Ilustrasi. Foto: Dok Istimewa.
Tarif listrik PLN untuk periode triwulan kedua tahun 2026, yakni April hingga Juni, resmi dipastikan tidak mengalami penyesuaian harga. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyatakan bahwa semua golongan pelanggan, baik yang mendapat subsidi maupun yang tidak, akan tetap membayar tarif yang sama seperti bulan Maret lalu.
Keputusan ini diambil sebagai langkah untuk menjaga stabilitas biaya energi di tengah kondisi ekonomi yang masih pulih. Dengan begitu, masyarakat dan pelaku usaha dapat merencanakan anggaran listrik mereka tanpa khawatir terhadap lonjakan tagihan tak terduga.
Tarif Listrik Subsidi Rumah Tangga
Golongan rumah tangga berdaya rendah tetap menjadi fokus utama dalam skema subsidi listrik nasional. Tarif untuk kelompok ini dibanderol cukup terjangkau agar akses terhadap energi tetap merata.
1. Golongan R-1/TR Daya 450 VA
Harga per kWh mencapai Rp415. Tarif ini berlaku untuk rumah tangga dengan konsumsi daya sangat rendah dan biasanya diperuntukkan bagi keluarga berpenghasilan rendah.
2. Golongan R-1/TR Daya 900 VA
Biaya listrik per kWh sebesar Rp605. Meskipun sedikit lebih mahal daripada daya 450 VA, golongan ini tetap masuk dalam kategori subsidi penuh.
Tarif Listrik Nonsubsidi Rumah Tangga
Untuk rumah tangga dengan daya lebih besar, PLN memberlakukan tarif nonsubsidi namun tetap terjangkau. Golongan ini mencakup berbagai kapasitas daya yang disesuaikan dengan kebutuhan konsumsi.
1. Golongan R-1/TR Daya 900 VA
Tarif listriknya adalah Rp1.352 per kWh. Biasanya digunakan oleh rumah tangga yang memiliki beberapa peralatan elektronik standar.
2. Golongan R-1/TR Daya 1.300 VA
Biaya per kWh sebesar Rp1.444,70. Cocok untuk keluarga kecil hingga menengah yang menggunakan alat elektrik lebih banyak.
3. Golongan R-1/TR Daya 2.200 VA
Tarifnya sama dengan daya 1.300 VA, yaitu Rp1.444,70 per kWh. Digunakan oleh rumah tangga dengan konsumsi listrik moderat hingga tinggi.
4. Golongan R-2/TR Daya 3.500–5.500 VA
Tarif listriknya naik menjadi Rp1.699,53 per kWh. Cocok untuk rumah besar atau keluarga dengan banyak perangkat elektronik.
5. Golongan R-3/TR Daya 6.600 VA ke Atas
Tarif tetap Rp1.699,53 per kWh. Biasanya digunakan oleh rumah mewah atau hunian dengan sistem elektrik kompleks.
Tarif Listrik untuk Keperluan Bisnis
Pelaku usaha kecil hingga menengah juga memiliki aturan tarif tersendiri. Tarif ini dirancang agar tidak memberatkan pengusaha namun tetap memberikan layanan optimal dari PLN.
1. Golongan B-2/TR Daya 6.600 VA–200 kVA
Tarif listriknya sebesar Rp1.444,70 per kWh. Cocok untuk toko, bengkel, atau usaha menengah yang membutuhkan pasokan daya stabil.
2. Golongan B-3/TM, TT Daya di Atas 200 kVA
Tarif turun menjadi Rp1.114,74 per kWh. Digunakan oleh perusahaan atau bisnis besar yang membutuhkan daya tinggi secara kontinu.
Tarif Listrik untuk Sektor Industri
Industri besar biasanya menggunakan daya dalam jumlah sangat tinggi. Oleh karena itu, tarif listriknya pun disesuaikan agar tetap kompetitif dan efisien.
1. Golongan I-3/TM Daya di Atas 200 kVA
Tarif listriknya Rp1.114,74 per kWh. Ini adalah tarif yang sama dengan golongan B-3, cocok untuk pabrik skala menengah hingga besar.
2. Golongan I-4/TT Daya di Atas 30.000 kVA
Tarif termurah di antara semua golongan, yaitu Rp996,74 per kWh. Tarif ini ditujukan untuk industri berat yang menggunakan ribuan kilovolt ampere.
Tarif Listrik untuk Pemerintahan dan Penerangan Umum
Instansi pemerintah dan fasilitas publik juga memiliki tarif listrik sendiri. Tujuannya agar pengelolaan anggaran energi bisa dilakukan secara transparan dan efisien.
