasi besar, hasilnya tidak akan langsung terlihat. Butuh waktu, konsistensi, dan komitmen kuat dari semua pihak agar visi ini bisa terwujud.
Disclaimer: Data dan informasi dalam artikel ini bersifat terkini hingga tahun 2026. Perubahan kebijakan atau regulasi di masa depan dapat memengaruhi kondisi aktual.
Agung Budianto adalah profesional media multitalenta yang saat ini berperan sebagai Engagement Editor, Reporter, dan Penulis. Dengan kemampuan yang komprehensif dalam jurnalistik digital dan content engagement, Ardan membawa perspektif unik dalam setiap konten yang dihasilkannya.