Beranda » Bantuan Sosial » Kemensos: Pekan Ini Akan Ada Bansos Reguler & BLTS Rp900 Ribu – Rp1,2 Juta via Kantor Pos Terdekat

Kemensos: Pekan Ini Akan Ada Bansos Reguler & BLTS Rp900 Ribu – Rp1,2 Juta via Kantor Pos Terdekat

JAKARTA – Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengumumkan kabar gembira bagi jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia. Kementerian Sosial memastikan penyaluran bantuan sosial reguler dan Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) tahap kedua akan dimulai pekan ini.

Dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (19/11/2025), Mensos Gus Ipul menjelaskan bahwa penyaluran pekan ini akan menyasar 11,6 juta KPM baru yang akan menerima bantuan melalui PT Pos Indonesia.

“Proses penyaluran bansos dan BLTS ini mengikuti hasil verifikasi daerah dan pemutakhiran data BPS agar bantuan benar-benar diterima oleh keluarga yang berhak,” kata Gus Ipul.

Total dana yang akan diterima setiap KPM berkisar antara Rp900.000 hingga Rp1,2 juta, tergantung dari jenis bantuan dan komponen keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Program Bansos yang Disalurkan Pekan Ini

Penyaluran pekan ini mencakup dua jenis bantuan utama:

1. Bansos Reguler

Bansos reguler terdiri dari dua program utama:

a. Program Keluarga Harapan (PKH)

Program bantuan tunai bersyarat untuk keluarga miskin dan rentan dengan komponen:

  • Ibu hamil/nifas
  • Anak usia dini (0-6 tahun)
  • Anak sekolah (SD, SMP, SMA)
  • Lansia (60 tahun ke atas)
  • Penyandang disabilitas berat

b. Bantuan Sembako (Pangan)

Bantuan pangan dalam bentuk tunai atau non tunai untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga.

2. BLTS (Bantuan Langsung Tunai Sementara)

Program bantuan tunai sementara dari pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat di triwulan IV 2025.

Total Kuota Penerima Bansos Triwulan IV 2025

Kementerian Sosial menerima penugasan penyaluran bansos reguler dan BLTS untuk triwulan IV 2025 dengan total kuota yang sangat besar.

Pembagian KPM

Kategori KPM Jumlah Keterangan
KPM Lama (Bansos Reguler) 16,3 juta KPM Sudah punya rekening bansos reguler
KPM Baru (BLTS & Bansos) 18,7 juta KPM Berdasarkan data DTSEN BPS
TOTAL KUOTA 35.046.783 KPM Triwulan IV 2025
Baca Juga:  3 Cara Daftar Bansos Kemensos, Lengkap Dengan Syarat Terbaru Desember 2025

Tahapan Penyaluran

Tahap Periode Jumlah KPM Status
Tahap 1 Oktober 2025 15,7 juta KPM ✅ Selesai
Tahap 2 November 2025 (Pekan Ini) 11,6 juta KPM 🔄 Sedang Berjalan
Tahap 3 Desember 2025 8+ juta KPM ⏳ Menunggu Pemutakhiran Data
TOTAL Oktober – Desember 2025 35+ juta KPM

Penyaluran Tahap 2: 11,6 Juta KPM Baru

Fokus penyaluran pekan ini adalah untuk 11,6 juta KPM baru yang merupakan bagian dari 18,7 juta KPM baru hasil verifikasi DTSEN.

Karakteristik Penerima Tahap 2

1. KPM Baru (Belum Pernah Terima Bansos Reguler)

  • Terdata dalam DTSEN BPS
  • Sudah terverifikasi oleh pemerintah daerah
  • Belum memiliki rekening bansos reguler

2. Metode Penyaluran: Via PT Pos Indonesia

Karena KPM baru belum memiliki rekening bansos reguler, penyaluran akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia dengan sistem:

  • Surat undangan berbarcode
  • Pencairan di kantor pos terdekat
  • Verifikasi menggunakan KTP dan dokumen

Mengapa Via Kantor Pos?

