Pernah ga sih kamu penasaran, “Gue sebenarnya punya utang berapa ya?” atau “Skor kredit gue bagus ga ya?”
Atau mungkin kamu mau ngajuin kredit (KPR, kredit mobil, atau pinjaman lainnya) tapi takut ditolak gara-gara riwayat kredit yang kurang bagus?
Nah, sekarang kamu ga perlu bingung lagi! Ada cara mudah buat cek utang dan riwayat kredit kamu secara online, gratis, dan cepat lewat SLIK OJK (Sistem Layanan Informasi Keuangan).
Prosesnya gampang banget, cuma butuh sekitar 10 menit aja! Dan yang paling penting: 100% gratis tanpa biaya sepeserpun.
Artikel ini bakal kasih kamu panduan lengkap step-by-step cara cek utang lewat iDeb SLIK OJK, plus penjelasan tentang skor kredit, tips menjaga riwayat kredit yang baik, dan FAQ yang sering ditanyakan.
Yuk, simak sampai habis! ๐ฑ๐ณโ
Apa Itu SLIK OJK?
Sebelum masuk ke tutorial, kita bahas dulu yuk apa itu SLIK OJK.
SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) adalah sistem informasi yang dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memantau dan menyediakan data keuangan masyarakat, khususnya terkait riwayat kredit dan utang.
Dilansir dari laman resmi OJK, SLIK menggantikan sistem BI Checking yang sebelumnya dikelola oleh Bank Indonesia. Sejak 31 Desember 2017, pengelolaan beralih ke OJK dengan sistem yang lebih modern dan komprehensif.
Fungsi SLIK OJK:
Untuk Lembaga Keuangan:
โ
Menilai kemampuan dan riwayat kredit nasabah
โ
Mengelola risiko pembiayaan
โ
Memastikan penyaluran dana berjalan aman
โ
Analisis kelayakan calon debitur
Untuk Masyarakat/Debitur:
โ
Memantau riwayat kredit sendiri
โ
Mengecek utang yang tercatat
โ
Memastikan data kredit akurat
โ
Membangun track record kredit yang baik
Untuk OJK:
โ
Monitoring sistem keuangan nasional
โ
Pengawasan lembaga keuangan
โ
Data untuk kebijakan makroprudensial
โ
Perlindungan konsumen
Menurut Peraturan OJK (POJK) Nomor 18/POJK.03/2017, SLIK adalah sistem yang mendukung pelaksanaan tugas pengawasan dan layanan informasi di bidang keuangan.
Apa Itu iDeb (Informasi Debitur)?
iDeb adalah layanan cek riwayat kredit pribadi yang disediakan oleh OJK melalui sistem SLIK.
Lewat iDeb, kamu bisa lihat:
- ๐ Semua kredit/pinjaman yang tercatat atas nama kamu
- ๐ฐ Jumlah utang yang masih berjalan
- ๐ Status pembayaran (lancar, menunggak, macet)
- ๐ฆ Bank/lembaga keuangan pemberi kredit
- ๐ Agunan/jaminan yang digunakan
- โ ๏ธ Catatan keterlambatan atau kredit bermasalah
- โญ Skor kredit/kolektibilitas kamu
Dilansir dari Kompas.com, layanan iDeb ini sangat penting untuk memastikan data kredit kamu akurat dan tidak ada kredit atas nama kamu yang sebenarnya bukan pinjaman kamu (misalnya akibat penyalahgunaan identitas).
Kenapa Harus Cek Utang di SLIK OJK?
Mungkin kamu bertanya, “Emang kenapa sih harus cek? Kan gue udah tau utang gue apa aja?”
Nah, ini dia alasan kenapa penting banget buat cek utang lewat SLIK:
โ 1. Memastikan Data Akurat
Kadang ada kesalahan data atau kredit yang sudah lunas tapi masih tercatat aktif. Dengan cek SLIK, kamu bisa pastikan semua data akurat.
โ 2. Deteksi Penyalahgunaan Identitas
Ada banyak kasus di mana identitas seseorang disalahgunakan untuk mengajukan kredit. Dengan cek SLIK rutin, kamu bisa deteksi lebih awal jika ada kredit yang bukan pinjaman kamu.
Berdasarkan data Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), kasus penyalahgunaan identitas untuk kredit terus meningkat setiap tahunnya.
โ 3. Persiapan Sebelum Ajukan Kredit Baru
Sebelum ngajuin KPR, kredit mobil, atau pinjaman lainnya, cek dulu SLIK kamu. Kalau ada masalah, bisa diperbaiki dulu sebelum ditolak.
