Kabar mengenai kenaikan gaji pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan rapelan gaji November 2025 ramai diperbincangkan oleh masyarakat di berbagai platform media sosial.
Informasi ini menyebar cepat melalui pesan berantai WhatsApp, postingan Facebook, hingga unggahan viral di Twitter dan Instagram.
Namun, PT Taspen (Persero) sebagai lembaga resmi yang mengelola dana pensiun PNS menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar dan mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menerima informasi.
Artikel ini akan mengulas fakta sebenarnya, klarifikasi resmi dari pihak berwenang, dan daftar besaran gaji pensiunan PNS yang sebenarnya berlaku di November 2025.
Klarifikasi Resmi PT Taspen: Belum Ada Kebijakan Baru
Melansir dari UMSU, diketahui PT Taspen telah memberikan klarifikasi resmi sejak 17 Oktober 2025 melalui unggahan akun Instagram resminya (@taspen_ri).
Klarifikasi ini muncul setelah kabar kenaikan gaji pensiunan PNS mencuat dan menjadi trending topic di media sosial.
PT Taspen menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada kebijakan atau peraturan resmi dari pemerintah mengenai kenaikan gaji pensiunan atau pencairan rapelan di November 2025.
Penetapan besaran gaji pensiunan PNS masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas PP Nomor 15 Tahun 2019 tentang Gaji Pokok PNS.
“Hingga saat ini, belum ada keputusan dari Presiden atau Menteri Keuangan mengenai kenaikan gaji pensiun. Informasi yang beredar di luar kanal resmi Taspen tidak dapat dipertanggungjawabkan,” tulis Taspen dalam keterangan resminya.
PT Taspen menambahkan bahwa setiap kebijakan terkait gaji pensiunan harus melalui proses legal yang panjang dan melibatkan berbagai instansi pemerintah.
Jika memang ada kebijakan baru, akan diumumkan melalui kanal resmi pemerintah dan Taspen, bukan melalui pesan berantai atau postingan akun tidak terverifikasi.
Pernyataan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi)
Pada 23 Oktober 2025, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) juga memberikan pernyataan resmi menanggapi isu yang beredar luas di masyarakat.
Komdigi menegaskan bahwa kabar tentang rapelan gaji pensiunan PNS November 2025 merupakan informasi hoaks atau berita bohong yang tidak memiliki dasar faktual.
Komdigi juga menegaskan tidak ada kebijakan baru pada kuartal IV tahun 2025 terkait dengan tambahan gaji atau tunjangan bagi para pensiunan PNS.
Berdasarkan keterangan resmi Komdigi, unggahan mengenai “rapelan gaji pensiunan cair November” dinilai menyesatkan dan tidak memiliki landasan hukum yang sah.
Komdigi mengimbau masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi informasi melalui kanal resmi pemerintah sebelum mempercayai dan menyebarkan informasi yang diterima.
Penyebaran informasi hoaks dapat menimbulkan kebingungan publik dan bahkan berpotensi mengarah pada tindak pidana sesuai UU ITE.
Daftar Besaran Gaji Pensiunan PNS November 2025
Berikut merupakan besaran gaji resmi yang akan diterima pensiunan PNS pada akhir tahun 2025 yang masih berlaku hingga saat ini.
Penetapan gaji ini didasarkan pada PP Nomor 8 Tahun 2024 tanpa ada perubahan atau tambahan rapelan:
| Golongan | Besaran Gaji Minimum | Besaran Gaji Maksimum |
|---|---|---|
| Golongan I | Rp1.748.100 | Rp2.256.700 |
| Golongan II | Rp1.748.100 | Rp3.208.800 |
| Golongan III | Rp1.748.100 | Rp4.029.600 |
| Golongan IV | Rp1.748.100 | Rp4.957.100 |
Besaran gaji pensiun dihitung berdasarkan 75% dari gaji pokok terakhir yang diterima saat masih aktif bekerja sebagai PNS.
Selain gaji pokok pensiun, pensiunan PNS juga berhak menerima tunjangan keluarga sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Mengapa Hoaks Rapelan Gaji Pensiunan Mudah Viral?