Mensos Gus Ipul menjelaskan bahwa penyaluran melalui PT Pos Indonesia dilakukan karena:

1. KPM Belum Punya Rekening Bansos

  • Rekening bansos reguler biasanya di bank Himbara
  • KPM baru belum terdaftar di sistem perbankan
  • Perlu waktu untuk pembukaan rekening massal

2. Jangkauan Pos Indonesia Lebih Luas

  • Kantor pos ada di seluruh pelosok Indonesia
  • Termasuk daerah terpencil yang sulit dijangkau bank
  • Agen pos lebih banyak dari cabang bank

3. Sistem Terintegrasi dengan Kemensos

  • PT Pos sudah berpengalaman salurkan bansos
  • Sistem barcode memudahkan verifikasi
  • Proses cepat dan transparan

Nominal Bantuan: Rp900 Ribu – Rp1,2 Juta

Setiap KPM akan menerima dana stimulan dengan nominal bervariasi tergantung jenis bantuan dan komponen keluarga.

Rincian Nominal Bantuan

Jenis Bantuan Nominal Periode
BLTS (Bantuan Tunai Sementara) Rp900.000 Triwulan IV 2025
Bantuan Sembako/Pangan Rp200.000/bulan x 3 bulan = Rp600.000 Oktober – Desember 2025
PKH (Program Keluarga Harapan) Rp750.000 – Rp3.000.000 (tergantung komponen) Tahap IV 2025

Contoh Perhitungan

Contoh 1: KPM Hanya Terima BLTS

  • BLTS: Rp900.000
  • Total: Rp900.000

Contoh 2: KPM Terima BLTS + Sembako

  • BLTS: Rp900.000
  • Sembako 3 bulan: Rp600.000
  • Total: Rp1.500.000

Contoh 3: KPM Terima PKH + Sembako + BLTS

  • PKH (1 anak SD + 1 balita): Rp750.000 + Rp750.000 = Rp1.500.000
  • Sembako 3 bulan: Rp600.000
  • BLTS: Rp900.000
  • Total: Rp3.000.000

Catatan: Nominal Rp900 ribu – Rp1,2 juta adalah range umum untuk mayoritas KPM yang menerima kombinasi BLTS dan bansos pangan.

Kriteria Penerima Bansos & BLTS

Tidak semua masyarakat bisa menerima bantuan ini. Ada kriteria ketat yang ditetapkan.

Syarat Umum

1. Terdaftar dalam DTSEN (Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional)

  • Data keluarga tercatat di sistem Kemensos
  • Sudah melalui proses verifikasi BPS
  • NIK aktif dan valid

2. Termasuk Desil 1-4

  • 40% kelompok ekonomi terbawah
  • Pendapatan di bawah garis kemiskinan
  • Tidak memiliki aset berlebih

3. Memenuhi Indikator Kemiskinan

  • Kesulitan memenuhi kebutuhan dasar
  • Kondisi rumah tidak layak
  • Akses terbatas ke pendidikan dan kesehatan

4. Hasil Verifikasi Daerah

  • Diverifikasi oleh pemerintah daerah
  • Dikonfirmasi oleh RT/RW setempat
  • Data sesuai kondisi aktual
Baca Juga:  Kemensos: Tak Punya KTP dan NPWP Masih Bisa Dapat PKH & BPNT November 2025, Begini Carannya!

Proses Verifikasi

Mensos Gus Ipul menekankan pentingnya proses verifikasi:

1. Verifikasi Data BPS

  • BPS melakukan sensus dan survei ekonomi
  • Data dikumpulkan dari seluruh Indonesia
  • Masuk dalam database DTSEN

2. Verifikasi Pemerintah Daerah

  • Dinas Sosial kabupaten/kota verifikasi lapangan
  • Pendamping sosial cek kondisi keluarga
  • RT/RW konfirmasi domisili dan kondisi ekonomi

3. Pemutakhiran Data

  • Data diupdate secara berkala
  • Perubahan kondisi keluarga didata ulang
  • Penambahan atau pengurangan anggota keluarga

4. Penetapan KPM

  • Kemensos tetapkan daftar final penerima
  • Koordinasi dengan bank atau Pos Indonesia
  • Penjadwalan pencairan

Cara Mencairkan Bansos di Kantor Pos

Bagi 11,6 juta KPM yang akan menerima bantuan pekan ini, berikut prosedur pencairan di kantor pos:

Dokumen yang Harus Dibawa

No Dokumen Keterangan
1 Surat Undangan Berbarcode Dikirim ke alamat rumah, WAJIB dibawa
2 KTP Asli Harus asli dan masih berlaku
3 Kartu Keluarga (KK) Asli atau fotokopi yang jelas

