Beranda » Bantuan Sosial » Cara Aktifkan Ulang Rekening Bansos Terblokir Judi Online 2025: Panduan Resmi dan Syarat Lengkap

Cara Aktifkan Ulang Rekening Bansos Terblokir Judi Online 2025: Panduan Resmi dan Syarat Lengkap

Dilansir dari Kompas.com, ribuan rekening bantuan sosial yang sebelumnya diblokir karena indikasi keterlibatan dalam aktivitas judi online kini mulai diaktifkan ulang oleh Kementerian Sosial.

Proses reaktivasi ini diberikan sebagai kesempatan baru bagi penerima yang benar-benar mengandalkan bansos untuk kebutuhan hidup dasar, terutama setelah menunjukkan komitmen untuk berhenti dari praktik judi daring.

Menurut laporan kemensos.go.id, sebanyak 7.200 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) telah kembali mendapatkan akses rekening mereka setelah melalui proses verifikasi.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 yang menekankan pentingnya akurasi data dan ketepatan sasaran dalam penyaluran bantuan sosial.

Dalam keterangannya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, atau Gus Ipul, menjelaskan bahwa proses pengajuan datang langsung dari warga.

“Mereka ini benar-benar butuh, usulannya datang dari bawah. Ada 200 ribu lebih yang mengusulkan hampir separuh ya, dan dari data yang saya terima ada 7.200 KPM per hari ini yang sudah direaktivasi,” ujar Gus Ipul.

Alasan Rekening Bansos Bisa Terblokir

Pemblokiran rekening dilakukan setelah analisis PPATK menemukan anomali transaksi yang mengarah pada aktivitas judi online. Menurut CNN Indonesia, total sekitar 600 ribu rekening terdampak sebelum evaluasi dilakukan. Dari jumlah tersebut, 228 ribu rekening dicabut permanen sejak Agustus 2025.

Pemblokiran ini didasarkan pada kerja sama PPATK dan Kemensos sebagai tindak lanjut regulasi dalam Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025. Semua proses dilakukan untuk memastikan bansos digunakan sesuai peruntukan dan tidak disalahgunakan.

Baca Juga:  Pemerintah Rombak Data Bansos 2025! Ketahui Caranya Lewat Desa, SIKS-NG, hingga Call Center 171

Syarat Lengkap untuk Reaktivasi Rekening Bansos

Kemensos menetapkan beberapa syarat utama sebelum rekening bansos bisa kembali dibuka:

  • Mengajukan permohonan resmi melalui desa, pendamping sosial, atau Dinas Sosial
  • Membuat surat pernyataan bermaterai berisi komitmen berhenti dari judi online
  • Identitas lengkap: KTP, KK, dan buku rekening
  • Siap diverifikasi melalui kunjungan lapangan
  • Mengikuti program pendampingan intensif setelah reaktivasi

Dikutip dari indonesiabaik.id, pendamping sosial wajib memberikan rekomendasi tertulis untuk memastikan penerima memenuhi syarat reaktivasi.

Lima Tahap Utama Proses Reaktivasi Rekening Bansos

Kemensos menetapkan alur resmi yang harus dipenuhi oleh KPM sebelum rekening diaktifkan kembali.

  1. Pengajuan permohonan melalui desa, pendamping sosial, atau Dinas Sosial
  2. Pembuatan surat pernyataan bermaterai terkait komitmen berhenti dari judi online
  3. Verifikasi lapangan oleh petugas dinas sosial atau pendamping
  4. Penerbitan rekomendasi tertulis dari pendamping sosial
  5. Mengikuti program pendampingan intensif yang meliputi edukasi bahaya judi online, konseling keuangan, dan monitoring penggunaan bansos

Menurut detik.com, proses verifikasi lapangan menjadi tahapan penting untuk memastikan kondisi keluarga sesuai dengan kriteria penerima bansos.

Jalur Resmi Pengurusan Reaktivasi Rekening

Kemensos menyediakan tiga jalur resmi yang dapat dipilih penerima:

1. Melalui Kelurahan atau Desa

Penerima membawa identitas diri dan buku rekening untuk diverifikasi. Berkas akan dikirim ke Dinas Sosial dengan estimasi proses dua hingga empat minggu.

2. Melalui Pendamping Sosial

Pendamping memiliki akses langsung ke sistem Kemensos sehingga proses bisa lebih cepat. Penerima tetap wajib mengikuti seluruh tahapan termasuk pendampingan.

3. Datang Langsung ke Dinas Sosial

Pemohon membawa dokumen lengkap, mengisi formulir, dan menunggu verifikasi lanjutan setelah pengecekan sistem.

Dilansir dari MetroTVNews.com, kunjungan langsung ke Dinsos biasanya dipilih jika penerima membutuhkan kepastian lebih cepat terkait status reaktivasi.

Baca Juga:  Bank Mandiri Salurkan BLTS Kesra Rp3,22 Triliun Akhir November 2025, Ini Cara Cek & Jadwal Pencairannya

FAQ

1. Apakah semua rekening yang diblokir pasti bisa dibuka kembali?
Tidak. Rekening dengan pelanggaran berat atau penggunaan bansos tidak sesuai aturan dapat dicabut permanen.

2. Berapa lama proses reaktivasi berlangsung?
Rata-rata dua hingga empat minggu tergantung antrean dan verifikasi lapangan.

3. Apakah perlu membawa dokumen fisik?
Ya, termasuk KTP, KK, dan buku rekening.

4. Apakah pendampingan wajib diikuti setelah rekening aktif?
Wajib. Ini termasuk sesi edukasi, konseling, dan monitoring.

5. Apa yang harus dilakukan jika permohonan ditolak?
Penerima bisa melengkapi dokumen tambahan atau mengajukan ulang melalui jalur yang sama.

Kesimpulan

Reaktivasi rekening bansos yang terblokir kini semakin terstruktur melalui sistem verifikasi berlapis dan pendampingan intensif. Kebijakan ini memastikan bantuan diberikan kepada keluarga yang membutuhkan serta digunakan sesuai aturan.

Dengan mengikuti proses pengajuan resmi dan memenuhi seluruh syarat, KPM berpeluang mendapatkan akses rekening kembali secara aman.