โ 4. Monitor Skor Kredit
Dengan cek rutin, kamu bisa pantau apakah skor kredit kamu baik atau perlu diperbaiki.
โ 5. Gratis dan Mudah
Cek SLIK lewat iDeb itu 100% gratis dan bisa dilakukan kapan saja, di mana saja secara online.
Arti Skor Kredit (Kolektibilitas) di SLIK OJK
Salah satu informasi penting di SLIK adalah skor kredit atau kolektibilitas. Ini menunjukkan seberapa baik riwayat pembayaran kredit kamu.
Berdasarkan Peraturan OJK Nomor 40/POJK.03/2019, skor kredit terbagi menjadi 5 kategori:
Tabel Skor Kredit SLIK OJK
| Skor | Status | Keterangan | Dampak |
|---|---|---|---|
| Skor 1 | Lancar โ | Tidak ada tunggakan, selalu bayar tepat waktu | Sangat baik! Mudah dapat kredit baru |
| Skor 2 | Dalam Perhatian Khusus โ ๏ธ | Tunggakan 1-90 hari | Masih aman, tapi harus segera dilunasi |
| Skor 3 | Kurang Lancar โ ๏ธ | Tunggakan 91-120 hari | Berisiko tinggi, sulit dapat kredit baru |
| Skor 4 | Diragukan โ | Tunggakan 121-180 hari | Sangat berisiko, hampir pasti ditolak |
| Skor 5 | Macet โ | Tunggakan lebih dari 180 hari | Kredit bermasalah, harus segera diselesaikan |
Catatan Penting:
โ Skor 1 dan 2 masih dianggap aman oleh lembaga keuangan
โ ๏ธ Skor 3-5 berisiko tinggi dan bisa menyebabkan penolakan pengajuan kredit atau pinjaman
Dilansir dari Bisnis.com, mayoritas bank dan lembaga keuangan hanya akan approve kredit untuk debitur dengan kolektibilitas Skor 1 atau maksimal Skor 2.
Jadwal Pendaftaran Cek SLIK OJK
Karena banyaknya debitur yang mengakses sistem iDeb, OJK membagi jadwal pendaftaran menjadi beberapa sesi. Ini penting banget buat kamu ketahui supaya proses pendaftaran lancar.
Jadwal Sesi Pendaftaran iDeb:
| Sesi | Waktu Pembukaan | Tips |
|---|---|---|
| Sesi 1 | 07.00 WIB | Paling recommended! Biasanya masih sepi |
| Sesi 2 | 09.00 WIB | Mulai rame, tapi masih bisa akses |
| Sesi 3 | 12.00 WIB | Jam makan siang, bisa jadi pilihan |
| Sesi 4 | 14.00 WIB | Sore hari, biasanya cukup rame |
Tips: Daftar di Sesi 1 (07.00 WIB) karena biasanya masih sepi dan proses lebih cepat. Kalau telat, sistem bisa penuh dan kamu harus nunggu sesi berikutnya.
Menurut pengalaman pengguna di forum online, server iDeb kadang slow atau error kalau terlalu banyak yang akses bersamaan, jadi early bird is the key!
Syarat dan Dokumen yang Disiapkan
Sebelum mulai cek SLIK, pastikan kamu udah siapin dokumen-dokumen ini:
Untuk WNI (Warga Negara Indonesia):
โ
KTP elektronik (e-KTP) asli yang masih berlaku
โ
Foto selfie sambil memegang KTP dengan jelas
โ
Email aktif untuk menerima notifikasi
โ
Nomor HP aktif (opsional tapi disarankan)
Untuk WNA (Warga Negara Asing):
โ
Paspor yang masih berlaku
โ
Foto diri yang jelas
Untuk Debitur yang Sudah Meninggal (dicek oleh ahli waris):
โ
Identitas ahli waris (KTP/paspor)
โ
Akta kematian debitur
โ
Surat keterangan ahli waris dari kelurahan/pengadilan
Untuk Badan Usaha:
โ
KTP/paspor pengurus perusahaan
โ
NPWP badan usaha
โ
Akta pendirian perusahaan
โ
Dokumen struktur organisasi
โ
Anggaran dasar perusahaan
Tips: Pastikan foto KTP dan selfie kamu jelas dan tidak blur. Ini yang paling sering bikin gagal verifikasi.
Tutorial Lengkap: Cara Cek Utang Lewat iDeb SLIK OJK
Oke, sekarang kita masuk ke tutorial lengkapnya. Ikuti step-by-step ya!
