Beranda » Tutorial » Cara Cek Penerima BSU Rp600 Ribu 2025 Lewat Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan

Cara Cek Penerima BSU Rp600 Ribu 2025 Lewat Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan

Kabar baik buat para pekerja! Pemerintah kembali nyalurin Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600 ribu di tahun 2025. Bantuan ini ditujukan untuk pekerja berpenghasilan rendah sebagai dukungan tambahan supaya tetap bisa mempertahankan daya beli di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok.

Tapi tunggu dulu, sebelum kamu berharap lebih, ada beberapa hal penting yang perlu kamu tau. Ga semua pekerja bisa dapet BSU ini, dan prosesnya juga beda sama bantuan sosial lainnya.

Yang paling penting: kamu ga bisa daftar sendiri! Data penerima BSU diambil langsung dari database BPJS Ketenagakerjaan yang kemudian diverifikasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Terus, gimana caranya tau kamu masuk penerima atau enggak? Tenang, artikel ini bakal kasih kamu panduan lengkap cara cek status penerima BSU Rp600 ribu, syarat-syaratnya, jadwal pencairan, sampai tips biar prosesnya lancar.

Yuk, simak sampai habis! 💰

Apa Itu BSU (Bantuan Subsidi Upah)?

Sebelum masuk ke cara cek penerima, kita bahas dulu yuk apa sih sebenarnya BSU ini.

Bantuan Subsidi Upah (BSU) adalah program bantuan tunai dari pemerintah yang diberikan kepada pekerja formal berpenghasilan rendah yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Dilansir dari laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), BSU pertama kali diluncurkan pada tahun 2020 sebagai respons terhadap dampak ekonomi pandemi COVID-19. Program ini kemudian dilanjutkan di tahun-tahun berikutnya, termasuk di 2025, untuk membantu pekerja mempertahankan daya beli mereka.

Baca Juga:  Cara Cek NIK KTP BLT Kesra 2025 di cekbansos.kemensos.go.id

Tujuan BSU 2025

✅ Memberikan tambahan penghasilan bagi pekerja dengan upah rendah

✅ Membantu mempertahankan daya beli di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok

✅ Memberikan stimulus ekonomi untuk sektor ketenagakerjaan

✅ Mengurangi beban ekonomi pekerja formal yang terdampak kondisi ekonomi

Berdasarkan data dari Kemnaker, BSU 2025 menargetkan jutaan pekerja di seluruh Indonesia yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.

Syarat Penerima BSU Rp600 Ribu 2025

Nah, ini dia bagian yang paling penting. Ga semua pekerja bisa dapet BSU. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.

Menurut ketentuan dari Kemnaker, berikut adalah kriteria lengkap penerima BSU Rp600 ribu tahun 2025:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Kamu harus punya NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang valid dan terdaftar di Dukcapil.

2. Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan

Ini syarat paling utama! Kamu harus terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga batas akhir penilaian, yang biasanya ditetapkan pada April 2025.

Artinya, iuran BPJS Ketenagakerjaan kamu harus dibayar rutin oleh perusahaan tempat kamu bekerja.

3. Upah Maksimal Rp3,5 Juta Per Bulan

BSU ditujukan untuk pekerja berpenghasilan rendah. Jadi, upah atau gaji kamu tidak boleh lebih dari Rp3,5 juta per bulan.

Nominal ini juga disesuaikan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di wilayah masing-masing.

Dilansir dari Kompas.com, batasan upah ini bertujuan agar bantuan tepat sasaran kepada pekerja yang benar-benar membutuhkan.

4. Bukan ASN, TNI, atau Polri

Kalau kamu Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau anggota Polri, maka kamu tidak berhak menerima BSU.

5. Tidak Sedang Menerima Bantuan Sosial Lain

Kalau kamu atau keluarga kamu sedang menerima bantuan sosial lain seperti:

  • Program Keluarga Harapan (PKH)
  • Bantuan Langsung Tunai (BLT)
  • Bantuan pangan atau bansos lainnya

Maka kamu tidak bisa menerima BSU secara bersamaan.

Berdasarkan aturan Kemnaker, ini untuk memastikan bahwa bantuan pemerintah terdistribusi secara merata dan tidak tumpang tindih.

6. Data Diri Harus Valid dan Sesuai

Pastikan data kamu di BPJS Ketenagakerjaan lengkap dan benar, termasuk:

  • Nama lengkap sesuai KTP
  • NIK yang valid
  • Nomor rekening aktif
  • Alamat email dan nomor HP

Kalau ada data yang ga valid atau ga sesuai, bisa-bisa kamu ga masuk dalam daftar penerima.

Cara Cek Status Penerima BSU Rp600 Ribu 2025

Nah, sekarang masuk ke bagian yang paling ditunggu-tunggu: gimana sih cara ngecek apakah kamu termasuk penerima BSU atau enggak?

Ada dua cara resmi yang bisa kamu gunakan untuk cek status penerima BSU:

Cara 1: Cek Lewat Situs Kemnaker

Ini adalah cara resmi pertama yang disediakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

Langkah-langkahnya:

  1. Buka browser di HP atau laptop kamu
  2. Akses situs resmi Kemnaker: https://bsu.kemnaker.go.id
  3. Daftar atau login:
    • Kalau belum punya akun, klik “Daftar” dan isi data yang diminta
    • Kalau sudah punya akun, langsung login menggunakan email, NIK, dan password
  4. Lengkapi data profil kamu sesuai dengan informasi yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan
  5. Buka menu “Bantuan Subsidi Upah” untuk melihat status penerimaan BSU kamu
  6. Sistem akan menampilkan apakah kamu masuk penerima atau tidak terdaftar
Baca Juga:  BSU November 2025 Cair atau Hoax? Ini Klarifikasi Resmi Menaker Yassierli

Tips: Pastikan data yang kamu input sama persis dengan data di BPJS Ketenagakerjaan ya, termasuk penulisan nama dan NIK.

Cara 2: Cek Lewat Situs BPJS Ketenagakerjaan

Cara kedua adalah melalui website resmi BPJS Ketenagakerjaan.

Langkah-langkahnya:

  1. Buka browser di HP atau laptop kamu
  2. Akses situs resmi BPJS Ketenagakerjaan: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
  3. Masukkan data yang diminta:
    • NIK (Nomor Induk Kependudukan)
    • Nama lengkap sesuai KTP
    • Tanggal lahir
    • Nama ibu kandung (sesuai data di KTP)
  4. Klik “Cek Status” atau tombol verifikasi
  5. Tunggu hasil verifikasi dari sistem
  6. Sistem akan menampilkan apakah kamu terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak

Dilansir dari Detik.com, kedua website ini adalah satu-satunya sumber resmi untuk cek status BSU. Jangan percaya situs atau aplikasi abal-abal lainnya!

Jadwal Pencairan BSU Rp600 Ribu 2025

Pertanyaan selanjutnya yang pasti muncul: “Kapan nih BSU-nya cair?”

Berdasarkan informasi dari Kemnaker, penyaluran BSU Rp600 ribu akan dilakukan secara bertahap sepanjang tahun 2025. Jadwal pastinya akan diumumkan lebih lanjut oleh pemerintah.

Biasanya, pencairan BSU dilakukan dalam beberapa gelombang, dimulai dari pertengahan tahun hingga akhir tahun.

Mekanisme Pencairan

Dana BSU sebesar Rp600 ribu akan ditransfer langsung ke rekening penerima yang terdaftar melalui bank-bank BUMN (Himpunan Bank Milik Negara), seperti:

  • Bank Rakyat Indonesia (BRI)
  • Bank Negara Indonesia (BNI)
  • Bank Mandiri
  • Bank Tabungan Negara (BTN)

Penting: Pencairan BSU tidak dipungut biaya apapun. Semua prosesnya gratis dan langsung masuk ke rekening tanpa potongan.

Menurut Kemnaker, penerima tidak perlu datang ke kantor atau mengurus administrasi tambahan. Semua proses dilakukan secara otomatis oleh sistem.

Apa yang Harus Dilakukan Kalau Tidak Masuk Penerima?

Kalau setelah cek ternyata kamu ga masuk dalam daftar penerima padahal merasa memenuhi syarat, jangan panik dulu. Ini yang bisa kamu lakukan:

1. Cek Ulang Status Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

Pastikan kamu masih terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan iuran kamu dibayar rutin oleh perusahaan.

Cara ceknya:

  • Login ke website BPJAMSOSTEK (www.bpjsketenagakerjaan.go.id)
  • Atau gunakan aplikasi BPJSTKU di smartphone
  • Cek status kepesertaan dan riwayat iuran kamu

2. Hubungi HRD atau Bagian Personalia Perusahaan

Kadang masalahnya ada di perusahaan yang belum mendaftarkan kamu atau telat bayar iuran BPJS.

Tanya ke HRD:

  • Apakah kamu sudah terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan?
  • Apakah iuran dibayar rutin?
  • Apakah data kamu sudah lengkap dan benar?

3. Datang ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan Terdekat

Kalau masih bingung, datang langsung aja ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat dengan membawa:

  • KTP asli dan fotokopi
  • Kartu BPJS Ketenagakerjaan (kalau punya)
  • Slip gaji terakhir

Petugas akan membantu cek status kepesertaan dan kelengkapan data kamu.

4. Hubungi Call Center Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan

Kamu juga bisa hubungi:

  • Call Center Kemnaker: (021) 5255733
  • Call Center BPJS Ketenagakerjaan: 175
Baca Juga:  Update Terbaru! Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera November 2025 Resmi dari Kemensos

Siapkan NIK dan data diri lengkap untuk verifikasi.

Dilansir dari Bisnis.com, banyak kasus pekerja yang tidak masuk daftar penerima BSU karena data di BPJS Ketenagakerjaan tidak lengkap atau tidak ter-update.

Tips Agar Pencairan BSU Lancar

Supaya kamu bisa dapet BSU tanpa kendala, ikuti tips berikut ini ya:

✅ Pastikan Data di BPJS Ketenagakerjaan Lengkap dan Valid

Cek dan update data kamu di BPJS Ketenagakerjaan, termasuk:

  • Nama lengkap sesuai KTP
  • NIK yang benar
  • Nomor rekening aktif
  • Alamat email dan nomor HP yang masih digunakan

✅ Rekening Bank Harus Aktif

Pastikan rekening bank kamu (BRI, BNI, Mandiri, atau BTN) masih aktif dan tidak dormant atau bermasalah.

Kalau rekening bermasalah, dana BSU ga bisa masuk dan prosesnya bisa tertunda.

✅ Rajin Cek Status di Website Resmi

Jangan cuma cek sekali terus lupa. Rajin-rajin cek status kamu di website Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan, terutama menjelang periode pencairan.

✅ Pastikan Iuran BPJS Ketenagakerjaan Dibayar Rutin

Koordinasi dengan HRD perusahaan untuk memastikan iuran BPJS Ketenagakerjaan kamu dibayar rutin setiap bulan.

Kalau ada tunggakan atau telat bayar, bisa-bisa kamu ga masuk penerima BSU.

✅ Waspada Penipuan!

Penting banget: Jangan percaya sama:

  • Tautan atau link mencurigakan yang dikirim via WhatsApp, SMS, atau email
  • Orang yang ngaku-ngaku bisa mempercepat pencairan BSU dengan minta biaya
  • Aplikasi atau website palsu yang minta data pribadi kamu

Menurut peringatan dari Kemnaker, semua proses BSU 100% gratis dan hanya bisa dicek melalui dua website resmi yang sudah disebutkan di atas.

Kalau ada yang minta transfer uang atau data pribadi dengan alasan pencairan BSU, itu pasti penipuan!

FAQ Seputar BSU Rp600 Ribu 2025

Masih ada pertanyaan? Yuk, cek FAQ berikut ini:

1. Apakah BSU 2025 wajib didaftarkan?

Tidak! BSU tidak bisa didaftarkan secara mandiri. Data penerima diambil langsung dari database BPJS Ketenagakerjaan yang diverifikasi oleh Kemnaker.

2. Kalau gajinya pas Rp3,5 juta, masih bisa dapet BSU?

Tergantung. Kalau upah kamu tidak lebih dari Rp3,5 juta atau sesuai dengan UMP/UMK di daerah kamu, maka kamu masih berhak. Tapi kalau lebih dari itu, maka tidak bisa.

3. Berapa kali BSU dicairkan?

Biasanya BSU dicairkan satu kali dalam setahun dengan nominal Rp600 ribu sekaligus. Tapi jadwal dan mekanisme bisa berubah sesuai kebijakan pemerintah.

4. Kalau pekerja kontrak atau outsourcing, bisa dapet BSU?

Bisa, asal kamu terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dan memenuhi semua syarat yang ditentukan.

5. Apakah freelancer atau pekerja lepas bisa dapet BSU?

Sulit, karena BSU ditujukan untuk pekerja formal yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan melalui perusahaan. Freelancer biasanya tidak masuk kategori ini kecuali terdaftar mandiri di BPJS Ketenagakerjaan.

6. Kalau BSU belum cair, apa yang harus dilakukan?

Bersabar dulu karena pencairan dilakukan secara bertahap. Kalau sudah lewat jadwal yang diumumkan tapi belum masuk juga, hubungi:

  • HRD perusahaan
  • Kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat
  • Call center Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan

7. Apakah BSU kena pajak?

Tidak! BSU adalah bantuan sosial dari pemerintah, jadi tidak dikenakan pajak penghasilan.

8. Kalau data di BPJS Ketenagakerjaan salah, apa bisa diupdate?

Bisa! Segera hubungi HRD perusahaan atau datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan untuk update data.

Perbedaan BSU dengan Bantuan Sosial Lainnya

Banyak yang masih bingung bedain BSU dengan bansos lain seperti PKH atau BLT. Yuk, kita jelaskan perbedaannya:

AspekBSUPKH/BLT
TargetPekerja formal berpenghasilan rendahKeluarga kurang mampu
Syarat UtamaTerdaftar BPJS KetenagakerjaanTerdaftar di DTKS
Cara DaftarOtomatis (tidak bisa daftar mandiri)Melalui kelurahan/dinas sosial
NominalRp600.000 (sekali)Bervariasi (bulanan atau per tahap)
PengelolaKemnakerKemensos

Menurut Kemnaker, BSU memang dirancang khusus untuk pekerja formal sebagai bentuk apresiasi dan dukungan pemerintah kepada sektor ketenagakerjaan.

Kesimpulan

BSU Rp600 ribu tahun 2025 adalah bantuan yang ditunggu-tunggu banyak pekerja. Tapi ingat, ga semua orang bisa dapet bantuan ini. Kamu harus memenuhi syarat yang udah ditentukan, terutama terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dengan upah maksimal Rp3,5 juta per bulan.

Cara cek status penerima BSU sangat mudah, bisa lewat:

Jangan lupa untuk selalu waspada terhadap penipuan dan hanya percaya informasi dari sumber resmi. Semua proses BSU gratis dan tidak dipungut biaya apapun!

Semoga artikel ini membantu dan semoga BSU kamu segera cair ya! 💪💰✨

Ardhi Suryadhi

Ardhi Suryadhi adalah seorang jurnalis senior sekaligus anggota Dewan Redaksi detikcom, salah satu portal berita online terbesar di Indonesia. Lahir di Jakarta pada tahun 1982, Ardhi telah mengabdikan hampir dua dekade hidupnya dalam dunia jurnalistik digital Indonesia.