Beranda » Bantuan Sosial » BLTS Rp900 Ribu Cair Besok 21 November 2025 di Kantor Pos, Ini Syarat & Cara Ambilnya

BLTS Rp900 Ribu Cair Besok 21 November 2025 di Kantor Pos, Ini Syarat & Cara Ambilnya

JAKARTA – Kabar gembira bagi 11,6 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru! Kementerian Sosial memastikan Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) sebesar Rp900 ribu tahap kedua akan mulai disalurkan melalui PT Pos Indonesia pada Jumat, 21 November 2025.

Bantuan ini secara khusus menyasar keluarga yang selama ini belum pernah tersentuh program bantuan sosial dari pemerintah.

PT Pos Indonesia sebagai mitra penyalur telah menyiapkan mekanisme agar proses pencairan berjalan lancar, cepat, dan teratur.

Konfirmasi Pencairan 21 November 2025

Vice President Government and Corporate PT Pos Indonesia, Hendrasari, menyatakan pihaknya akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu mengingat seluruh penerima adalah KPM baru yang belum familiar dengan mekanisme pencairan bansos.

“Proses penyeluruhan akan kita lakukan di minggu ini, mudah-mudahan ini bisa kita lakukan di Jumat karena setelah dananya masuk, biasanya kita dua hari setelah itu sudah bisa lakukan pembayaran.

Karena penerima ini adalah penerima yang baru, tentunya butuh sosialisasi nanti ya,” kata Hendra di Kantor Kemensos, Jakarta, Selasa (18/11/2025).

Pencairan pada 21 November 2025 menandai dimulainya penyaluran tahap kedua BLTS untuk KPM baru yang belum memiliki rekening bansos reguler.

Proses ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah menyelesaikan seluruh penyaluran sebelum akhir tahun sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Siapa Penerima BLTS Tahap 2?

Penerima BLTS tahap kedua adalah 11,6 juta keluarga yang baru masuk dalam sistem bantuan sosial berdasarkan hasil verifikasi daerah dan pemutakhiran Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Kelompok ini berbeda dengan penerima tahap pertama yang sudah memiliki rekening bansos aktif.

Karakteristik penerima tahap kedua meliputi keluarga yang selama ini belum pernah terdaftar di program PKH, BPNT, atau bansos reguler lainnya, termasuk dalam kategori desil 1-4 (sangat miskin dan rentan) berdasarkan DTSEN, serta belum memiliki rekening di bank penyalur bansos (BRI, BNI, Mandiri, BSI) sehingga pencairan dilakukan melalui PT Pos.

Banyak dari mereka tinggal di daerah dengan akses perbankan terbatas atau tidak familiar dengan prosedur perbankan, sehingga metode pencairan melalui PT Pos dinilai lebih inklusif dan mudah dijangkau.

Tahapan Pengambilan BLTS

Langkah pertama yang harus dilakukan KPM adalah menunggu surat pemberitahuan resmi yang akan dikirimkan langsung oleh PT Pos Indonesia ke alamat masing-masing.

Surat ini merupakan “tiket” utama untuk mencairkan bantuan dan tidak dapat digantikan dengan dokumen lain.

Surat pemberitahuan memuat informasi penting seperti nama lengkap penerima sesuai KTP, nominal bantuan yang akan diterima (Rp900.000), jadwal pengambilan yang direkomendasikan, lokasi pencairan (kantor pos terdekat atau titik komunitas), dan nomor referensi penerima untuk verifikasi sistem.

Baca Juga:  Kemensos: Bansos Sembako Naik Jadi Rp1,5 Juta Oktober-Desember 2025! Ini Syarat, Jadwal & Cara Cairnya

Surat ini akan dikirim melalui pos atau diantar langsung oleh petugas kelurahan/desa bekerja sama dengan PT Pos.

Pengiriman dilakukan secara bertahap mulai pertengahan November untuk memberi waktu persiapan kepada penerima.

Menyiapkan Dokumen Identitas

Setelah menerima surat pemberitahuan, KPM harus menyiapkan dokumen identitas diri untuk proses verifikasi di lokasi pencairan. Kelengkapan dokumen sangat penting untuk memastikan pencairan berjalan lancar tanpa hambatan.

