Beranda » Bantuan Sosial » Desil 1-4 Belum Dapat BLT Kesra Rp 900.000? Ini 2 Penyebab Serta Cara Mengatasinya

Desil 1-4 Belum Dapat BLT Kesra Rp 900.000? Ini 2 Penyebab Serta Cara Mengatasinya

Menjelang akhir November 2025, kekhawatiran kembali muncul di kalangan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terkait pencairan bantuan sosial.

Banyak warga yang terdaftar di Desil 1-4 (kelompok termiskin) justru tidak menerima BLT Kesra Rp900.000 yang dijanjikan.

Desil 1-4 seharusnya menjadi prioritas utama penerima bantuan karena mereka adalah 40% masyarakat dengan kondisi ekonomi paling rentan menurut Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Namun faktanya, tidak semua yang masuk kategori ini otomatis menerima BLT Kesra.

Per 27 November 2025 keluhan datang dari berbagai daerah dengan pola yang sama: KPM yang seharusnya berhak malah tidak terdata sebagai penerima.

Selain itu ada juga masalah dengan BPNT Tahap 4 yang belum cair ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bank Himbara.

Mari kita bahas lengkap 2 penyebab utama dan solusinya!

Apa Itu Desil dan Mengapa Penting?

Sebelum masuk ke penyebab, penting untuk memahami dulu sistem desil dalam penentuan penerima bansos.

Desil adalah pembagian masyarakat menjadi 10 kelompok berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi. Semakin kecil angka desilnya, semakin miskin kondisi ekonominya.

Pembagian Desil

Desil Kategori Persentase Populasi
Desil 1 10% termiskin 10%
Desil 2 10% berikutnya miskin 10%
Desil 3 10% rentan miskin 10%
Desil 4 10% rentan miskin 10%
Desil 5-10 60% menengah ke atas 60%

Mengapa Desil 1-4 Prioritas?

Desil 1-4 menjadi fokus program bansos karena:

  • Merupakan 40% termiskin dari populasi
  • Rentan terhadap guncangan ekonomi
  • Kesulitan memenuhi kebutuhan dasar
  • Akses terbatas ke layanan kesehatan dan pendidikan
  • Perlu bantuan pemerintah untuk bertahan hidup

Jadi kalau kamu masuk Desil 1-4, seharusnya kamu jadi prioritas utama penerima bantuan. Tapi kenapa banyak yang tidak dapat?

Penyebab 1: Status Kepesertaan Bansos Ter-Eksklude

Penyebab pertama dan paling umum adalah status kepesertaan bansos yang ter-eksklude atau dihentikan.

Baca Juga:  Cara Cek Bansos PKH 2025: Panduan Lengkap dari Pemerintah Lewat cekbansos.kemensos.go.id

Apa Itu Status Ter-Eksklude?

Status ter-eksklude berarti KPM yang sebelumnya terdaftar sebagai penerima bantuan (BPNT atau PKH) tiba-tiba dihentikan bantuannya. Kalau ini terjadi, otomatis BLT Kesra juga ikut terblokir.

Kondisi yang Bikin Ter-Eksklude

1. Data Penerima Tidak Valid atau Tidak Padan

Data di sistem tidak cocok dengan kondisi faktual:

  • NIK tidak match dengan database Dukcapil
  • Nama tidak konsisten antara KTP dengan database
  • Alamat tidak sesuai dengan domisili aktual
  • Data keluarga berubah tapi tidak di-update

Contoh kasus: Ibu Siti terdaftar dengan NIK yang ternyata sudah meninggal dunia, tapi data belum di-update. Sistem otomatis eksklude karena data tidak valid.

2. Kondisi Sosial Ekonomi Dinilai Tidak Lagi Layak

Berdasarkan pemutakhiran data terbaru:

  • Penghasilan keluarga meningkat signifikan
  • Dapat pekerjaan tetap dengan gaji di atas UMR
  • Punya usaha yang berkembang baik
  • Kondisi rumah membaik dari yang tercatat sebelumnya
  • Kepemilikan aset (motor, mobil) yang tidak dilaporkan

Contoh kasus: Pak Budi yang dulu buruh harian, sekarang jadi pegawai tetap dengan gaji Rp5 juta/bulan. Sistem menilai tidak lagi layak dapat bansos meski masih tercatat Desil 1-4 (data lama).

3. Ada Rekomendasi Penghentian dari Petugas Lapangan

Petugas pendamping sosial atau verifikator lapangan bisa merekomendasikan penghentian kalau:

  • Temuan lapangan tidak sesuai data
  • Gaya hidup tidak mencerminkan kemiskinan
  • Penolakan verifikasi dari KPM
  • Indikasi penyalahgunaan bantuan
  • Data fiktif atau manipulasi

Contoh kasus: Saat ground check, petugas menemukan rumah mewah dengan mobil di garasi, tapi di data tercatat rumah sederhana. Rekomendasi langsung: eksklude.

