Beranda » Bantuan Sosial » Informasi Bansos Lansia Terbaru: Syarat, Cara Daftar DTSEN, dan Cara Pencairan via KKS

Informasi Bansos Lansia Terbaru: Syarat, Cara Daftar DTSEN, dan Cara Pencairan via KKS

JAKARTA – Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) bagi warga lanjut usia (lansia) di akhir tahun 2025 sebagai bagian dari kebijakan perlindungan sosial nasional yang berfokus pada kelompok rentan ekonomi.

Program ini disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) melalui sistem non-tunai menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) agar prosesnya transparan, efisien, dan tepat sasaran.

Artikel ini menguraikan syarat lengkap, cara pendaftaran melalui DTSEN, proses verifikasi, hingga mekanisme pencairan dana.

Mengapa Bansos Lansia Penting?

Latar Belakang Program:

  • Indonesia memiliki sekitar 28 juta penduduk lansia (usia 60+ tahun)
  • 40% lansia hidup dalam kemiskinan atau rentan miskin
  • Banyak lansia tidak memiliki penopang ekonomi setelah tidak produktif
  • Biaya kesehatan dan kebutuhan dasar terus meningkat

Tujuan Program:

  • ✅ Memastikan lansia memiliki akses kebutuhan dasar (makanan, obat, biaya hidup)
  • ✅ Mengurangi angka kemiskinan pada kelompok lansia
  • ✅ Menjaga martabat dan kesejahteraan di usia senja
  • ✅ Memperkuat ketahanan sosial masyarakat

Dilansir dari Kompas.com, program bansos lansia merupakan bagian dari Program Keluarga Harapan (PKH) dengan komponen khusus untuk lansia usia 70+ tahun dengan bantuan hingga Rp 2.400.000 per tahun.

Syarat Penerima Bansos Lansia 2025

Syarat Utama

1. Usia Minimal 70 Tahun:

  • Prioritas utama: lansia 70 tahun ke atas
  • Dibuktikan dengan KTP atau Kartu Keluarga
  • Tanggal lahir harus valid di sistem Dukcapil

2. Tidak Memiliki Penghasilan Tetap:

  • Sudah tidak bekerja
  • Tidak menerima pensiun
  • Tidak memiliki usaha produktif
  • Bergantung pada bantuan keluarga atau sosial

3. Keluarga Miskin/Rentan Miskin:

  • Masuk kategori desil 1-4
  • Kondisi rumah tidak layak
  • Penghasilan keluarga minimal
  • Aset terbatas

4. Terdaftar dalam DTSEN:

  • Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional
  • Database utama penerima bansos
  • Wajib terdaftar untuk bisa dapat bantuan

5. Dokumen Valid:

  • KTP elektronik aktif
  • Kartu Keluarga (KK) terbaru
  • Data sesuai dengan Dukcapil

Syarat Tambahan

Kriteria Prioritas:

  • Lansia yang hidup sendiri (tanpa keluarga)
  • Lansia dengan disabilitas
  • Lansia terlantar atau tidak terurus
  • Lansia di daerah terpencil atau tertinggal
Baca Juga:  Resmi! KLJ November 2025 Cair Rp900 Ribu: Cek Penerima, Syarat, Jadwal, & Proses Pencairan di Bank DKI

Yang Tidak Berhak:

  • ❌ Lansia yang masih bekerja dengan penghasilan tetap
  • ❌ Pensiunan PNS/TNI/Polri dengan pensiun memadai
  • ❌ Lansia dengan keluarga mampu secara ekonomi
  • ❌ Sudah menerima bantuan sosial sejenis (duplikasi)

Apa Itu DTSEN dan Cara Daftar

Pengertian DTSEN

Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) adalah:

  • Pembaruan dari DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)
  • Database terintegrasi nasional untuk program bansos
  • Dikelola bersama oleh Kemensos dan pemerintah daerah
  • Diperbarui secara berkala

