Bulan November 2025 jadi bulan yang ditunggu-tunggu banyak masyarakat nih! Soalnya, pemerintah bakal nyalurin berbagai bantuan sosial (bansos) untuk membantu keluarga kurang mampu di seluruh Indonesia.
Udah pada tau belum ada bantuan apa aja yang bakal cair? Terus, siapa aja yang berhak nerima? Dan gimana cara cek status penerimanya?
Tenang aja, artikel ini bakal kasih kamu informasi lengkap tentang 7 bansos yang cair di November 2025, mulai dari jadwal pencairan, besaran nominal, syarat penerima, sampai cara cek status secara online.
Yuk, simak sampai habis biar ga ketinggalan info penting! Siapa tau kamu atau keluarga termasuk penerima bansos ini. 💰
Kenapa Pemerintah Salurkan Bansos di November 2025?
Sebelum masuk ke daftar bantuan, kita bahas dulu yuk kenapa pemerintah rajin banget nyalurin bansos, terutama menjelang akhir tahun.
Dilansir dari laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos), program bantuan sosial adalah bentuk dukungan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memiliki tingkat ekonomi rendah.
Tujuan utamanya antara lain:
✅ Meningkatkan daya beli masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang fluktuatif
✅ Menjaga ketahanan pangan keluarga kurang mampu
✅ Memberikan akses pendidikan dan kesehatan yang layak
✅ Mengurangi angka kemiskinan dan kesenjangan sosial
Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS), per September 2025, tingkat kemiskinan di Indonesia masih berada di kisaran 9-10%. Makanya, pemerintah terus menggencarkan program perlindungan sosial seperti bansos ini.
Nah, sekarang kita masuk ke bagian utama: apa aja sih 7 bansos yang cair November 2025?
Daftar 7 Bansos Cair November 2025
Berdasarkan informasi dari Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), ada tujuh bansos yang dijadwalkan cair di bulan November 2025. Yuk, kita bahas satu per satu!
1. Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra)
BLT Kesra adalah bantuan tunai dari pemerintah yang diberikan kepada 35 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Nominal Bantuan:
- Rp900 ribu untuk periode Oktober–Desember 2025
- Diberikan sekaligus untuk 3 bulan (Rp300 ribu per bulan)
Tujuan: Meningkatkan daya beli masyarakat di tengah ketidakstabilan ekonomi dan kenaikan harga kebutuhan pokok.
Jadwal Pencairan: Pencairan dilakukan secara bertahap melalui:
- Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri, BSI)
- PT Pos Indonesia
Dilansir dari Kompas.com, BLT Kesra mulai disalurkan sejak Oktober 2025 dan akan terus berlanjut hingga Desember dengan mekanisme pencairan bertahap sesuai wilayah masing-masing.
Syarat Penerima:
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Termasuk kategori keluarga kurang mampu
- Memiliki rekening aktif atau bisa ambil di PT Pos
2. Bantuan Beras 10 kg + Minyak Goreng 2 Liter
Selain bantuan tunai, pemerintah juga nyalurin bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng buat keluarga kurang mampu.
Isi Bantuan:
- Beras 10 kilogram (kg)
- Minyak goreng 2 liter
Sasaran:
- 18,27 juta KPM di seluruh Indonesia
- Diberikan untuk kuartal ke-IV (Oktober–Desember 2025)
Total Anggaran: Rp6,4 triliun yang dialokasikan pemerintah untuk program ketahanan pangan ini.
Jadwal Pencairan: Diberikan secara bertahap dengan mekanisme yang disesuaikan di setiap daerah. Biasanya disalurkan melalui e-warong atau titik distribusi yang ditunjuk Kemensos.
Tujuan: Menjaga ketahanan pangan dan daya beli masyarakat di tengah fluktuasi harga beras dan minyak goreng.
Menurut Menteri Sosial Tri Rismaharini, program bantuan pangan ini akan terus diperkuat untuk memastikan tidak ada masyarakat yang kesulitan memenuhi kebutuhan dasar mereka.
3. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH adalah salah satu program bansos unggulan pemerintah yang fokus pada pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial bagi keluarga kurang mampu.
Sasaran: KPM yang memiliki:
- Ibu hamil/nifas
- Anak usia dini (0–6 tahun)
- Anak usia sekolah (SD, SMP, SMA)
- Penyandang disabilitas berat
- Lanjut usia (Lansia)
Nominal Bantuan:
| Kategori | Per Tahap | Per Tahun |
| Ibu hamil/nifas | Rp750.000 | Rp3.000.000 |
| Anak usia dini (0–6 tahun) | Rp750.000 | Rp3.000.000 |
| Pelajar SD/sederajat | Rp225.000 | Rp900.000 |
| Pelajar SMP/sederajat | Rp375.000 | Rp1.500.000 |
| Pelajar SMA/sederajat | Rp500.000 | Rp2.000.000 |
| Penyandang disabilitas berat | Rp600.000 | Rp2.400.000 |
| Lanjut usia (Lansia) | Rp600.000 | Rp2.400.000 |
| Korban pelanggaran HAM berat | Rp2.700.000 | Rp10.800.000 |
Jadwal Pencairan: PKH disalurkan dalam 4 tahap setiap tahun. Pencairan tahap ke-4 untuk tahun 2025 diperkirakan terjadi di November–Desember.
Syarat Penerima:
- Terdaftar dalam DTKS
- Memenuhi kriteria kategori PKH
- Melaksanakan kewajiban seperti memeriksakan kesehatan (ibu hamil/anak) atau hadir ke sekolah (pelajar)
Berdasarkan data dari Kemensos, PKH saat ini menjangkau lebih dari 10 juta KPM di seluruh Indonesia.
4. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BPNT adalah program bansos yang memberikan bantuan berupa uang elektronik untuk membeli bahan pangan di e-warong atau toko yang bekerja sama.
Nominal Bantuan:
- Rp200.000 per bulan per KPM
- Disalurkan melalui Kartu Combo/KKS (Kartu Keluarga Sejahtera)
Sasaran: Keluarga rentan ekonomi yang terdaftar dalam DTKS.
Jadwal Pencairan: Penyaluran biasanya dilakukan bersamaan dengan PKH, namun waktu pencairan bisa berbeda di tiap daerah sesuai mekanisme setempat. Biasanya cair di awal hingga pertengahan bulan.
Cara Penggunaan:
- Kartu BPNT bisa digunakan di e-warong atau agen bank yang ditunjuk
- Hanya bisa untuk beli bahan pangan seperti beras, telur, minyak, gula, dll
- Tidak bisa ditarik tunai atau untuk beli barang non-pangan
Dilansir dari Detik.com, program BPNT bertujuan untuk memberikan akses pangan yang lebih bermartabat kepada masyarakat kurang mampu.
5. Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan (JK)
PBI JK adalah program pemerintah yang menanggung iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat tidak mampu.
Nominal Bantuan:
- Rp42.000 per orang per bulan
- Ditanggung langsung oleh pemerintah (otomatis, penerima tidak perlu bayar)
Sasaran: Masyarakat kurang mampu yang terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan kelas 3.
Manfaat: Dengan program ini, masyarakat kurang mampu tetap bisa mendapat akses layanan kesehatan gratis di fasilitas kesehatan (puskesmas, rumah sakit) tanpa harus bayar iuran.
Syarat:
- Terdaftar dalam DTKS
- Memiliki kartu BPJS Kesehatan PBI
Menurut BPJS Kesehatan, saat ini ada lebih dari 96 juta jiwa yang menjadi peserta PBI di seluruh Indonesia.
6. Santunan Anak Yatim Piatu
Program ini adalah bentuk kepedulian pemerintah kepada anak-anak yang kehilangan orang tua (yatim, piatu, atau yatim piatu).
