Beranda » Bantuan Sosial » Kabar Baik Dari Pemerintah: PIP Cair Bertahap Sambil Menunggu PKH dan BPNT Tahap 4

Kabar Baik Dari Pemerintah: PIP Cair Bertahap Sambil Menunggu PKH dan BPNT Tahap 4

Kabar pencairan bantuan pendidikan kembali menjadi perhatian publik setelah informasi mengenai distribusi Program Indonesia Pintar memasuki tahap akhir. Menurut kompas.com, penyaluran PIP tetap berjalan di bulan November meski pencairan PKH dan BPNT Tahap 4 masih diproses pemerintah pusat.

Informasi ini menjadi angin segar bagi keluarga penerima manfaat yang masih menunggu bantuan reguler akhir tahun. Berdasarkan laporan Kemensos, bantuan PKH dan BPNT Tahap 4 mencakup alokasi untuk bulan Oktober, November, dan Desember. Proses pencairannya dilakukan bertahap melalui KKS Merah Putih.

Dikutip dari kanal YouTube Gania Vlog, bantuan PIP disebut menjadi bonus tunai tambahan yang sangat dinantikan terutama oleh penerima bansos yang memiliki anak sekolah. Pencairannya dilakukan lebih cepat dibanding PKH dan BPNT sehingga membantu kebutuhan pendidikan menjelang akhir tahun.

Status Pencairan PKH dan BPNT Tahap 4

Penyaluran PKH dan BPNT Tahap 4 masih diproses pusat untuk seluruh daerah. Tahapan ini mengikuti pola sebelumnya sehingga penerima yang lancar menerima bantuan pada tahap ketiga berpeluang tinggi kembali menerima pada tahap ini.

Keluarga penerima manfaat diminta menyiapkan KKS Merah Putih karena pencairan dilakukan sesuai jadwal yang ditetapkan bank penyalur. Dilansir dari cnnindonesia.com, pemerintah terus melakukan penyesuaian teknis agar distribusi bansos akhir tahun berjalan tanpa hambatan.

PIP: Bantuan Tambahan yang Turun Lebih Cepat

PIP tetap menjadi program penting dalam mendukung kebutuhan pendidikan anak dari keluarga rentan. Pemerintah memastikan penyaluran PIP dilanjutkan hingga akhir tahun dengan jadwal bertahap sejak Oktober.

PIP merupakan bantuan pendidikan yang diberikan kepada siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin. Bantuan ini masuk dalam kategori bantuan non-tunai namun dicairkan dalam bentuk dana tunai ke rekening tabungan pelajar SimPel.

Baca Juga:  Kemensos Akan Aktifkan Lagi Penerima Bansos yang Kena Coret Judol, Ini Syarat dan Caranya

Alokasi tahap ketiga merupakan bagian terakhir dari distribusi PIP tahun anggaran 2025. Penyalurannya mencakup siswa SD sampai SMA yang telah masuk dalam SK Nominasi dan memiliki rekening aktif.

Rincian Nominal PIP Tahap 3

Nominal bantuan disesuaikan dengan jenjang pendidikan. Data resmi Kemendikbudristek menyebutkan besarannya sebagai berikut

Jenjang Pendidikan Nominal Bantuan
SD / MI / Paket A Rp450.000
SMP / MTs / Paket B Rp750.000
SMA / SMK / MA / Paket C Rp1.800.000

Penerima yang sudah memenuhi syarat diminta memantau rekening SimPel masing-masing. Pencairan dilakukan bertahap sehingga tidak seluruh wilayah menerima pada hari yang sama.

Siapa Saja yang Berhak Menerima PIP?

Sasaran utama bantuan ini adalah siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin. Menurut Kemendikbud, siswa penerima wajib terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dan masuk dalam SK Nominasi tahun berjalan.

Penerima juga harus memiliki rekening aktif agar bank penyalur dapat menyalurkan dana tanpa kendala. Aktivasi rekening menjadi syarat penting agar siswa tidak tertinggal dari jadwal distribusi.

FAQ

1. Apakah PIP benar cair sebelum PKH dan BPNT Tahap 4?
Ya, penyaluran PIP tahap ketiga dijadwalkan lebih dulu dibanding bansos reguler.

2. Bagaimana cara mengecek pencairan PIP?
Pengecekan dapat dilakukan melalui rekening SimPel atau aplikasi bank penyalur.

3. Apakah semua penerima PKH otomatis dapat PIP?
Tidak, hanya siswa yang masuk SK Nominasi dan memenuhi syarat DTKS.

4. Kapan PKH dan BPNT Tahap 4 cair?
Pemerintah masih memproses penyaluran sehingga waktu pencairan mengikuti jadwal bank Himbara.

5. Apakah nominal PIP berbeda tiap jenjang?
Ya, nominal disesuaikan dengan tingkat pendidikan mulai dari Rp450 ribu hingga Rp1,8 juta.

Kesimpulan

PIP menjadi bantuan penting yang cair lebih cepat sementara PKH dan BPNT Tahap 4 masih menunggu proses final dari pusat.

Baca Juga:  Batas Umur Bansos Pendidikan November 2025, Anak 6-21 Tahun Dapat PKH & PIP, Ini Cara Cek Status di DTKS

Pencairan bertahap ini memberi tambahan dukungan finansial bagi keluarga penerima manfaat menjelang akhir tahun dan memastikan kebutuhan pendidikan tetap terpenuhi. Pemerintah menargetkan seluruh bantuan tersalurkan tepat waktu sesuai alokasi.