Paylater semakin menjamur di berbagai marketplace dan aplikasi pembayaran digital. Tapi ternyata, masyarakat Indonesia masih lebih banyak berutang lewat pinjaman online (pinjol).
Data terbaru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Oktober 2025 menunjukkan gap yang cukup mengejutkan. Outstanding pinjol mencapai Rp 92,92 triliun—hampir 9 kali lipat lebih besar dari paylater yang “hanya” Rp 10,85 triliun.
Nah, kenapa bisa begitu? Padahal paylater terlihat lebih praktis karena sudah terintegrasi langsung di aplikasi belanja.
Breakdown Angka Outstanding Pinjol dengan Paylater 2025
Kepala Eksekutif Pengawas PVML OJK, Agusman, mengungkapkan bahwa nilai outstanding pinjol tumbuh 23,86 persen secara tahunan (year-on-year) hingga Oktober 2025. Angka ini bahkan meningkat dari bulan sebelumnya yang sebesar 22,16 persen.
Sementara itu, paylater atau BNPL (Buy Now Pay Later) memang tumbuh lebih cepat secara persentase—mencapai 69,71 persen YoY. Namun, pertumbuhan ini justru melambat dari bulan sebelumnya yang sempat menyentuh 88,65 persen.
Berikut perbandingan lengkapnya:
| Indikator | Pinjol | Paylater |
|---|---|---|
| Outstanding (Okt 2025) | Rp 92,92 triliun | Rp 10,85 triliun |
| Pertumbuhan YoY | 23,86% | 69,71% |
| Jenis Produk | Pinjaman tunai | Kredit konsumsi (belanja) |
| Pencairan | Langsung ke rekening | Terikat transaksi merchant |
Data di atas berdasarkan rilis resmi OJK dan dapat berubah sesuai periode pelaporan terbaru.
Perbedaan Fundamental Dana Tunai vs Kredit Belanja
Sebelum membahas lebih jauh, penting untuk memahami perbedaan mendasar kedua produk ini.
Pinjol adalah layanan pinjaman tunai digital yang dananya dicairkan langsung ke rekening pengguna. Fleksibilitasnya tinggi—bisa dipakai untuk apa saja tanpa terikat transaksi tertentu.
Paylater adalah fasilitas kredit yang terikat langsung dengan transaksi pembelian. Limitnya hanya bisa digunakan untuk berbelanja di merchant atau platform yang bekerja sama.
Jadi, pinjol = solusi dana tunai. Paylater = solusi cicilan belanja.
Perbedaan fundamental inilah yang menjadi akar dari dominasi pinjol dalam porsi utang masyarakat Indonesia.
4 Alasan Utama Masyarakat Pilih Pinjol
1. Kebutuhan Tunai Lebih Mendesak daripada Kebutuhan Belanja
Survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) mengungkap alasan masyarakat menggunakan pinjol:
- 23,02% untuk pembelian barang cicilan tanpa kartu kredit
- 21,77% untuk kebutuhan mendesak (biaya medis, bayar utang lain)
- 17,73% untuk membeli kebutuhan sehari-hari
- 12,13% karena terlena diskon atau promosi
- Sisanya untuk tagihan, modal usaha, dan lainnya
Data ini menunjukkan bahwa mayoritas pengguna pinjol butuh dana tunai untuk kebutuhan riil—bukan sekadar belanja impulsif.
Paylater tidak bisa memenuhi kebutuhan seperti bayar uang sekolah anak, modal usaha mikro, atau biaya perbaikan rumah. Pinjol bisa.
2. Akses Lebih Mudah dan Cepat
Pinjol tersedia sebagai aplikasi mandiri yang bisa diunduh langsung di smartphone. Proses verifikasinya umumnya hanya butuh KTP dan beberapa menit saja.
Beberapa platform fintech lending bahkan menawarkan pencairan dalam hitungan menit. Akses semacam ini sangat krusial saat menghadapi situasi darurat.
Sebaliknya, paylater terikat pada ekosistem tertentu—hanya muncul sebagai opsi pembayaran saat checkout di marketplace atau aplikasi mitra. Aksesnya tidak berdiri sendiri.
3. Fleksibilitas Penggunaan Dana
Dana dari pinjol bisa digunakan untuk:
- Biaya pendidikan anak
- Modal usaha kecil
- Biaya medis darurat
- Renovasi rumah
- Menutup utang lain
Sedangkan limit paylater hanya bisa dipakai untuk transaksi di merchant tertentu seperti Tokopedia, Shopee, atau layanan transportasi online.