“Yang datang, kalau namanya tertera dalam daftar penerima, maka cukup membawa KTP saja. Apabila yang datang keluarga, anggota keluarga lain, maka harus melampirkan KK sebagai bukti pembayaran,” jelas Hendra.

Dokumen yang diperlukan adalah e-KTP asli yang masih berlaku dengan NIK sesuai data terdaftar, dan Kartu Keluarga (KK) asli atau fotokopi jelas jika pengambilan diwakilkan kepada anggota keluarga lain. Dalam kasus perwakilan, KTP anggota keluarga yang mengambil juga harus dibawa untuk verifikasi.

Koordinasi Jadwal dan Lokasi

PT Pos akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat untuk menentukan jadwal dan lokasi pembayaran guna menghindari penumpukan antrean dan memastikan protokol keamanan terjaga.

“Tadi arahan Pak Menteri, tidak boleh ada kerumunan yang banyak, dilakukan pembayaran secara teratur tapi cepat. Karena waktu yang diberikan kepada PT Pos juga tidak lama, karena dana ini sangat dibutuhkan masyarakat,” ujar Hendra.

Jadwal akan disesuaikan berdasarkan jumlah penerima per wilayah dengan sistem antrian terorganisir menggunakan nomor urut atau pembagian waktu per RT/RW. Koordinasi melibatkan kantor pos, kelurahan/desa, RT/RW, dan pendamping sosial untuk memastikan informasi sampai ke seluruh penerima.

3 Cara Pengambilan BLTS

PT Pos Indonesia menyediakan tiga pola penyaluran yang fleksibel untuk memastikan bantuan sampai ke tangan yang berhak. KPM bisa memilih cara yang paling mudah dijangkau sesuai kondisi masing-masing.

Cara 1: Datang ke Kantor Pos

Metode paling umum adalah dengan mendatangi kantor pos terdekat sesuai jadwal yang tertera di surat pemberitahuan. Penerima datang pada jam operasional yang ditentukan, biasanya mulai pukul 08.00-15.00 WIB di hari kerja.

Proses pengambilan meliputi datang ke kantor pos dengan membawa surat pemberitahuan dan KTP asli, mengambil nomor antrean untuk layanan pencairan bansos, menunggu giliran dipanggil sesuai nomor urut, menyerahkan dokumen kepada petugas untuk verifikasi, menandatangani bukti penerimaan setelah data tervalidasi, dan menerima uang tunai sebesar Rp900.000.

Keuntungan metode ini adalah proses standar dan terstruktur dengan keamanan terjamin di lingkungan kantor pos, lokasi mudah dijangkau karena tersedia di hampir setiap kecamatan, dan penerima dapat langsung bertanya jika ada kendala atau ketidakjelasan.

Jam operasional khusus untuk BLTS mungkin diperpanjang atau dibuka di akhir pekan untuk mengakomodasi volume penerima yang besar.

Cara 2: Pencairan di Komunitas

Petugas PT Pos akan mendatangi titik komunitas seperti kantor desa/kelurahan, balai RW, masjid, gereja, atau lokasi lain yang telah ditentukan untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat.

Baca Juga:  BRI Dapat Mandat Salurkan BLTS Kesra Rp4,4 Triliun! Cek Apakah Nama Anda Masuk

Metode ini sangat cocok untuk warga yang tinggal jauh dari kantor pos atau di daerah dengan akses transportasi terbatas, kelompok masyarakat yang lebih nyaman dengan pencairan kolektif di lingkungan sendiri, dan wilayah dengan jumlah penerima banyak sehingga lebih efisien jika dilayani di satu titik kumpul.

Proses pengambilan dimulai dengan pengumuman jadwal dan lokasi oleh RT/RW atau kelurahan, penerima datang ke titik kumpul sesuai jadwal dengan membawa dokumen, petugas PT Pos mobile melakukan verifikasi dan pencairan satu per satu sesuai daftar, penerima menandatangani bukti serah terima, dan menerima uang tunai di tempat.

