600 ribu penerima bansos dicoret gara-gara ketahuan main judi online. Angka yang bikin shock banyak pihak.
Tapi ada kabar baru dari Kemensos. Dari ratusan ribu orang yang kena sanksi itu, ternyata ada peluang untuk diaktifkan lagi.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau yang akrab dipanggil Gus Ipul mengumumkan bahwa 200 ribu orang mengajukan reaktivasi. Dan dari jumlah itu, 70 ribu sudah dinyatakan lolos verifikasi dan siap diaktifkan kembali sebagai penerima bansos.
Kronologi Pencoretan 600 Ribu Penerima Bansos
Ceritanya dimulai dari kerjasama Kemensos dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Dari data transaksi keuangan yang dianalisis, ketahuan ada ratusan ribu penerima bantuan sosial yang terdeteksi melakukan transaksi judi online.
Dikutip dari Detik.com, Gus Ipul menyampaikan hal ini saat menghadiri rapat koordinasi pengelolaan DTSEN di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang pada 25 November 2025.
“Kami ke PPATK, ternyata penerima bansos main judol juga, jumlahnya 600 ribu,” ungkap Gus Ipul di hadapan awak media.
Yang lebih mengejutkan lagi, dari data yang dihimpun PPATK ternyata ada yang mengaku sebagai pegawai BUMN, ASN, bahkan TNI/Polri tapi ternyata terdaftar sebagai penerima bansos dan main judol.
Kenapa Pemain Judol Dicoret dari Bansos?
Ada beberapa alasan kuat kenapa Kemensos mengambil langkah tegas ini. Bukan semata-mata karena main judi onlinenya aja, tapi lebih ke implikasi yang lebih luas.
Pertama, kalau punya uang buat main judol berarti kondisi ekonominya nggak seburuk yang dilaporkan. Kedua, bantuan sosial seharusnya dipake buat kebutuhan dasar seperti makan dan pendidikan anak, bukan buat judi.
Ketiga, ada indikasi pemalsuan data untuk bisa masuk daftar penerima bansos padahal kondisi ekonomi sebenarnya nggak memenuhi syarat.
Proses Verifikasi Ulang untuk Reaktivasi
Nggak semua yang dicoret otomatis bisa aktif lagi. Ada proses verifikasi ketat yang harus dilalui.
Berdasarkan keterangan dari Kemensos.go.id, verifikasi ulang dilakukan melalui ground check atau pengecekan lapangan langsung ke rumah pemohon.
Per 26 November 2025, dari 200 ribu pengajuan reaktivasi yang masuk, baru 70 ribu yang dinyatakan layak menerima bansos kembali. Sisanya masih dalam proses verifikasi atau dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Tim Verifikasi Lapangan
Ground check dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari:
- Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH)
- Petugas BPS (Badan Pusat Statistik)
- Pemerintah Daerah setempat
- Petugas Dinas Sosial Kabupaten/Kota
Tim ini turun langsung ke lapangan untuk memverifikasi kondisi ekonomi faktual dari keluarga yang mengajukan reaktivasi.
Syarat Reaktivasi Penerima Bansos
Buat yang bansos-nya sempat dicoret karena ketahuan main judol, ada syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi kalau mau diaktifkan lagi.
Ini bukan proses otomatis atau bisa diurus dengan cara-cara nggak resmi. Semuanya harus melalui mekanisme yang udah ditetapkan.
Kriteria yang Harus Dipenuhi
- Terbukti benar-benar membutuhkan bantuan sosial berdasarkan kondisi ekonomi terkini
- Tidak lagi melakukan transaksi judi online atau aktivitas ilegal lainnya
- Data kependudukan dan ekonomi keluarga valid dan terverifikasi
- Masuk kategori desil 1-4 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
- Bersedia mengikuti program pembinaan dan pendampingan dari Kemensos
Yang paling penting adalah bukti bahwa kondisi ekonomi keluarga memang benar-benar membutuhkan bantuan. Kalau masih ada indikasi mampu secara ekonomi, pengajuan reaktivasi bakal ditolak.
Cara Mengajukan Reaktivasi Bansos
Proses pengajuan reaktivasi nggak bisa dilakukan sendiri secara online. Harus melalui jalur resmi yang melibatkan pemerintah desa atau kelurahan.
Ini untuk memastikan bahwa data yang diajukan benar dan terverifikasi oleh pihak yang berwenang.