Fungsi DTSEN:

  • ✅ Basis penentuan kelayakan penerima bansos
  • ✅ Mencegah duplikasi dan tumpang tindih data
  • ✅ Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas
  • ✅ Memudahkan koordinasi pusat dan daerah

Cara Cek Status DTSEN

Metode 1: Website Cek Bansos

Langkah:

  1. Akses cekbansos.kemensos.go.id
  2. Pilih provinsi, kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan
  3. Masukkan nama lengkap (HURUF KAPITAL sesuai KTP)
  4. Isi captcha
  5. Klik “Cari Data”

Hasil:

  • Terdaftar: Muncul nama, jenis bantuan (PKH komponen lansia), status
  • Tidak terdaftar: “Tidak Terdapat Peserta”

Metode 2: Aplikasi Cek Bansos

Langkah:

  1. Download aplikasi “Cek Bansos” (Play Store/App Store)
  2. Login dengan NIK dan nomor HP
  3. Menu “Cek Penerima” atau “Status Kepesertaan”
  4. Lihat hasil real-time

Metode 3: Kelurahan/Desa

  • Datang dengan KTP dan KK
  • Minta petugas cek status DTSEN
  • Tanyakan apakah terdaftar sebagai penerima

Cara Mendaftar DTSEN

Jika Belum Terdaftar:

Via Kelurahan/Desa:

  1. Persiapan Dokumen:
    • KTP lansia (atau KK jika lansia belum punya e-KTP)
    • KK keluarga
    • Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
    • Surat pengantar RT/RW (jika diminta)
  2. Kunjungi Kelurahan:
    • Temui bagian kesejahteraan sosial
    • Sampaikan ingin mendaftar DTSEN untuk bansos lansia
    • Isi formulir pendaftaran
  3. Survey Lapangan:
    • Tunggu petugas datang ke rumah (1-4 minggu)
    • Tunjukkan kondisi rumah dan ekonomi riil
    • Jawab pertanyaan dengan jujur
  4. Musyawarah dan Penetapan:
    • Musyawarah RT/RW (2-4 minggu)
    • Verifikasi Dinas Sosial (1-2 bulan)
    • Penetapan Kemensos (1-2 bulan)
    • Total: 3-6 bulan

Via Aplikasi Cek Bansos:

  1. Login aplikasi
  2. Menu “Usul DTSEN” atau “Daftar Baru”
  3. Isi data lengkap lansia dan keluarga
  4. Upload dokumen (KTP, KK, foto rumah, SKTM)
  5. Submit dan tunggu verifikasi (2-4 bulan)

Tips Agar Diterima:

  • ✅ Data harus akurat dan sesuai kondisi riil
  • ✅ Foto dokumen jelas, tidak blur
  • ✅ Kooperatif saat survey lapangan
  • ✅ Pastikan lansia benar-benar memenuhi kriteria

Berdasarkan data Kemensos, per 2025 terdapat sekitar 3,2 juta lansia yang terdaftar dalam DTSEN sebagai penerima bantuan sosial PKH komponen lansia.

Baca Juga:  Cair Serentak! Ini Daftar Daerah Penyaluran BPNT, BLT Kesra & Bantuan Pangan November 2025

Proses Verifikasi Sebelum Pencairan

Tahapan Verifikasi

1. Verifikasi Dokumen:

  • Pengecekan KTP dan KK di sistem Dukcapil
  • Validasi usia (minimal 70 tahun)
  • Verifikasi alamat dan domisili

2. Verifikasi Lapangan:

  • Kunjungan petugas sosial ke rumah
  • Pemeriksaan kondisi tempat tinggal
  • Wawancara dengan lansia dan keluarga
  • Dokumentasi kondisi ekonomi

3. Musyawarah Desa/Kelurahan:

  • Pembahasan kelayakan di tingkat RT/RW
  • Verifikasi oleh tokoh masyarakat
  • Penetapan calon penerima

