Beranda » Bantuan Sosial » Kemensos: Bansos Sembako Naik Jadi Rp1,5 Juta Oktober-Desember 2025! Ini Syarat, Jadwal & Cara Cairnya

Kemensos: Bansos Sembako Naik Jadi Rp1,5 Juta Oktober-Desember 2025! Ini Syarat, Jadwal & Cara Cairnya

Kabar gembira untuk penerima bantuan sosial!

Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan bantuan sosial bagi masyarakat berpenghasilan rendah cair lebih besar pada triwulan IV tahun 2025.

Kalau biasanya penerima Bansos Sembako dapat Rp600 ribu per tiga bulan, kini naik jadi Rp1,5 juta untuk periode Oktober–Desember 2025.

Dilansir dari laman resmi Kemensos.go.id, peningkatan ini merupakan kombinasi dari program Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) dan bantuan Sembako reguler yang disalurkan sekaligus di triwulan akhir tahun.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menjelaskan, kebijakan ini hasil pemutakhiran data berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

“Otomatis penerima bansos Sembako (setiap tiga bulan) biasanya dapat Rp600 ribu, untuk triwulan IV menerima Rp1,5 juta,” kata Gus Ipul di Jakarta, Rabu (12/11/2025).

Artikel ini akan membahas lengkap rincian kenaikan bantuan, siapa yang berhak menerima, jadwal pencairan, dan cara mengklaimnya.

Rincian Bantuan Sosial Triwulan IV 2025

Berdasarkan pengumuman resmi Kemensos, ada tiga kategori penerima dengan nominal berbeda di triwulan IV 2025.

Kategori Penerima Nominal Bantuan Keterangan
Bansos Sembako Reguler Rp1,5 juta Sembako Rp600K + BLTS Rp900K
PKH (Program Keluarga Harapan) Rp900 ribu (tambahan) Tergantung komponen keluarga
BLTS Penerima Baru Rp900 ribu KPM baru hasil verifikasi DTSEN

Penjelasan Rincian

1. Penerima Bansos Sembako Reguler: Rp1,5 Juta

Ini untuk KPM yang sudah terdaftar sejak awal sebagai penerima Bansos Sembako.

Nominal Rp1,5 juta terdiri dari:

  • Bansos Sembako triwulan IV: Rp600.000
  • BLTS (Bantuan Langsung Tunai Sementara): Rp900.000

Menurut Gus Ipul, kombinasi ini diberikan sekaligus untuk memperkuat daya beli masyarakat di akhir tahun.

2. Penerima PKH: Tambahan Rp900 Ribu

Penerima Program Keluarga Harapan (PKH) mendapat tambahan Rp900 ribu.

Nominal ini tergantung komponen keluarga seperti jumlah anak, ibu hamil, lansia, atau penyandang disabilitas dalam keluarga.

Baca Juga:  Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT): Syarat, Cara Daftar, dan Jadwal Pencairan

Jadi total yang diterima PKH bisa lebih besar dari Rp900 ribu kalau dijumlahkan dengan bantuan PKH reguler mereka.

3. BLTS Penerima Baru: Rp900 Ribu

Ini untuk KPM baru hasil pemutakhiran data DTSEN yang belum pernah menerima Bansos Sembako sebelumnya.

Mereka langsung mendapat BLTS sebesar Rp900 ribu untuk triwulan IV 2025.

Jumlah Penerima Bantuan

Dilansir dari Kompas.com, saat ini ada lebih dari 16 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) reguler yang sudah diverifikasi layak menerima bantuan untuk triwulan keempat tahun ini.

Sementara sekitar 2 juta calon penerima baru masih dalam proses finalisasi verifikasi dan ditargetkan selesai dalam pekan ini.

“16 juta lebih sudah ada nama dan alamat yang memenuhi syarat untuk menerima BLTS. Sisanya 2 juta insyaallah dalam minggu ini selesai,” ujar Gus Ipul.

“Dengan demikian diharapkan minggu ini 18 juta KPM sudah tuntas dan akan kita salurkan lewat Himpunan Bank Negara (Himbara) maupun lewat PT Pos,” tambahnya.

Ini berarti total ada 18 juta keluarga di seluruh Indonesia yang akan menerima bantuan sosial di triwulan IV 2025.

Syarat Penerima Bantuan Sosial

Tidak semua orang otomatis dapat bantuan.

Ada syarat yang harus dipenuhi berdasarkan kebijakan Kemensos.

Syarat Utama

1. Terdaftar dalam DTSEN

Berdasarkan pernyataan Mensos Gus Ipul, hanya KPM yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang berhak menerima bantuan.

DTSEN adalah basis data terpadu yang berisi informasi kondisi sosial ekonomi masyarakat Indonesia, khususnya keluarga miskin dan rentan miskin.