Langkah Mengajukan Reaktivasi
- Datang ke kantor kelurahan atau desa dengan membawa dokumen lengkap
- Sampaikan niat untuk mengajukan reaktivasi bansos yang sempat dicoret
- Isi formulir pengajuan yang disediakan petugas
- Serahkan dokumen pendukung seperti KTP, KK, dan surat keterangan ekonomi
- Tunggu proses ground check dari tim verifikasi ke rumah
- Jika dinyatakan layak, data akan diteruskan ke Dinsos lalu ke Kemensos
- Proses verifikasi memakan waktu 2-4 minggu tergantung antrian
Jangan lupa siapkan mental untuk diwawancara dan dicek kondisi rumah serta ekonomi keluarga secara menyeluruh.
Dokumen yang Perlu Disiapkan
Biar proses pengajuan reaktivasi lebih lancar, siapkan dokumen-dokumen pendukung berikut ini dengan lengkap.
Daftar Dokumen Wajib
- KTP asli dan fotokopi seluruh anggota keluarga
- Kartu Keluarga yang masih berlaku
- Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW
- Bukti tagihan listrik 3 bulan terakhir
- Foto kondisi rumah (tampak depan, ruang dalam, dapur, kamar mandi)
- Surat keterangan penghasilan atau slip gaji (jika ada yang bekerja)
- Surat pernyataan tidak main judi online bermaterai
Semua dokumen harus asli dan sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. Kalau ketahuan ada pemalsuan, pengajuan langsung ditolak dan bisa kena sanksi hukum.
Berapa Lama Proses Reaktivasi?
Pertanyaan yang paling sering ditanyain adalah berapa lama waktu yang dibutuhkan dari pengajuan sampai bansos aktif kembali.
Berdasarkan pengalaman beberapa pemohon yang udah berhasil, prosesnya bisa memakan waktu 1-3 bulan. Tergantung dari banyaknya antrian pengajuan di daerah masing-masing.
Timeline Proses Reaktivasi
| Tahap | Estimasi Waktu | Keterangan |
|---|---|---|
| Pengajuan di Kelurahan | 1-3 hari | Submit dokumen dan formulir |
| Verifikasi RT/RW | 1-2 minggu | Pengecekan awal di tingkat RT/RW |
| Ground Check Tim | 2-3 minggu | Kunjungan dan wawancara langsung |
| Review Dinsos | 1-2 minggu | Verifikasi oleh Dinas Sosial |
| Penetapan Kemensos | 2-4 minggu | Keputusan final dari pusat |
Total keseluruhan bisa 2-3 bulan dari pengajuan sampai bansos benar-benar aktif dan bisa dicairkan lagi.
45% Bansos Tidak Tepat Sasaran
Di kesempatan yang sama, Gus Ipul juga menyinggung temuan Dewan Ekonomi Nasional (DEN) yang menyebutkan 45% penyaluran bansos ditengarai tidak tepat sasaran.
Angka yang cukup mengkhawatirkan karena artinya hampir setengah dari bantuan sosial yang disalurkan nggak sampai ke yang benar-benar membutuhkan.
Merespons temuan ini, Kemensos langsung melakukan ground check terhadap 12 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Hasilnya cukup mencengangkan.
Hasil Ground Check 12 Juta KPM
Dari 12 juta KPM yang dicek di lapangan, ditemukan 1,9 juta yang dinyatakan tidak layak menerima bansos. Alasannya beragam mulai dari kondisi ekonomi yang udah membaik, data yang nggak sesuai, sampai pemalsuan dokumen.
Menurut Kompas.com, angka 1,9 juta ini setara dengan 15,8% dari total yang dicek. Meskipun lebih rendah dari temuan DEN tapi tetep signifikan.
Pencoretan 1,9 juta KPM ini termasuk yang 600 ribu pemain judol tadi. Sisanya karena alasan lain seperti sudah punya penghasilan tetap, punya aset kendaraan atau properti, atau sudah meninggal tapi datanya belum di-update.
Pentingnya DTSEN untuk Bansos Tepat Sasaran
Salah satu solusi yang dijalankan pemerintah untuk memastikan bansos tepat sasaran adalah penerapan sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Sistem ini menggantikan DTKS yang dinilai masih banyak kelemahan dan celah untuk manipulasi data.
DTSEN mengintegrasikan data dari berbagai kementerian dan lembaga seperti Kemendagri, BPS, PPATK, dan instansi lainnya. Dengan begitu data jadi lebih akurat dan real-time.
