Beranda » Bantuan Sosial » Cara Cek Penerima Bansos Pangan Akhir November 2025, Ini Syarat dan Caranya!

Cara Cek Penerima Bansos Pangan Akhir November 2025, Ini Syarat dan Caranya!

JAKARTA – Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengumumkan penyaluran Bansos Pangan Akhir November 2025 untuk jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat.

Program bantuan pangan ini merupakan kelanjutan dari penyaluran sebelumnya yang dimulai sejak September 2025, kini memasuki tahap November dengan target distribusi mencapai 18,8 juta KPM.

“Bansos Pangan Akhir November 2025 akan disalurkan secara bertahap di seluruh wilayah Indonesia dengan paket bantuan berupa 10 kg beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap KPM,” ujar Mensos Saifullah dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (15/11/2025).

Setiap penerima dapat mengecek status keterdaftaran mereka melalui sistem online yang disediakan Kementerian Sosial untuk memastikan nama mereka termasuk dalam daftar penerima.

Apa Itu Bansos Pangan?

Bansos Pangan adalah program bantuan sosial dari pemerintah berupa bahan pangan pokok yang disalurkan kepada keluarga miskin dan rentan untuk menjaga ketahanan pangan dan meningkatkan daya beli masyarakat.

Program ini diluncurkan pertama kali pada Juli 2025 sebagai respons terhadap dinamika ekonomi dan kebutuhan perlindungan sosial bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Komponen Bansos Pangan November 2025:

  • 10 kg beras berkualitas medium
  • 4 liter minyak goreng kemasan
  • Disalurkan langsung kepada KPM
  • Tanpa dipungut biaya apapun

Program ini berbeda dengan bantuan sosial lain seperti PKH (Program Keluarga Harapan) atau BLT, karena fokus pada penyaluran bahan pangan fisik bukan uang tunai.

Target dan Alokasi Bansos Pangan November 2025

Pemerintah mengalokasikan anggaran signifikan untuk memastikan bantuan ini tepat sasaran dan tersalur dengan baik.

Data Penyaluran November 2025:

  • Total KPM: 18,8 juta keluarga
  • Total beras: 188.000 ton
  • Total minyak goreng: 75,2 juta liter
  • Anggaran: Rp 4,7 triliun
  • Cakupan: 34 provinsi di Indonesia

Alokasi ini sudah termasuk untuk penyaluran bulan Oktober dan November 2025, dengan distribusi yang disesuaikan berdasarkan kesiapan logistik dan infrastruktur di masing-masing daerah.

Kriteria Penerima Bansos Pangan November 2025

Tidak semua masyarakat bisa menerima Bansos Pangan. Ada kriteria ketat yang ditetapkan pemerintah berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Kriteria Utama Penerima

1. Status Ekonomi

  • Termasuk desil 1 hingga 4 (40% kelompok ekonomi paling bawah)
  • Keluarga miskin dan rentan
  • Penghasilan di bawah garis kemiskinan regional
  • Tidak memiliki aset berlebih

2. Terdaftar dalam DTKS/DTSEN

  • Data sudah terverifikasi oleh pemerintah daerah
  • NIK terdaftar aktif dalam sistem
  • Alamat domisili sesuai KTP
  • Data keluarga lengkap dan valid
Baca Juga:  Update! Begini Cara Cek Penerima BLT Dana Desa 2025 Lewat HP Tanpa Aplikasi

3. Tidak Menerima Gaji Tetap

  • Bukan ASN/PNS/TNI/Polri
  • Bukan pegawai BUMN/BUMD
  • Bukan pensiunan yang menerima pensiun rutin
  • Tidak memiliki penghasilan tetap di atas UMR

4. Kondisi Rumah dan Aset

  • Rumah dengan kondisi sederhana
  • Tidak memiliki kendaraan bermotor tahun baru
  • Tidak memiliki usaha besar
  • Tidak memiliki tabungan/investasi signifikan

Kategori Prioritas

Pemerintah memberikan prioritas khusus kepada:

  • Keluarga dengan lansia (di atas 60 tahun)
  • Keluarga dengan disabilitas
  • Ibu hamil dan menyusui
  • Anak stunting atau gizi buruk
  • Keluarga dengan banyak tanggungan (lebih dari 4 anak)

Cara Cek Penerima Bansos Pangan Akhir November 2025

Ada dua metode resmi untuk mengecek status penerimaan Bansos Pangan: melalui website Kemensos atau aplikasi Cek Bansos.

Metode 1: Cek Via Website Kemensos

Website resmi Kementerian Sosial menyediakan portal pengecekan yang mudah diakses.

