Beranda » Bantuan Sosial » Ini Kelompok Prioritas yang Berhak Terima BLT Kesra Rp900.000 Tahun 2025 Berdasarkan Data kemensos.go.id

Ini Kelompok Prioritas yang Berhak Terima BLT Kesra Rp900.000 Tahun 2025 Berdasarkan Data kemensos.go.id

Kabar pencairan BLT Kesra tahun 2025 dengan nominal Rp900.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kembali ramai diperbincangkan jelang akhir November 2025 ini.

Pertanyaannya, siapa saja yang masuk dalam kelompok prioritas penerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial ini?

Tidak semua keluarga kurang mampu otomatis bisa menerima BLT Kesra Rp900.000 di tahun 2025.

Ada kriteria khusus dan kelompok prioritas yang sudah ditetapkan berdasarkan data terpadu dari kemensos.go.id.

Bahkan beberapa penerima PKH reguler pun belum tentu masuk dalam daftar ini 😮

Per 30 November 2025, Kemensos telah merilis informasi resmi terkait kelompok-kelompok yang menjadi prioritas utama dalam penyaluran BLT Kesra tahun ini.

Nominal Rp900.000 ini meningkat dari tahun sebelumnya, dengan tujuan meringankan beban ekonomi keluarga prasejahtera di tengah dinamika harga kebutuhan pokok.

Siapa yang Dimaksud Kelompok Prioritas BLT Kesra 2025?

Kelompok prioritas BLT Kesra mengacu pada kategori keluarga yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan tingkat kesejahteraan terendah.

Berdasarkan data dari kemensos.go.id yang diperbarui hingga 30 November 2025, penetapan prioritas menggunakan sistem desil atau peringkat kesejahteraan.

Semakin rendah desil sebuah keluarga, semakin tinggi prioritasnya untuk mendapatkan bantuan.

Sistem ini bukan asal tunjuk, melainkan hasil validasi data lintas lembaga antara Kemensos, Dukcapil, dan Dinsos daerah.

Yang menariknya tidak semua penerima bantuan sosial lain otomatis mendapat BLT Kesra. Ada filter khusus yang membuat beberapa kelompok lebih diprioritaskan dibanding yang lain.

Baca Juga:  Kemensos Umumkan Pembaruan Data PKH November 2025, Cek NIK Kamu Sebelum Bantuan Cair!

Mengapa Ada Sistem Prioritas dalam Penyaluran?

Anggaran terbatas menjadi alasan utama. Meskipun pemerintah ingin membantu sebanyak mungkin keluarga kurang mampu, realitasnya APBN tidak bisa menanggung seluruh penduduk miskin sekaligus dalam satu program.

Karena itu Kemensos menerapkan targeting yang presisi. Kelompok dengan tingkat kerentanan ekonomi paling tinggi didahulukan, sedangkan yang masih memiliki sumber penghasilan alternatif atau bantuan lain bisa masuk waiting list.

5 Kelompok Prioritas Utama Penerima BLT Kesra Rp900.000 Tahun 2025

Berikut daftar lengkap kelompok yang menjadi prioritas utama berdasarkan regulasi terbaru Kemensos:

1. Keluarga Desil 1 dalam DTKS

Kelompok ini adalah keluarga dengan tingkat kesejahteraan paling rendah di Indonesia. Desil 1 artinya masuk dalam 10% penduduk termiskin berdasarkan indikator kesejahteraan komprehensif.

Kriteria desil 1 mencakup:

  • Tidak memiliki penghasilan tetap
  • Rumah dengan kondisi sangat tidak layak huni
  • Tidak memiliki akses sanitasi proper
  • Anggota keluarga mengalami gizi buruk atau stunting
  • Tidak ada aset bergerak maupun tidak bergerak bernilai ekonomi

2. Penerima PKH yang Tidak Dapat Bantuan Lain

Program Keluarga Harapan (PKH) memang program rutin Kemensos, tapi tidak semua penerima PKH otomatis dapat BLT Kesra. Yang diprioritaskan adalah KPM PKH yang:

  • Hanya menerima PKH tanpa bantuan sosial tunai lainnya
  • Memiliki komponen kesehatan (ibu hamil, balita, atau lansia sakit)
  • Komponen pendidikan dengan anak putus sekolah

Menurut data kemensos.go.id per 30 November 2025, ada sekitar 2,3 juta KPM PKH yang masuk kategori ini dan otomatis masuk daftar prioritas BLT Kesra.