2. Masuk Kategori Desil 1-4

Penerima harus masuk dalam kategori 40% masyarakat Indonesia dengan tingkat kesejahteraan paling rendah.

Pengelompokan ini berdasarkan indikator kemiskinan seperti kondisi rumah, aset, pendapatan, akses pendidikan dan kesehatan.

3. Memiliki KTP dan KK Aktif

Data kependudukan harus valid dan sesuai dengan domisili yang tercatat di sistem Kemensos.

4. Lolos Verifikasi dan Validasi

Data KPM harus sudah diverifikasi oleh petugas sosial dan dinyatakan layak menerima bantuan.

Untuk Penerima Baru

Calon penerima baru yang belum terdaftar harus melalui proses:

  • Usulan dari RT/RW atau kelurahan
  • Survei dan verifikasi oleh petugas sosial
  • Input data ke DTSEN
  • Finalisasi dan persetujuan dari Kemensos

Proses ini yang sedang diselesaikan untuk 2 juta KPM baru dalam minggu ini.

Jadwal Pencairan Bantuan

Menurut pengumuman Kemensos, pencairan bantuan untuk triwulan IV 2025 akan dilakukan bertahap.

Timeline Pencairan

Minggu Ketiga November 2025

Baca Juga:  Jangan Takut! Ini Cara Lapor Bansos Tidak Tepat Sasaran di lapor.go.id dan Aplikasi Resmi Kemensos 2025

Finalisasi verifikasi untuk 2 juta KPM baru selesai.

Total 18 juta KPM sudah tuntas dan siap menerima bantuan.

Akhir November – Awal Desember 2025

Mulai pencairan bantuan secara bertahap ke rekening penerima atau melalui PT Pos.

Desember 2025

Seluruh bantuan untuk 18 juta KPM ditargetkan sudah cair sepenuhnya.

Catatan: Jadwal spesifik bisa berbeda per wilayah tergantung kesiapan bank penyalur dan koordinasi dengan pemerintah daerah.

Penyaluran Bertahap

Pemerintah tidak menyalurkan sekaligus untuk 18 juta KPM dalam satu hari.

Pencairan dilakukan bertahap per wilayah untuk menghindari penumpukan di bank atau kantor pos.

Penerima akan mendapat notifikasi SMS dari bank atau pos saat bantuan sudah masuk.

Cara Pencairan Bantuan

Berdasarkan pernyataan Mensos Gus Ipul, penyaluran bantuan dilakukan melalui dua jalur utama.

1. Transfer Bank via Himbara

Himbara (Himpunan Bank Negara) terdiri dari:

  • Bank BRI
  • Bank BNI
  • Bank Mandiri
  • Bank BTN

Cara pencairan:

  • Cek saldo rekening (akan ada notifikasi SMS dari bank)
  • Tarik di ATM atau teller bank
  • Tidak ada biaya admin untuk pencairan bansos

Syarat:

  • Penerima harus punya rekening di salah satu bank Himbara
  • Nama di rekening sesuai dengan nama di KTP
  • Rekening aktif (tidak dorman)

2. Transfer via PT Pos Indonesia

Untuk penerima yang tidak punya rekening bank atau tinggal di daerah yang sulit dijangkau bank.

Cara pencairan:

  • Datang ke kantor pos terdekat sesuai jadwal
  • Bawa KTP asli
  • Petugas akan verifikasi identitas
  • Terima uang tunai

3. Penyaluran via E-Wallet (Jika Tersedia)

Beberapa daerah mulai menggunakan e-wallet untuk penyaluran.

Platform yang mungkin digunakan: GoPay, OVO, Dana, atau LinkAja.

Cara Cek Status Penerima

Untuk memastikan nama kamu terdaftar sebagai penerima, cek melalui cara berikut.

Cek Online via Cekbansos

Link resmi: https://cekbansos.kemensos.go.id

Langkah:

  1. Buka website Cekbansos
  2. Pilih wilayah: Provinsi → Kabupaten/Kota → Kecamatan → Desa/Kelurahan
  3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP
  4. Ketik kode verifikasi (captcha)
  5. Klik “Cari Data”

Kalau terdaftar, akan muncul nama, alamat, dan jenis bantuan yang diterima.

Hotline Command Center Kemensos

Menurut pengumuman resmi Kemensos, selain Cekbansos, masyarakat juga bisa menghubungi Command Center 021-171 untuk mempercepat proses pengusulan dan sanggahan data penerima bansos.

Layanan hotline ini beroperasi 24 jam dan masyarakat dapat langsung menyampaikan koreksi data agar penyaluran bantuan lebih akurat.