Ada beberapa faktor yang membuat informasi hoaks tentang rapelan gaji pensiunan mudah menyebar dan dipercaya masyarakat:
1. Harapan Peningkatan Kesejahteraan
Pensiunan PNS yang mayoritas hidup dengan penghasilan tetap terbatas sangat mengharapkan adanya kenaikan gaji atau tambahan penghasilan.
Informasi tentang rapelan gaji menjadi sangat menarik perhatian karena menyentuh harapan akan peningkatan kesejahteraan finansial.
2. Pola Penyebaran Melalui Pesan Berantai
Hoaks sering disebarkan melalui grup WhatsApp keluarga atau komunitas pensiunan yang tingkat literasi digitalnya beragam.
Pesan berantai ini sering kali disertai narasi yang meyakinkan dan mengatasnamakan pihak resmi tanpa verifikasi lebih lanjut.
3. Menggunakan Template dan Logo Resmi
Beberapa hoaks bahkan menggunakan template dokumen yang mirip dengan dokumen resmi pemerintah, lengkap dengan logo dan stempel palsu.
Hal ini membuat informasi terlihat kredibel dan meyakinkan, meskipun sebenarnya tidak memiliki dasar hukum.
4. Kurangnya Literasi Digital
Banyak pensiunan yang belum terbiasa memverifikasi informasi digital atau mengecek kebenaran berita melalui kanal resmi.
Mereka cenderung langsung mempercayai informasi yang diterima, terutama jika berasal dari kerabat atau teman dekat.
Cara Memverifikasi Informasi Gaji Pensiunan PNS
Untuk menghindari tertipu hoaks, pensiunan PNS dan keluarga dapat melakukan verifikasi dengan cara berikut:
1. Cek Sumber Informasi Resmi
Selalu kunjungi website resmi www.taspen.co.id untuk mendapatkan informasi terkini tentang gaji pensiun dan kebijakan terbaru.
PT Taspen juga memiliki akun media sosial terverifikasi di Instagram (@taspen_ri), Facebook (PT TASPEN Persero), dan Twitter (@taspen_ri).
2. Hubungi Call Center Taspen
Jika ragu dengan informasi yang diterima, hubungi call center Taspen di nomor 1500-250 yang beroperasi pada hari dan jam kerja.
Petugas akan memberikan informasi akurat dan membantu verifikasi kebenaran informasi yang beredar.
3. Kunjungi Kantor Taspen Terdekat
Pensiunan dapat langsung mengunjungi kantor cabang Taspen terdekat untuk mendapatkan informasi langsung dari petugas resmi.
Bawa dokumen identitas seperti KTP dan kartu peserta Taspen untuk memudahkan proses verifikasi.
4. Pantau Pengumuman Pemerintah
Ikuti akun media sosial resmi Kementerian Keuangan, Kementerian PANRB, dan Sekretariat Kabinet untuk mendapatkan informasi kebijakan terkini.
Setiap kebijakan baru terkait gaji pensiunan pasti akan diumumkan melalui kanal resmi pemerintah terlebih dahulu.
5. Gunakan Aplikasi Cek Fakta
Manfaatkan aplikasi atau website cek fakta seperti Cek Fakta Kominfo, Mafindo (Masyarakat Anti Fitnah Indonesia), atau Turnbackhoax.id.
Platform ini secara rutin memverifikasi dan mengklarifikasi informasi viral yang beredar di masyarakat.
Imbauan PT Taspen kepada Pensiunan PNS
PT Taspen mengimbau seluruh pensiunan PNS dan masyarakat umum untuk berhati-hati dan lebih selektif dalam menerima informasi.
Jangan mudah percaya terhadap pesan berantai atau unggahan viral di media sosial yang berasal dari sumber tidak jelas atau tidak terverifikasi.
PT Taspen mengajak para pensiunan untuk memantau segala informasi mengenai pencairan dana pensiun hanya melalui kanal resmi.
Verifikasi akun media sosial resmi dapat dilihat dari centang biru yang menandakan akun tersebut telah diverifikasi oleh platform.
Selain itu, pensiunan juga diminta untuk tidak menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya agar tidak menjadi bagian dari rantai penyebaran hoaks.
Penyebaran informasi palsu tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga dapat menimbulkan kegaduhan di masyarakat luas.