Langkah-langkah:

1. Buka Browser

  • Akses browser di HP atau komputer
  • Ketik alamat: cekbansos.kemensos.go.id
  • Pastikan koneksi internet stabil

2. Masuk Halaman Cek Bansos

  • Tampilan halaman utama akan muncul
  • Ada form isian data untuk pengecekan
  • Sistem terintegrasi langsung dengan database DTKS

3. Isi Data Pribadi

  • Provinsi: Pilih provinsi domisili sesuai KTP
  • Kabupaten/Kota: Pilih kabupaten/kota domisili
  • Kecamatan: Pilih kecamatan tempat tinggal
  • Kelurahan/Desa: Pilih kelurahan/desa sesuai KTP
  • Nama Lengkap: Tulis nama sesuai KTP (tanpa gelar)
  • Pastikan semua data diisi dengan benar dan sesuai KTP

4. Masukkan Kode Captcha

  • Ketik kode captcha yang tertera di layar
  • Jika tidak jelas, klik refresh untuk kode baru
  • Kode bersifat case-sensitive (huruf besar/kecil berbeda)

5. Klik “Cari Data”

  • Tekan tombol “Cari Data”
  • Tunggu sistem memproses (biasanya 5-10 detik)
  • Jangan refresh atau tutup halaman saat proses berjalan

6. Lihat Hasil Pengecekan

  • Sistem akan menampilkan status penerimaan
  • Jika terdaftar, akan muncul informasi:
    • Status: Penerima Bansos Pangan
    • Periode: November 2025
    • Lokasi pengambilan
    • Jadwal penyaluran
  • Jika tidak terdaftar, akan muncul notifikasi “Data tidak ditemukan”

Metode 2: Cek Via Aplikasi Cek Bansos

Aplikasi mobile lebih praktis untuk pengecekan lewat smartphone.

Langkah-langkah:

1. Download Aplikasi

  • Buka Google Play Store (untuk Android)
  • Ketik “Cek Bansos” di kolom pencarian
  • Cari aplikasi dengan logo resmi Kemensos
  • Klik “Install” dan tunggu proses download selesai
  • Ukuran aplikasi sekitar 15-20 MB

2. Buka Aplikasi

  • Tap ikon aplikasi Cek Bansos
  • Tunggu loading aplikasi (pertama kali agak lama)
  • Tampilan awal akan muncul

3. Registrasi atau Login

  • Jika belum punya akun: Klik “Daftar”
    • Masukkan NIK (16 digit)
    • Masukkan Nomor KK (16 digit)
    • Buat password
    • Verifikasi melalui OTP (jika diminta)
  • Jika sudah punya akun: Langsung login dengan NIK dan password

4. Pilih Menu “Cek Bansos”

  • Di dashboard utama, pilih menu “Cek Bansos”
  • Atau pilih “Bansos Pangan” jika ada menu khusus
  • Sistem akan membuka form pengecekan

5. Isi Data Lokasi

  • Pilih provinsi, kabupaten, kecamatan, dan kelurahan
  • Data ini harus sesuai dengan KTP yang terdaftar
  • Sistem akan otomatis mendeteksi lokasi (jika GPS aktif)

6. Masukkan Nama

  • Ketik nama lengkap sesuai KTP
  • Jangan gunakan singkatan atau nama panggilan
  • Huruf kapital/kecil tidak masalah

7. Submit dan Lihat Hasil

  • Klik “Cek” atau “Cari”
  • Tunggu sistem memproses
  • Hasil akan muncul dalam hitungan detik
  • Screenshot hasil jika perlu untuk bukti
Baca Juga:  Cara Cek Bansos PKH Rp750rb-Rp2,7 Juta di kemensos.go.id, Pastikan Pencairan Tahap 4 Sudah Cair

Tips Jika Data Tidak Ditemukan

Jika setelah pengecekan nama tidak muncul, beberapa hal yang bisa dilakukan:

1. Cek Ulang Penulisan

  • Pastikan nama ditulis persis seperti di KTP
  • Cek ejaan (huruf dobel, huruf khusus, dll)
  • Coba variasi penulisan (dengan/tanpa gelar, bin/binti)

2. Cek di Domisili Berbeda

  • Coba cek dengan alamat KTP lama (jika pernah pindah)
  • Beberapa data masih menggunakan alamat lama
  • Hubungi RT/RW untuk konfirmasi data

3. Hubungi Dinas Sosial Setempat

  • Datang ke kantor Dinas Sosial kabupaten/kota
  • Bawa KTP dan KK asli
  • Tanyakan status keterdaftaran dalam DTKS
  • Minta bantuan update data jika memang memenuhi kriteria

4. Cek Melalui RT/RW

  • RT/RW biasanya punya daftar penerima
  • Tanyakan apakah nama Anda termasuk
  • Minta info jadwal dan lokasi pengambilan

Jadwal Penyaluran Bansos Pangan Akhir November 2025

Penyaluran Bansos Pangan tidak serentak di seluruh Indonesia. Setiap daerah memiliki jadwal berbeda tergantung kesiapan logistik dan koordinasi dengan pemda setempat.