Langkah 1: Buka Website iDeb OJK
Buka browser di HP atau laptop kamu, lalu kunjungi:
Catatan: Pastikan kamu akses website resmi OJK. Hati-hati dengan website palsu atau phishing!
Langkah 2: Pilih Menu “Pendaftaran”
Di halaman utama, kamu akan lihat beberapa menu. Klik “Pendaftaran” untuk mulai proses cek SLIK.
Langkah 3: Lengkapi Data Diri
Sekarang kamu harus isi formulir pendaftaran dengan lengkap dan benar:
a. Pilih Jenis Debitur:
- Perorangan (untuk individu)
- Badan Usaha (untuk perusahaan)
b. Pilih Kewarganegaraan:
- WNI (Warga Negara Indonesia)
- WNA (Warga Negara Asing)
c. Pilih Jenis Identitas:
- KTP (Kartu Tanda Penduduk) untuk WNI
- Paspor untuk WNA
d. Masukkan Nomor Identitas:
- Ketik 16 digit NIK yang tertera di KTP kamu
- Atau nomor paspor jika WNA
Tips: Cek ulang nomor yang kamu ketik! Salah satu digit aja bisa bikin gagal verifikasi.
Langkah 4: Masukkan Kode Captcha
Akan muncul kode captcha (kombinasi huruf dan angka). Ketik sesuai yang tertera untuk membuktikan kamu bukan robot.
Kalau susah dibaca, klik icon refresh untuk ganti captcha baru.
Setelah itu, klik “Selanjutnya”.
Langkah 5: Upload Dokumen Pendukung
Ini langkah yang paling penting! Kamu harus upload dokumen yang diminta:
Untuk WNI:
๐ท Upload foto KTP
- Foto KTP yang jelas (semua tulisan terbaca)
- Format: JPG, JPEG, atau PNG
- Ukuran maksimal: 2 MB
- Pastikan tidak blur atau terpotong
๐ท Upload foto selfie sambil memegang KTP
- Wajah kamu dan KTP harus terlihat jelas
- KTP dipegang di depan dada/leher
- Foto tidak blur dan pencahayaan cukup
- Pastikan data di KTP terbaca
Tips:
- Foto di tempat yang terang (cahaya alami lebih bagus)
- Jangan pakai filter atau edit foto
- Pastikan wajah dan KTP sama-sama fokus
Untuk WNA:
- Upload foto paspor yang jelas
- Upload foto diri yang sesuai dengan foto di paspor
Langkah 6: Pernyataan Data Benar
Setelah upload dokumen, akan ada checkbox pernyataan yang harus kamu centang:
โ๏ธ “Saya menyatakan bahwa data yang saya berikan adalah benar dan dapat dipertanggungjawabkan”
Baca dengan teliti, lalu centang jika kamu setuju.
Langkah 7: Ajukan Permohonan
Kalau semua sudah lengkap, klik tombol “Ajukan Permohonan”.
Sistem akan proses data kamu. Kalau berhasil, kamu akan dapat nomor pendaftaran (registration number).
Simpan nomor pendaftaran ini! Kamu bakal butuh untuk cek status permohonan.
Langkah 8: Cek Email untuk Konfirmasi
Setelah submit, cek email yang kamu daftarkan. OJK akan kirim email berisi:
- Nomor pendaftaran
- Link untuk cek status
- Estimasi waktu pemrosesan
Catatan: Kalau ga ada email masuk, cek folder Spam atau Promotion. Kadang email dari OJK masuk ke sana.
Langkah 9: Cek Status Permohonan
Untuk cek status apakah permohonan kamu sudah diproses atau belum:
- Buka lagi website iDeb OJK: https://idebku.ojk.go.id
- Pilih menu “Status Layanan”
- Masukkan nomor pendaftaran yang kamu dapat tadi
- Klik “Cek Status”
Akan muncul status permohonan:
- โณ Dalam Proses – Masih diverifikasi
- โ Selesai – Laporan sudah siap
- โ Ditolak – Ada masalah dengan dokumen (harus daftar ulang)
Langkah 10: Download Laporan iDeb
Kalau status sudah “Selesai”, laporan iDeb kamu akan dikirim ke email dalam format PDF.
Waktu pemrosesan: Maksimal 1 hari kerja (24 jam) setelah pengajuan.
Di laporan iDeb, kamu akan lihat:
- โ Semua kredit yang tercatat atas nama kamu
- โ Bank/lembaga pemberi kredit
- โ Jumlah utang per kredit
- โ Status pembayaran (skor kredit)
- โ Agunan/jaminan
- โ Riwayat pembayaran
Dilansir dari Tempo.co, laporan iDeb ini sangat detail dan bisa dijadikan sebagai “ijazah keuangan” kamu saat mengajukan kredit baru.
