Beranda » Nasional » Harga Emas UBS dan Galeri 24 Capai Rp16,7 Juta, Ribuan Masyarakat Telah Aktifkan Coretax

Harga Emas UBS dan Galeri 24 Capai Rp16,7 Juta, Ribuan Masyarakat Telah Aktifkan Coretax

Ilustrasi emas Galeri 24 dari Pegadaian sempat menjadi sorotan di tengah dinamika harga logam mulia yang cenderung fluktuatif. Harga emas UBS dan Galeri 24 yang dijual oleh PT Pegadaian (Persero) pada Rabu, 25 Maret 2026, menunjukkan tren penurunan. Penurunan ini terjadi seiring dengan pergerakan harga emas dunia yang juga mengalami tekanan dari sentimen geopolitik dan ekspektasi kebijakan moneter global.

Di tengah itu, pemerintah mencatat capaian penting dalam digitalisasi perpajakan. Sebanyak 16,7 juta masyarakat telah mengaktivasi akun Coretax, sistem pelaporan pajak elektronik yang digulirkan oleh Direktorat Jenderal Pajak. Angka ini menunjukkan semakin tingginya partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan secara digital.

Harga Emas UBS dan Galeri 24 di Pegadaian Hari Ini

Pergerakan harga emas sering kali menjadi indikator sentimen pasar. Di tengah ketidakpastian global, investor cenderung mencari aset aman seperti emas. Namun, harga emas di pasar domestik tidak selalu mengikuti tren global secara langsung.

1. Harga Emas UBS Turun Secara Nasional

Harga emas UBS yang dijual oleh Pegadaian mengalami penurunan pada Rabu, 25 Maret 2026. Penurunan ini mencerminkan koreksi terhadap harga emas dunia yang sempat tertekan.

Berikut adalah rincian harga emas UBS per 25 Maret 2026:

Jenis Emas UBS Harga (Rp)
UBS 0,5 gram 450.000
UBS 1 gram 890.000
UBS 2 gram 1.770.000
UBS 3 gram 2.650.000
UBS 5 gram 4.400.000
UBS 10 gram 8.750.000
UBS 25 gram 21.800.000
UBS 50 gram 43.500.000
UBS 100 gram 86.900.000

2. Harga Emas Galeri 24 Lebih Terjangkau

Galeri 24 merupakan produk emas batangan yang lebih terjangkau dan populer di kalangan masyarakat. Produk ini ditujukan untuk investor pemula maupun masyarakat umum yang ingin menabung emas secara berkala.

Baca Juga:  Menkeu Purbaya Yakin IHSG Capai Level 10.000 pada Kuartal Akhir 2026 Mendatang

Berikut adalah daftar harga emas Galeri 24 per 25 Maret 2026:

Jenis Galeri 24 Harga (Rp)
0,25 gram 230.000
0,5 gram 455.000
1 gram 900.000

Harga emas ini belum termasuk biaya administrasi atau keanggotaan, yang biasanya dikenakan tergantung lokasi cabang Pegadaian.

Dinamika Harga Emas Dunia dan Perak

Harga emas dunia mengalami kenaikan pada perdagangan Selasa waktu Amerika Serikat, atau Rabu WIB. Lonjakan ini dipicu oleh ketidakpastian di kawasan Timur Tengah dan spekulasi terkait dampaknya terhadap stabilitas ekonomi global.

3. Faktor yang Mendorong Kenaikan Harga Emas Dunia

  1. Ketegangan Geopolitik – Ketegangan di Timur Tengah memicu lonjakan permintaan terhadap aset safe haven seperti emas.
  2. Ekspektasi Kebijakan Moneter – Investor menanti keputusan bank sentral besar seperti Federal Reserve dan Bank of England terkait suku bunga.

4. Harga Perak Antam Naik Tajam

Sementara itu, harga perak yang dipasarkan oleh PT Aneka Tambang (Antam) juga mengalami lonjakan. Pada Rabu, 25 Maret 2026, harga perak murni mencapai Rp46.550 per gram.

Produk Perak Antam Harga (Rp)
Perak 1 gram 46.550

Lonjakan harga ini menunjukkan bahwa investor tidak hanya fokus pada emas, tetapi juga mulai melirik perak sebagai alternatif investasi logam mulia.

Capaian Pengguna Coretax Tembus 16,7 Juta

Di sisi lain, Direktorat Jenderal Pajak mencatat pencapaian penting dalam digitalisasi perpajakan. Sebanyak 16.723.354 wajib pajak telah mengaktivasi akun Coretax hingga 24 Maret 2026. Dari jumlah tersebut, 8.874.904 orang telah melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT).

Baca Juga:  Harga Emas di Pegadaian Naik pada 11 Maret 2026 Emas Antam UBS dan Galeri 24 Semua Mengalami Penguatan

5. Tahapan Aktivasi Coretax

  1. Daftar Akun di DJP Online – Wajib pajak membuat akun di laman resmi DJP Online.
  2. Verifikasi Data – Data diri diverifikasi melalui sistem eFIN.
  3. Aktivasi Akun – Setelah verifikasi selesai, akun Coretax dapat digunakan untuk pelaporan pajak.

6. Manfaat Menggunakan Coretax

  • Mempermudah pelaporan SPT secara daring.
  • Mengurangi antrean di kantor pajak.
  • Memberikan akses real-time terhadap status pelaporan dan pembayaran pajak.

Harga Minyak Dunia Kembali Naik

Selain emas dan pajak, harga minyak dunia juga menjadi perhatian. Setelah mengalami penurunan tajam pada perdagangan Senin waktu AS, harga minyak kembali naik. Ketenangan awal terkait isu diplomatik antara Washington dan Teheran mulai reda, sehingga memicu kenaikan harga energi.

Kesimpulan

Pergerakan harga emas, perak, dan minyak dunia mencerminkan dinamika ekonomi global yang kompleks. Di tengah itu, pemerintah terus berupaya meningkatkan efisiensi sistem perpajakan melalui digitalisasi seperti Coretax. Masyarakat yang semakin aktif menggunakan layanan digital ini menunjukkan bahwa transformasi digital di sektor publik mulai membuahkan hasil.

Disclaimer: Data harga emas, perak, dan statistik Coretax bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu. Informasi di atas berlaku per 25 Maret 2026.

Eduardo Simorangkir, Editor/Reporter/Penulis detik.com & banjoo.id. Jurnalis profesional dengan keahlian editorial, investigative reporting & digital media.
Jurnalis

Khusnul Ain adalah jurnalis yang saat ini menjabat sebagai Editor, Reporter, dan Penulis. Dengan pengalaman luas dalam dunia jurnalistik digital, Eduardo menggabungkan kemampuan editorial yang tajam dengan kepekaan terhadap berita aktual dan tren pasar digital.