Beranda » Bantuan Sosial » Cara Verifikasi Nama Penerima PKH-BPNT Rp 600.000 di cekbansos.kemensos.go.id, Cuma Butuh NIK KTP Aja

Cara Verifikasi Nama Penerima PKH-BPNT Rp 600.000 di cekbansos.kemensos.go.id, Cuma Butuh NIK KTP Aja

Mau tahu dapat PKH atau BPNT atau nggak? Sekarang bisa cek sendiri dari HP tanpa harus ke kantor kelurahan.

Pemerintah lewat Kementerian Sosial udah menyediakan website resmi buat verifikasi status penerima bansos. Prosesnya gampang banget, cuma butuh NIK KTP dan data wilayah domisili aja.

Per 26 November 2025, sistem pengecekan ini terus diperbarui untuk memastikan data penerima akurat dan transparan. Jadi siapa aja bisa ngecek apakah namanya masuk daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau nggak.

Website Resmi Cek Bansos Kemensos

Alamat website resmi yang harus diakses adalah cekbansos.kemensos.go.id. Ini adalah portal yang dikelola langsung oleh Kementerian Sosial RI.

Jangan sampai salah akses ke website palsu atau phishing yang banyak beredar. Ciri website resmi pemerintah adalah punya domain .go.id di akhiran alamatnya.

Dikutip dari Kemensos.go.id, sistem ini dirancang untuk memberikan kemudahan akses informasi bantuan sosial kepada masyarakat secara transparan dan akuntabel.

Keunggulan Sistem Online

  • Bisa diakses kapan aja 24/7 dari mana aja
  • Nggak perlu datang ke kantor kelurahan atau desa
  • Hemat waktu dan biaya transportasi
  • Hasil pengecekan langsung real-time
  • Data yang ditampilkan sesuai database pusat

Dengan sistem online ini, masyarakat jadi lebih mudah memantau status bantuan sosial yang jadi hak mereka.

Program PKH dan BPNT Itu Apa?

Sebelum cek status, penting untuk paham dulu apa itu PKH dan BPNT supaya nggak bingung nanti.

PKH (Program Keluarga Harapan)

PKH adalah bantuan tunai bersyarat dari pemerintah untuk keluarga sangat miskin dan rentan miskin. Disebut “bersyarat” karena penerima harus memenuhi kewajiban tertentu.

Baca Juga:  Kabar Gembira prediksi Bocoran Jadwal Kuliah Gratis 2026! Dokumen Wajib, Syarat, dan Tahapan Pendaftaran

Kewajiban penerima PKH antara lain:

  • Anak usia sekolah wajib bersekolah dan hadir minimal 85%
  • Ibu hamil wajib periksa kesehatan rutin
  • Balita dan anak harus dapat imunisasi lengkap
  • Lansia dan disabilitas rutin cek kesehatan

Kalau kewajiban nggak dipenuhi, bantuan bisa dikurangi atau bahkan dihentikan.

BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai)

BPNT adalah program bantuan pangan dalam bentuk uang elektronik yang cuma bisa dipake beli bahan pangan di e-Warong atau agen yang ditunjuk.

Nominal BPNT adalah Rp200 ribu per bulan atau Rp600 ribu per triwulan. Dana ini nggak bisa ditarik tunai, tapi cuma bisa dipake beli beras, telur, minyak goreng, dan bahan pangan bergizi lainnya.

Tujuannya untuk memastikan keluarga miskin punya akses ke pangan bergizi tanpa khawatir uangnya dipake keperluan lain.

Cara Cek dan Verifikasi Status PKH dan BPNT

Proses verifikasi nama penerima PKH dan BPNT sangat mudah dilakukan sendiri. Ikuti langkah-langkah berikut dengan teliti.

Langkah Verifikasi Online

  1. Buka browser di HP atau laptop
  2. Ketik alamat cekbansos.kemensos.go.id di address bar
  3. Tunggu sampai halaman loading selesai
  4. Pilih wilayah domisili sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan)
  5. Masukkan nama lengkap sesuai yang tertera di KTP
  6. Ketik kode captcha yang muncul di layar untuk verifikasi keamanan
  7. Klik tombol “Cari Data”
  8. Sistem akan memproses dan menampilkan hasil pencarian

Kalau nama terdaftar sebagai KPM, sistem bakal nampilin informasi lengkap termasuk jenis bantuan yang diterima (PKH, BPNT, atau keduanya).

