Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk mengalami kenaikan tipis di awal pekan setelah sempat mengalami diskon besar beberapa hari sebelumnya.
Pergerakan harga emas Antam terus menjadi perhatian investor dan masyarakat yang menjadikan logam mulia sebagai instrumen investasi.
Berdasarkan data resmi Logammulia.com pada Senin, 17 November 2025, harga jual emas batangan Antam di Butik Emas Antam mengalami penyesuaian naik.
Kenaikan ini seiring dengan pergerakan harga emas dunia dan kondisi ekonomi global yang mempengaruhi pasar logam mulia.
Harga Emas Antam Hari Ini
Harga emas batangan Antam per gram pada hari ini dipatok sebesar Rp2.351.000.
Angka ini menunjukkan kenaikan Rp3.000 dibandingkan dengan harga jual di hari perdagangan sebelumnya.
Kenaikan tipis ini mengindikasikan pasar emas yang relatif stabil meskipun tetap mengalami fluktuasi harian.
Harga Buyback Emas Antam
Harga pembelian kembali atau buyback emas Antam juga mengalami kenaikan serupa.
Pada hari ini, harga buyback emas batangan Antam ditetapkan sebesar Rp2.212.000 per gram.
Angka ini naik Rp3.000 dari harga buyback hari sebelumnya, sejalan dengan kenaikan harga jual.
Selisih antara harga jual dan buyback sebesar Rp139.000 per gram atau sekitar 5,9% merupakan spread normal untuk emas Antam.
Daftar Lengkap Harga Emas Antam Semua Pecahan
Berikut daftar lengkap harga emas batangan Antam untuk semua pecahan per 17 November 2025.
| Berat Emas | Harga Jual |
|---|---|
| 0,5 gram | Rp1.225.500 |
| 1 gram | Rp2.351.000 |
| 2 gram | Rp4.642.000 |
| 3 gram | Rp6.938.000 |
| 5 gram | Rp11.530.000 |
| 10 gram | Rp23.005.000 |
| 25 gram | Rp57.387.000 |
| 50 gram | Rp114.695.000 |
| 100 gram | Rp229.312.000 |
| 250 gram | Rp573.015.000 |
| 500 gram | Rp1.145.000.000 |
| 1.000 gram (1 kg) | Rp2.291.000.000 |
Analisis Harga Per Pecahan
Dari tabel di atas terlihat bahwa harga per gram menjadi lebih efisien untuk pembelian dalam jumlah besar.
Pembelian 1 gram dihargai Rp2.351.000, sementara pembelian 1 kilogram dengan harga Rp2.291.000.000 setara dengan Rp2.291.000 per gram.
Selisih ini menunjukkan adanya efisiensi biaya untuk pembelian dalam volume besar karena biaya produksi dan pengemasan yang lebih rendah per gram.
Aturan Pajak Jual Beli Emas Antam
Transaksi emas batangan Antam dikenakan pajak sesuai dengan regulasi pemerintah.
Pajak Penjualan Kembali (Buyback)
Berdasarkan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dikenakan ketentuan berikut:
Untuk Transaksi di Atas Rp10 Juta:
- Pemegang NPWP: Dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% dari nilai transaksi
- Non-NPWP: Dikenakan PPh 22 sebesar 3% dari nilai transaksi
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai pembelian kembali oleh Antam.
Contohnya, jika menjual emas senilai Rp50 juta dengan NPWP, maka pajak yang dipotong sebesar Rp750.000 (1,5% x Rp50 juta).
Untuk Transaksi di Bawah Rp10 Juta:
Transaksi buyback dengan nilai di bawah Rp10 juta tidak dikenakan pajak PPh 22.
Pajak Pembelian Emas
Setiap pembelian emas batangan Antam dikenakan PPh 22 dengan ketentuan:
Pembeli dengan NPWP:
- Dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% dari nilai pembelian
- Pajak dibayarkan bersamaan dengan pembelian
- Bukti potong PPh 22 diberikan sebagai bukti pembayaran pajak
Pembeli Tanpa NPWP:
- Dikenakan PPh 22 sebesar 0,9% dari nilai pembelian
- Tarif dua kali lipat sebagai insentif kepemilikan NPWP
Contoh perhitungan: Pembelian emas 10 gram senilai Rp23.005.000 dengan NPWP dikenakan pajak Rp103.523 (0,45% x Rp23.005.000).
Bukti Potong Pajak
Setiap transaksi pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22 yang dapat digunakan untuk:
- Pelaporan SPT Tahunan sebagai kredit pajak
- Bukti pembayaran pajak yang sah
- Dokumentasi untuk keperluan audit
Cara Membeli Emas Antam
Pembelian emas batangan Antam dapat dilakukan melalui berbagai kanal resmi.