Langkah-langkah Pencairan

1. Tunggu Surat Undangan

  • Surat dikirim ke alamat rumah
  • Berisi barcode unik untuk verifikasi
  • Jadwal pencairan tertera di surat

2. Datang ke Kantor Pos Sesuai Jadwal

  • Bawa surat undangan, KTP asli, dan KK
  • Datang sesuai tanggal yang ditentukan
  • Usahakan datang pagi untuk menghindari antrean

3. Ambil Nomor Antrean

  • Tunjukkan surat undangan ke petugas
  • Ambil nomor antrean khusus bansos
  • Tunggu dipanggil

4. Verifikasi di Loket

  • Petugas scan barcode di surat undangan
  • Cocokkan data dengan KTP
  • Sistem otomatis validasi

5. Terima Dana Tunai

  • Jika valid, dana langsung dibayarkan
  • Uang tunai dihitung di depan penerima
  • Tanda tangan bukti penerimaan

6. Simpan Bukti

  • Simpan bukti penerimaan sebagai arsip
  • Screenshot jika ada notifikasi digital

Jika Tidak Bisa Hadir Sendiri

Bantuan bisa diwakilkan dengan syarat:

Dokumen Perwakilan Keterangan
Surat Kuasa Bermaterai Dari penerima kepada perwakilan
KTP Penerima (Fotokopi) KTP yang memberikan kuasa
KTP Penerima Kuasa (Asli) KTP orang yang mewakili
Surat Undangan Asli Surat undangan atas nama penerima

Tahap 3: Masih Ada 8+ Juta KPM Lagi

Mensos Gus Ipul juga menjelaskan bahwa masih ada sekitar 8 juta lebih KPM yang akan menerima bantuan di tahap ketiga.

Mengapa Belum Disalurkan?

“Jadi masih ada delapan juta lebih KPM lagi yang akan disalurkan tahap ketiga. Kenapa belum disalurkan, ya, karena datanya masih dalam tahap pemutakhiran,” jelas Gus Ipul.

Alasan Penundaan Tahap 3:

1. Data Masih Diverifikasi

  • Proses verifikasi lapangan belum selesai
  • Konfirmasi dari pemerintah daerah masih berlangsung
  • Validasi data dengan kondisi aktual

2. Pemutakhiran Database

  • Update data perubahan anggota keluarga
  • Verifikasi alamat domisili
  • Pencocokan dengan database BPS

3. Koordinasi dengan Pemerintah Daerah

  • Beberapa daerah masih menyelesaikan verifikasi
  • Kendala geografis di daerah terpencil
  • Proses administrasi di tingkat desa/kelurahan

Timeline Tahap 3

Kemensos menargetkan penyaluran tahap 3 selesai pada:

  • Periode: Desember 2025
  • Target: Selesai sebelum akhir tahun
  • Tujuan: Menjaga daya beli masyarakat menjelang tahun baru
Baca Juga:  Cara Cek Penerima Bansos Sembako Rp200 Ribu per Bulan 2025, Ini Syarat dan Nominal Bantuan Sembako

Arahan Presiden Prabowo

Mensos Gus Ipul menegaskan bahwa penyaluran bansos ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

“Presiden Prabowo memberikan arahan agar penyaluran bantuan berjalan cepat dan selesai hingga akhir tahun ini sehingga dapat membantu menjaga daya beli masyarakat,” kata Gus Ipul.

Tujuan Program

1. Menjaga Daya Beli Masyarakat

  • Membantu keluarga miskin memenuhi kebutuhan dasar
  • Mencegah penurunan konsumsi rumah tangga
  • Mendorong perputaran ekonomi

2. Perlindungan Sosial

  • Melindungi kelompok rentan dari guncangan ekonomi
  • Memastikan akses ke kebutuhan pangan
  • Dukungan untuk pendidikan dan kesehatan

3. Stimulus Ekonomi

  • Meningkatkan konsumsi domestik
  • Menggerakkan ekonomi lokal
  • Mendukung UMKM dan pedagang kecil

Cara Cek Status Penerima Bansos

Jika Anda ingin memastikan apakah termasuk penerima bantuan pekan ini, berikut cara mengeceknya:

Metode 1: Via Website Cek Bansos Kemensos

Langkah-langkah:

  1. Buka: cekbansos.kemensos.go.id
  2. Pilih provinsi, kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan
  3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP
  4. Ketik kode captcha
  5. Klik “Cari Data”
  6. Lihat hasil: jenis bansos yang diterima