Tips Agar Pencarian Berhasil

  • Pastikan koneksi internet stabil
  • Ketik nama persis seperti di KTP, termasuk gelar kalau ada
  • Pilih wilayah dengan tepat sesuai alamat KTP
  • Kalau captcha susah dibaca, klik refresh untuk dapat kode baru
  • Coba beberapa kali kalau gagal, kadang server lagi sibuk

Kalau setelah beberapa kali coba tetep gagal, bisa jadi memang nggak terdaftar di sistem atau ada kesalahan data.

Besaran Bantuan PKH 2025

Nominal bantuan PKH bervariasi tergantung dari komponen atau kategori anggota keluarga yang memenuhi syarat. Semakin banyak komponen, semakin besar total bantuannya.

Berikut rincian bantuan PKH berdasarkan komponen per tahun:

Komponen Nominal per Tahun Per Tahap (Triwulan)
Ibu Hamil/Nifas Rp3.000.000 Rp750.000
Anak Usia Dini (0-6 tahun) Rp3.000.000 Rp750.000
Anak SD/Sederajat Rp900.000 Rp225.000
Anak SMP/Sederajat Rp1.500.000 Rp375.000
Anak SMA/Sederajat Rp2.000.000 Rp500.000
Lansia 70+ Tahun Rp2.400.000 Rp600.000
Disabilitas Berat Rp2.400.000 Rp600.000
Baca Juga:  Update BPNT November 2025! Bantuan Rp600 Ribu Mulai Masuk Rekening, Begini Cara Ceknya

Satu keluarga bisa dapat kombinasi beberapa komponen sekaligus. Misalnya ada ibu hamil dan 2 anak sekolah, totalnya bisa Rp5,4 juta per tahun.

Jadwal Pencairan PKH dan BPNT

Pencairan PKH dilakukan 4 kali dalam setahun atau setiap triwulan. Per 26 November 2025, pencairan sedang memasuki tahap akhir untuk periode keempat.

Timeline Pencairan PKH

  • Tahap 1: Januari – Maret
  • Tahap 2: April – Juni
  • Tahap 3: Juli – September
  • Tahap 4: Oktober – Desember

Dana PKH ditransfer langsung ke rekening KPM yang terdaftar. Biasanya pencairan dilakukan di minggu pertama atau kedua setiap tahap.

Pencairan BPNT

BPNT dicairkan setiap bulan dalam bentuk saldo elektronik di kartu khusus. Nominal per bulan Rp200 ribu, tapi ada daerah yang cairkan sekaligus jadi Rp600 ribu per triwulan.

Saldo BPNT cuma bisa dipake di e-Warong atau agen bansos yang udah ditunjuk resmi. Nggak bisa ditarik tunai atau dibelanjakan selain bahan pangan.

Siapa yang Berhak Dapat PKH dan BPNT?

Nggak semua keluarga miskin otomatis dapat PKH atau BPNT. Ada kriteria dan verifikasi ketat yang harus dipenuhi.

Syarat Penerima PKH

  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  • Masuk kategori keluarga sangat miskin atau rentan miskin
  • Punya komponen kesehatan atau pendidikan yang memenuhi syarat
  • Bersedia memenuhi kewajiban program (sekolah, kesehatan)
  • Data terverifikasi valid oleh Kemensos

Syarat Penerima BPNT

  • Terdaftar di DTKS sebagai keluarga miskin
  • Punya kartu BPNT atau KKS (Kartu Keluarga Sejahtera)
  • Alamat domisili jelas dan terverifikasi
  • Nggak sedapat bantuan pangan lain yang sejenis
  • Aktif mengambil bantuan setiap periode

Kalau memenuhi semua syarat tapi nggak terdaftar, bisa mengajukan usulan lewat RT/RW atau kelurahan setempat.

Apa yang Harus Dilakukan Kalau Tidak Terdaftar?

Setelah cek di website ternyata nama nggak muncul, jangan langsung putus asa. Ada beberapa langkah yang bisa dilakukan.