Nominal Bantuan:
- Rp270.000 per bulan per anak
Tujuan: Membantu memenuhi kebutuhan dasar dan mendukung keberlanjutan pendidikan anak yatim piatu.
Jadwal Pencairan: Pencairan dilakukan secara berkala setiap bulan melalui rekening yang terdaftar atau melalui mekanisme yang ditentukan dinas sosial setempat.
Syarat Penerima:
- Anak yatim, piatu, atau yatim piatu
- Terdaftar dalam data dinas sosial setempat
- Berasal dari keluarga kurang mampu
Berdasarkan informasi dari Dinas Sosial, program ini bertujuan agar anak-anak yang kehilangan orang tua tetap bisa mendapat pendidikan dan kehidupan yang layak.
7. Program Indonesia Pintar (PIP)
PIP adalah bantuan tunai pendidikan dari pemerintah untuk siswa dan mahasiswa dari keluarga kurang mampu.
Tujuan: Memperluas akses pendidikan dan mencegah anak putus sekolah karena masalah ekonomi.
Nominal Bantuan:
| Jenjang | Nominal Per Tahun | Siswa Baru/Kelas Akhir |
| SD/sederajat | Rp450.000 | Rp225.000 |
| SMP/sederajat | Rp750.000 | Rp375.000 |
| SMA/SMK/sederajat | Rp1.000.000 | Rp500.000 – Rp900.000 |
Jadwal Pencairan: Program PIP akan berlangsung hingga Desember 2025. Pencairan dilakukan secara bertahap melalui Bank BNI atau Bank BRI menggunakan rekening SimPel (Simpanan Pelajar) atau Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Syarat Penerima:
- Siswa dari keluarga kurang mampu
- Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Terdaftar di sekolah aktif
- Memiliki NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) yang valid
Dilansir dari laman Kemendikbud, PIP telah membantu jutaan siswa di Indonesia untuk tetap bisa melanjutkan pendidikan mereka.
Cara Cek Status Penerima Bansos
Nah, setelah tau daftar bantuan yang cair, pasti kamu penasaran kan: “Gue masuk penerima bansos ga ya?”
Tenang, sekarang udah gampang banget buat cek status penerima bansos secara online. Yuk, kita bahas caranya!
1. Cara Cek Penerima Program Indonesia Pintar (PIP)
Kalau kamu atau anak kamu siswa dan mau cek status penerima PIP, ini caranya:
- Buka website resmi PIP: https://pip.kemdikbud.go.id/
- Scroll ke bawah sampai nemu bagian “Cari Penerima PIP”
- Masukkan:
- NISN (Nomor Induk Siswa Nasional)
- NIK (Nomor Induk Kependudukan)
- Ketik kode verifikasi (captcha) yang muncul
- Klik “Cek Penerima PIP”
- Tunggu hasilnya muncul di layar
Kalau nama kamu atau anak kamu terdaftar, bakal muncul informasi lengkap termasuk status pencairan dan nominal yang diterima.
2. Cara Cek Penerima Bansos Lainnya (BLT Kesra, PKH, BPNT, dll)
Untuk cek status penerima bansos selain PIP, ini langkah-langkahnya:
- Buka website resmi Cek Bansos Kemensos: https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Pilih wilayah domisili kamu:
- Provinsi
- Kabupaten/Kota
- Kecamatan
- Desa/Kelurahan
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Isi kode captcha yang muncul
- Klik “Cari Data”
- Tunggu sistem menampilkan informasi status penerima dan jadwal pencairan bansos
Catatan Penting:
- Nama yang diinput harus persis sama dengan yang tertera di KTP
- Kalau ga nemu, coba cek lagi penulisan nama atau hubungi dinas sosial setempat
- Jangan mudah percaya sama situs atau aplikasi abal-abal yang ngaku-ngaku bisa cek bansos
Menurut Kemensos, website cekbansos.kemensos.go.id adalah satu-satunya situs resmi untuk cek status penerima bansos.
