Kartu Lansia Jakarta kembali disalurkan pada tahun 2025 dengan bantuan Rp300.000 setiap bulan. Program ini menjadi dukungan rutin dari Pemprov DKI Jakarta untuk memastikan warga lansia dapat memenuhi kebutuhan dasar tanpa terbebani kondisi ekonomi.
Dilansir dari Dinas Sosial DKI Jakarta, KLJ dirancang sebagai perlindungan sosial berkelanjutan bagi warga berusia 60 tahun ke atas yang masuk kategori keluarga tidak mampu.
Bantuan diberikan melalui rekening Bank DKI sehingga lebih aman, transparan, dan mudah digunakan.
Apa Itu KLJ dan Apa Tujuannya?
Kartu Lansia Jakarta adalah bantuan sosial berbentuk uang tunai yang ditujukan bagi warga lansia dengan kondisi ekonomi rentan.
Program ini dibuat agar seluruh lansia di Jakarta tetap dapat hidup layak meski tidak memiliki penghasilan tetap.
Tujuan utama KLJ:
- Mendukung kebutuhan dasar lansia
- Memastikan lansia tidak terlantar secara sosial
- Meningkatkan kualitas hidup lansia berusia di atas 60 tahun
- Memberikan bentuk penghargaan atas kontribusi lansia selama hidup
Menurut Pemprov DKI, KLJ juga menjadi instrumen untuk mengurangi ketimpangan sosial di ibu kota.
Program ini telah berjalan sejak 2017 dan terus diperluas manfaatnya.
Manfaat KLJ 2025 yang Diterima Lansia
Manfaat KLJ tidak hanya sebatas uang tunai bulanan.
Penerima mendapat sejumlah fasilitas pendukung yang dapat membantu aktivitas harian.
Manfaat KLJ 2025:
- Rp300.000 per bulan ditransfer langsung ke rekening Bank DKI
- Transportasi Transjakarta gratis
- Pangan bersubsidi di berbagai lokasi distribusi
- Akses transaksi non-tunai melalui kartu ATM
- Mendukung kemandirian lansia dalam memenuhi kebutuhan pokok
Berdasarkan informasi dari Dinsos DKI, bantuan diberikan rutin setiap bulan selama lansia masih memenuhi syarat.
Sistem transfer otomatis mempermudah pencairan tanpa antre panjang.
Syarat dan Kriteria Penerima KLJ 2025
Tidak semua lansia dapat menerima KLJ karena program ini memiliki kriteria khusus agar tepat sasaran.
Penentuan data dilakukan melalui DTKS dan verifikasi lapangan.
Syarat penerima KLJ:
- Warga ber-KTP DKI Jakarta
- Berusia minimal 60 tahun
- Termasuk keluarga tidak mampu atau tidak memiliki penghasilan tetap
- Terdaftar dalam DTKS Dinas Sosial DKI Jakarta
- Tidak tinggal di panti pemerintah
- Tidak menerima bantuan sosial sejenis (kecuali kondisi tertentu)
- Lansia sakit, rentan, atau terlantar mendapat prioritas
Menurut data SILADU DKI, verifikasi dilakukan oleh kelurahan dan Dinas Sosial secara berkala agar data tetap akurat.
Lansia yang belum masuk DTKS dapat mengajukan pemutakhiran data.
Cara Daftar KLJ 2025
Pendaftaran KLJ dapat dilakukan melalui beberapa tahapan berikut:
1. Pengajuan di Kelurahan
Lansia atau keluarga datang ke kelurahan untuk proses pendataan awal.
2. Pemutakhiran Data Mandiri (MPM)
Jika belum masuk DTKS, lansia dapat mengikuti pendataan agar tercatat sebagai calon penerima.
3. Verifikasi oleh Dinas Sosial
Petugas memeriksa kelayakan berdasarkan syarat resmi.
4. Penerbitan Kartu oleh Bank DKI
Jika lolos verifikasi, Bank DKI menerbitkan kartu KLJ.
5. Pengambilan dan Aktivasi Kartu
Kartu diserahkan ke lansia dan bisa langsung dipakai untuk mencairkan dana bulanan.
Cara Cek Status Penerima KLJ 2025
Pengecekan status penerima dapat dilakukan secara daring.
Pemprov DKI menyediakan dua akses utama untuk melihat kepesertaan KLJ.
Cara cek KLJ:
1. Melalui Situs SILADU
- Buka siladu.jakarta.go.id
- Masukkan NIK KTP
- Sistem menampilkan status penerima aktif
2. Melalui Aplikasi JAKI
- Buka aplikasi JAKI
- Pilih menu bantuan sosial
- Masukkan NIK dan cek status kepesertaan
Fitur daring ini memudahkan pengecekan tanpa harus datang ke kelurahan.
Menurut Pemprov DKI, sistem SILADU terus diperbarui agar data tetap real-time.
Kesimpulan
KLJ 2025 kembali menyalurkan bantuan Rp300.000 per bulan bagi warga lansia tidak mampu di Jakarta.
Program ini menjadi dukungan penting dari pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian lansia.
Dengan syarat jelas, manfaat lengkap, dan proses pendaftaran yang mudah, KLJ membantu memastikan kebutuhan dasar lansia dapat terpenuhi setiap bulan. Pengecekan status juga bisa dilakukan secara daring melalui SILADU atau aplikasi JAKI.