Banyak penerima bansos mengeluhkan bantuan yang tiba-tiba berhenti tanpa pemberitahuan jelas. Pertanyaan “kenapa bansos saya tidak cair lagi?” semakin sering terdengar di berbagai wilayah Indonesia.
Kementerian Sosial kini menerapkan sistem verifikasi yang jauh lebih ketat dibanding tahun-tahun sebelumnya. Data yang terintegrasi dengan berbagai lembaga membuat setiap kondisi ekonomi penerima bisa terpantau secara real-time.
Dilansir dari laman resmi Kelurahan Tepus Gunung Kidul dan Desa Widarapayung Cilacap, ada tujuh indikator utama yang menjadi penyebab bansos tidak lagi disalurkan meski sebelumnya nama sudah masuk daftar penerima.
Sistem Verifikasi Baru DTSEN Gantikan DTKS
Pemerintah kini menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis penyaluran bansos, menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang lama.
Menurut Kemensos, DTSEN terintegrasi langsung dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam satu Kartu Keluarga. Sistem ini menganalisis seluruh identitas, kondisi ekonomi, hingga kepesertaan anggota keluarga secara otomatis.
Yang membuat berbeda, Kemensos juga bekerja sama dengan Bank Indonesia dan bank-bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) untuk memeriksa kondisi finansial penerima. Bahkan sistem BI-Checking dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) digunakan untuk memverifikasi pinjaman, cicilan, hingga aktivitas keuangan lainnya.
7 Indikator Bansos Tidak Cair 2025
Berikut tujuh kategori yang menjadi penyebab bantuan sosial berhenti disalurkan:
1. Memiliki Cicilan dan Utang Aktif
Sistem sekarang bisa mendeteksi berbagai jenis utang yang dimiliki penerima:
Cicilan kendaraan bermotor – Baik motor maupun mobil yang masih dalam masa kredit akan terdeteksi melalui sistem leasing dan bank.
Pinjaman bank atau koperasi – Kredit Tanpa Agunan (KTA), kredit multiguna, atau pinjaman koperasi tercatat di sistem perbankan.
Layanan paylater – ShopeePayLater, LazadaPayLater, GoPay PayLater, dan sejenisnya yang terdaftar di OJK.
Pinjaman online legal – Aplikasi pinjol yang berizin OJK otomatis terekam dalam sistem BI-Checking.
Logikanya sederhana: jika masih mampu mengajukan dan membayar cicilan, berarti kondisi ekonomi belum berada di kategori sangat membutuhkan bantuan.
2. Kepemilikan Aset Berharga
Aset yang dimiliki keluarga menjadi indikator kuat tingkat kesejahteraan:
Rumah atau tanah bersertifikat – Kepemilikan properti dengan sertifikat resmi menunjukkan keluarga memiliki aset bernilai tinggi.
Kendaraan bermotor dengan pajak aktif – Pembayaran pajak kendaraan yang rutin menandakan kondisi ekonomi masih stabil.
Tagihan listrik tinggi – Penggunaan daya listrik besar (di atas 1.300 VA) atau tagihan bulanan tinggi mengindikasikan konsumsi energi keluarga mampu.
3. Kepesertaan BPJS Mandiri Kelas Atas
Status kepesertaan BPJS menjadi salah satu parameter penting:
BPJS Kesehatan Mandiri kelas 1 dan 2 – Keluarga yang mampu membayar iuran BPJS kelas 1 (Rp150.000/bulan) atau kelas 2 (Rp100.000/bulan) dianggap tidak termasuk kategori miskin.
BPJS Ketenagakerjaan dengan upah tinggi – Peserta dengan upah yang dilaporkan setara atau di atas UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota) menunjukkan penghasilan stabil.
Penerima bantuan iuran (PBI) dari pemerintah untuk BPJS Kesehatan tetap diperbolehkan, tapi jika membayar mandiri kelas atas, bansos bisa berhenti.
4. Memiliki Tabungan Bank Signifikan
Sistem perbankan yang terintegrasi memungkinkan Kemensos melihat saldo rekening:
Saldo di bank Himbara – Tabungan di luar rekening bansos yang jumlahnya signifikan akan terdeteksi.
Rekening di berbagai bank – Pemeriksaan BI-Checking dan integrasi OJK bisa melacak rekening di berbagai institusi keuangan.
Meski tidak ada angka pasti berapa saldo yang membuat bansos gugur, prinsipnya: keluarga dengan tabungan besar dianggap memiliki cadangan finansial yang cukup.
5. Aktivitas Finansial Mencurigakan
Indikator ini cukup sensitif namun penting untuk mencegah penyalahgunaan:
Transaksi tidak wajar – Aktivitas keuangan yang tidak sesuai dengan profil ekonomi keluarga miskin.
Potensi terlibat judi online – Sistem bisa mendeteksi transaksi ke situs atau aplikasi yang terindikasi perjudian.
Kemensos bekerja sama dengan lembaga terkait untuk memastikan dana bansos tidak disalahgunakan untuk kegiatan ilegal.