Dampak Ter-Eksklude

Kalau status ter-eksklude, maka:

  • BLT Kesra Rp900.000 tidak cair
  • BPNT di KKS tidak aktif
  • PKH (kalau ada) dihentikan
  • Bantuan lainnya juga terblokir

Semua bantuan yang terkait dengan kepesertaan di DTSEN akan otomatis berhenti.

Penyebab 2: Tidak Lolos Verifikasi Kelayakan (Verval)

Penyebab kedua adalah tidak lolos proses verifikasi dan validasi (Verval) kelayakan yang dilakukan petugas lapangan.

Apa Itu Verval?

Verifikasi dan Validasi (Verval) adalah proses pengecekan data lapangan untuk memastikan KPM benar-benar layak menerima bantuan. Ini dilakukan oleh:

  • Petugas pendamping sosial Kemensos
  • Dinas Sosial kabupaten/kota
  • Pemerintah desa/kelurahan
  • RT/RW yang mengenal kondisi warga

Kriteria Tidak Lolos Verval

1. Ditemukan Aset atau Kondisi Ekonomi Lebih Baik

Saat ground check, petugas menemukan:

  • Rumah permanen dengan kondisi bagus
  • Kendaraan bermotor (motor/mobil)
  • Elektronik mewah (kulkas, AC, TV besar)
  • Usaha yang lumayan besar
  • Renovasi rumah yang signifikan
Baca Juga:  Panduan Cek BLT Kesra Rp 900.000 via cekbansos.kemensos.go.id, Siapkan NIK KTP Saja

Meskipun di data tercatat miskin, tapi faktanya kondisi sudah jauh lebih baik.

2. Status Sosial Sudah Meningkat

Indikator peningkatan status:

  • Anak sekolah di sekolah swasta favorit (bukan negeri)
  • Gaya hidup konsumtif (sering makan di restoran, traveling)
  • Kepemilikan gadget terbaru (iPhone, laptop gaming)
  • Langganan layanan premium (Netflix, Spotify, internet unlimited)
  • Fashion branded dan kekinian

Ini menunjukkan keluarga punya daya beli yang baik, tidak sesuai kriteria Desil 1-4.

3. Informasi Pemutakhiran Data Tidak Sesuai

Data yang di-update tidak match dengan basis data:

  • Penghasilan yang dilaporkan berbeda dengan slip gaji
  • Jumlah tanggungan tidak sesuai dengan KK
  • Pekerjaan yang dilaporkan tidak sesuai faktual
  • Alamat berbeda dengan domisili riil

Ketidaksesuaian ini membuat petugas meragukan kebenaran data dan memutuskan tidak lolos verval.

Proses Verval

Verval dilakukan melalui tahapan:

  1. Desk review: Cek data di sistem
  2. Ground check: Turun ke lapangan
  3. Wawancara: Tanya langsung ke KPM dan tetangga
  4. Dokumentasi: Foto kondisi rumah dan lingkungan
  5. Cross-check: Bandingkan dengan data lain (PLN, PDAM, dll)
  6. Keputusan: Layak atau tidak layak

Kalau tidak lolos, nama KPM langsung di-exclude dari daftar BLT Kesra meskipun tercatat di Desil 1-4.

Cara Mengatasi Kalau Tidak Dapat BLT Kesra

Kalau kamu termasuk Desil 1-4 tapi tidak dapat BLT Kesra, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan.

Langkah 1: Cek Status Kepesertaan

Via Aplikasi Cek Bansos:

  1. Download aplikasi “Cek Bansos” dari Play Store/App Store
  2. Buka aplikasi dan pilih “Cek Bansos”
  3. Masukkan data wilayah dan nama sesuai KTP
  4. Lihat status: apakah masih aktif atau ter-eksklude

Via Website:

  1. Akses cekbansos.kemensos.go.id
  2. Isi data wilayah dan nama lengkap
  3. Cek hasil: kalau muncul “tidak terdaftar”, kemungkinan ter-eksklude

Langkah 2: Konfirmasi ke Pendamping Sosial

Kalau status ter-eksklude atau tidak muncul:

  1. Hubungi pendamping sosial di wilayahmu (tanya ke RT/RW)
  2. Tanyakan alasan kenapa tidak dapat BLT Kesra
  3. Minta penjelasan apakah karena ter-eksklude atau tidak lolos verval
  4. Cari tahu apa yang bisa dilakukan untuk klarifikasi

Pendamping sosial punya akses ke sistem internal dan bisa jelaskan detail kenapa kamu tidak dapat.