Keunggulan DTSEN dalam Verifikasi
- Data terintegrasi dengan sistem kependudukan dan ekonomi nasional
- Verifikasi otomatis berbasis NIK dan data perbankan
- Update real-time saat ada perubahan status ekonomi
- Bisa deteksi transaksi mencurigakan seperti judi online
- Minim manipulasi karena cross-check multi-instansi
Dengan DTSEN, harapannya kasus seperti penerima bansos main judol atau yang nggak layak tapi masih dapat bantuan bisa diminimalisir bahkan dihilangkan sama sekali.
Nasib 130 Ribu Pengajuan yang Belum Diputuskan
Dari 200 ribu pengajuan reaktivasi, 70 ribu udah diterima. Terus sisanya gimana?
Berdasarkan pernyataan Gus Ipul pada 26 November 2025, 130 ribu pengajuan lainnya masih dalam proses verifikasi. Belum bisa dipastikan diterima atau ditolak.
Tim verifikasi masih melakukan ground check ke daerah-daerah untuk memastikan kelayakan setiap pemohon. Prosesnya memang lama karena harus teliti dan akurat.
Kemungkinan Hasil Verifikasi
- Diterima: Kalau terbukti memang layak dan memenuhi semua syarat
- Ditolak: Kalau masih ada indikasi ketidaklayakan atau data nggak valid
- Pending: Perlu verifikasi tambahan atau dokumen yang masih kurang
Buat yang pengajuannya masih pending, sabar aja dan pastikan semua dokumen lengkap. Kalau ada permintaan dokumen tambahan dari petugas, segera dilengkapi biar nggak memperlambat proses.
Sanksi Buat yang Ketahuan Manipulasi Data
Selain pencoretan dari daftar penerima bansos, ada sanksi lain yang bisa dijatuhkan buat yang ketahuan manipulasi data atau melakukan kecurangan.
Ini bukan main-main karena bisa berujung pada sanksi pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Jenis Sanksi yang Bisa Dijatuhkan
- Pencoretan permanen dari database penerima bansos
- Masuk blacklist dan nggak bisa daftar lagi di masa depan
- Wajib mengembalikan seluruh bantuan yang pernah diterima
- Sanksi pidana sesuai UU ITE dan UU Perjudian (untuk kasus judol)
- Sanksi administratif lainnya sesuai kebijakan daerah
Jadi mikir dua kali kalau mau main-main dengan data atau coba manipulasi sistem buat dapat bansos. Risikonya jauh lebih besar daripada manfaatnya.
Solusi Agar Pengajuan Reaktivasi Disetujui
Buat yang serius mau mengajukan reaktivasi dan merasa memang layak dapat bansos, ada beberapa tips yang bisa membantu.
Hal yang Perlu Diperhatikan
- Jujur soal kondisi ekonomi keluarga, jangan manipulasi data
- Lengkapi semua dokumen yang diminta tanpa ada yang terlewat
- Kooperatif saat dikunjungi tim verifikasi untuk ground check
- Tunjukkan itikad baik dengan nggak lagi main judol atau aktivitas ilegal
- Ikuti program pembinaan kalau ada dari Dinsos setempat
Yang paling penting adalah benar-benar butuh bantuan. Kalau kondisi ekonomi udah membaik atau punya sumber penghasilan tetap, lebih baik nggak usah ngajuin deh. Biar bansos-nya ke yang lebih membutuhkan.
Kontak Pengaduan dan Informasi
Kalau ada pertanyaan lebih lanjut soal proses reaktivasi atau mau konsultasi tentang kelayakan, bisa hubungi kontak resmi berikut.
Layanan Informasi Kemensos
- Call Center 119: Gratis 24 jam dari seluruh Indonesia
- WhatsApp Pengaduan: 0853-8740-0119
- Email: [email protected]
- Website: www.kemensos.go.id
Atau bisa langsung datang ke Dinas Sosial kabupaten/kota terdekat untuk konsultasi langsung dengan petugas.
Dari 600 ribu penerima bansos yang dicoret karena main judol, ada 200 ribu yang ngajuin reaktivasi dan 70 ribu udah lolos verifikasi.
Kalau merasa layak dan memang butuh, masih ada kesempatan untuk diaktifkan lagi asal melalui proses verifikasi yang ketat dan jujur soal kondisi ekonomi keluarga!