4. Validasi Dinas Sosial:

  • Pengecekan ulang data
  • Cross-check dengan DTSEN
  • Persetujuan final

5. Penetapan Kemensos:

  • Verifikasi tingkat pusat
  • Sinkronisasi database nasional
  • Penetapan resmi sebagai penerima

Dokumen yang Diperiksa

Saat verifikasi, petugas akan cek:

  • ✅ KTP/KK asli dan valid
  • ✅ Kondisi rumah (lantai, dinding, atap)
  • ✅ Aset keluarga (kendaraan, elektronik)
  • ✅ Sumber penghasilan
  • ✅ Jumlah tanggungan
  • ✅ Kondisi kesehatan lansia

Kriteria Lolos Verifikasi

Aspek yang Dinilai:

Kondisi Rumah:

  • Lantai tanah/semen kasar
  • Dinding kayu/bambu/tembok tidak diplester
  • Atap seng/ijuk
  • Luas < 8 m² per orang

Kondisi Ekonomi:

  • Tidak ada penghasilan tetap
  • Tidak punya tabungan signifikan
  • Aset minimal
  • Kesulitan memenuhi kebutuhan dasar

Kondisi Lansia:

  • Usia 70+ tahun terverifikasi
  • Tidak produktif lagi
  • Membutuhkan bantuan untuk hidup
  • Tidak ada penopang ekonomi

Cara Pencairan via Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

Apa Itu KKS?

Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) adalah:

  • Kartu ATM khusus untuk penerima bansos
  • Diterbitkan oleh bank penyalur (BRI, BNI, Mandiri, BSI)
  • Berisi saldo bantuan sosial (PKH, BPNT, dll)
  • Digunakan di ATM, EDC, atau e-warong

Cara Mendapatkan KKS

Langkah-Langkah:

  1. Pengumuman: Setelah ditetapkan sebagai penerima, kelurahan akan umumkan
  2. Pengambilan Kartu:
    • Datang ke kelurahan/kantor pos sesuai jadwal
    • Bawa KTP dan KK
    • Tanda tangan berita acara
    • Terima KKS
  3. Aktivasi:
    • Datang ke ATM bank penyalur
    • Masukkan kartu KKS
    • Pilih “Ganti PIN”
    • Set PIN 6 digit (rahasia, jangan diberitahu siapapun)
    • Konfirmasi PIN
  4. Cek Saldo:
    • Masukkan kartu di ATM
    • Input PIN
    • Pilih “Cek Saldo”
    • Lihat saldo bantuan

Cara Pencairan Dana

Metode 1: Tarik Tunai di ATM

Langkah:

  1. Datang ke ATM bank penyalur
  2. Masukkan kartu KKS
  3. Input PIN
  4. Pilih “Tarik Tunai”
  5. Pilih nominal (sesuai saldo bantuan)
  6. Ambil uang dan struk
  7. Jangan lupa ambil kartu kembali

Batas Penarikan:

  • Biasanya ada batas maksimal penarikan per hari
  • Untuk PKH: bisa diambil sekaligus atau bertahap
  • Simpan struk sebagai bukti

Metode 2: Belanja di Agen/E-Warong

Untuk BPNT (jika lansia juga dapat BPNT):

  1. Datang ke agen/e-warong yang bekerja sama
  2. Pilih barang (beras, telur, minyak, dll)
  3. Kasir scan kartu KKS
  4. Input PIN
  5. Saldo terpotong otomatis
  6. Terima barang dan struk
Baca Juga:  Link Resmi! Cara Cek BLT Kesra Rp900 Ribu November 2025 Lewat cekbansos.kemensos.go.id

Metode 3: Transfer ke Rekening Bank

Jika sulit ke ATM:

  • Gunakan layanan mobile banking (jika terdaftar)
  • Atau minta bantuan keluarga dengan surat kuasa
  • Transfer ke rekening pribadi lansia
  • Cairkan di bank terdekat

Jadwal Pencairan

PKH Komponen Lansia:

  • 4 kali setahun (Februari, Mei, Agustus, November)
  • Nominal per tahap: Rp 600.000
  • Total per tahun: Rp 2.400.000

Pencairan November 2025:

  • Periode: November-Desember 2025 (Tahap 4)
  • Mulai masuk: Minggu ke-2 November
  • Cek saldo berkala via ATM atau mobile banking

Tips Pencairan:

  • ✅ Pantau jadwal di kelurahan atau aplikasi Cek Bansos
  • ✅ Cek saldo KKS secara berkala
  • ✅ Cairkan segera setelah dana masuk
  • ✅ Hindari menunda pencairan (bisa expired)
  • ✅ Simpan struk untuk dokumentasi

Bantuan Pencairan untuk Lansia

Jika Lansia Kesulitan:

  • Minta bantuan keluarga atau pendamping
  • Gunakan layanan jemput bola dari bank/pos (jika tersedia)
  • Koordinasi dengan petugas sosial kelurahan
  • Buat surat kuasa untuk keluarga yang dipercaya

Penting: Jangan pernah memberikan kartu KKS dan PIN kepada orang yang tidak dipercaya untuk menghindari penyalahgunaan.

Tips Agar Bantuan Lancar

Update Data: Pastikan data di DTSEN selalu terbaru

Simpan Dokumen: KTP, KK, KKS di tempat aman

Aktif Komunikasi: Hubungi kelurahan jika ada masalah

Cek Berkala: Monitor status via aplikasi Cek Bansos

Kooperatif: Saat ada verifikasi ulang atau survey

Gunakan Sesuai Kebutuhan: Prioritaskan untuk kebutuhan dasar lansia

Jika Ditolak atau Bermasalah

Penyebab Penolakan:

  • Usia belum 70 tahun
  • Masih memiliki penghasilan tetap
  • Tidak terdaftar di DTSEN
  • Data tidak sinkron dengan Dukcapil
  • Keluarga mampu secara ekonomi

Solusi:

  1. Cek Alasan: Tanyakan ke kelurahan/Dinas Sosial
  2. Perbaiki Data: Update di Dukcapil dan DTSEN
  3. Ajukan Sanggah: Via aplikasi atau kelurahan
  4. Verifikasi Ulang: Minta survey lapangan ulang
  5. Konsultasi: Hubungi hotline Kemensos (1500-799)

Alternatif:

  • Asistensi Sosial Lansia (bantuan lain dari Kemensos)
  • Program Pemda setempat
  • Bantuan dari organisasi/yayasan sosial

Kesimpulan

Program bansos lansia 2025 memberikan dukungan finansial penting bagi warga lanjut usia 70+ tahun yang tidak memiliki penopang ekonomi.

Dengan nominal PKH komponen lansia Rp 2,4 juta per tahun yang dicairkan via KKS, bantuan ini membantu memenuhi kebutuhan dasar di usia senja.

Kunci keberhasilan penerimaan adalah memastikan terdaftar dalam DTSEN, memenuhi syarat usia dan ekonomi, serta kooperatif saat verifikasi.

Sistem pencairan via KKS memudahkan akses dan meningkatkan transparansi.

Bagi keluarga yang memiliki lansia memenuhi kriteria, segera cek status DTSEN dan daftar jika belum terdaftar.

Bansos lansia bukan hanya bantuan finansial, tetapi bentuk penghormatan negara terhadap warga yang telah mengabdi dan kini membutuhkan dukungan.

Sumber dan Referensi Berita:

  • Kementerian Sosial RIwww.kemensos.go.id
  • Portal Cek Bansos – cekbansos.kemensos.go.id
  • Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
  • Kompas.com – Data program bansos lansia