3. Lansia Tanpa Jaminan Sosial

Kelompok lansia (di atas 60 tahun) yang tidak memiliki jaminan pensiun, tabungan hari tua, atau anak yang mampu menafkahi menjadi prioritas tinggi.

Lansia dalam kategori ini biasanya:

  • Tinggal sendiri atau hanya berdua dengan pasangan yang juga lansia
  • Tidak memiliki sumber penghasilan
  • Kondisi kesehatan memerlukan biaya rutin
  • Tidak terdaftar sebagai penerima bantuan lansia dari daerah

4. Penyandang Disabilitas Berat dari Keluarga Miskin

Penyandang disabilitas berat yang berasal dari keluarga prasejahtera mendapat perhatian khusus.

Definisi disabilitas berat di sini mengacu pada keterbatasan yang menghalangi produktivitas ekonomi secara total.

Baca Juga:  Bansos BLT Kesra November–Desember 2025 Cair! Ini Daftar Nama Penerima dan Lokasi Pengambilan

Kelompok ini mencakup:

  • Disabilitas fisik permanen yang membutuhkan bantuan orang lain
  • Disabilitas mental atau intelektual berat
  • Keluarga dengan biaya perawatan disabilitas tinggi
  • Tidak memiliki akses BPJS Kesehatan atau JKN yang memadai

5. Keluarga dengan Anak Stunting atau Gizi Buruk

Berdasarkan data Kemensos dan Kementerian Kesehatan, keluarga yang memiliki anak dengan status stunting atau gizi buruk terverifikasi masuk daftar prioritas BLT Kesra 2025.

Syarat spesifiknya:

  • Ada surat keterangan dari Puskesmas atau Posyandu
  • Anak tercatat dalam program pemulihan gizi
  • Keluarga tidak memiliki akses ekonomi untuk perbaikan nutrisi
  • Terdaftar dalam DTKS dengan desil 1-3

Cara Mengecek Status Kelompok Prioritas BLT Kesra 2025

Untuk mengetahui apakah masuk kelompok prioritas atau tidak, ada beberapa metode pengecekan yang bisa dilakukan:

Melalui Website Resmi Kemensos:

  1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
  2. Masukkan NIK sesuai KTP dan nama lengkap
  3. Isi kode captcha yang muncul
  4. Klik “Cek Data”
  5. Sistem akan menampilkan status kelompok prioritas dan nominal bantuan

Lewat Kantor Dinsos Kecamatan:

Cara offline ini lebih akurat karena petugas bisa langsung mengecek database DTKS. Bawa dokumen:

  • KTP asli dan fotokopi
  • Kartu Keluarga
  • Surat Keterangan Tidak Mampu (jika ada)

Petugas Dinsos akan memverifikasi data dan memberikan informasi apakah NIK terdaftar sebagai kelompok prioritas BLT Kesra Rp900.000 tahun 2025.

Aplikasi Mobile Cek Bansos:

Download aplikasi “Cek Bansos” dari Play Store atau App Store. Aplikasi ini terintegrasi langsung dengan database Kemensos dan update real-time hingga 30 November 2025.