Risiko Percaya dan Menyebarkan Hoaks
Mempercayai dan menyebarkan informasi hoaks dapat menimbulkan berbagai risiko, antara lain:
1. Kerugian Finansial
Beberapa hoaks dirancang untuk menjebak korban agar memberikan data pribadi atau mentransfer sejumlah uang dengan dalih administrasi pencairan rapelan.
Modus penipuan ini sering mengatasnamakan petugas Taspen atau pihak pemerintah untuk mendapatkan kepercayaan korban.
2. Kebocoran Data Pribadi
Link atau formulir palsu yang menyertai hoaks dapat mencuri data pribadi seperti nomor rekening, NIK, atau nomor kartu ATM.
Data ini kemudian dapat disalahgunakan untuk kejahatan perbankan atau pencurian identitas.
3. Sanksi Hukum
Berdasarkan UU ITE Pasal 28 ayat (1), penyebaran berita bohong yang menimbulkan kerugian konsumen dapat dikenakan sanksi pidana.
Pelaku dapat dipenjara maksimal 6 tahun dan/atau denda maksimal Rp1 miliar.
4. Ketidakpercayaan terhadap Pemerintah
Hoaks yang tidak diklarifikasi dapat menimbulkan kekecewaan masyarakat terhadap pemerintah ketika informasi tersebut ternyata tidak benar.
Hal ini dapat merusak kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintah dan menurunkan kredibilitas institusi negara.
Jadwal Pencairan Gaji Pensiunan PNS November 2025
Meskipun tidak ada rapelan atau kenaikan gaji, pencairan gaji pensiunan PNS November 2025 tetap berjalan sesuai jadwal rutin.
Berdasarkan informasi dari Taspen, pencairan gaji pensiunan biasanya dilakukan pada tanggal 1 hingga 5 setiap bulannya.
Untuk bulan November 2025, pensiunan PNS dapat mengecek pencairan melalui rekening bank yang terdaftar atau kantor pos terdekat.
Pastikan data rekening dan nomor registrasi pensiunan selalu terupdate agar proses pencairan berjalan lancar tanpa kendala.
Jika terjadi keterlambatan pencairan atau ada masalah teknis, segera hubungi call center Taspen atau kunjungi kantor cabang terdekat.
Tips Mengelola Gaji Pensiun dengan Bijak
Meskipun tidak ada tambahan rapelan, pensiunan tetap dapat mengelola gaji pensiun dengan lebih bijak melalui tips berikut:
1. Buat Anggaran Bulanan yang Realistis
Catat seluruh pengeluaran rutin seperti kebutuhan pokok, listrik, air, dan kesehatan, lalu sesuaikan dengan pendapatan pensiun bulanan.
Hindari pengeluaran impulsif atau tidak terencana yang dapat mengganggu kestabilan keuangan.
2. Prioritaskan Kebutuhan Kesehatan
Alokasikan dana khusus untuk keperluan kesehatan mengingat di usia pensiun kebutuhan medis cenderung meningkat.
Manfaatkan fasilitas BPJS Kesehatan dan asuransi kesehatan tambahan jika memiliki.
3. Sisihkan untuk Dana Darurat
Meskipun pendapatan terbatas, usahakan untuk menyisihkan minimal 10% sebagai dana darurat untuk keperluan mendesak.
Dana darurat ini sangat penting untuk menghadapi situasi tak terduga tanpa harus berhutang.
4. Hindari Utang Konsumtif
Jangan mudah tergiur dengan tawaran pinjaman atau kredit untuk keperluan konsumtif yang tidak mendesak.
Utang konsumtif hanya akan menambah beban finansial di masa pensiun yang seharusnya lebih tenang.
5. Manfaatkan Program Pemerintah
Ikuti program-program pemerintah yang ditujukan untuk lansia seperti bantuan sosial, subsidi, atau kegiatan pemberdayaan lansia produktif.
Informasi program ini biasanya tersedia di kelurahan atau dinas sosial setempat.
FAQ Seputar Gaji Pensiunan PNS
Apakah benar ada rapelan gaji pensiunan PNS November 2025?
Tidak benar. Berdasarkan klarifikasi resmi PT Taspen dan Komdigi, informasi tentang rapelan gaji pensiunan PNS November 2025 adalah hoaks.