Periode Penyaluran

Target Nasional:

  • Mulai: Awal November 2025
  • Selesai: Akhir November 2025
  • Durasi: Sepanjang bulan November

Penyaluran Bertahap:

  • Minggu 1-2 November: Jawa, Bali, Sumatera
  • Minggu 2-3 November: Kalimantan, Sulawesi, NTB, NTT
  • Minggu 3-4 November: Papua, Maluku, daerah terpencil

Jadwal ini bersifat fleksibel dan bisa berubah sesuai kondisi di lapangan. Kesiapan gudang, distribusi, dan cuaca menjadi faktor penentu.

Lokasi Pengambilan

Bansos Pangan dapat diambil di:

  • Kantor Kelurahan/Desa: Lokasi paling umum
  • Kantor Kecamatan: Untuk daerah tertentu
  • Titik distribusi khusus: Balai desa, gedung pertemuan
  • Pos penyaluran mobile: Untuk daerah terpencil

Informasi lokasi pasti akan diumumkan oleh RT/RW atau petugas kelurahan setempat. Pastikan datang sesuai jadwal yang ditentukan dengan membawa persyaratan lengkap.

Dokumen yang Harus Dibawa Saat Pengambilan

Saat mengambil Bansos Pangan, KPM wajib membawa dokumen berikut:

Dokumen Wajib:

  • KTP asli penerima (kepala keluarga atau istri)
  • Kartu Keluarga (KK) asli atau fotokopi yang sudah dilegalisir
  • Surat undangan dari kelurahan (jika ada)
  • Kartu identitas bansos jika pernah menerima sebelumnya

Dokumen Tambahan (jika diminta):

  • Surat kuasa bermaterai (jika diwakilkan)
  • KTP penerima kuasa (jika diwakilkan)
  • Surat keterangan dari RT/RW (untuk kasus khusus)

Catatan Penting:

  • Jika KTP hilang, bawa surat keterangan kehilangan dari polisi + fotokopi KTP
  • Pengambilan hanya bisa dilakukan oleh kepala keluarga atau istri, kecuali ada surat kuasa
  • Datang sesuai jadwal yang ditentukan (biasanya dibagi per RT/RW)
  • Jangan datang terlalu pagi untuk menghindari antrean panjang

Apa yang Harus Dilakukan Jika Tidak Terdaftar?

Jika setelah pengecekan ternyata nama tidak masuk daftar penerima, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan:

1. Verifikasi Data DTKS

Hubungi Dinas Sosial setempat untuk mengecek apakah data Anda sudah masuk DTKS atau belum. Jika belum, ajukan permohonan pendaftaran dengan membawa:

  • KTP dan KK asli
  • Surat keterangan tidak mampu dari kelurahan
  • Bukti penghasilan (jika ada)
  • Foto rumah dan kondisi tempat tinggal

2. Update Data

Jika data sudah ada tapi tidak valid (alamat lama, NIK salah, dll), segera update melalui:

  • Dinas Sosial kabupaten/kota
  • Kelurahan tempat domisili
  • Aplikasi DTKS Online (jika tersedia)

3. Ajukan Pengaduan

Jika merasa memenuhi syarat tapi tidak terdaftar, ajukan pengaduan ke:

  • Call center Kemensos: 1500-500 (telepon) atau 0811-1022-210 (WhatsApp)
  • Email: [email protected]
  • Website: www.kemensos.go.id (menu pengaduan)
  • Dinas Sosial setempat: Datang langsung dengan membawa dokumen
Baca Juga:  Cair Serentak! Ini Daftar Daerah Penyaluran BPNT, BLT Kesra & Bantuan Pangan November 2025

4. Ikuti Pemutakhiran Data

Pemerintah secara berkala melakukan pemutakhiran data DTKS. Pastikan Anda mengikuti proses verifikasi dan validasi (verval) saat petugas datang ke rumah atau saat ada pengumuman dari kelurahan.

Apa yang Harus Dilakukan Jika Ada Penyalahgunaan?

Bansos Pangan adalah hak masyarakat yang memenuhi kriteria. Jika terjadi penyalahgunaan, segera laporkan.