Butik Emas Antam
Lokasi: Tersebar di berbagai kota besar Indonesia
Keuntungan:
- Dapat melihat dan memilih langsung produk
- Sertifikat asli langsung dari Antam
- Jaminan keaslian 99,99%
- Transaksi cepat dan aman
Cara Membeli:
- Kunjungi Butik Emas Antam terdekat
- Pilih berat emas yang diinginkan
- Tunjukkan identitas (KTP)
- Bayar sesuai harga yang tertera
- Terima emas beserta sertifikat
Pegadaian
Pegadaian menjual emas Antam dengan harga kompetitif dan tersebar luas.
Keuntungan:
- Jaringan outlet sangat luas
- Bisa beli dengan tabungan emas
- Program cicilan tersedia
- Tersedia program buyback
Platform Digital
Berbagai marketplace dan fintech menyediakan pembelian emas Antam:
Tokopedia Emas:
- Beli mulai dari 0,01 gram
- Dapat dicetak menjadi fisik
- Harga transparan
Bukalapak Emas:
- Investasi mulai Rp5.000
- Fitur autodebet tersedia
- Proses mudah dan cepat
Shopee Emas:
- Beli kapan saja 24/7
- Gratis biaya admin
- Dapat ditarik fisik
Bank
Beberapa bank seperti BCA, BRI, dan Mandiri juga menjual emas Antam melalui cabang atau aplikasi digital banking.
Cara Menjual Kembali Emas Antam
Emas Antam memiliki likuiditas tinggi dan mudah dijual kembali.
Syarat Buyback Emas Antam
Untuk menjual kembali emas ke Antam, diperlukan:
- Emas batangan asli dengan sertifikat lengkap
- Kondisi fisik baik tanpa cacat atau kerusakan
- Sertifikat asli dari Antam
- Identitas penjual (KTP/KK)
Tempat Menjual Emas Antam
Butik Emas Antam:
- Harga buyback resmi sesuai website
- Proses cepat dan aman
- Bayar langsung tunai atau transfer
Pegadaian:
- Harga kompetitif mendekati harga Antam
- Tersedia di seluruh Indonesia
- Proses mudah dan cepat
Toko Emas:
- Harga bervariasi, biasanya sedikit di bawah harga resmi
- Negosiasi mungkin dilakukan
- Perhatikan reputasi toko
Tips Menjual Emas
Jual Saat Harga Tinggi: Monitor pergerakan harga dan jual saat harga sedang naik untuk profit maksimal.
Jaga Kondisi Fisik: Simpan emas dengan baik agar tidak tergores atau cacat yang dapat menurunkan nilai jual.
Simpan Sertifikat: Sertifikat asli sangat penting untuk buyback, jangan sampai hilang.
Bandingkan Harga: Cek harga buyback di beberapa tempat untuk mendapat harga terbaik.
Perbandingan Investasi Emas vs Investasi Lain
Emas memiliki karakteristik unik dibanding instrumen investasi lainnya.
Emas vs Deposito
Emas:
- Return tidak pasti, tergantung pergerakan harga
- Tidak ada bunga atau dividen
- Likuiditas tinggi, bisa dicairkan kapan saja
- Lindung nilai terhadap inflasi
Deposito:
- Return pasti sesuai suku bunga
- Bunga tetap per periode
- Likuiditas terbatas, ada penalti jika dicairkan lebih awal
- Terkena inflasi yang menggerus nilai
Emas vs Saham
Emas:
- Volatilitas rendah hingga menengah
- Tidak ada dividen
- Safe haven saat krisis
- Tidak perlu analisis mendalam
Saham:
- Volatilitas tinggi
- Potensi dividen
- Risiko lebih tinggi dengan return potensial lebih besar
- Perlu analisis dan pemahaman pasar
Emas vs Properti
Emas:
- Modal mulai dari jutaan rupiah
- Likuiditas sangat tinggi
- Tidak perlu maintenance
- Mudah disimpan
Properti:
- Modal mulai ratusan juta
- Likuiditas rendah
- Perlu biaya maintenance dan pajak
- Memerlukan tempat fisik
Penutup
Harga emas Antam pada 17 November 2025 mengalami kenaikan Rp3.000 menjadi Rp2.351.000 per gram.
Kenaikan ini sejalan dengan harga buyback yang juga naik menjadi Rp2.212.000 per gram.
Pembelian emas dapat dilakukan di Butik Emas Antam, Pegadaian, atau platform digital dengan berbagai pilihan pecahan mulai dari 0,5 gram hingga 1 kilogram.
Transaksi emas dikenakan pajak PPh 22 sebesar 0,45% untuk pembelian dengan NPWP dan 1,5% untuk buyback di atas Rp10 juta.
Monitor terus pergerakan harga emas dan lakukan investasi sesuai dengan profil risiko dan tujuan keuangan masing-masing.
Pastikan membeli emas batangan bersertifikat resmi dari Antam untuk menjamin keaslian dan kemudahan saat menjual kembali.