Keuntungan metode ini adalah menghemat waktu dan biaya transportasi, pencairan bisa diselesaikan dalam satu sesi kolektif di lingkungan yang familiar, serta adanya pendampingan dari perangkat desa yang memudahkan koordinasi.

Cara 3: Layanan Antar ke Rumah (Door-to-Door)

Metode khusus ini diperuntukkan bagi KPM yang tidak memungkinkan untuk keluar rumah karena kondisi tertentu. Layanan door-to-door diberikan kepada lansia yang kesulitan mobilitas atau dalam kondisi sakit, penyandang disabilitas yang tidak dapat bepergian sendiri, dan penerima yang sedang dalam kondisi sakit berat atau rawat jalan.

Proses pengaturan dimulai dengan keluarga menghubungi kantor pos terdekat atau kelurahan untuk mengajukan layanan door-to-door, memberikan informasi kondisi penerima dan alamat lengkap, menunggu jadwal kunjungan petugas yang akan diinformasikan, menyiapkan dokumen (surat pemberitahuan dan KTP penerima), dan menerima kunjungan petugas yang akan melakukan verifikasi dan pencairan di rumah.

Keuntungan metode ini adalah melindungi kelompok rentan yang tidak mampu mobilitas, bantuan tetap sampai tanpa harus keluar rumah, serta menunjukkan komitmen inklusivitas program bansos.

Untuk mengajukan layanan ini, keluarga dapat menghubungi kantor pos terdekat atau koordinasi melalui pendamping sosial dan perangkat kelurahan.

Layanan Akhir Pekan

Untuk memaksimalkan kecepatan penyaluran dan mengakomodasi penerima yang tidak bisa datang di hari kerja, PT Pos berkomitmen tetap memberikan layanan di akhir pekan.

“Karena ini kita komitmen, maka pembayaran dilakukan juga di Sabtu dan Minggu kepada KPM dengan tiga cara tersebut,” ucap Hendra.

Layanan Sabtu dan Minggu dibuka dengan jam operasional yang disesuaikan, umumnya Sabtu pukul 08.00-14.00 WIB dan Minggu pukul 09.00-13.00 WIB. Ketiga metode pencairan (kantor pos, komunitas, door-to-door) tetap tersedia di akhir pekan.

Pembukaan layanan akhir pekan bertujuan mengurangi antrean panjang di hari kerja, memberikan fleksibilitas bagi penerima yang bekerja di hari Senin-Jumat, serta mempercepat distribusi agar selesai sesuai target sebelum akhir tahun.

Jadwal spesifik untuk setiap kantor pos atau titik komunitas dapat berbeda tergantung koordinasi daerah. Penerima disarankan mengecek informasi di surat pemberitahuan atau menghubungi kantor pos setempat untuk konfirmasi.

Tips Pengambilan BLTS

1. Datang Sesuai Jadwal

Patuhi jadwal yang tertera di surat pemberitahuan untuk menghindari penumpukan dan mengurangi waktu tunggu. Jika memungkinkan, datang di awal jam operasional atau pilih hari yang kurang ramai.

2. Bawa Dokumen Lengkap

Pastikan semua dokumen dibawa dalam kondisi asli dan masih berlaku. Fotokopi dokumen mungkin tidak diterima untuk verifikasi utama kecuali untuk KK dalam kasus perwakilan.

Baca Juga:  Daftar 7 Bansos Cair November 2025 Lengkap dengan Jadwal, Nominal, dan Cara Cek Penerimanya

3. Jika Diwakilkan, Siapkan Surat Kuasa

Meskipun KK sudah cukup, beberapa kantor pos mungkin meminta surat kuasa sederhana untuk pencairan oleh anggota keluarga lain. Sebaiknya siapkan surat kuasa bermaterai dari penerima yang menyatakan anggota keluarga tertentu diberi kuasa mengambil bantuan.

4. Periksa Kondisi KTP

KTP yang sudah rusak, foto tidak jelas, atau data sulit terbaca dapat menghambat verifikasi. Jika KTP dalam kondisi buruk, sebaiknya urus penggantian terlebih dahulu di Dukcapil untuk menghindari masalah saat pencairan.

