Beranda » Nasional » Persiapkan Perjalanan ke Luar Negeri dengan Biaya dan Prosedur Pembuatan Paspor Terbaru 2026 Ini

Persiapkan Perjalanan ke Luar Negeri dengan Biaya dan Prosedur Pembuatan Paspor Terbaru 2026 Ini

Rencana bepergian ke luar negeri memang selalu menarik. Tapi sebelum terbang ke destinasi impian, ada satu dokumen penting yang nggak boleh terlewatkan: paspor. Tanpa paspor, semua rencana liburan ke luar negeri bisa langsung batal. Tapi tenang, proses pembuatan paspor kini sudah jauh lebih mudah, terutama sejak hadirnya aplikasi M-Paspor yang memungkinkan pengajuan secara daring.

Tahun 2026 ini, biaya dan prosedur pembuatan paspor juga mengalami beberapa penyesuaian. Mulai dari tarif layanan hingga syarat dokumen, semuanya perlu diperhatikan agar proses pengajuan berjalan lancar. Yuk, simak lengkap biaya, syarat, hingga cara membuat paspor terbaru di tahun ini.

Biaya Pembuatan Paspor 2026

Biaya pembuatan paspor di 2026 bervariasi tergantung jenis paspor dan layanan yang dipilih. Ada beberapa opsi yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan dan urgensi perjalanan.

Jenis Paspor dan Tarifnya

Berikut rincian biaya pembuatan paspor yang berlaku di tahun 2026:

Jenis Paspor Masa Berlaku Biaya
Paspor Biasa Non-Elektronik 5 tahun Rp350.000
Paspor Biasa Non-Elektronik 10 tahun Rp650.000
Paspor Biasa Elektronik 5 tahun Rp650.000
Paspor Biasa Elektronik 10 tahun Rp950.000
Layanan Percepatan (Same Day) Rp1.000.000
Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) Rp100.000 (WNI), Rp150.000 (WNA)

Selain pembuatan baru, ada juga biaya tambahan jika paspor lama rusak atau hilang.

Denda Paspor Rusak atau Hilang

Jika paspor lama mengalami kerusakan atau hilang, pemohon dikenakan denda tambahan:

  • Paspor hilang: Rp1.000.000
  • Paspor rusak: Rp500.000

Biaya ini ditambahkan ke biaya pembuatan paspor baru sesuai jenis yang dipilih.

Syarat dan Dokumen Wajib

Sebelum mengajukan paspor, pastikan semua dokumen yang dibutuhkan sudah lengkap. Kelengkapan dokumen sangat menentukan kelancaran proses pengajuan.

Baca Juga:  InJourney Raih Penghargaan Bergengsi, The Meru Sanur Dinobatkan sebagai Hotel Terbaik 2026

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK)

KTP dan KK yang masih berlaku menjadi dokumen utama dalam pengajuan paspor. Jika sudah pindah domisili, bisa melampirkan surat keterangan pindah ke luar negeri.

2. Dokumen Identitas Tambahan

Dokumen pendukung seperti akta kelahiran, ijazah, atau buku nikah juga diminta sebagai verifikasi data diri.

3. Paspor Lama (Jika Perpanjangan)

Bagi yang mengganti paspor karena habis masa berlaku atau rusak, paspor lama wajib dilampirkan.

4. Formulir dan Bukti Pembayaran

Formulir pendaftaran diisi saat proses pengajuan melalui aplikasi M-Paspor. Bukti pembayaran juga harus dibawa saat datang ke kantor imigrasi.

Cara Mengajukan Paspor via Aplikasi M-Paspor

Aplikasi M-Paspor mempermudah proses pengajuan paspor secara online. Dengan beberapa langkah, semua bisa dilakukan dari rumah.

1. Unduh Aplikasi M-Paspor

Aplikasi ini tersedia di Play Store untuk pengguna Android dan App Store untuk pengguna iOS.

2. Daftar Akun Baru

Pilih menu “Daftar Akun” dan isi data diri sesuai KTP. Setelah itu, verifikasi akun melalui email.

3. Login dan Pilih Layanan

Masuk ke akun yang sudah dibuat dan pilih “Pengajuan Permohonan” di halaman utama.

4. Pilih Jenis Paspor

Tentukan jenis paspor yang ingin diajukan, apakah reguler atau layanan percepatan.

5. Pilih Lokasi Kantor Imigrasi

Pilih kantor imigrasi terdekat yang akan menjadi tempat pengambilan paspor.

6. Isi Data Diri

Lengkapi semua data diri sesuai dengan dokumen yang dimiliki.

7. Tentukan Jadwal Kunjungan

Pilih tanggal dan waktu kunjungan ke kantor imigrasi sesuai jadwal yang tersedia.

Baca Juga:  Korsel Dorong Pengembangan Produk Inovatif Melalui Riset Global untuk Pasar Indonesia 2025

8. Lakukan Pembayaran

Setelah permohonan diajukan, akan muncul kode billing. Lakukan pembayaran melalui bank atau channel pembayaran yang tersedia.

9. Cetak Kode Antrean

Setelah pembayaran selesai, cetak kode antrean dalam bentuk PDF dari aplikasi.

10. Datang ke Kantor Imigrasi

Datang ke kantor imigrasi sesuai jadwal yang sudah ditentukan dengan membawa semua dokumen asli.

Tips Agar Pengajuan Paspor Lebih Cepat

Proses pengajuan paspor bisa lebih cepat dan efisien jika mengikuti beberapa tips berikut:

  • Pastikan semua dokumen asli dan fotokopi sudah siap sebelum mengajukan.
  • Hindari mengajukan di masa puncak liburan karena antrean biasanya lebih panjang.
  • Gunakan layanan percepatan jika membutuhkan paspor dalam waktu singkat.
  • Periksa kembali data yang diisi di aplikasi agar tidak terjadi kesalahan.

Disclaimer

Data biaya dan syarat yang disebutkan dalam artikel ini berlaku hingga 2026 dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan Direktorat Jenderal Imigrasi. Disarankan untuk selalu mengecek informasi terbaru di situs resmi sebelum mengajukan paspor.

Dengan persiapan yang matang dan mengikuti prosedur yang benar, pengajuan paspor bisa dilakukan dengan cepat dan tanpa ribet. Jadi, buat yang lagi merencanakan liburan ke luar negeri, segera lengkapi dokumen perjalanannya ya.

Eduardo Simorangkir, Editor/Reporter/Penulis detik.com & banjoo.id. Jurnalis profesional dengan keahlian editorial, investigative reporting & digital media.
Jurnalis

Khusnul Ain adalah jurnalis yang saat ini menjabat sebagai Editor, Reporter, dan Penulis. Dengan pengalaman luas dalam dunia jurnalistik digital, Eduardo menggabungkan kemampuan editorial yang tajam dengan kepekaan terhadap berita aktual dan tren pasar digital.