“Kita terbuka dan membuka diri atas koreksi usul dari setiap lapisan masyarakat. InsyaAllah kalau data-datanya masuk akan diteruskan untuk diverifikasi,” tutur Gus Ipul.

Cek di Kelurahan

Datang langsung ke kantor kelurahan dengan membawa KTP dan KK.

Baca Juga:  Cara Cek Bansos PKH 2025: Panduan Lengkap dari Pemerintah Lewat cekbansos.kemensos.go.id

Tanya ke petugas sosial apakah nama kamu tercantum dalam daftar penerima.

Apa yang Harus Dilakukan Kalau Belum Dapat?

Kalau sudah cek tapi nama tidak terdaftar padahal merasa berhak, ini langkahnya.

1. Hubungi Command Center 021-171

Telepon langsung ke hotline Kemensos untuk menyampaikan keluhan atau sanggahan data.

Siapkan data lengkap: NIK, nama lengkap, alamat, dan kondisi ekonomi keluarga.

2. Ajukan Usulan via RT/RW

Datang ke RT/RW setempat untuk mengajukan diri sebagai calon penerima.

RT/RW akan membantu proses usulan ke kelurahan untuk verifikasi.

3. Koreksi Data di Kelurahan

Kalau data sudah masuk tapi ada yang salah (alamat, nama, dll), segera minta koreksi ke petugas kelurahan.

Data yang salah bisa menyebabkan bantuan tidak cair atau salah sasaran.

4. Pantau Hasil Verifikasi

Setelah mengajukan usulan atau koreksi, pantau terus statusnya melalui Cekbansos atau tanya langsung ke kelurahan.

Proses verifikasi biasanya memakan waktu 2-4 minggu.

Tips Menggunakan Bantuan dengan Bijak

Bantuan Rp1,5 juta ini adalah kesempatan besar untuk memperbaiki kondisi ekonomi keluarga.

Gunakan dengan bijak agar efektif.

Prioritaskan Kebutuhan Pokok

Gunakan untuk beli bahan pangan, bayar listrik, air, atau biaya kesehatan yang mendesak.

Jangan habiskan untuk hal-hal yang tidak penting.

Sisihkan untuk Tabungan

Kalau bisa, sisihkan sebagian untuk tabungan darurat.

Minimal Rp100.000-Rp200.000 untuk jaga-jaga kalau ada kebutuhan mendesak di bulan depan.

Bayar Tunggakan (Jika Ada)

Kalau ada tunggakan listrik, air, atau cicilan, prioritaskan untuk bayar agar tidak kena denda atau putus layanan.

Belanja Cerdas

Buat daftar belanja sebelum ke pasar atau warung.

Beli hanya yang benar-benar dibutuhkan agar uang tidak boros.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah semua penerima Bansos Sembako dapat Rp1,5 juta?

Ya, semua penerima Bansos Sembako reguler yang terdaftar di DTSEN mendapat Rp1,5 juta (Sembako Rp600K + BLTS Rp900K).

Kapan bantuan mulai cair?

Berdasarkan jadwal Kemensos, pencairan dimulai akhir November hingga Desember 2025 secara bertahap per wilayah.

Bagaimana kalau tidak punya rekening bank?

Bisa ambil di kantor pos terdekat dengan membawa KTP asli.

Apakah penerima PKH juga dapat tambahan Rp1,5 juta?

Penerima PKH dapat tambahan Rp900 ribu, bukan Rp1,5 juta.

Tapi total yang diterima PKH tetap besar karena ada bantuan PKH reguler juga.

Apakah ada biaya admin untuk pencairan?

Tidak ada.

Semua gratis, baik ambil di bank maupun di pos.

Kesimpulan

Kemensos memastikan Bansos Sembako naik jadi Rp1,5 juta untuk penerima reguler di triwulan IV 2025 (Oktober-Desember).

Rincian bantuan:

  • Bansos Sembako Reguler: Rp1,5 juta (Sembako Rp600K + BLTS Rp900K)
  • PKH: Tambahan Rp900 ribu
  • BLTS Penerima Baru: Rp900 ribu

Total penerima: 18 juta KPM di seluruh Indonesia.

Jadwal pencairan: Akhir November – Desember 2025 bertahap.

Cara cair:

  • Transfer bank via Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN)
  • Ambil tunai di kantor pos

Cara cek penerima:

  • Online via cekbansos.kemensos.go.id
  • Hotline 021-171 (24 jam)
  • Datang ke kelurahan

Kalau belum terdaftar, ajukan usulan via RT/RW atau hubungi Command Center untuk koreksi data.

Ini bantuan besar di akhir tahun—pastikan kamu tidak melewatkannya dan gunakan dengan bijak untuk kebutuhan keluarga!

Cek sekarang apakah nama kamu sudah terdaftar sebagai penerima! 🇮🇩