Metode 2: Via RT/RW

  • Tanyakan ke RT/RW setempat
  • RT/RW biasanya punya daftar penerima
  • Konfirmasi jadwal pencairan

Metode 3: Via Dinas Sosial

  • Datang ke Dinas Sosial kabupaten/kota
  • Bawa KTP dan KK asli
  • Tanyakan status penerima dan jadwal

Metode 4: Tunggu Surat Undangan

  • Jika terdaftar, surat undangan akan dikirim
  • Surat berisi jadwal dan lokasi pencairan
  • Pantau kotak surat di rumah

Tips Agar Bansos Cair Lancar

Berdasarkan pengalaman penyaluran tahap 1:

1. Pastikan Data Aktif di DTSEN

  • Cek status di website Cek Bansos
  • Update data jika ada perubahan
  • Koordinasi dengan pendamping sosial

2. Jaga Surat Undangan dengan Baik

  • Jangan sampai rusak atau hilang
  • Simpan di tempat aman
  • Fotokopi sebagai backup

3. Datang Tepat Waktu

  • Sesuai jadwal di surat undangan
  • Datang pagi untuk menghindari antrean
  • Bawa dokumen lengkap

4. Waspadai Penipuan

Ciri-ciri penipuan:

  • Minta uang untuk “mempercepat” pencairan
  • Telepon/SMS mengaku petugas minta data pribadi
  • Link mencurigakan yang minta transfer uang

Ingat: Pencairan bansos 100% GRATIS, tidak ada biaya apapun!

5. Gunakan Bantuan dengan Bijak

  • Prioritaskan untuk kebutuhan pangan
  • Sisihkan untuk pendidikan anak
  • Jangan untuk judi atau hal yang dilarang

Komitmen Kemensos

Kementerian Sosial berkomitmen untuk:

1. Penyaluran Tepat Sasaran

  • Hanya untuk keluarga yang benar-benar berhak
  • Verifikasi ketat di setiap tahap
  • Monitoring dan evaluasi berkala

2. Penyaluran Tepat Waktu

  • Target selesai akhir tahun 2025
  • Tidak ada penundaan yang merugikan KPM
  • Koordinasi erat dengan mitra penyalur

3. Penyaluran Tepat Jumlah

  • Nominal sesuai ketentuan
  • Tidak ada potongan ilegal
  • Transparansi dalam setiap tahap

4. Akuntabilitas

  • Pelaporan rutin ke publik
  • Mekanisme pengaduan yang jelas
  • Sanksi bagi pihak yang menyalahgunakan

FAQ Bansos Reguler & BLTS Pekan Ini

1. Berapa nominal yang akan diterima?

Antara Rp900.000 – Rp1.200.000, tergantung jenis bantuan dan komponen keluarga.

2. Kapan tepatnya pencairan dimulai?

Pekan ini (minggu ketiga November 2025), jadwal spesifik tertera di surat undangan.

3. Bagaimana cara tahu saya penerima atau tidak?

Cek di website cekbansos.kemensos.go.id atau tunggu surat undangan.

4. Kenapa dicairkan via kantor pos, bukan bank?

Karena KPM baru belum memiliki rekening bansos reguler, sehingga penyaluran melalui PT Pos Indonesia yang jangkauannya lebih luas.

5. Apakah semua 11,6 juta KPM dapat sekaligus?

Tidak, pencairan bertahap sesuai jadwal yang ditentukan per wilayah.

6. Bagaimana jika surat undangan hilang?

Datang ke kantor pos atau Dinas Sosial dengan KTP dan KK untuk pengecekan data.

7. Bolehkah diwakilkan?

Boleh, dengan surat kuasa bermaterai, KTP penerima (fotokopi), dan KTP penerima kuasa (asli).

8. Apakah ada biaya pencairan?

Tidak ada biaya apapun. Pencairan 100% GRATIS.

Itulah informasi lengkap tentang penyaluran bansos reguler dan BLTS pekan ini untuk 11,6 juta KPM via kantor pos. Pastikan data Anda aktif dan siapkan dokumen untuk pencairan ya!

Sumber dan Referensi Berita:

  • Kementerian Sosial RI – Konferensi Pers Mensos (19/11/2025)
  • PT Pos Indonesia – Mekanisme Penyaluran Bansos
  • DTSEN BPS – Data Penerima Bantuan Sosial