6. Status Pekerjaan Tertentu
Ada kategori pekerjaan yang otomatis membuat seseorang tidak layak menerima bansos:
| Kategori | Keterangan |
|---|---|
| PNS/ASN | Pegawai Negeri Sipil dan Aparatur Sipil Negara |
| TNI/Polri | Anggota militer dan kepolisian |
| Pegawai BUMN/BUMD | Karyawan tetap Badan Usaha Milik Negara/Daerah |
| Pejabat negara | Anggota DPR, DPRD, dan pejabat struktural |
Yang perlu diperhatikan: jika ada anggota keluarga dalam satu KK yang bekerja di kategori tersebut, seluruh keluarga tidak berhak menerima bansos.
7. Masuk Desil Kesejahteraan di Atas 5
Berdasarkan Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 79/HUK/2025, posisi desil menentukan kelayakan:
Apa itu Desil?
Desil adalah pembagian masyarakat ke dalam 10 kelompok berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi:
- Desil 1: 10 persen termiskin (miskin ekstrem)
- Desil 2: Miskin
- Desil 3: Hampir miskin
- Desil 4: Rentan miskin
- Desil 5: Hampir menengah
- Desil 6-10: Menengah ke atas (tidak prioritas bansos)
Kategori Penerima Berdasarkan Desil:
| Jenis Bansos | Desil Penerima |
|---|---|
| PKH | Desil 1-4 |
| BPNT/Sembako | Desil 1-5 |
| PBI-JK | Desil 1-5 |
| ATENSI | Desil 1-5 (sesuai asesmen) |
Jika keluarga naik ke desil 6 ke atas karena indikator-indikator di atas, bantuan otomatis berhenti.
Kondisi Lain Penyebab Bansos Gugur
Meski masuk kategori desil penerima, beberapa kondisi ini tetap membuat bansos tidak cair:
Data tidak valid – Informasi di sistem tidak lengkap atau tidak bisa diverifikasi.
Alamat tidak ditemukan – Petugas lapangan tidak bisa menemukan lokasi rumah saat verifikasi.
Penerima meninggal dunia – Otomatis gugur dan dialihkan ke keluarga lain yang membutuhkan.
Perubahan status ekonomi – Hasil verifikasi lapangan menunjukkan kondisi ekonomi sudah membaik.
Data ganda – Satu keluarga terdaftar di beberapa program sekaligus dengan data berbeda.
Bansos Bukan Hak Seumur Hidup
Menurut Kemensos, bantuan sosial memiliki masa kepesertaan maksimal lima tahun. Tujuannya agar bantuan bersifat sementara selama keluarga belum mandiri secara ekonomi.
Pemerintah mendorong konsep graduasi mandiri: keluarga yang sudah lebih mampu diharapkan melepas status penerima bansos secara sukarela agar bantuan bisa dialihkan kepada yang lebih membutuhkan.
Cara Mengecek Status Desil dan Kelayakan
Untuk mengetahui posisi desil keluarga:
Via Aplikasi Cek Bansos
- Download aplikasi “Cek Bansos” di Play Store/App Store
- Masukkan data wilayah dan nama lengkap
- Sistem akan menampilkan status dan desil
Via Website Kemensos
- Akses cekbansos.kemensos.go.id
- Isi data sesuai KTP
- Lihat informasi desil dan status penerima
Via Kelurahan/Desa
- Datang langsung ke kantor kelurahan
- Minta informasi posisi desil di DTSEN
- Konsultasi jika ada keberatan dengan status
Apa yang Harus Dilakukan Jika Bansos Berhenti?
Langkah 1: Cek Penyebabnya
Lakukan pengecekan melalui aplikasi atau datang ke kelurahan untuk mengetahui alasan spesifik bansos berhenti.
Langkah 2: Verifikasi Data
Pastikan data di DTSEN sudah akurat. Jika ada kesalahan data (misalnya salah input pekerjaan atau aset), segera ajukan perbaikan.
Langkah 3: Ajukan Keberatan
Jika merasa masih layak namun bansos berhenti, ajukan surat keberatan ke Dinas Sosial kabupaten/kota dengan melampirkan:
- Surat keterangan tidak mampu dari RT/RW
- Bukti kondisi ekonomi terkini
- Dokumen pendukung lainnya
Langkah 4: Tunggu Survei Ulang
Tim verifikasi akan melakukan survei lapangan untuk memastikan kondisi riil keluarga.
Sistem verifikasi bansos 2025 memang jauh lebih ketat dengan integrasi data dari berbagai lembaga.
Tujuh indikator utama yang membuat bansos tidak cair meliputi cicilan/utang, kepemilikan aset, BPJS mandiri, tabungan bank, aktivitas finansial, status pekerjaan, dan posisi desil kesejahteraan.
Pemahaman tentang indikator ini penting agar penerima tahu alasan bantuan berhenti dan bisa melakukan langkah perbaikan data jika diperlukan.