JAKARTA – Isu mengenai pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap kedua kembali berhembus kencang di kalangan pekerja Indonesia menjelang akhir tahun 2025.
Spekulasi mengenai adanya BSU susulan pada November-Desember 2025 menyebar luas di media sosial dan lingkungan kerja.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akhirnya memberikan klarifikasi resmi terkait isu ini untuk mengakhiri spekulasi yang terus berkembang.
Penjelasan ini penting mengingat tingginya ekspektasi masyarakat pekerja dan maraknya modus penipuan yang memanfaatkan situasi ketidakpastian informasi.
Latar Belakang Spekulasi BSU Tahap 2
Faktor Pertama: Ketidakmerataan Penerima: Sejumlah pekerja merasa belum mendapat kesempatan yang sama seperti penyaluran sebelumnya. Beberapa yang memenuhi syarat mengaku tidak menerima BSU tahap pertama karena berbagai kendala teknis seperti data tidak valid, rekening bermasalah, atau tidak terdaftar di sistem BPJS Ketenagakerjaan.
Faktor Kedua: Pola Historis: Pada tahun-tahun sebelumnya, bantuan serupa seperti BSU atau BLT kerap diberikan lebih dari satu kali dalam setahun. Pola ini menciptakan ekspektasi bahwa program 2025 akan mengikuti skema yang sama dengan pencairan bertahap.
Penyebaran di Media Sosial: Kabar mengenai BSU tahap 2 menyebar viral melalui:
- Pesan berantai WhatsApp dengan klaim “insider information”
- Postingan Facebook dan Twitter tanpa sumber jelas
- Video TikTok dan YouTube dengan judul clickbait
- Forum diskusi pekerja di berbagai platform
Dampak Spekulasi: Ketidakpastian informasi ini menyebabkan:
- Pekerja menunda keputusan finansial sambil menunggu kabar kepastian
- Meningkatnya aktivitas pengecekan berulang di portal resmi
- Munculnya oknum yang memanfaatkan ketidakpastian untuk penipuan
- Penyebaran hoax dan misinformasi yang semakin masif
Penjelasan Resmi Kementerian Ketenagakerjaan
Tidak Ada BSU Tahap 2: Kemnaker secara resmi menyatakan tidak ada alokasi anggaran maupun rencana penyaluran BSU tambahan hingga akhir tahun 2025. Program BSU 2025 hanya ditetapkan untuk satu kali penyaluran yang telah selesai pada pertengahan tahun.
Dasar Keputusan: Kebijakan ini diambil berdasarkan:
- Tidak ada Instruksi Presiden (Inpres) baru untuk BSU tahap kedua
- RAPBN (Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) 2025 tidak mengalokasikan dana tambahan untuk BSU
- Fokus anggaran dialihkan ke program bantuan sosial reguler lainnya
Alasan Tidak Ada BSU Susulan
Reorientasi Kebijakan Bantuan Sosial: Pemerintah pusat kini memprioritaskan anggaran pada program bantuan sosial reguler yang bersifat berkelanjutan, bukan bantuan insidentil seperti BSU.
Program yang Diprioritaskan:
- Program Keluarga Harapan (PKH): Bantuan tunai bersyarat untuk keluarga sangat miskin dengan komponen kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial
- Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT): Bantuan pembelian bahan pangan melalui kartu elektronik
- Subsidi Listrik dan LPG: Bantuan untuk meringankan beban pengeluaran rumah tangga
- Program Produktif UMKM: KUR dan program pemberdayaan ekonomi rakyat
Target Sasaran Berbeda: Program reguler dirancang menyasar langsung keluarga prasejahtera dengan mekanisme data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), berbeda dengan BSU yang menargetkan pekerja formal dengan upah tertentu.
Efektivitas Program: Pemerintah menilai program bantuan reguler lebih efektif dalam mengurangi kemiskinan jangka panjang dibanding bantuan insidentil yang bersifat sementara.
Detail Program BSU 2025
Spesifikasi BSU 2025:
- Nominal: Rp 600.000 per penerima
- Periode Pencairan: Pertengahan tahun 2025 (Mei-Juli)
- Status: Selesai dan tidak ada tahap lanjutan
Kriteria Penerima BSU 2025:
- Pekerja formal dengan upah maksimal Rp3,5 juta per bulan
- Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan minimal 6 bulan
- Data NIK dan rekening valid di sistem
- Memiliki NPWP (untuk verifikasi pajak)
Jumlah Penerima: Program BSU 2025 menyasar sekitar 14 juta pekerja di seluruh Indonesia dengan total anggaran sekitar Rp8,4 triliun.
