Beranda » Nasional » Harga Emas Antam Melonjak Rp27 Ribu dan 97 Aplikasi Pinjaman Online Terancam Sanksi KPPU

Harga Emas Antam Melonjak Rp27 Ribu dan 97 Aplikasi Pinjaman Online Terancam Sanksi KPPU

Harga emas Antam kembali naik pada akhir pekan ini, mencatatkan lonjakan sebesar Rp27 ribu per gram. Kenaikan ini membuat harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam kini dibanderol di angka Rp2,837 juta per gram. Pergerakan harga emas ini terus jadi sorotan, terutama di tengah ketegangan geopolitik global dan ekspektasi terhadap kebijakan moneter bank sentral.

Tak hanya itu, berita lain yang ramai dibahas adalah sanksi denda yang dijatuhkan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terhadap 97 perusahaan pinjaman online (pinjol). Pelanggaran yang dilakukan terkait praktik kartel bunga pinjaman, yang dinilai merugikan konsumen dan mengganggu persaingan usaha yang sehat.

Harga Emas Antam Naik Lagi, Ini Rinciannya

Emas Antam mengalami kenaikan yang cukup signifikan pada akhir pekan ini. Setelah sebelumnya sempat turun, harga emas kembali naik dan menyentuh level Rp2,837 juta per gram. Lonjakan ini terjadi karena beberapa faktor, termasuk dinamika pasar global dan ekspektasi terhadap kebijakan moneter.

1. Harga Emas Antam per Gram

Berikut adalah rincian harga emas Antam terbaru per 28 Maret 2026:

Jenis Emas Harga (Rp)
1 gram 2.837.000
2 gram 5.674.000
5 gram 14.185.000
10 gram 28.370.000
25 gram 70.925.000
50 gram 141.850.000
100 gram 283.700.000

2. Faktor yang Mendorong Kenaikan Harga Emas

Beberapa faktor global turut memengaruhi kenaikan harga emas Antam:

  • Ketegangan geopolitik di berbagai belahan dunia
  • Ekspektasi terhadap kebijakan suku bunga The Fed
  • Permintaan emas sebagai instrumen investasi yang aman

Daftar 97 Pinjol yang Terkena Sanksi KPPU

Langkah tegas diambil oleh KPPU terhadap pelaku usaha fintech lending yang terlibat dalam praktik kartel. Sebanyak 97 perusahaan pinjaman online terkena sanksi denda karena dianggap melanggar aturan persaingan usaha yang sehat.

Baca Juga:  Persiapan Bansos Beras 20 Kilogram dan PKH BPNT Cair Bersamaan Mulai Akhir Maret 2026

1. Penyebab Sanksi Terhadap Pinjol

Praktik kartel yang dilakukan oleh sejumlah pinjol mencakup:

  • Penetapan bunga pinjaman secara sepihak
  • Kolusi dalam penetapan harga layanan
  • Pembatasan akses pasar secara tidak sehat

2. Besaran Denda yang Dijatuhkan

Berikut adalah rincian besaran denda yang dikenakan terhadap para pelaku:

Rentang Omzet Tahunan Besaran Denda
Di bawah Rp50 miliar Rp2 miliar
Rp50 – Rp100 miliar Rp5 miliar
Di atas Rp100 miliar Rp10 miliar

3. Dampak bagi Konsumen

Sanksi ini diharapkan memberikan efek jera bagi pelaku usaha dan memberikan perlindungan lebih baik bagi konsumen:

  • Transparansi biaya pinjaman meningkat
  • Risiko overcharge atau bunga tinggi berkurang
  • Mendorong persaingan yang lebih sehat di industri fintech

Pergerakan Harga Emas di Pegadaian Turun

Berbeda dengan Antam, harga emas yang dijual oleh PT Pegadaian (Persero) justru mengalami penurunan. Penurunan ini terjadi di semua jenis produk emas batangan yang tersedia.

1. Harga Emas Pegadaian per Gram

Berikut adalah rincian harga emas Pegadaian terbaru:

Jenis Emas Harga (Rp)
1 gram 2.820.000
2 gram 5.640.000
5 gram 14.100.000
10 gram 28.200.000
25 gram 70.500.000
50 gram 141.000.000
100 gram 282.000.000

2. Penyebab Penurunan Harga

Penurunan harga emas di Pegadaian dipengaruhi oleh:

  • Pergerakan harga pasar emas dunia yang sedang bearish
  • Kebijakan moneter yang lebih hawkish dari bank sentral
  • Minat investor yang beralih ke instrumen lain

Perpindahan Pegawai DJA ke DJP

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan rencana untuk memindahkan 200 hingga 300 pegawai dari Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) ke Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Langkah ini diambil sebagai upaya optimalisasi sumber daya manusia di lingkungan Kementerian Keuangan.

Baca Juga:  Pemerintah Dorong Pengembangan Proyek Waste to Energy di 34 Wilayah Indonesia

1. Alasan Perpindahan Pegawai

  • DJP membutuhkan tambahan SDM untuk percepatan digitalisasi perpajakan
  • DJA memiliki surplus pegawai akibat efisiensi anggaran
  • Sinergi antar direktorat untuk mendukung reformasi birokrasi

2. Dampak Jangka Panjang

Perpindahan ini diharapkan memberikan dampak positif, seperti:

  • Peningkatan efisiensi kerja di DJP
  • Pengurangan beban kerja di DJA
  • Penguatan kapasitas perpajakan nasional

Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap Dua Segera Cair

Program Keluarga Harapan (PKH) kembali menjadi sorotan jelang pencairan tahap dua tahun 2026. Setelah penyaluran tahap pertama selesai pada Maret lalu, pemerintah memastikan tahap kedua akan segera cair dalam waktu dekat.

1. Jadwal Penyaluran PKH Tahap Dua

Bulan Target Penyaluran
April 90%
Mei 100%

2. Syarat Penerima Bantuan

Untuk mendapatkan bantuan PKH, penerima harus memenuhi kriteria berikut:

  • Terdaftar sebagai KPM (Keluarga Penerima Manfaat)
  • Memiliki rekening bank atau e-wallet aktif
  • Tidak terlibat program bantuan serupa dari lembaga lain

Disclaimer

Harga emas dan kebijakan pemerintah dapat berubah sewaktu-waktu tergantung pada kondisi pasar dan regulasi yang berlaku. Data yang disajikan dalam artikel ini bersifat terkini per Maret 2026 dan dapat mengalami perubahan di masa mendatang. Informasi mengenai daftar pinjol yang terkena sanksi juga dapat bertambah seiring dengan pengumuman resmi dari KPPU.

Eva Agustin
Jurnalis

Eva Agustin adalah seorang jurnalis profesional, penulis, dan wartawan berpengalaman yang kini berkarya di banjoo.id, salah satu media online terbesar di Indonesia. Lahir pada Juli 1999, Eva telah menunjukkan dedikasi luar biasa dalam dunia jurnalistik dan penulisan kreatif.