1. Golongan P-1/TR Daya 6.600 VA–200 kVA
Tarif listriknya Rp1.699,53 per kWh. Digunakan oleh kantor-kantor pemerintahan kecamatan atau instansi daerah kecil.
2. Golongan P-2/TM Tegangan Menengah Daya di Atas 200 kVA
Tarifnya sedikit lebih murah, yaitu Rp1.522,88 per kWh. Cocok untuk gedung-gedung pemerintahan besar atau pusat administrasi.
3. Golongan P-3/TR Keperluan Jalan Umum
Tarif listrik penerangan jalan umum adalah Rp1.699,53 per kWh. Tarif ini berlaku untuk lampu jalan yang dikelola oleh pemerintah daerah.
4. Golongan L/TR, TM, TT Berbagai Tegangan
Tarif listriknya Rp1.644,52 per kWh. Digunakan untuk fasilitas umum seperti taman kota, halte, atau tempat wisata.
Tarif Listrik untuk Pelayanan Sosial
Fasilitas pelayanan sosial seperti panti asuhan, balai perlindungan sosial anak, atau pusat rehabilitasi juga mendapat penyesuaian tarif khusus.
1. Golongan S-1/TR Daya 450 VA
Tarif listriknya hanya Rp325 per kWh. Ini merupakan salah satu tarif terendah untuk mendukung operasional lembaga sosial.
2. Golongan S-1/TR Daya 900 VA
Biaya listrik per kWh sebesar Rp455. Masih sangat terjangkau untuk lembaga sosial yang membutuhkan daya sedang.
3. Golongan S-1/TR Daya 1.300 VA
Tarifnya meningkat menjadi Rp708 per kWh. Digunakan oleh lembaga yang memiliki beberapa peralatan elektrik.
4. Golongan S-1/TR Daya 2.200 VA
Tarif listriknya Rp760 per kWh. Cocok untuk fasilitas sosial yang memiliki ruang lebih luas dan kebutuhan listrik lebih tinggi.
5. Golongan S-1/TR Daya 3.500 VA–200 kVA
Tarifnya Rp900 per kWh. Digunakan oleh lembaga sosial besar yang memiliki banyak fasilitas.
6. Golongan S-2/TR Daya Lebih dari 200 kVA
Tarif listriknya Rp925 per kWh. Tarif ini berlaku untuk lembaga sosial dengan infrastruktur besar dan daya tinggi.
Rekapitulasi Tarif Listrik PLN Triwulan II 2026
| Golongan | Daya | Tarif per kWh (Rp) |
|---|---|---|
| R-1/TR | 450 VA | 415 |
| R-1/TR | 900 VA | 605 |
| R-1/TR | 900 VA (nonsubsidi) | 1.352 |
| R-1/TR | 1.300 VA | 1.444,70 |
| R-1/TR | 2.200 VA | 1.444,70 |
| R-2/TR | 3.500–5.500 VA | 1.699,53 |
| R-3/TR | ≥6.600 VA | 1.699,53 |
| B-2/TR | 6.600 VA–200 kVA | 1.444,70 |
| B-3/TM | >200 kVA | 1.114,74 |
| I-3/TM | >200 kVA | 1.114,74 |
| I-4/TT | >30.000 kVA | 996,74 |
| P-1/TR | 6.600 VA–200 kVA | 1.699,53 |
| P-2/TM | >200 kVA | 1.522,88 |
| P-3/TR | – | 1.699,53 |
| L/TR, TM, TT | Berbagai | 1.644,52 |
| S-1/TR | 450 VA | 325 |
| S-1/TR | 900 VA | 455 |
| S-1/TR | 1.300 VA | 708 |
| S-1/TR | 2.200 VA | 760 |
| S-1/TR | 3.500 VA–200 kVA | 900 |
| S-2/TR | >200 kVA | 925 |
Disclaimer: Tarif listrik PLN dapat berubah sewaktu-waktu tergantung kebijakan pemerintah dan kondisi makro ekonomi. Data di atas merupakan informasi terbaru hingga triwulan II 2026 dan belum termasuk biaya beban, denda, atau pajak tambahan yang mungkin berlaku.
Agung Budianto adalah profesional media multitalenta yang saat ini berperan sebagai Engagement Editor, Reporter, dan Penulis. Dengan kemampuan yang komprehensif dalam jurnalistik digital dan content engagement, Ardan membawa perspektif unik dalam setiap konten yang dihasilkannya.