Belum ada kebijakan atau peraturan baru dari pemerintah terkait kenaikan gaji atau pencairan rapelan untuk pensiunan.
Berapa besaran gaji pensiunan PNS yang berlaku saat ini?
Gaji pensiunan PNS saat ini masih mengacu pada PP Nomor 8 Tahun 2024 dengan besaran untuk Golongan I: Rp1.748.100 – Rp2.256.700, Golongan II: Rp1.748.100 – Rp3.208.800, Golongan III: Rp1.748.100 – Rp4.029.600, dan Golongan IV: Rp1.748.100 – Rp4.957.100.
Bagaimana cara mengecek besaran gaji pensiun yang diterima?
Pensiunan dapat mengecek melalui buku rekening bank, slip gaji yang dikirim Taspen, atau menghubungi call center Taspen di 1500-250.
Bisa juga dengan mengunjungi kantor cabang Taspen terdekat dengan membawa KTP dan kartu peserta.
Kapan terakhir kali ada kenaikan gaji pensiunan PNS?
Kenaikan terakhir gaji pensiunan PNS tercatat pada tahun 2024 melalui PP Nomor 8 Tahun 2024 yang mulai berlaku efektif.
Kenaikan ini merupakan bagian dari penyesuaian berkala gaji PNS dan pensiunan yang dilakukan pemerintah.
Apakah ada rencana kenaikan gaji pensiunan di tahun 2026?
Hingga saat ini belum ada pengumuman resmi dari pemerintah mengenai rencana kenaikan gaji pensiunan di tahun 2026.
Setiap kebijakan terkait gaji pensiunan akan diumumkan melalui kanal resmi pemerintah jika ada keputusan baru.
Apa yang harus dilakukan jika menerima informasi tentang rapelan gaji?
Jangan langsung percaya. Lakukan verifikasi melalui website resmi Taspen di www.taspen.co.id atau hubungi call center 1500-250.
Jangan klik link mencurigakan atau memberikan data pribadi kepada pihak yang mengaku dari Taspen tanpa verifikasi.
Apakah pensiunan PNS bisa mendapat tunjangan tambahan?
Pensiunan PNS berhak mendapat tunjangan keluarga sesuai ketentuan, namun untuk tunjangan tambahan lainnya bergantung pada kebijakan pemerintah.
Informasi resmi tentang tunjangan akan diumumkan melalui kanal resmi Taspen atau Kementerian Keuangan.
Bagaimana melaporkan hoaks tentang gaji pensiunan?
Laporkan melalui website resmi Komdigi di www.komdigi.go.id atau melalui email pengaduan di konten.ilegal@mail.kominfo.go.id.
Bisa juga melaporkan ke aplikasi Cek Fakta Kominfo atau langsung ke PT Taspen melalui customer service resmi.
Penutup
Masyarakat, khususnya para pensiunan PNS dan keluarga, harus tetap waspada dan tidak mudah percaya terhadap kabar mengenai rapelan gaji pensiunan PNS November 2025 yang belum dikonfirmasi oleh pihak resmi.
Informasi hoaks ini tidak memiliki dasar hukum dan telah dibantah oleh PT Taspen selaku lembaga pengelola dana pensiun PNS serta Kementerian Komunikasi dan Digital.
Gaji pensiunan PNS yang berlaku hingga akhir tahun 2025 masih mengacu pada PP Nomor 8 Tahun 2024 tanpa ada perubahan atau tambahan rapelan.
Pensiunan disarankan untuk selalu memverifikasi setiap informasi yang diterima melalui kanal resmi seperti website www.taspen.co.id atau call center 1500-250.
Jangan pernah memberikan data pribadi atau melakukan transfer dana kepada pihak yang mengatasnamakan Taspen atau pemerintah tanpa verifikasi yang jelas.
Penyebaran hoaks tidak hanya merugikan individu tetapi juga dapat menimbulkan kepanikan dan ketidakpercayaan publik terhadap pemerintah.
Mari bersama-sama menjadi masyarakat digital yang cerdas dengan selalu memverifikasi informasi sebelum mempercayai dan menyebarkannya.
Untuk informasi terkini dan terpercaya mengenai gaji pensiunan PNS, selalu andalkan sumber resmi pemerintah dan hindari informasi dari sumber yang tidak jelas atau tidak terverifikasi.