Langkah Setelah Tidak Terdaftar

  1. Konfirmasi ke RT/RW apakah data sudah diusulkan ke kelurahan
  2. Datang ke kantor kelurahan untuk cek status pengajuan
  3. Pastikan data keluarga sudah masuk di DTKS
  4. Kalau belum masuk DTKS, ajukan pendaftaran baru
  5. Lengkapi dokumen pendukung seperti SKTM atau surat miskin
  6. Ikuti proses verifikasi dan validasi data
  7. Tunggu penetapan dari Dinsos sebagai KPM
Baca Juga:  Update! Begini Cara Cek Penerima BLT Dana Desa 2025 Lewat HP Tanpa Aplikasi

Proses dari pengajuan sampai penetapan sebagai KPM bisa memakan waktu 3-6 bulan tergantung antrian dan verifikasi.

Cara Daftar Jadi Penerima PKH/BPNT Baru

Buat yang belum pernah terdaftar tapi merasa layak, masih bisa kok mengajukan diri sebagai calon penerima.

Prosedur Pendaftaran

  1. Siapkan dokumen KTP, KK, dan surat keterangan tidak mampu
  2. Datang ke RT/RW untuk mengisi formulir pengajuan
  3. Data dibahas dalam Musyawarah RT/RW
  4. Kalau disetujui, data diteruskan ke kelurahan
  5. Kelurahan melakukan verifikasi lapangan
  6. Data dikirim ke Dinsos untuk validasi
  7. Dinsos mengusulkan ke Kemensos untuk penetapan
  8. Setelah ditetapkan, nama masuk database DTKS

Jadi nggak bisa langsung daftar online, harus lewat jalur offline dulu di tingkat RT/RW.

Perbedaan DTKS dan DTSEN

Mungkin ada yang denger istilah DTKS dan DTSEN, apa sih bedanya?

DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)

Ini adalah database lama yang dikelola Kemensos khusus untuk data kesejahteraan sosial. DTKS fokus ke identifikasi keluarga miskin dan rentan miskin.

DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional)

Sistem baru yang mengintegrasikan DTKS dengan data ekonomi dan kependudukan dari berbagai kementerian. DTSEN lebih komprehensif dan akurat.

Per 26 November 2025, pemerintah sedang dalam proses migrasi penuh dari DTKS ke DTSEN. Tapi untuk saat ini verifikasi PKH dan BPNT masih menggunakan data DTKS yang udah diintegrasikan.

Update Data Penerima

Data penerima PKH dan BPNT nggak statis, tapi dinamis dan terus diperbarui. Ada yang keluar karena kondisi ekonomi membaik, ada juga yang masuk sebagai penerima baru.

Proses Pemutakhiran Data

  • Validasi Tahunan: Setiap tahun ada verifikasi ulang kelayakan
  • Graduasi: Penerima yang kondisinya membaik dikeluarkan dari program
  • Penambahan: Keluarga miskin baru yang memenuhi syarat ditambahkan
  • Update Komponen: Perubahan status anggota keluarga diperbaharui

Makanya penting untuk rutin cek status di website Kemensos buat mastiin masih terdaftar atau nggak.

Kontak Pengaduan dan Informasi

Kalau ada kendala atau pertanyaan yang nggak terjawab di website, bisa hubungi layanan pengaduan resmi Kemensos.

Layanan Informasi Kemensos

Atau bisa juga langsung datang ke Dinas Sosial kabupaten/kota terdekat untuk konsultasi tatap muka dengan petugas.

Hindari Penipuan Berkedok Verifikasi Bansos

Setiap ada program bansos, pasti ada oknum yang manfaatin buat nipu. Waspada dengan modus-modus berikut.

Ciri-Ciri Penipuan

  • Minta transfer uang untuk “biaya verifikasi” atau “aktivasi bansos”
  • Kirim link mencurigakan lewat SMS atau WhatsApp
  • Janji bisa loloskan verifikasi kalau bayar sejumlah uang
  • Mengaku petugas Kemensos tapi nggak bisa tunjukkan ID resmi
  • Minta PIN ATM atau password rekening

Ingat, semua proses verifikasi dan pencairan PKH/BPNT 100% GRATIS. Nggak ada biaya apapun. Kalau ada yang minta bayaran, itu pasti penipuan.

Verifikasi nama penerima PKH dan BPNT sekarang gampang banget. Cukup buka cekbansos.kemensos.go.id, input NIK dan data wilayah, langsung ketahuan deh dapat atau nggak.

PKH bisa sampai Rp3 juta per tahun per komponen, sementara BPNT Rp600 ribu per triwulan. Kalau belum terdaftar tapi merasa layak, bisa ngajuin lewat RT/RW setempat ya!