Beranda » Bantuan Sosial » Cara Daftar Mengusulkan Diri untuk BLT Kesra Rp900 Ribu Periode November-Desember 2025

Cara Daftar Mengusulkan Diri untuk BLT Kesra Rp900 Ribu Periode November-Desember 2025

Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) terus berlanjut hingga akhir tahun 2025.

Masyarakat yang merasa memenuhi syarat namun belum menerima bantuan dapat mengusulkan diri melalui jalur resmi yang disediakan pemerintah.

Kementerian Sosial membuka ruang partisipasi aktif bagi masyarakat untuk terlibat dalam pemutakhiran data penerima bantuan.

Dilansir dari Instagram resmi @kemensos, terdapat dua jalur pengajuan yaitu jalur formal dan jalur nonformal yang dapat dimanfaatkan.

Tentang BLT Kesra 2025

BLT Kesra merupakan program bantuan tunai dari pemerintah untuk membantu masyarakat kurang mampu memenuhi kebutuhan dasar.

Nominal bantuan yang diberikan sebesar Rp300 ribu per bulan untuk periode tiga bulan, sehingga total yang diterima mencapai Rp900 ribu dalam satu kali pencairan.

Program ini menyasar dua kelompok Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yaitu bansos reguler dan bansos perluasan.

Jumlah penerima mencapai lebih dari 35 juta KPM di seluruh Indonesia.

Jika diasumsikan setiap KPM terdiri dari empat anggota keluarga, maka program ini menjangkau lebih dari 140 juta jiwa penduduk Indonesia.

Menurut data Kemensos, ini merupakan program bantuan sosial terbesar yang pernah disalurkan melalui kementerian tersebut.

Jadwal Pencairan BLT Kesra November-Desember 2025

Pencairan BLT Kesra periode November-Desember 2025 dilakukan melalui dua kanal utama dengan jadwal yang berbeda.

Pencairan Melalui Kantor Pos

Penyaluran melalui Kantor Pos telah dimulai sejak 20 Oktober 2025 dan berlangsung hingga periode berakhir.

Penerima dapat mengambil bantuan di kantor pos terdekat dengan membawa dokumen identitas yang diperlukan.

Baca Juga:  Ciri-ciri KTP yang Terdaftar Dapat Bansos dan Cara Cek di Cekbansos Kemensos

Pencairan Melalui Bank Himbara

Penyaluran melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) dilakukan satu pekan setelah dimulainya pencairan di Kantor Pos.

Penerima yang terdaftar dapat mengambil bantuan di bank penyalur sesuai dengan data yang tercatat dalam sistem.

Pastikan untuk membawa KTP dan dokumen pendukung lainnya saat melakukan pencairan.

Dua Jalur Pengajuan BLT Kesra

Kemensos menyediakan dua jalur bagi masyarakat yang ingin mengusulkan diri atau orang lain sebagai penerima BLT Kesra.

Jalur Formal

Jalur formal dilakukan melalui struktur pemerintahan mulai dari tingkat paling bawah hingga dinas sosial.

Pengajuan dapat dilakukan melalui RT, RW, kantor desa, kelurahan, dinas sosial kabupaten/kota, atau pendamping sosial setempat.

Proses melalui jalur formal biasanya memakan waktu lebih lama karena harus melalui beberapa tahap verifikasi dan musyawarah.

Jalur Nonformal

Jalur nonformal atau partisipatif dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos pada menu “Usul dan Sanggah”.

Fitur ini memungkinkan masyarakat untuk mendaftarkan diri sendiri atau mengusulkan orang lain yang layak menerima bantuan.

Proses melalui jalur ini lebih cepat karena langsung terintegrasi dengan sistem pusat Kemensos.

Syarat Penerima BLT Kesra

Sebelum mengajukan usulan, pastikan memenuhi kriteria sebagai calon penerima bantuan.

Terdaftar dalam DTKS

Calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Data ini menjadi acuan utama pemerintah dalam menentukan kelayakan penerima bantuan sosial.

Termasuk Kategori Miskin atau Rentan Miskin

Keluarga harus masuk dalam kategori masyarakat miskin atau rentan miskin berdasarkan indikator yang ditetapkan.

Indikator meliputi kondisi rumah, kepemilikan aset, tingkat pendidikan, dan akses terhadap layanan dasar.

NIK Aktif dan Valid

Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP harus aktif dan terdaftar dalam sistem Dukcapil.

Data NIK akan diverifikasi untuk memastikan kesesuaian dengan data kependudukan nasional.

Tidak Menerima Bantuan Ganda

Calon penerima tidak sedang menerima bantuan sejenis dari program pemerintah lainnya.

Sistem akan melakukan pengecekan silang untuk mencegah terjadinya bantuan ganda kepada satu keluarga.

Cara Daftar BLT Kesra via Aplikasi Cek Bansos

Berdasarkan informasi dari laman Indonesia Baik, fitur usul bansos berfungsi untuk memperbaiki dan melengkapi data penerima bantuan.