Cara Cek Status Penerima BSU 2025
Portal Resmi Pengecekan
Meskipun tidak ada BSU tahap baru, pekerja tetap diimbau mengecek status kepesertaan untuk memastikan data mutakhir yang dapat memengaruhi program bantuan di masa depan.
Website Kemnaker:
- URL: bsu.kemnaker.go.id
- Akses: Gratis tanpa registrasi
- Informasi: Status penerimaan BSU 2025, nominal, tanggal pencairan
Website BPJS Ketenagakerjaan:
- URL: bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Akses: Perlu login untuk informasi detail
- Informasi: Data kepesertaan, riwayat pencairan, status rekening
Langkah Pengecekan di Portal Kemnaker
Proses Cek Status:
1. Akses Website: Buka browser dan ketik bsu.kemnaker.go.id di address bar.
2. Masukkan Data:
- NIK (Nomor Induk Kependudukan) 16 digit
- Tanggal lahir sesuai KTP
- Kode captcha untuk verifikasi
3. Klik Cari: Sistem akan memproses dan menampilkan hasil dalam beberapa detik.
4. Lihat Hasil: Informasi yang ditampilkan:
- Status kepesertaan (terdaftar/tidak terdaftar)
- Status pencairan BSU 2025 (sudah cair/belum cair/ditolak)
- Nominal yang diterima
- Tanggal pencairan ke rekening
- Alasan penolakan (jika ditolak)
Langkah Pengecekan di Portal BPJS Ketenagakerjaan
Proses Cek Status:
1. Buka Website: Akses bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Login Akun: Gunakan nomor HP terdaftar atau email yang terhubung dengan BPJS Ketenagakerjaan.
3. Navigasi Menu: Pilih menu “Cek Status BSU” atau “Riwayat Bantuan”
4. Verifikasi Data: Sistem akan menampilkan data lengkap kepesertaan dan riwayat penerimaan bantuan.
5. Download Bukti: Jika diperlukan, download bukti pencairan atau surat keterangan untuk arsip.
Poin Penting yang Perlu Dicek
Verifikasi Status:
- Memastikan pernah terdaftar sebagai penerima BSU 2025
- Memeriksa apakah BSU sebelumnya sudah masuk rekening
- Mengecek alasan jika ada penolakan atau kendala pencairan
Update Data Kepesertaan:
- Pastikan NIK sesuai dengan data Dukcapil
- Nomor rekening aktif dan atas nama sendiri
- Data kontak (HP, email) masih valid
- Status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan aktif
Manfaat Pengecekan: Data yang mutakhir dan valid akan memudahkan jika ada program bantuan serupa di masa mendatang atau program kesejahteraan lain yang memanfaatkan database BPJS Ketenagakerjaan.
Waspada Modus Penipuan BSU
Mengapa Penipuan Meningkat?
Faktor Pendorong: Potensi penipuan memanfaatkan isu BSU meningkat drastis menjelang akhir tahun ketika:
- Masyarakat membutuhkan dana tambahan untuk kebutuhan akhir tahun
- Ketidakpastian informasi menciptakan celah eksploitasi
- Ekspektasi tinggi membuat korban lebih mudah tertipu
- Kurangnya literasi digital memudahkan penipu
Target Empuk: Penipu menyasar:
- Pekerja yang tidak menerima BSU tahap pertama (merasa “berhak”)
- Lansia dengan literasi digital rendah
- Pekerja di daerah dengan akses informasi terbatas
- Orang yang sedang terdesak kebutuhan finansial
Ciri-Ciri Penipuan BSU
Red Flags yang Harus Diwaspadai:
1. Permintaan Data Pribadi Sensitif:
- Diminta memberikan NIK, nomor rekening, dan password
- Permintaan OTP (One-Time Password) dari SMS/email
- Diminta kirim foto KTP atau kartu ATM
- Permintaan akses ke aplikasi perbankan
2. Link Mencurigakan:
- URL bukan domain resmi pemerintah (bukan .go.id)
- Link pendek (bit.ly, tinyurl) tanpa penjelasan
- Domain mirip tapi salah eja (contoh: kemnakerr.go.id, kemnaker.com)
- Pop-up atau redirect ke website lain
3. Permintaan Biaya:
- Diminta transfer “biaya administrasi” untuk pencairan
- Permintaan “jaminan” atau “deposit” tertentu
- Biaya “verifikasi data” atau “aktivasi rekening”
- Permintaan pulsa atau e-wallet sebagai “konfirmasi”
4. Bahasa Mendesak dan Mengancam:
- Klaim “hanya hari ini” atau “kesempatan terakhir”
- Ancaman “dana hangus” jika tidak segera diproses
- Tekanan psikologis “sudah terdaftar, tinggal verifikasi”
- Penggunaan nama pejabat atau instansi untuk intimidasi
5. Komunikasi Tidak Resmi:
- Kontak via WhatsApp pribadi (bukan akun bisnis terverifikasi)
- Email dari domain gratisan (Gmail, Yahoo) bukan @kemnaker.go.id
- Telepon dari nomor pribadi, bukan nomor kantor resmi
- DM di media sosial dari akun tidak terverifikasi
Contoh Modus Penipuan Terkini
Modus 1: SMS/WhatsApp Palsu: “Selamat! Anda terdaftar BSU Tahap 2 Rp600.000. Klik link berikut untuk verifikasi: [link palsu]. Batas waktu: hari ini.”