Langkah 3: Ajukan Klarifikasi Data

Kalau merasa data tidak akurat atau ada kesalahan:

Via Fitur Usul di Aplikasi Cek Bansos:

  1. Buka aplikasi dan pilih menu “Usul”
  2. Isi formulir dengan lengkap
  3. Upload dokumen pendukung:
    • KTP dan KK terbaru
    • Surat Keterangan Tidak Mampu dari kelurahan
    • Foto kondisi rumah
    • Slip gaji (kalau ada) untuk buktikan penghasilan rendah
  4. Submit dan tunggu verifikasi
Baca Juga:  Daftar 4 Bansos yang Cair November 2025, Ini Pesan Mensos Saifullah Yusuf Terkait Pemutakhiran Data

Via Kelurahan:

  1. Datang ke kelurahan dengan bawa dokumen
  2. Sampaikan keberatan atau klarifikasi
  3. Minta bantuan kelurahan untuk ajukan ke Dinsos
  4. Ikuti proses verifikasi ulang

Langkah 4: Siap untuk Verifikasi Ulang

Kalau ada ground check ulang:

  • Sambut petugas dengan baik
  • Tunjukkan kondisi riil rumah dan ekonomi keluarga
  • Jelaskan dengan jujur situasi ekonomi
  • Berikan dokumen pendukung (surat penghasilan, tagihan listrik, dll)
  • Jangan manipulasi karena akan kontraproduktif

Verifikasi ulang adalah kesempatanmu untuk membuktikan bahwa kamu memang layak.

Langkah 5: Manfaatkan Kanal Pengaduan

Kalau semua cara sudah dicoba tapi belum berhasil:

  • Call Center Kemensos: 171 (gratis 24 jam)
  • WhatsApp: 0853-8740-0119
  • Email: [email protected]
  • Datang langsung ke Dinsos Kabupaten/Kota

Sampaikan kronologi lengkap dan minta bantuan untuk investigasi kasusmu.

Update Status BPNT Tahap 4 November 2025

Selain masalah BLT Kesra, per 27 November 2025 juga ada kekhawatiran terkait BPNT Tahap 4 yang belum cair.

Mengapa BPNT Tahap 4 Belum Cair?

BPNT untuk alokasi Oktober–Desember 2025 belum masuk ke KKS Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) karena:

Surat Perintah Membayar (SPM) Belum Diterbitkan

Dinas Sosial daerah memastikan keterlambatan terjadi karena:

  • SPM dari Kemensos belum keluar
  • Instruksi pencairan ke bank belum bisa diproses
  • Saldo bansos belum dapat disalurkan ke KKS
  • Penyaluran masih berhenti di tahap administratif pusat

Apa Itu SPM?

Surat Perintah Membayar (SPM) adalah dokumen resmi dari Kemensos yang memerintahkan bank penyalur untuk mentransfer dana bantuan ke rekening penerima. Tanpa SPM, bank tidak bisa proses pencairan meskipun data penerima sudah ada.

Kapan BPNT Tahap 4 Akan Cair?

Meskipun SPM belum terbit, pemerintah menjamin:

  • Hak bantuan tidak hilang
  • KPM yang statusnya aktif tetap akan dapat
  • Pencairan menunggu SPM rampung
  • Target: Akhir November atau awal Desember 2025

Jadi kalau kamu penerima BPNT yang sah, sabar ya. Dana pasti akan masuk begitu SPM keluar.

Bansos Lain yang Masih Berjalan

Sambil menunggu BLT Kesra dan BPNT, ada beberapa program lain yang masih aktif disalurkan.

1. Bantuan Pangan Tambahan

Detail:

  • Beras: 20 kg per keluarga
  • Minyak goreng: 4 liter per keluarga
  • Target: Desil 1-5
  • Distribusi: Via kelurahan atau titik distribusi

Program ini menjadi penopang sementara bagi kebutuhan pokok keluarga.

2. BLT Kesra Non-KKS

Detail:

  • Pencairan: Melalui Kantor Pos
  • Target selesai: Akhir November 2025
  • Penerima: Yang tidak punya KKS tapi terdaftar di DTSEN

Kalau kamu kategori ini, ambil di kantor pos dengan bawa KTP dan surat pemberitahuan.

Jadi intinya Desil 1-4 yang tidak dapat BLT Kesra Rp900.000 disebabkan 2 hal:

(1) Status kepesertaan bansos ter-eksklude karena data tidak valid, kondisi ekonomi tidak lagi layak, atau rekomendasi penghentian dari petugas.

(2) Tidak lolos verifikasi kelayakan (Verval) karena ditemukan aset/kondisi ekonomi lebih baik, status sosial meningkat, atau data tidak sesuai.

Solusinya cek status via Cek Bansos, konfirmasi ke pendamping sosial, ajukan klarifikasi data, siap verifikasi ulang, manfaatkan kanal pengaduan.

Per 27 November 2025, BPNT Tahap 4 juga belum cair karena SPM dari Kemensos belum terbit.

Program alternatifnya adalah Bantuan Pangan Tambahan (beras 20kg + minyak 4L) dan BLT Kesra Non-KKS via Pos!

Semoga informasi ini bermafaat ya.***