Fleksibilitas inilah yang membuat banyak orang rela membayar bunga lebih tinggi demi mendapat dana tunai.
4. Jumlah Penyedia yang Lebih Banyak
Meski OJK terus menertibkan pinjol ilegal, jumlah platform pinjol berizin tetap lebih banyak dan variatif dibanding penyedia paylater.
Keberagaman ini memberikan lebih banyak opsi bagi masyarakat—terutama mereka yang mungkin tidak memenuhi syarat di satu platform, tapi bisa diterima di platform lain.
Peran Regulasi OJK dalam Dinamika Ini
Pada 2025, OJK semakin memperketat regulasi layanan paylater. Beberapa aturan baru meliputi:
- Batas usia minimum pengguna
- Syarat pendapatan minimum
- Kewajiban transparansi informasi kepada konsumen
Regulasi ini bertujuan melindungi konsumen dari jebakan utang. Namun, efek sampingnya adalah sebagian calon pengguna yang tidak memenuhi syarat paylater justru beralih ke pinjol.
Pinjol berizin memang juga diawasi OJK, tapi dengan jumlah penyedia yang lebih besar, aksesnya relatif lebih terbuka bagi berbagai segmen masyarakat.
Singkatnya, regulasi yang lebih ketat pada paylater secara tidak langsung mendorong preferensi masyarakat ke pinjol.
Risiko yang Perlu Diwaspadai
Baik pinjol maupun paylater sama-sama memiliki risiko. Berikut perbandingannya:
| Aspek Risiko | Pinjol | Paylater |
|---|---|---|
| Bunga | Cenderung lebih tinggi | Sering ada promo 0% |
| Denda keterlambatan | Bervariasi, bisa tinggi | Ada, tergantung platform |
| Risiko pinjol ilegal | Masih ada yang beroperasi | Relatif lebih aman (terintegrasi platform besar) |
| Dampak ke SLIK/BI Checking | Ya, jika terdaftar OJK | Ya, dilaporkan ke SLIK |
| Potensi gali lubang tutup lubang | Tinggi | Sedang |
Salah satu masalah utama adalah literasi keuangan yang masih rendah. Banyak pengguna belum sepenuhnya memahami konsekuensi bunga, cicilan, dan denda keterlambatan.
Kondisi ini memicu perilaku impulsif—terutama saat tergiur kemudahan akses dan promo. Dampaknya bisa berupa masalah finansial jangka panjang, bahkan terjerat utang beruntun.
Kontak Layanan dan Pengaduan
Jika mengalami masalah atau ingin melaporkan praktik fintech lending yang merugikan, berikut kanal resmi yang bisa dihubungi:
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
- Telepon: 157 (Kontak OJK)
- WhatsApp: 081-157-157-157
- Email: [email protected]
- Website: www.ojk.go.id
Cek Legalitas Fintech
- Website resmi: www.ojk.go.id/id/kanal/iknb/financial-technology
Satgas Waspada Investasi (untuk pinjol ilegal)
- Website: waspadainvestasi.ojk.go.id
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI)
- Telepon: (021) 798-4411
- Email: [email protected]
Pastikan hanya menggunakan layanan fintech yang terdaftar dan berizin OJK untuk menghindari praktik ilegal.
Literasi Keuangan adalah Kunci
Dominasi pinjol dalam porsi utang masyarakat Indonesia bukan soal mana yang lebih bagus atau lebih buruk. Ini lebih tentang kesesuaian produk dengan kebutuhan finansial riil.
Pinjol menawarkan dana tunai yang fleksibel untuk berbagai keperluan mendesak. Paylater lebih cocok untuk cicilan belanja di platform tertentu. Keduanya punya tempat masing-masing dalam ekosistem keuangan digital.
Yang perlu digarisbawahi adalah pentingnya literasi keuangan sebelum mengambil keputusan berutang. Pahami bunga, tenor, denda, dan kemampuan bayar sebelum mengajukan—baik pinjol maupun paylater.
Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu dalam mengambil keputusan finansial yang lebih bijak. Terima kasih sudah membaca.
Data dan informasi dalam artikel ini bersumber dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), dan Kompas.com per Desember 2025. Angka dan kebijakan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai regulasi terbaru.
Ardhi Suryadhi adalah seorang jurnalis senior sekaligus anggota Dewan Redaksi detikcom, salah satu portal berita online terbesar di Indonesia. Lahir di Jakarta pada tahun 1982, Ardhi telah mengabdikan hampir dua dekade hidupnya dalam dunia jurnalistik digital Indonesia.