Cara Baca Laporan iDeb SLIK
Setelah dapat laporan iDeb, mungkin kamu bingung cara bacanya. Ini dia panduannya:
1. Identitas Debitur
Bagian paling atas berisi data pribadi kamu: nama lengkap, NIK, alamat, tanggal lahir, dll.
Cek: Pastikan semua data akurat dan sesuai KTP.
2. Ringkasan Kredit
Berisi total kredit yang tercatat, jumlah kredit aktif, dan total outstanding (utang yang masih berjalan).
3. Detail per Kredit
Untuk setiap kredit, akan ada informasi:
- Nama bank/lembaga keuangan
- Jenis kredit (KPR, kredit kendaraan, kartu kredit, dll)
- Tanggal mulai kredit
- Jangka waktu
- Plafon (limit) kredit
- Outstanding (sisa utang)
- Kolektibilitas (skor kredit)
- Tunggakan (jika ada)
4. Agunan/Jaminan
Kalau kredit pakai agunan, akan tercantum detail jaminan (rumah, mobil, dll) dan nilainya.
5. Catatan Khusus
Kalau ada catatan khusus seperti restrukturisasi, kredit bermasalah, atau hal lain, akan muncul di bagian ini.
Tips: Fokus pada bagian kolektibilitas. Kalau ada yang Skor 3-5, itu yang harus segera diperbaiki.
Tips Menjaga Skor Kredit Tetap Baik
Setelah cek SLIK, pasti kamu pengen dong skor kredit tetap bagus atau bahkan diperbaiki. Ini dia tipsnya:
โ 1. Selalu Bayar Tepat Waktu
Ini yang paling penting! Set reminder atau auto debit supaya ga pernah telat bayar cicilan.
Menurut financial planner, membayar tepat waktu adalah faktor terbesar (35-40%) yang menentukan skor kredit.
โ 2. Jangan Maksimalkan Limit Kredit
Kalau punya kartu kredit dengan limit Rp10 juta, jangan sampai dipake Rp10 juta terus. Idealnya, maksimal pakai 30% dari limit.
โ 3. Lunasi Utang Bermasalah
Kalau ada kredit dengan kolektibilitas Skor 3-5, segera lunasi atau nego restrukturisasi dengan bank.
โ 4. Jangan Terlalu Banyak Kredit Sekaligus
Punya terlalu banyak kredit aktif sekaligus bikin Debt Service Ratio (DSR) kamu tinggi dan dianggap berisiko.
โ 5. Cek SLIK Secara Rutin
Cek minimal 6 bulan sekali untuk memastikan data akurat dan tidak ada penyalahgunaan identitas.
โ 6. Jangan Apply Kredit Terlalu Sering
Setiap kali kamu apply kredit, ada inquiry (pencatatan) di SLIK. Terlalu banyak inquiry dalam waktu singkat dianggap red flag.
โ 7. Diversifikasi Jenis Kredit
Punya mix kredit yang sehat (misal: KPR + kartu kredit) lebih bagus dibanding cuma satu jenis kredit aja.
โ 8. Komunikasi dengan Bank Jika Ada Masalah
Kalau lagi kesulitan bayar, jangan kabur! Hubungi bank untuk nego restrukturisasi atau perpanjangan tenor.
Dilansir dari Katadata.co.id, bank lebih appreciate debitur yang komunikatif dibanding yang menghilang saat ada masalah.
Apa yang Harus Dilakukan Jika Ada Kesalahan Data?
Kadang ada kesalahan data di SLIK, misalnya:
- Ada kredit yang bukan punya kamu
- Status sudah lunas tapi masih tercatat aktif
- Data dobel atau tidak akurat
Kalau ini terjadi, ini yang harus dilakukan:
1. Hubungi Bank/Lembaga Keuangan Terkait
Lapor ke bank yang melaporkan data tersebut. Mereka yang bertanggung jawab update data ke SLIK.
2. Minta Surat Keterangan
Minta surat keterangan dari bank bahwa:
- Kredit sudah lunas (jika sudah lunas)
- Data salah dan perlu koreksi
- Bukan kredit atas nama kamu (jika memang bukan)
3. Lapor ke OJK
Kalau bank tidak responsif, lapor langsung ke OJK melalui:
- Hotline 157 (bebas pulsa)
- WhatsApp 0811-5715-7157
- Email: konsumen@ojk.go.id
- Website: www.ojk.go.id โ Menu Pengaduan
4. Sertakan Bukti Lengkap
Lampirkan:
- Laporan iDeb yang salah
- Bukti pelunasan (jika sudah lunas)
- Surat keterangan dari bank
- Dokumen pendukung lainnya
Menurut POJK, lembaga keuangan wajib memperbaiki kesalahan data dalam 14 hari kerja setelah ada laporan yang valid.
