Rencana bepergian ke luar negeri memang selalu menarik. Tapi sebelum terbang ke destinasi impian, ada satu dokumen penting yang nggak boleh terlewatkan: paspor. Tanpa paspor, semua rencana liburan ke luar negeri bisa langsung batal. Tapi tenang, proses pembuatan paspor kini sudah jauh lebih mudah, terutama sejak hadirnya aplikasi M-Paspor yang memungkinkan pengajuan secara daring.
Tahun 2026 ini, biaya dan prosedur pembuatan paspor juga mengalami beberapa penyesuaian. Mulai dari tarif layanan hingga syarat dokumen, semuanya perlu diperhatikan agar proses pengajuan berjalan lancar. Yuk, simak lengkap biaya, syarat, hingga cara membuat paspor terbaru di tahun ini.
Biaya Pembuatan Paspor 2026
Biaya pembuatan paspor di 2026 bervariasi tergantung jenis paspor dan layanan yang dipilih. Ada beberapa opsi yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan dan urgensi perjalanan.
Jenis Paspor dan Tarifnya
Berikut rincian biaya pembuatan paspor yang berlaku di tahun 2026:
| Jenis Paspor | Masa Berlaku | Biaya |
|---|---|---|
| Paspor Biasa Non-Elektronik | 5 tahun | Rp350.000 |
| Paspor Biasa Non-Elektronik | 10 tahun | Rp650.000 |
| Paspor Biasa Elektronik | 5 tahun | Rp650.000 |
| Paspor Biasa Elektronik | 10 tahun | Rp950.000 |
| Layanan Percepatan (Same Day) | – | Rp1.000.000 |
| Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) | – | Rp100.000 (WNI), Rp150.000 (WNA) |
Selain pembuatan baru, ada juga biaya tambahan jika paspor lama rusak atau hilang.
Denda Paspor Rusak atau Hilang
Jika paspor lama mengalami kerusakan atau hilang, pemohon dikenakan denda tambahan:
- Paspor hilang: Rp1.000.000
- Paspor rusak: Rp500.000
Biaya ini ditambahkan ke biaya pembuatan paspor baru sesuai jenis yang dipilih.
Syarat dan Dokumen Wajib
Sebelum mengajukan paspor, pastikan semua dokumen yang dibutuhkan sudah lengkap. Kelengkapan dokumen sangat menentukan kelancaran proses pengajuan.
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK)
KTP dan KK yang masih berlaku menjadi dokumen utama dalam pengajuan paspor. Jika sudah pindah domisili, bisa melampirkan surat keterangan pindah ke luar negeri.
2. Dokumen Identitas Tambahan
Dokumen pendukung seperti akta kelahiran, ijazah, atau buku nikah juga diminta sebagai verifikasi data diri.
3. Paspor Lama (Jika Perpanjangan)
Bagi yang mengganti paspor karena habis masa berlaku atau rusak, paspor lama wajib dilampirkan.
4. Formulir dan Bukti Pembayaran
Formulir pendaftaran diisi saat proses pengajuan melalui aplikasi M-Paspor. Bukti pembayaran juga harus dibawa saat datang ke kantor imigrasi.
Cara Mengajukan Paspor via Aplikasi M-Paspor
Aplikasi M-Paspor mempermudah proses pengajuan paspor secara online. Dengan beberapa langkah, semua bisa dilakukan dari rumah.
1. Unduh Aplikasi M-Paspor
Aplikasi ini tersedia di Play Store untuk pengguna Android dan App Store untuk pengguna iOS.
2. Daftar Akun Baru
Pilih menu “Daftar Akun” dan isi data diri sesuai KTP. Setelah itu, verifikasi akun melalui email.
3. Login dan Pilih Layanan
Masuk ke akun yang sudah dibuat dan pilih “Pengajuan Permohonan” di halaman utama.
4. Pilih Jenis Paspor
Tentukan jenis paspor yang ingin diajukan, apakah reguler atau layanan percepatan.
5. Pilih Lokasi Kantor Imigrasi
Pilih kantor imigrasi terdekat yang akan menjadi tempat pengambilan paspor.
6. Isi Data Diri
Lengkapi semua data diri sesuai dengan dokumen yang dimiliki.
7. Tentukan Jadwal Kunjungan
Pilih tanggal dan waktu kunjungan ke kantor imigrasi sesuai jadwal yang tersedia.
8. Lakukan Pembayaran
Setelah permohonan diajukan, akan muncul kode billing. Lakukan pembayaran melalui bank atau channel pembayaran yang tersedia.
9. Cetak Kode Antrean
Setelah pembayaran selesai, cetak kode antrean dalam bentuk PDF dari aplikasi.
10. Datang ke Kantor Imigrasi
Datang ke kantor imigrasi sesuai jadwal yang sudah ditentukan dengan membawa semua dokumen asli.
Tips Agar Pengajuan Paspor Lebih Cepat
Proses pengajuan paspor bisa lebih cepat dan efisien jika mengikuti beberapa tips berikut:
- Pastikan semua dokumen asli dan fotokopi sudah siap sebelum mengajukan.
- Hindari mengajukan di masa puncak liburan karena antrean biasanya lebih panjang.
- Gunakan layanan percepatan jika membutuhkan paspor dalam waktu singkat.
- Periksa kembali data yang diisi di aplikasi agar tidak terjadi kesalahan.
Disclaimer
Data biaya dan syarat yang disebutkan dalam artikel ini berlaku hingga 2026 dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan Direktorat Jenderal Imigrasi. Disarankan untuk selalu mengecek informasi terbaru di situs resmi sebelum mengajukan paspor.
Dengan persiapan yang matang dan mengikuti prosedur yang benar, pengajuan paspor bisa dilakukan dengan cepat dan tanpa ribet. Jadi, buat yang lagi merencanakan liburan ke luar negeri, segera lengkapi dokumen perjalanannya ya.
Khusnul Ain adalah jurnalis yang saat ini menjabat sebagai Editor, Reporter, dan Penulis. Dengan pengalaman luas dalam dunia jurnalistik digital, Eduardo menggabungkan kemampuan editorial yang tajam dengan kepekaan terhadap berita aktual dan tren pasar digital.