Tips Agar Pencairan Bansos Lancar
Supaya kamu bisa dapet bansos tanpa kendala, ikuti tips berikut ini ya:
✅ Pastikan data diri di DTKS sudah benar dan ter-update
Cek ke kelurahan atau dinas sosial setempat apakah data kamu sudah terdaftar dengan benar.
✅ Rekening bank atau kartu bansos masih aktif
Kalau punya Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau rekening yang didaftarkan, pastikan masih aktif dan tidak bermasalah.
✅ Penuhi kewajiban sebagai penerima PKH
Kalau kamu penerima PKH, jangan lupa rutin:
- Periksa kesehatan (untuk ibu hamil dan anak)
- Hadir ke sekolah (untuk pelajar)
- Ikut pertemuan kelompok P2K2 (Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga)
✅ Pantau pengumuman resmi
Rajin cek info dari:
- Website Kemensos (kemensos.go.id)
- Akun media sosial resmi @kemensos
- Pengumuman di kelurahan/desa
✅ Jangan percaya penipuan yang mengatasnamakan bansos
Hati-hati dengan modus penipuan yang minta uang atau data pribadi dengan alasan “mempercepat pencairan bansos”. Semua proses bansos GRATIS dan tidak dipungut biaya apapun!
Dilansir dari Bisnis.com, kasus penipuan berkedok bansos masih sering terjadi. Selalu verifikasi informasi ke sumber resmi sebelum melakukan apapun.
Apa yang Harus Dilakukan Kalau Tidak Masuk Penerima?
Kalau ternyata nama kamu ga masuk dalam daftar penerima padahal merasa memenuhi syarat, jangan panik dulu. Ini yang bisa kamu lakukan:
1. Cek Ulang Data di DTKS
Pastikan data kamu sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Kalau belum, segera daftar ke:
- Kelurahan/Desa setempat
- Dinas Sosial kabupaten/kota
2. Ajukan Pembaruan Data
Kalau data kamu sudah terdaftar tapi belum masuk penerima, bisa jadi ada kesalahan atau data belum ter-update. Ajukan pembaruan data ke kelurahan dengan membawa:
- KTP
- Kartu Keluarga (KK)
- Dokumen pendukung lainnya
3. Hubungi Call Center Kemensos
Kamu juga bisa hubungi layanan pengaduan Kemensos:
- Call Center: 0811-10-222-10
- SMS: 1708
- Email: [email protected]
- Twitter/X: @lapor1708
4. Lapor ke Dinas Sosial Setempat
Datang langsung ke kantor Dinas Sosial kabupaten/kota untuk klarifikasi dan pengaduan.
Menurut pernyataan Kemensos, masyarakat yang merasa berhak tapi tidak masuk daftar bisa mengajukan usulan melalui mekanisme resmi yang ada.
Kesimpulan
Bulan November 2025 jadi momen penting bagi jutaan keluarga kurang mampu di Indonesia karena ada 7 bansos yang bakal cair, mulai dari BLT Kesra, bantuan pangan, PKH, BPNT, PBI JK, santunan anak yatim piatu, sampai PIP.
Total nilai bantuan yang disalurkan mencapai puluhan triliun rupiah dan menyasar puluhan juta Keluarga Penerima Manfaat.
Pastikan kamu cek status penerima melalui website resmi cekbansos.kemensos.go.id atau pip.kemdikbud.go.id, dan jangan lupa update data kalau ada perubahan.
Semoga bantuan ini bisa bermanfaat dan membantu meringankan beban ekonomi keluarga kamu. Stay safe dan jangan mudah percaya penipuan ya! 💪✨
Ardhi Suryadhi adalah seorang jurnalis senior sekaligus anggota Dewan Redaksi detikcom, salah satu portal berita online terbesar di Indonesia. Lahir di Jakarta pada tahun 1982, Ardhi telah mengabdikan hampir dua dekade hidupnya dalam dunia jurnalistik digital Indonesia.