Langkah 1: Download Aplikasi

Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store untuk pengguna Android atau App Store untuk pengguna iOS.

Pastikan aplikasi yang diunduh adalah aplikasi resmi dari Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Langkah 2: Daftar Akun

Buka aplikasi dan pilih menu “Daftar” untuk pengguna yang belum memiliki akun.

Isi data diri lengkap termasuk nama sesuai KTP, NIK, alamat email, dan nomor telepon aktif.

Unggah foto selfie sambil memegang KTP serta foto KTP yang jelas dan tidak blur.

Langkah 3: Login ke Aplikasi

Setelah akun berhasil dibuat, lakukan login menggunakan email dan password yang telah didaftarkan.

Baca Juga:  Segampang itu! Ini Cara Cek Penerima Bansos PKH Terbaru November 2025 Cuma Lewat HP

Jika diminta verifikasi email, buka kotak masuk dan klik link verifikasi yang dikirimkan.

Langkah 4: Pilih Menu Daftar Usulan

Setelah masuk ke halaman utama aplikasi, pilih menu “Daftar Usulan” yang terletak di pojok kanan atas.

Menu ini akan membuka formulir pengajuan usulan penerima bantuan sosial.

Langkah 5: Isi Data Lengkap

Isi semua data yang diminta dalam formulir dengan lengkap dan sesuai dokumen asli.

Data yang perlu diinput meliputi informasi pribadi, alamat lengkap, komposisi keluarga, dan kondisi ekonomi.

Langkah 6: Unggah Dokumen Pendukung

Siapkan dan unggah dokumen pendukung yang diminta seperti foto KTP, Kartu Keluarga, dan dokumen lain yang relevan.

Pastikan semua foto dokumen jelas terbaca dan tidak terpotong.

Langkah 7: Cek Ulang Data

Sebelum mengirim usulan, cek kembali semua data yang telah diinput untuk memastikan tidak ada kesalahan.

Data yang salah atau tidak sesuai dapat menyebabkan pengajuan ditolak oleh sistem.

Langkah 8: Submit Usulan

Jika semua data sudah benar, klik tombol “Submit” untuk mengirimkan usulan.

Sistem akan memproses data yang telah dikirimkan untuk dilakukan verifikasi lebih lanjut.

Langkah 9: Pantau Status Usulan

Setelah submit, pantau status usulan melalui menu “Riwayat Usulan” yang tersedia di aplikasi.

Status akan diperbarui secara berkala sesuai dengan tahapan verifikasi yang sedang berlangsung.

Proses Verifikasi Usulan

Setelah usulan dikirim, terdapat beberapa tahap verifikasi yang harus dilalui sebelum disetujui.

Pengecekan Dukcapil

Sistem akan melakukan pengecekan otomatis terhadap data kependudukan melalui database Dukcapil.

Verifikasi ini memastikan bahwa NIK yang digunakan valid dan sesuai dengan data identitas yang diinput.

Verifikasi Dinas Sosial

Data usulan akan diteruskan ke Dinas Sosial kabupaten/kota untuk dilakukan verifikasi lapangan.

Petugas dinas sosial mungkin akan melakukan kunjungan ke alamat yang tercantum untuk memastikan kondisi aktual.

Persetujuan Kemensos

Setelah lolos verifikasi dinas sosial, data akan diteruskan ke Kementerian Sosial untuk persetujuan final.

Kemensos akan menentukan apakah usulan disetujui atau ditolak berdasarkan hasil verifikasi dan ketersediaan kuota.

Waktu Proses

Proses verifikasi memakan waktu beberapa minggu hingga beberapa bulan tergantung volume pengajuan.

Pengusul diminta untuk bersabar menunggu karena setiap usulan harus melalui proses verifikasi yang ketat.

Cara Cek Penerima BLT Kesra via Website

Selain melalui aplikasi, pengecekan status penerima juga dapat dilakukan melalui website resmi Kemensos.

Langkah 1: Akses Website Resmi

Buka browser dan kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id melalui perangkat yang terhubung internet.

Pastikan mengakses situs resmi untuk menghindari penipuan yang mengatasnamakan Kemensos.

Langkah 2: Input Wilayah Domisili

Pilih wilayah domisili secara berurutan mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan.

Pemilihan wilayah harus sesuai dengan alamat yang tertera pada KTP untuk hasil pencarian yang akurat.

Baca Juga:  Pemerintah Umumkan Golongan KPM PKH & BPNT yang Tidak Layak Cair di Tahap 4 Ini Alasannya

Langkah 3: Masukkan Nama

Ketik nama lengkap sesuai dengan yang tertera pada KTP tanpa ada kesalahan penulisan.

Nama harus diinput dengan format yang sama persis seperti di dokumen resmi.

Langkah 4: Input Kode Keamanan

Masukkan 4 huruf kode captcha yang tertera dalam kotak kode untuk verifikasi.

Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan kode baru.

Langkah 5: Klik Cari Data

Setelah semua data terisi, klik tombol “CARI DATA” untuk memulai pencarian.

Sistem akan mencari nama penerima manfaat sesuai dengan wilayah yang diinput.

Langkah 6: Lihat Hasil

Jika nama terdaftar, sistem akan menampilkan informasi detail termasuk jenis bantuan, periode penyaluran, dan status pencairan.

Jika nama tidak muncul, berarti belum terdaftar sebagai penerima atau data belum diperbarui dalam sistem.

Cara Cek Penerima via Aplikasi Cek Bansos

Pengecekan melalui aplikasi memberikan informasi lebih detail dibandingkan website.

Login ke Aplikasi

Buka aplikasi Cek Bansos dan login menggunakan akun yang telah didaftarkan sebelumnya.

Pastikan email dan password yang diinput benar untuk dapat masuk ke halaman utama.

Buka Menu Profil

Setelah berhasil login, pilih menu “Profil” yang biasanya terletak di bagian bawah atau samping layar.

Menu profil akan menampilkan data lengkap pemilik akun beserta informasi bantuan yang diterima.

Lihat Status Bantuan

Dalam halaman profil akan muncul keterangan jenis bantuan yang diterima oleh pemilik akun atau anggota keluarga yang terdaftar.

Informasi yang ditampilkan meliputi nama, umur, jenis kelamin, jenis bantuan, dan status pencairan.

Cek Anggota Keluarga

Aplikasi juga menampilkan informasi status penerima bansos untuk anggota keluarga lain yang terdaftar dalam DTKS.

Fitur ini memudahkan untuk mengecek status bantuan seluruh anggota keluarga dalam satu akun.

Tips Agar Usulan Disetujui

Beberapa hal yang perlu diperhatikan agar usulan memiliki peluang lebih besar untuk disetujui.

Pastikan Data Akurat

Isi semua data dengan informasi yang benar dan sesuai dengan dokumen resmi.

Kesalahan data meskipun kecil dapat menyebabkan usulan ditolak oleh sistem.

Lengkapi Dokumen Pendukung

Unggah semua dokumen yang diminta dengan kualitas foto yang jelas dan tidak blur.

Dokumen yang tidak lengkap atau tidak jelas akan memperlambat proses verifikasi.

Sesuaikan Kriteria

Pastikan benar-benar memenuhi kriteria sebagai masyarakat miskin atau rentan miskin.

Jangan mengajukan usulan jika kondisi ekonomi tidak sesuai dengan kriteria yang ditetapkan.

Bersabar Menunggu

Proses verifikasi membutuhkan waktu karena volume pengajuan yang tinggi.

Kuota penerima terbatas sedangkan jumlah pengusul melebihi batas yang tersedia, sehingga tidak semua usulan dapat disetujui.

Kuota Terbatas dan Prioritas

Perlu dipahami bahwa program BLT Kesra memiliki kuota penerima yang terbatas.

Jumlah pengusul jauh melebihi kuota yang tersedia sehingga tidak semua usulan dapat dikabulkan.

Prioritas diberikan kepada keluarga dengan kondisi ekonomi paling rentan dan memiliki komponen prioritas seperti balita, ibu hamil, lansia, atau penyandang disabilitas.

Sistem akan melakukan penilaian berdasarkan data yang diinput dan hasil verifikasi lapangan untuk menentukan kelayakan.

Kontak Pengaduan Jika Ada Masalah

Jika mengalami kendala dalam proses pendaftaran atau pencairan, dapat menghubungi layanan pengaduan resmi.

Call Center Kemensos

Hubungi nomor 1500-899 untuk mendapatkan informasi atau menyampaikan keluhan terkait BLT Kesra.

Layanan call center beroperasi pada jam kerja untuk melayani pertanyaan masyarakat.

Email Resmi

Kirim email ke alamat resmi Kemensos untuk pengaduan yang memerlukan penjelasan detail atau lampiran dokumen.

Media Sosial

Kemensos aktif di berbagai platform media sosial dan merespons pertanyaan serta keluhan melalui kanal tersebut.

Penutup

BLT Kesra periode November-Desember 2025 senilai Rp900 ribu masih dapat diajukan melalui jalur formal dan nonformal.

Jalur nonformal melalui aplikasi Cek Bansos memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengusulkan diri secara mandiri.

Proses pengajuan dapat dilakukan dengan mengunduh aplikasi, mendaftar akun, dan mengisi formulir usulan dengan data lengkap dan akurat.

Verifikasi dilakukan melalui beberapa tahap meliputi pengecekan Dukcapil, verifikasi Dinas Sosial, hingga persetujuan Kemensos.

Pengecekan status penerima dapat dilakukan melalui website cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos untuk memantau perkembangan usulan.

Pastikan memenuhi kriteria kelayakan dan melengkapi dokumen pendukung agar usulan memiliki peluang lebih besar untuk disetujui.