Jadwal Pencairan BLT Kesra Rp900.000 Tahun 2025

Dilansir dari kemensos.go.id, pencairan BLT Kesra tahun 2025 dibagi dalam beberapa tahap berdasarkan kelompok prioritas:

Kelompok Prioritas Periode Pencairan Metode
Desil 1 + Lansia Tanpa Jaminan Januari 2025 (Gelombang 1) Transfer Himbara
Penerima PKH Eksklusif Februari 2025 (Gelombang 2) Transfer Himbara
Penyandang Disabilitas Berat Maret 2025 (Gelombang 3) Transfer/Tunai via PT Pos
Keluarga Anak Stunting April 2025 (Gelombang 4) Transfer Himbara
Desil 2-3 (Cadangan) Mei-Juni 2025 Tergantung Kuota
Baca Juga:  Prosedur Baru! Cara Ambil BLT Kesra Rp900 Ribu di Kantor Pos, Cukup Pakai Barcode Langsung Cair

Tabel di atas menunjukkan prioritas pencairan berdasarkan tingkat kerentanan ekonomi. Kelompok desil 1 dan lansia tanpa jaminan sosial mendapat prioritas pertama karena kondisi paling mendesak.

Transfer dilakukan melalui rekening bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, Mandiri, atau BTN yang sudah terdaftar dalam sistem DTKS.

Dokumen yang Harus Disiapkan Jika Belum Terdaftar

Bagi keluarga yang merasa masuk kriteria kelompok prioritas tapi belum terdaftar dalam DTKS, segera lakukan pengajuan dengan membawa:

  • KTP asli dan fotokopi seluruh anggota keluarga
  • Kartu Keluarga terbaru
  • Surat Keterangan Tidak Mampu dari RT/RW dan Kelurahan
  • Foto rumah (tampak depan, dalam, dan kondisi sanitasi)
  • Surat keterangan khusus (untuk lansia, penyandang disabilitas, atau anak stunting dari instansi terkait)
  • Buku tabungan bank Himbara (jika sudah punya)

Pengajuan dilakukan di kantor Dinsos tingkat kecamatan atau kelurahan. Proses verifikasi dan validasi biasanya memakan waktu 14-30 hari kerja sebelum NIK masuk database DTKS.

Penting untuk diingat, pengajuan yang dilakukan setelah 30 November 2025 kemungkinan besar baru akan diproses untuk pencairan tahun berikutnya, karena kuota dan anggaran 2025 sudah dialokasikan.

Yang Perlu Diperhatikan Terkait BLT Kesra Rp900.000

Beberapa hal krusial yang sering jadi pertanyaan:

Apakah BLT Kesra sama dengan PKH? Beda. PKH adalah program reguler dengan pencairan rutin tiap tahun, sementara BLT Kesra bersifat bantuan sosial tambahan yang tidak selalu ada setiap tahun tergantung kebijakan pemerintah.

Bisa terima keduanya sekaligus? Bisa, selama masuk kriteria kelompok prioritas. Bahkan ada KPM yang menerima PKH, BLT Kesra, dan bantuan daerah secara bersamaan jika memang kondisi ekonominya sangat rentan

Apa yang dilakukan jika nama tidak muncul saat pengecekan? Pertama, pastikan NIK dan nama ditulis persis sesuai KTP. Jika tetap tidak muncul, segera datang ke Dinsos setempat untuk verifikasi manual. Bawa dokumen lengkap untuk update data DTKS.

Apakah bisa digantikan orang lain saat pencairan? Tidak bisa. Pencairan harus dilakukan oleh KPM yang namanya terdaftar atau dengan surat kuasa bermaterai jika benar-benar tidak bisa datang karena sakit atau halangan serius.

Informasi kelompok prioritas BLT Kesra Rp900.000 tahun 2025 ini penting dipahami agar tidak ada salah paham atau ekspektasi berlebihan.

Bukan berarti yang tidak masuk kelompok prioritas tidak akan dapat, tapi pencairannya akan menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran dan kuota yang ada.

Semoga informasi ini membantu memberikan gambaran jelas tentang siapa saja yang berhak dan bagaimana mekanisme penyalurannya.

Untuk kepastian lebih lanjut, selalu cek website resmi kemensos.go.id atau hubungi Dinsos setempat. Semoga bantuan ini tepat sasaran dan bermanfaat bagi yang benar-benar membutuhkan! 🙏✨