FAQ Seputar Cek Utang di SLIK OJK
Masih ada pertanyaan? Yuk, cek FAQ berikut ini:
1. Apakah cek SLIK gratis?
Ya, 100% GRATIS! Tidak ada biaya apapun untuk cek iDeb lewat website resmi OJK.
Hati-hati dengan jasa yang menawarkan “cek SLIK berbayar” atau “pembersih SLIK”. Kebanyakan adalah penipuan!
2. Berapa lama proses cek SLIK?
Maksimal 1 hari kerja (24 jam) setelah pengajuan. Tapi biasanya lebih cepat, sekitar 2-6 jam kalau sistem tidak terlalu rame.
3. Apakah bisa cek SLIK orang lain?
TIDAK BISA! Data SLIK adalah data pribadi yang dilindungi. Hanya pemilik data yang bisa akses, kecuali:
- Ahli waris (untuk debitur yang sudah meninggal)
- Pengurus perusahaan (untuk badan usaha)
- Lembaga keuangan (dengan izin dari debitur)
4. Berapa kali bisa cek SLIK dalam setahun?
Tidak ada batasan! Kamu bisa cek SLIK kapan saja dan sebanyak yang kamu mau secara gratis.
5. Apakah cek SLIK sendiri akan menurunkan skor kredit?
TIDAK! Self inquiry (cek sendiri) tidak mempengaruhi skor kredit kamu. Yang mempengaruhi adalah inquiry oleh lembaga keuangan saat kamu apply kredit.
6. Bagaimana kalau permohonan iDeb ditolak?
Biasanya karena:
- Foto KTP atau selfie tidak jelas
- Data tidak sesuai dengan database
- Dokumen tidak lengkap
Solusi: Daftar ulang dengan dokumen yang lebih baik dan pastikan semua data benar.
7. Apakah bisa cek SLIK offline?
Bisa! Datang langsung ke Kantor OJK terdekat dengan membawa:
- KTP asli dan fotokopi
- Isi formulir permohonan
- Gratis!
Tapi lebih praktis dan cepat kalau online.
8. Berapa lama data kredit tersimpan di SLIK?
Data kredit tersimpan selamanya, tapi lembaga keuangan biasanya fokus pada riwayat 2-3 tahun terakhir.
9. Apakah kredit yang sudah lunas masih muncul di SLIK?
Ya, tapi dengan status “lunas”. Ini justru bagus untuk track record kamu karena menunjukkan kamu pernah punya kredit dan berhasil melunasinya.
10. Bagaimana cara memperbaiki skor kredit yang buruk?
- Lunasi semua tunggakan yang ada
- Bayar tepat waktu untuk kredit yang masih berjalan
- Bangun track record baru yang baik
- Tunggu waktu (2-3 tahun untuk “pembersihan” natural)
- Jangan ambil kredit baru dulu sampai skor membaik
Menurut ahli keuangan, memperbaiki skor kredit butuh waktu dan konsistensi, tapi pasti bisa kalau kamu disiplin.
Kesimpulan
Cek utang lewat SLIK OJK itu:
โ
Mudah – Cuma 10 menit, bisa dari HP
โ
Gratis – Tidak ada biaya sepeserpun
โ
Penting – Untuk monitor riwayat kredit dan deteksi masalah
โ
Transparan – Kamu berhak tahu data kredit pribadi kamu
Langkah-langkahnya:
- Buka https://idebku.ojk.go.id
- Pilih “Pendaftaran”
- Isi data diri lengkap
- Upload KTP dan foto selfie
- Ajukan permohonan
- Tunggu email laporan (maks 1 hari kerja)
Yang paling penting:
- Cek SLIK secara rutin (minimal 6 bulan sekali)
- Jaga skor kredit dengan bayar tepat waktu
- Lunasi utang bermasalah segera
- Jangan percaya jasa “pembersih SLIK”
Dengan memahami dan memanfaatkan layanan iDeb SLIK OJK, kamu bisa lebih bijak dalam mengelola kredit dan membangun riwayat keuangan yang sehat!
Yuk, cek SLIK kamu sekarang! ๐ฑ๐ณโ