Bentuk Penyalahgunaan:

  • Pungutan biaya/dipotong oleh oknum
  • Kualitas barang tidak sesuai (beras/minyak rusak)
  • Bantuan tidak diterima padahal nama terdaftar
  • Oknum menerima bantuan padahal tidak berhak
  • Pengurangan jumlah (kurang dari 10 kg beras atau 4 liter minyak)

Cara Melaporkan:

  • Hubungi call center Kemensos: 1500-500
  • WhatsApp pengaduan: 0811-1022-210
  • Email: [email protected]
  • Datang ke Dinas Sosial setempat
  • Laporkan ke RT/RW dan kelurahan

Pemerintah menjamin tidak ada pungutan apapun dalam penyaluran Bansos Pangan. Jika ada oknum yang meminta uang, itu adalah tindakan ilegal yang harus dilaporkan.

FAQ Bansos Pangan November 2025

1. Apakah penerima PKH otomatis dapat Bansos Pangan?

Tidak otomatis. Meski banyak penerima PKH yang juga dapat Bansos Pangan, keduanya memiliki kriteria berbeda. Pengecekan tetap harus dilakukan melalui sistem Kemensos.

2. Berapa kali dalam setahun Bansos Pangan disalurkan?

Tahun 2025, Bansos Pangan disalurkan mulai Juli hingga Desember (6 bulan). Untuk 2026 masih menunggu kebijakan pemerintah.

3. Apakah bisa diambil orang lain jika kepala keluarga berhalangan?

Bisa, asalkan membawa surat kuasa bermaterai dari kepala keluarga, KTP asli penerima kuasa, dan KTP fotokopi pemberi kuasa.

4. Bagaimana jika kualitas beras atau minyak tidak baik?

Langsung komplain ke petugas penyalur atau laporkan ke call center Kemensos. Anda berhak mendapat bantuan dengan kualitas sesuai standar.

5. Apakah ada batasan waktu pengambilan?

Ya, biasanya ada batas waktu yang ditentukan oleh kelurahan (misalnya 7-14 hari). Jika melewati batas waktu tanpa konfirmasi, bantuan bisa dialihkan ke KPM lain.

Tips Mengambil Bansos Pangan

Agar proses pengambilan lancar dan tidak ada masalah:

1. Datang Sesuai Jadwal

  • Perhatikan pengumuman dari RT/RW
  • Jangan datang di luar jadwal yang ditentukan
  • Datang 15-30 menit sebelum waktu pengambilan

2. Bawa Dokumen Lengkap

  • Cek ulang semua dokumen yang dibutuhkan
  • Bawa dokumen asli, bukan fotokopi
  • Simpan dokumen dalam plastik agar tidak basah/rusak

3. Bawa Tas/Karung

  • Siapkan tas kuat untuk membawa 10 kg beras + 4 liter minyak
  • Total berat sekitar 14 kg, pastikan tas cukup kuat
  • Bawa kendaraan jika memungkinkan

4. Jaga Sikap dan Antri dengan Tertib

  • Hormati petugas dan sesama penerima
  • Antri dengan tertib sesuai nomor urut
  • Jangan membuat keributan atau memaksa

5. Cek Kondisi Barang

  • Pastikan beras dalam kondisi baik (tidak berbau, tidak lembab)
  • Cek minyak goreng tidak bocor dan masih dalam kemasan baik
  • Jika ada masalah, langsung sampaikan ke petugas

Kesimpulan

Bansos Pangan November 2025 merupakan program pemerintah untuk membantu 18,8 juta keluarga miskin dan rentan dengan memberikan 10 kg beras dan 4 liter minyak goreng secara gratis.

Penerima adalah keluarga yang terdaftar dalam DTKS/DTSEN dengan kriteria desil 1-4 (40% kelompok ekonomi paling bawah).

Pengecekan status penerima bisa dilakukan melalui website cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos dengan memasukkan data sesuai KTP.

Penyaluran dilakukan bertahap sepanjang November 2025 di seluruh Indonesia dengan lokasi pengambilan di kelurahan atau titik distribusi yang ditentukan.

Saat pengambilan, wajib membawa KTP asli dan KK asli tanpa dipungut biaya apapun.

Jika nama tidak terdaftar padahal merasa memenuhi kriteria, segera hubungi Dinas Sosial setempat untuk verifikasi data atau ajukan pengaduan ke call center Kemensos di 1500-500.

Sumber dan Referensi Berita:

  • Kementerian Sosial RI – Data Penyaluran Bansos Pangan November 2025
  • DTKS/DTSEN – Kriteria Penerima Bantuan Sosial