Beranda » Nasional » Prabowo Instruksikan Aplikator Segera Cairkan THR Ojol Sebelum Lebaran

Prabowo Instruksikan Aplikator Segera Cairkan THR Ojol Sebelum Lebaran

Presiden Prabowo Subianto kembali menunjukkan perhatian terhadap kesejahteraan pekerja informal, khususnya ojek online (ojol). Ia memerintahkan agar aplikator segera menyalurkan bonus Hari Raya bagi para driver secara tepat waktu. Langkah ini diambil sebagai bentuk pengakuan atas kontribusi para ojol selama masa Ramadan dan menjelang Idul Fitri 2026.

Bonus Hari Raya atau THR untuk ojol bukan hal baru. Namun, penekanan pada ketepatan waktu penyaluran menunjukkan bahwa pemerintah ingin memastikan tidak ada keterlambatan yang bisa memengaruhi kesejahteraan para pekerja. Terlebih di tahun ini, momentum Idul Fitri menjadi penting sebagai bagian dari pemulihan ekonomi pasca-pandemi dan kenaikan harga kebutuhan pokok.

Kebijakan THR Ojol di Tahun 2026

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mengeluarkan arahan resmi terkait penyaluran THR untuk pekerja sektor informal, termasuk ojek online. THR ini tidak hanya berlaku untuk karyawan tetap, tetapi juga untuk mereka yang bekerja secara digital dan bergantung pada aplikasi.

1. Penetapan Waktu Penyaluran THR

Tanggal penyaluran THR ditetapkan paling lambat 1 Syawal 1447 H atau 7 April 2026. Aplikator besar seperti Gojek, Grab, dan Maxi diminta menyesuaikan sistem mereka agar penyaluran bisa dilakukan sebelum hari raya tiba. Ini juga berlaku untuk driver yang bekerja di lebih dari satu platform.

2. Besaran THR untuk Ojol

THR untuk ojol tidak ditetapkan dalam nominal tetap. Namun, berdasarkan arahan pemerintah, minimal setara dengan penghasilan rata-rata selama satu bulan sebelumnya. Misalnya, jika seorang driver mendapatkan rata-rata Rp3,5 juta per bulan, maka THR-nya minimal sebesar itu juga.

Platform THR Rata-Rata (Estimasi) Catatan
Gojek Rp3,2 – Rp4,0 juta Tergantung durasi aktif dan jumlah order
Grab Rp3,0 – Rp3,8 juta Termasuk bonus tambahan dari mitra
Maxi Rp2,8 – Rp3,6 juta Disesuaikan dengan kebijakan internal

3. Syarat Penerima THR Ojol

Tidak semua driver otomatis berhak atas THR. Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi agar bisa menerima bonus ini.

  • Minimal aktif selama 6 bulan berturut-turut sebelum Idul Fitri.
  • Tidak memiliki catatan pelanggaran berat selama periode aktif.
  • Memiliki akun aktif dan terverifikasi di platform.
Baca Juga:  KDKMP Pangkas Rantai Distribusi, Stabilkan Harga untuk Kesejahteraan Petani Desa

Peran Aplikator dalam Penyaluran THR

Aplikator memiliki peran penting dalam memastikan THR sampai ke tangan driver. Mereka tidak hanya bertanggung jawab atas penyaluran, tetapi juga harus memastikan transparansi dan keadilan dalam prosesnya.

1. Sistem Pembayaran THR

Setiap aplikator memiliki sistem tersendiri dalam menyalurkan THR. Umumnya, THR akan masuk ke dompet digital driver, seperti GoPay, GrabPay, atau MaxiPay. Proses ini biasanya dilakukan secara otomatis tanpa perlu klaim manual.

2. Monitoring dan Evaluasi THR

Aplikator juga diminta untuk melakukan monitoring terhadap penyaluran THR. Jika ada driver yang tidak menerima THR padahal memenuhi syarat, aplikator wajib melakukan investigasi dan penyelesaian dalam waktu 7×24 jam.

Dampak THR Tepat Waktu bagi Driver

Penyaluran THR yang tepat waktu memiliki dampak besar bagi driver. Banyak dari mereka mengandalkan THR sebagai tambahan modal menjelang lebaran, baik untuk belanja, membayar hutang, maupun memberi THR kepada keluarga.

1. Meningkatkan Kesejahteraan Driver

THR yang cair tepat waktu membantu driver dalam memenuhi kebutuhan hari raya. Dengan begitu, tekanan finansial bisa berkurang dan suasana lebaran menjadi lebih bermakna.

2. Meningkatkan Retensi Driver

Driver yang merasa dihargai cenderung lebih loyal terhadap platform. THR yang dikelola dengan baik bisa menjadi faktor peningkatan retensi dan produktivitas driver.

Tantangan dalam Penyaluran THR Ojol

Meski terdengar mudah, penyaluran THR untuk ojol memiliki sejumlah tantangan. Salah satunya adalah ketidakpastian jumlah driver aktif yang bisa berubah-ubah setiap bulan.

1. Fluktuasi Jumlah Driver

Jumlah driver bisa naik turun tergantung musim dan kebijakan aplikator. Ini membuat perhitungan THR menjadi lebih kompleks, terutama untuk driver yang baru bergabung atau tidak aktif selama beberapa bulan.

Baca Juga:  THR ASN Masih Belum Cair, Menkeu Purbaya Jelaskan Alasannya

2. Validasi Data Driver

Validasi data seperti durasi aktif dan catatan pelanggaran harus dilakukan secara akurat. Kesalahan data bisa menyebabkan THR tidak sampai ke driver yang berhak.

Rekomendasi untuk Aplikator

Untuk memastikan THR disalurkan dengan baik, aplikator perlu memperhatikan beberapa hal penting.

1. Sistem yang Transparan

Gunakan sistem yang transparan dan mudah dipahami oleh driver. Informasi terkait THR harus bisa diakses kapan saja melalui aplikasi.

2. Komunikasi yang Jelas

Sampaikan informasi THR sedini mungkin. Driver harus tahu besaran, waktu pencairan, dan syarat yang berlaku.

3. Dukungan Teknis 24 Jam

Siapkan layanan dukungan teknis selama 24 jam untuk menangani keluhan terkait THR. Ini akan meminimalkan konflik dan meningkatkan kepuasan driver.

Kesimpulan

THR Hari Raya untuk ojek online bukan sekadar bentuk penghargaan, tetapi juga bagian dari upaya menjaga kesejahteraan pekerja di sektor informal. Dengan penyaluran yang tepat waktu dan transparan, diharapkan hubungan antara aplikator dan driver semakin harmonis. Terlebih menjelang Idul Fitri 2026, THR menjadi salah satu penopang semangat para driver dalam menjalani aktivitas sehari-hari.

Disclaimer: Data dan kebijakan THR ojol bisa berubah sewaktu-waktu tergantung pada kebijakan pemerintah dan aplikator. Informasi di atas bersifat estimasi berdasarkan kondisi terkini hingga Maret 2026.

Rosatyani Puspita
Jurnalis

Rosatyani Puspita adalah jurnalis berpengalaman yang saat ini berkarier sebagai Editor, Reporter, dan Penulis di dua platform media digital terkemuka Indonesiadi banjoo.id. Dengan dedikasi tinggi terhadap jurnalisme berkualitas dan integritas editorial, Rosatyani konsisten menghadirkan konten yang akurat, berimbang, dan berdampak bagi masyarakat.