5. Hitung Uang di Tempat

Setelah menerima uang tunai, hitung ulang di depan petugas sebelum meninggalkan loket. Pastikan jumlah sesuai dengan yang tertera (Rp900.000) untuk menghindari kesalahpahaman.

6. Simpan Bukti Penerimaan

Struk atau tanda terima yang diberikan petugas harus disimpan sebagai bukti resmi. Dokumen ini penting jika terjadi masalah atau diperlukan untuk keperluan administrasi lain.

7. Waspadai Penipuan

Tidak ada pungutan biaya apapun untuk pencairan BLTS. Jika ada pihak yang meminta uang dengan alasan “biaya administrasi” atau “percepatan proses”, dipastikan itu penipuan. Laporkan segera ke pihak berwenang.

Informasi Penting

Target Penyelesaian

PT Pos dan Kemensos menargetkan seluruh penyaluran untuk 11,6 juta KPM tahap kedua dapat selesai sebelum akhir November atau paling lambat awal Desember 2025. Kecepatan distribusi menjadi prioritas mengingat bantuan sangat dibutuhkan masyarakat, terutama menjelang akhir tahun.

Koordinasi intensif antara PT Pos, pemerintah daerah, dan pendamping sosial dilakukan untuk memastikan tidak ada hambatan dalam distribusi. Monitoring real-time dilakukan untuk mengidentifikasi dan mengatasi kendala dengan cepat.

Sosialisasi untuk KPM Baru

Mengingat seluruh penerima tahap kedua adalah KPM baru yang belum familiar dengan mekanisme bansos, PT Pos dan Kemensos melakukan sosialisasi intensif melalui berbagai kanal seperti surat pemberitahuan yang menjelaskan prosedur detail, pengumuman di kelurahan/desa dan masjid, pendampingan oleh pendamping sosial di lapangan, serta hotline khusus untuk konsultasi.

Sosialisasi bertujuan memastikan setiap penerima memahami hak mereka, prosedur pengambilan, dan dokumen yang diperlukan sehingga tidak ada yang tertinggal karena ketidaktahuan.

Kontak Informasi

Penerima yang memiliki pertanyaan atau mengalami kendala dapat menghubungi kantor pos terdekat untuk informasi jadwal dan prosedur pencairan, kelurahan/desa setempat untuk koordinasi dan klarifikasi data, pendamping sosial yang bertugas di wilayah masing-masing, atau hotline Kemensos di 1500-799 untuk pengaduan dan konsultasi.

Email pengaduan juga tersedia di [email protected] untuk melaporkan masalah atau memberikan feedback terkait proses penyaluran.

Kesimpulan

BLTS sebesar Rp900 ribu untuk 11,6 juta KPM baru akan mulai dicairkan pada Jumat, 21 November 2025 melalui PT Pos Indonesia. Penerima adalah keluarga yang baru masuk sistem bansos berdasarkan verifikasi DTSEN dan belum memiliki rekening bansos reguler.

Tahapan pengambilan meliputi menunggu surat pemberitahuan resmi dari PT Pos, menyiapkan dokumen identitas (KTP asli wajib, KK jika diwakilkan), dan datang sesuai jadwal yang ditentukan. PT Pos menyediakan tiga cara pengambilan: datang ke kantor pos, pencairan di titik komunitas, atau layanan antar ke rumah untuk kelompok rentan.

Layanan dibuka termasuk akhir pekan (Sabtu-Minggu) untuk mempercepat distribusi. Seluruh proses pencairan 100% gratis tanpa pungutan biaya apapun. Target penyelesaian adalah sebelum akhir November atau awal Desember 2025.

Penerima disarankan membawa dokumen lengkap, datang sesuai jadwal, menghitung uang di tempat, dan menyimpan bukti penerimaan. Untuk informasi lebih lanjut, hubungi kantor pos terdekat, kelurahan, atau hotline Kemensos 1500-799.

Sumber dan Referensi Berita: