Punya anak yang masih sekolah di SD, SMP, SMA, atau SMK?
Kalau kondisi ekonomi keluarga kamu pas-pasan, ada kabar gembira nih! Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus menyalurkan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk membantu biaya pendidikan anak-anak Indonesia.
Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan pendidikan berupa uang tunai yang diberikan kepada siswa dari keluarga kurang mampu supaya mereka bisa tetap sekolah dan tidak putus belajar karena masalah ekonomi.
Yang bikin makin senang:
- ๐ฐ Bantuan Rp450.000 – Rp1 juta per tahun (tergantung jenjang)
- ๐ฑ Bisa cek penerima lewat HP (ga perlu datang ke sekolah!)
- ๐ณ Langsung cair ke rekening siswa
- ๐ Bisa dipakai untuk biaya sekolah (seragam, buku, sepatu, tas, transportasi, dll)
Tapi tunggu dulu, sebelum senang-senang, kamu perlu pastikan dulu apakah anak kamu masuk dalam daftar penerima PIP atau tidak. Dan kabar baiknya, sekarang kamu bisa cek secara online lewat HP dalam hitungan detik!
Artikel ini bakal kasih kamu panduan lengkap cara cek penerima PIP lewat HP (step-by-step), jadwal pencairan 2025, nominal bantuan per jenjang, syarat penerima, cara ambil bantuan, tips agar tidak kehilangan bantuan, sampai FAQ yang sering ditanyakan.
Yuk, simak sampai habis! ๐๐ฐ๐ฑ
Apa Itu Program Indonesia Pintar (PIP)?
Sebelum masuk ke cara ceknya, kita kenalan dulu yuk sama PIP ini.
Definisi PIP:
Program Indonesia Pintar (PIP) adalah program bantuan berupa uang tunai dari pemerintah yang diberikan kepada siswa SD, SMP, SMA, dan SMK dari keluarga kurang mampu untuk membantu biaya pendidikan.
Tujuan PIP:
1. Mencegah Putus Sekolah
- Memastikan anak tetap bisa sekolah meskipun kondisi ekonomi keluarga sulit
2. Menarik Siswa yang Putus Sekolah Kembali Bersekolah
- Memberikan bantuan agar anak yang sudah drop out bisa kembali ke sekolah
3. Meringankan Beban Biaya Pendidikan
- Membantu biaya seragam, buku, sepatu, tas, transportasi, dan kebutuhan sekolah lainnya
4. Meningkatkan Akses Pendidikan
- Memastikan semua anak Indonesia punya kesempatan yang sama untuk mendapat pendidikan berkualitas
Dilansir dari situs resmi Kemendikbudristek, PIP adalah salah satu program prioritas pemerintah untuk mencapai target Pendidikan untuk Semua dan mengurangi angka putus sekolah, terutama di daerah miskin dan terpencil.
Apa Bedanya PIP dengan KIP?
Sering bingung antara PIP dan KIP? Ini penjelasannya:
KIP (Kartu Indonesia Pintar):
- Kartu fisik yang diterima siswa sebagai tanda bahwa mereka terdaftar sebagai calon penerima bantuan pendidikan
- Seperti “kartu identitas” penerima bantuan
PIP (Program Indonesia Pintar):
- Program bantuan tunai yang diberikan kepada pemegang KIP atau siswa yang memenuhi kriteria
- Berupa uang yang ditransfer ke rekening siswa
Jadi:
- KIP = Kartunya
- PIP = Uangnya (bantuannya)
Catatan: Tidak semua pemegang KIP otomatis dapat PIP. Harus ada verifikasi dan validasi data dulu oleh sekolah dan Kemendikbudristek.
Siapa Yang Berhak Menerima PIP 2025?
Tidak semua siswa bisa dapat PIP. Ada kriteria khusus yang harus dipenuhi.
Kriteria Penerima PIP:
1. Siswa Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
Ini yang paling prioritas! Kalau anak kamu sudah punya KIP, kemungkinan besar dapat PIP (setelah verifikasi).
2. Siswa dari Keluarga Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Kartu Indonesia Sehat (KIS)
Kalau keluarga kamu punya KKS atau KIS, anak kamu bisa diusulkan sebagai penerima PIP.
3. Siswa dari Keluarga Peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
Keluarga yang dapat PKH biasanya diprioritaskan untuk PIP.
4. Siswa yang Terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)
Data dari DTKS digunakan sebagai basis penargetan PIP.
5. Siswa dari Keluarga Miskin atau Rentan Miskin
Meskipun tidak punya kartu (KIP/KKS/KIS), kalau kondisi ekonomi memang sulit, bisa diusulkan oleh sekolah.
Yang Diprioritaskan:
โ
Siswa dari keluarga miskin/rentan miskin
โ
Siswa yatim/piatu/yatim piatu
โ
Siswa dari panti asuhan/panti sosial
โ
Siswa terdampak bencana alam
โ
Siswa dengan orang tua PHK/kehilangan pekerjaan
โ
Siswa dengan orang tua penyandang disabilitas
โ
Siswa dari daerah konflik atau terpencil
โ
Siswa yang terancam putus sekolah karena masalah ekonomi
Catatan: Seleksi penerima PIP dilakukan berdasarkan usulan sekolah dan verifikasi data oleh Kemendikbudristek. Jadi, meskipun anak kamu punya KIP, tetap harus ada usulan dari sekolah dan data di Dapodik (Data Pokok Pendidikan) yang valid.
Menurut data Kemendikbudristek, pada tahun 2024-2025, target penerima PIP adalah sekitar 17,9 juta siswa di seluruh Indonesia dari jenjang SD hingga SMA/SMK.
Nominal Bantuan PIP 2025 per Jenjang
Berapa sih bantuan PIP yang akan diterima? Ini dia rinciannya:
Tabel Nominal Bantuan PIP 2025:
| Jenjang Pendidikan | Nominal per Tahun | Keterangan |
|---|---|---|
| SD/MI/Paket A/Sederajat | Rp450.000 | Untuk siswa SD/Madrasah Ibtidaiyah atau sederajat |
| SMP/MTs/Paket B/Sederajat | Rp750.000 | Untuk siswa SMP/Madrasah Tsanawiyah atau sederajat |
| SMA/MA/SMK/Paket C/Sederajat | Rp1.000.000 | Untuk siswa SMA/Madrasah Aliyah/SMK atau sederajat |
Catatan Penting:
1. Nominal Bantuan:
- Bantuan diberikan per tahun ajaran (bukan per bulan)
- Nominalnya tetap sesuai jenjang (tidak bisa naik/turun)
2. Penyaluran:
- Dana langsung ditransfer ke rekening siswa (rekening atas nama siswa)
- Melalui Bank BRI, BNI, atau BSI (Bank Syariah Indonesia)
- Tidak melalui sekolah (langsung ke siswa)
3. Penggunaan Dana:
Dana PIP bebas digunakan untuk keperluan pendidikan, seperti:
- ๐ Membeli seragam, sepatu, tas sekolah
- ๐ Membeli buku pelajaran dan alat tulis
- ๐ Biaya transportasi ke sekolah
- ๐ฑ Biaya makan siang/jajan di sekolah
- ๐ป Membeli alat pendukung belajar (kalkulator, dll)
- ๐ Biaya kursus/les tambahan
- ๐ Biaya internet untuk belajar online
Yang TIDAK boleh:
- โ Untuk jajan yang tidak produktif
- โ Untuk hal-hal di luar keperluan pendidikan
Berdasarkan Peraturan Kemendikbudristek, dana PIP harus digunakan untuk mendukung kegiatan belajar siswa dan tidak boleh dipungut biaya apapun oleh sekolah atau pihak manapun.
Jadwal Pencairan PIP 2025
Kapan sih PIP 2025 ini cair?
Mekanisme Pencairan:
PIP disalurkan dalam 3 tahap selama 1 tahun ajaran.
Tahap 1: Februari – April 2025
- Periode awal tahun ajaran
- Prioritas: Siswa yang sudah terverifikasi sejak tahun sebelumnya
Tahap 2: Mei – Agustus 2025
- Pertengahan tahun ajaran
- Prioritas: Siswa usulan baru yang sudah diverifikasi
Tahap 3: September – Desember 2025
- Akhir tahun ajaran
- Prioritas: Penyesuaian data dan siswa susulan
Catatan: Jadwal pasti di setiap sekolah bisa berbeda-beda tergantung:
- Kelengkapan data siswa di Dapodik
- Verifikasi oleh Kemendikbudristek
- Proses administrasi di bank penyalur
- Koordinasi antara sekolah, dinas pendidikan, dan bank
Cara Tahu Kapan Dana Cair:
1. Cek Website PIP
- Cek status pencairan di pip.kemdikbud.go.id
2. Tanya ke Sekolah
- Operator sekolah biasanya punya info jadwal pencairan
3. Cek SMS dari Bank
- Bank penyalur (BRI/BNI/BSI) akan kirim SMS notifikasi saat dana sudah masuk
4. Cek Mutasi Rekening
- Lewat ATM, mobile banking, atau datang ke bank
Tips: Simpan nomor HP operator sekolah dan aktif di grup WA orang tua siswa supaya ga ketinggalan info pencairan!
Dilansir dari Kompas.com, pencairan PIP dilakukan secara bertahap untuk memastikan dana sampai tepat waktu dan tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan siswa.
Cara Cek Penerima PIP lewat HP
Sekarang kita masuk ke tutorial lengkapnya. Ini cara yang paling mudah dan bisa dilakukan dari rumah!
Yang Perlu Disiapkan:
Sebelum cek, siapkan dulu:
- ๐ฑ HP atau laptop dengan koneksi internet
- ๐ข NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) anak kamu
- ๐ Tanggal lahir anak (format: DD-MM-YYYY)
- ๐ฉ Nama ibu kandung anak (sesuai akta kelahiran)
Cara cari NISN:
- Lihat di kartu pelajar atau rapor anak
- Tanya ke wali kelas atau operator sekolah
- Atau cek di website: https://nisn.data.kemdikbud.go.id
Tutorial Step-by-Step Cek PIP lewat HP:
Langkah 1: Buka Browser ๐ฑ
Buka browser di HP kamu (Chrome, Safari, Firefox, atau browser lainnya).
Langkah 2: Kunjungi Website Resmi PIP ๐
Ketik alamat: https://pip.kemdikbud.go.id
Penting: Pastikan URL-nya benar! Website resmi adalah pip.kemdikbud.go.id. Hati-hati dengan website palsu!
Langkah 3: Pilih Menu “Cek Penerima PIP” ๐
Di halaman utama, cari dan klik menu “Cek Penerima PIP” atau “Cari Penerima PIP”.
Langkah 4: Isi Data yang Diminta ๐
Kamu akan diminta mengisi 3 data:
a. NISN (Nomor Induk Siswa Nasional)
- Ketik 16 digit NISN anak kamu
- Contoh: 0012345678901234
b. Tanggal Lahir
- Pilih atau ketik tanggal lahir anak
- Format: DD-MM-YYYY (tanggal-bulan-tahun)
- Contoh: 15-08-2010
c. Nama Ibu Kandung
- Ketik nama lengkap ibu kandung anak (sesuai akta kelahiran)
- Contoh: SITI AMINAH
Tips: Pastikan semua data akurat dan sesuai dengan data di sekolah. Kalau salah satu data tidak match, hasil tidak akan muncul.
Langkah 5: Klik Tombol “Cari” ๐
Setelah semua terisi, klik tombol “Cari” atau “Cek Penerima”.
Langkah 6: Tunggu Hasil Pencarian โณ
Sistem akan memproses data kamu. Tunggu beberapa detik (biasanya 5-15 detik).
Langkah 7: Lihat Hasil ๐
Sistem akan menampilkan hasil:
- โ Nama siswa (sesuai dengan NISN)
- โ NISN
- โ Nama sekolah dan jenjang pendidikan
- โ Kelas
- โ Status penerima PIP: Aktif
- โ Tahun penerima
- โ Nominal bantuan (Rp450.000 / Rp750.000 / Rp1.000.000)
- โ
Status pencairan:
- “Sedang diproses” (dana belum cair)
- “Dana sudah cair” (dana sudah ditransfer ke rekening)
- “Dana sudah diterima” (dana sudah diambil/dicairkan siswa)
- โ Bank penyalur (BRI, BNI, atau BSI)
- โ Nomor rekening PIP (rekening khusus untuk menerima dana PIP)
Contoh tampilan:
========================================
DATA PENERIMA PIP
========================================
Nama: AHMAD FAUZI
NISN: 0012345678901234
Sekolah: SDN 01 BANDUNG
Kelas: 5 (Lima)
Jenjang: SD
Status: AKTIF - Penerima PIP 2025
Nominal Bantuan: Rp450.000
Status Pencairan: Dana sudah cair
Bank Penyalur: BRI
No. Rekening: 1234-5678-9012-3456
Tanggal Pencairan: 15 Maret 2025
========================================
Langkah 8: Screenshot atau Catat ๐ธ
Kalau anak kamu terdaftar, screenshot atau catat informasi penting seperti:
- Status penerima
- Nominal bantuan
- Status pencairan
- Bank penyalur dan nomor rekening
Ini bisa kamu tunjukkan ke sekolah atau bank kalau perlu konfirmasi.
Jika TIDAK TERDAFATAR sebagai Penerima PIP: โ
Akan muncul pesan:
- โ “Data tidak ditemukan” atau
- โ “NISN tidak terdaftar sebagai penerima PIP 2025” atau
- โ “Data tidak cocok, periksa kembali NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung”
Apa yang harus dilakukan?
1. Cek Ulang Data
- Pastikan NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung benar
- Coba cek lagi dengan data yang akurat
2. Hubungi Operator Sekolah
- Tanya apakah anak kamu sudah diusulkan sebagai penerima PIP
- Minta operator cek data anak kamu di Dapodik (Data Pokok Pendidikan)
3. Ajukan Usulan
- Kalau memang belum diusulkan tapi memenuhi kriteria, minta sekolah untuk mengusulkan anak kamu sebagai penerima PIP
Dilansir dari Tempo.co, website pip.kemdikbud.go.id sudah diakses jutaan kali oleh orang tua dan siswa untuk memudahkan pengecekan status penerima PIP secara real-time.
Cara Alternatif: Cek via Aplikasi Mobile Banking (untuk yang dana sudah cair)
Kalau dana PIP sudah cair, kamu juga bisa cek lewat aplikasi mobile banking:
Untuk Pengguna BRI (BRImo):
- Download aplikasi BRImo di Play Store/App Store
- Login dengan akun anak (rekening PIP atas nama siswa)
- Pilih menu “Mutasi Rekening” atau “Riwayat Transaksi”
- Lihat apakah ada transaksi masuk dengan keterangan “PIP 2025”
Untuk Pengguna BNI (BNI Mobile Banking):
- Download aplikasi BNI Mobile Banking
- Login dengan akun anak
- Cek saldo dan mutasi rekening
Untuk Pengguna BSI (BSI Mobile):
- Download aplikasi BSI Mobile
- Login dengan akun anak
- Cek saldo dan mutasi rekening
Keuntungan cek via mobile banking:
- โ Bisa lihat saldo terkini
- โ Bisa lihat tanggal pencairan pasti
- โ Bisa langsung tarik atau transfer dana kalau perlu
Cara Mengambil/Mencairkan Dana PIP
Setelah dana PIP cair, gimana cara ambilnya?
Prosedur Pengambilan Dana PIP:
Langkah 1: Tunggu SMS Notifikasi ๐ฑ
Kamu atau anak kamu akan terima SMS dari bank (BRI/BNI/BSI) yang isinya:
- Dana PIP sudah masuk
- Nominal: Rp450.000 / Rp750.000 / Rp1.000.000
- Nomor rekening
- Cara pengambilan
Langkah 2: Siapkan Dokumen ๐
Yang perlu dibawa:
- โ Kartu pelajar atau KTP siswa (jika sudah punya)
- โ Kartu Keluarga (KK)
- โ Akta kelahiran anak
- โ Kartu Indonesia Pintar (KIP) jika ada
- โ Surat keterangan dari sekolah (jika diminta bank)
- โ Buku tabungan PIP (rekening khusus untuk PIP)
Catatan: Untuk siswa SD/SMP yang masih di bawah umur, harus didampingi orang tua/wali saat pencairan.
Langkah 3: Datang ke Bank Penyalur ๐ฆ
Pilihan 1: Cairkan di ATM (jika punya kartu ATM)
- Masukkan kartu ATM PIP
- Pilih “Tarik Tunai”
- Masukkan PIN
- Pilih nominal yang mau ditarik
- Ambil uang dan struk
Pilihan 2: Cairkan di Teller Bank (jika belum punya kartu ATM atau dana besar)
- Datang ke kantor cabang/unit bank penyalur (BRI/BNI/BSI)
- Ambil nomor antrian untuk “Teller”
- Serahkan dokumen ke teller
- Teller akan verifikasi data
- Dana akan diberikan tunai atau ditransfer ke rekening lain (jika diminta)
- Simpan struk sebagai bukti
Pilihan 3: Cairkan di Agen Bank (untuk BRI: agen BRILink)
- Datang ke agen BRILink terdekat
- Serahkan dokumen
- Agen akan proses pencairan
- Terima uang tunai
Langkah 4: Gunakan Dana untuk Keperluan Sekolah ๐
Gunakan dana PIP untuk:
- Beli seragam, sepatu, tas, buku
- Bayar transportasi ke sekolah
- Beli alat tulis dan perlengkapan sekolah lainnya
- Biaya makan dan jajan produktif di sekolah
- Biaya kursus/les tambahan
Tips: Catat pengeluaran dana PIP supaya bisa dipantau dan digunakan secara optimal untuk pendidikan anak.
Menurut Kemendikbudristek, orang tua diharapkan menggunakan dana PIP secara bijak dan bertanggung jawab untuk mendukung pendidikan anak.
Tips Agar Tidak Kehilangan Bantuan PIP
Supaya anak kamu ga kehilangan kesempatan dapat PIP, ini tipsnya:
โ 1. Pastikan Data di Dapodik Akurat dan Update
Dapodik (Data Pokok Pendidikan) adalah database utama yang digunakan untuk menentukan penerima PIP.
Yang harus dilakukan:
- Minta operator sekolah untuk cek data anak kamu di Dapodik
- Pastikan data NISN, nama, tanggal lahir, nama ibu kandung, alamat semuanya akurat
- Kalau ada yang salah, segera update di Dapodik
Data yang salah atau tidak lengkap = tidak bisa dapat PIP!
โ 2. Aktif Berkomunikasi dengan Sekolah
Sekolah adalah “pintu gerbang” untuk PIP.
Tips:
- Jalin komunikasi baik dengan wali kelas dan operator sekolah
- Aktif tanya status usulan PIP anak kamu
- Ikuti perkembangan info PIP dari sekolah (via grup WA orang tua, pengumuman, dll)
โ 3. Pastikan Anak Punya KIP (Kartu Indonesia Pintar)
Kalau anak belum punya KIP, segera urus!
Cara mengurus KIP:
- Datang ke sekolah
- Tanya ke operator sekolah atau kepala sekolah
- Mereka akan proses usulan KIP ke Dinas Pendidikan
- Tunggu kartu diterbitkan (biasanya 1-3 bulan)
KIP = prioritas utama penerima PIP!
โ 4. Usulkan Anak Jika Memenuhi Kriteria
Kalau anak kamu memenuhi kriteria tapi belum diusulkan:
- Buat surat permohonan ke sekolah
- Lampirkan bukti kondisi ekonomi (KKS, KIS, surat keterangan tidak mampu dari RT/RW, dll)
- Minta sekolah untuk mengusulkan anak kamu sebagai penerima PIP di Dapodik
โ 5. Cek Status Secara Berkala
Rutin cek status PIP di website pip.kemdikbud.go.id, minimal:
- Setiap awal semester
- Sebelum periode pencairan (Februari, Mei, September)
- Setelah ada info pencairan dari sekolah
โ 6. Simpan Buku Tabungan PIP dengan Baik
Buku tabungan PIP adalah “kunci” untuk ambil dana!
Tips:
- Simpan di tempat aman
- Jangan hilangkan
- Ingat PIN (jika ada kartu ATM)
- Kalau hilang, segera lapor ke bank untuk cetak ulang
โ 7. Cairkan Dana Sesegera Mungkin
Jangan biarkan dana PIP mengendap terlalu lama!
Kenapa?
- Bisa lupa atau terabaikan
- Risiko kehilangan buku tabungan atau kartu ATM
- Dana ada masa berlakunya (biasanya 1 tahun ajaran)
Tips: Segera cairkan setelah dapat notifikasi SMS dari bank, lalu gunakan untuk keperluan sekolah anak.
โ 8. Waspada Penipuan
Modus penipuan yang sering terjadi:
- Ada yang ngaku dari Kemendikbudristek/sekolah dan minta transfer “biaya administrasi” untuk cair PIP
- SMS/WA palsu yang minta data pribadi atau PIN
- Website palsu yang mirip dengan pip.kemdikbud.go.id
- Oknum yang minta “potongan” dari dana PIP
Ingat:
- โ PIP 100% gratis, tidak ada biaya apapun
- โ Tidak ada petugas yang minta transfer uang di awal
- โ Tidak ada yang minta PIN atau password rekening
- โ Website resmi hanya pip.kemdikbud.go.id
Kalau ada yang curiga, langsung lapor ke:
- Sekolah (kepala sekolah, wali kelas)
- Dinas Pendidikan setempat
- Kemendikbudristek (email: pip@kemdikbud.go.id)
- Polisi
Dilansir dari Detik.com, setiap tahun ada ribuan kasus penipuan yang mengatasnamakan program PIP. Tetap waspada dan selalu verifikasi informasi dari sumber resmi!
FAQ Seputar PIP 2025
Masih ada pertanyaan? Yuk, cek FAQ berikut ini:
1. Apakah PIP diberikan setiap tahun?
Tidak otomatis! PIP diberikan berdasarkan usulan sekolah dan verifikasi data setiap tahun ajaran.
Yang harus dilakukan:
- Pastikan data anak di Dapodik selalu update
- Minta sekolah mengusulkan lagi setiap tahun (jika masih memenuhi kriteria)
2. Apakah harus punya KIP untuk dapat PIP?
Tidak wajib, tapi sangat diprioritaskan.
Pemegang KIP adalah prioritas utama, tapi siswa tanpa KIP tetap bisa dapat PIP kalau:
- Diusulkan oleh sekolah
- Memenuhi kriteria (miskin/rentan miskin)
- Data valid di Dapodik
3. Bagaimana cara membuat rekening PIP untuk anak?
Rekening PIP dibuat oleh sekolah bekerja sama dengan bank penyalur (BRI/BNI/BSI).
Prosesnya:
- Sekolah akan kumpulkan data siswa penerima PIP
- Sekolah koordinasi dengan bank untuk buka rekening kolektif
- Rekening dibuat atas nama siswa
- Buku tabungan diserahkan ke siswa/orang tua melalui sekolah
Orang tua tidak perlu urus sendiri (kecuali diminta oleh sekolah).
4. Apakah dana PIP bisa ditransfer ke rekening orang tua?
Rekening PIP atas nama siswa, bukan orang tua.
Tapi:
- Dana bisa ditarik tunai di ATM/teller lalu diserahkan ke orang tua
- Atau bisa ditransfer dari rekening anak ke rekening orang tua (via mobile banking atau di bank)
5. Apa yang harus dilakukan jika data PIP tidak muncul padahal anak sudah diusulkan?
Langkah-langkah:
- Cek ulang NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung (pastikan benar)
- Tanya ke operator sekolah: apakah data anak sudah di-input di Dapodik dengan benar
- Minta operator cek status usulan di sistem PIP
- Kalau memang ada masalah, minta operator untuk perbaiki data di Dapodik dan usulan ulang
6. Berapa lama proses verifikasi PIP setelah diusulkan sekolah?
Bervariasi: 1-6 bulan, tergantung:
- Kelengkapan data di Dapodik
- Kecepatan verifikasi oleh Kemendikbudristek
- Jadwal pencairan (3 tahap per tahun)
Tips: Sabar dan rutin cek status di website pip.kemdikbud.go.id.
7. Apakah siswa pindah sekolah masih bisa dapat PIP?
Ya, masih bisa! Asalkan:
- Data dipindahkan ke sekolah baru di Dapodik
- Sekolah baru mengusulkan lagi sebagai penerima PIP
- NISN dan data lainnya tetap sama
Yang harus dilakukan:
- Lapor ke sekolah lama dan sekolah baru
- Minta operator memindahkan data
- Pastikan data di Dapodik terupdate
8. Apakah dana PIP kena pajak?
TIDAK! Dana PIP adalah bantuan sosial dari pemerintah yang bebas pajak.
Dana yang kamu terima adalah full sesuai nominal (Rp450.000 / Rp750.000 / Rp1.000.000).
9. Bagaimana kalau buku tabungan PIP hilang?
Langkah-langkah:
- Segera lapor ke bank penyalur (BRI/BNI/BSI)
- Bawa dokumen:
- KTP/Kartu pelajar siswa
- Kartu Keluarga
- Surat keterangan kehilangan dari RT/RW (jika perlu)
- Bank akan blokir rekening (untuk keamanan)
- Urus cetak ulang buku tabungan (biasanya gratis atau biaya admin kecil)
- Waktu pengurusan: 1-7 hari kerja
10. Apakah siswa SMA/SMK swasta juga bisa dapat PIP?
Ya, bisa! PIP tidak membedakan sekolah negeri atau swasta.
Syaratnya:
- Sekolah swasta harus terakreditasi
- Data siswa terinput di Dapodik
- Memenuhi kriteria penerima PIP (miskin/rentan miskin)
- Diusulkan oleh sekolah
Menurut Kemendikbudristek, semua siswa dari keluarga kurang mampu berhak mendapat PIP, baik dari sekolah negeri maupun swasta, selama memenuhi kriteria dan data terverifikasi.
Kesimpulan
Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan pendidikan dari pemerintah untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK dari keluarga kurang mampu.
Nominal Bantuan PIP 2025:
- ๐ SD/sederajat: Rp450.000 per tahun
- ๐ SMP/sederajat: Rp750.000 per tahun
- ๐ SMA/SMK/sederajat: Rp1.000.000 per tahun
Cara Cek Penerima PIP lewat HP:
Step-by-Step:
- Buka browser dan kunjungi: pip.kemdikbud.go.id
- Pilih menu “Cek Penerima PIP”
- Isi data: NISN, tanggal lahir, nama ibu kandung
- Klik “Cari”
- Lihat hasil (status penerima, nominal, status pencairan)
Jadwal Pencairan:
- Tahap 1: Februari – April 2025
- Tahap 2: Mei – Agustus 2025
- Tahap 3: September – Desember 2025
Yang Perlu Dilakukan:
- โ Cek status di website pip.kemdikbud.go.id
- โ Pastikan data di Dapodik akurat dan update
- โ Komunikasi aktif dengan sekolah
- โ Urus KIP jika belum punya
- โ Cairkan dana sesegera mungkin setelah ada notifikasi
- โ Gunakan untuk keperluan pendidikan anak
- โ Waspada penipuan (PIP 100% gratis!)
Tips Penting:
- Update data jika ada perubahan
- Cek status secara berkala
- Simpan buku tabungan PIP dengan baik
- Jangan manipulasi data
- Lapor jika ada masalah atau penipuan
Semoga bantuan PIP ini bermanfaat untuk pendidikan anak-anak Indonesia! ๐๐ฐโ