Modus 2: Telepon Mengatasnamakan Kemnaker: Penipu menelepon mengaku petugas Kemnaker, minta data pribadi dan OTP dengan alasan “verifikasi penerima BSU tahap 2”.
Modus 3: Website Phishing: Membuat website tiruan yang sangat mirip dengan situs resmi Kemnaker untuk mencuri data login dan informasi pribadi.
Modus 4: Grup Telegram/Facebook Palsu: Membuat grup dengan nama “BSU Resmi 2025” dan meminta anggota transfer biaya admin untuk “mempercepat pencairan”.
Cara Melindungi Diri
Langkah Proteksi:
Verifikasi Sumber Informasi:
- Hanya percaya informasi dari website resmi .go.id
- Cross-check ke hotline resmi Kemnaker: 1500-259
- Cek akun media sosial terverifikasi (centang biru)
Jangan Pernah Berbagi:
- Password atau PIN apapun
- OTP dari SMS/email
- Foto KTP atau kartu ATM
- Akses ke aplikasi perbankan
Waspadai Permintaan Uang: Program BSU adalah bantuan sosial 100% gratis tanpa pungutan apapun. Jika ada permintaan transfer, dipastikan penipuan.
Laporkan Jika Menemukan:
- Polisi (laporan online di polri.go.id atau telepon 110)
- Kemnaker melalui email [email protected]
- Kominfo melalui website aduankonten.id
Alternatif Program Bantuan Lain
Program yang Masih Berjalan
Meski BSU tidak berlanjut, pekerja dan keluarga dapat mengakses program bantuan lain:
Program Keluarga Harapan (PKH):
- Target: Keluarga sangat miskin dengan komponen khusus (ibu hamil, anak sekolah, lansia, disabilitas)
- Nominal: Rp550.000 – Rp3.000.000 per tahun tergantung komponen
- Pencairan: 4 kali setahun (setiap 3 bulan)
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT):
- Target: Keluarga miskin untuk pembelian bahan pangan
- Nominal: Rp200.000 per bulan
- Pencairan: Melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
Subsidi Listrik:
- Target: Pelanggan listrik 450 VA dan 900 VA
- Benefit: Diskon atau gratis biaya listrik
KUR (Kredit Usaha Rakyat):
- Target: Pelaku UMKM yang membutuhkan modal usaha
- Nominal: Hingga Rp500 juta dengan bunga rendah 3-6%
Cara Mengakses Program Lain
Cek Kelayakan: Akses website cekbansos.kemensos.go.id untuk mengecek apakah terdaftar sebagai penerima program bantuan sosial lainnya.
Daftar DTKS: Jika belum terdaftar dan merasa layak, daftarkan diri ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial melalui kelurahan/desa setempat.
Kesimpulan
Kementerian Ketenagakerjaan secara resmi memastikan tidak ada BSU tahap 2 pada November-Desember 2025
Program BSU 2025 hanya berlangsung satu kali dengan nominal Rp600.000 yang telah selesai dicairkan pada pertengahan tahun.
Keputusan ini didasarkan pada tidak adanya alokasi anggaran tambahan di RAPBN dan reorientasi kebijakan ke program bantuan sosial reguler seperti PKH dan BPNT.
Pekerja diimbau mengecek status penerimaan BSU sebelumnya melalui portal resmi bsu.kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk memastikan data kepesertaan mutakhir.
Pengecekan ini penting untuk program bantuan di masa depan meski BSU tahap 2 dipastikan tidak ada.
Waspadai modus penipuan yang meningkat dengan ciri-ciri permintaan data pribadi, link tidak resmi, ajakan transfer biaya, dan komunikasi tidak melalui kanal resmi.
Ingat, program BSU adalah bantuan sosial 100% gratis tanpa pungutan apapun. Prioritaskan informasi dari sumber resmi dan laporkan jika menemukan indikasi penipuan.
Sumber dan Referensi Berita:
- Portal Cek BSU – bsu.kemnaker.go.id
- Kementerian Ketenagakerjaan RI – www.kemnaker.go.id
- BPJS Ketenagakerjaan – www.bpjsketenagakerjaan.go.id