Desember 2025 membawa kabar menggembirakan bagi jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia. Selain bantuan reguler PKH dan BPNT yang sudah rutin diterima, pemerintah menghadirkan tiga jenis bantuan sosial tambahan yang bisa diakses hingga akhir tahun.
Menurut informasi yang dikutip dari kanal Naura Vlog, penyaluran ketiga bansos tambahan ini sudah dimulai sejak 21 November dan akan berlangsung hingga 31 Desember 2025. Artinya, masih ada waktu bagi KPM untuk memastikan haknya tidak terlewat.
Yang menarik tidak semua penerima PKH atau BPNT otomatis mendapat ketiga bantuan ini. Ada kriteria khusus untuk masing-masing program. Makanya, penting banget untuk tahu daftar lengkapnya dan mengecek apakah kamu termasuk penerima atau tidak.
Di tengah peralihan sistem pencairan dari mekanisme PTP Pos ke Kartu KKS Merah Putih, pemerintah juga memberikan peringatan keras soal penggunaan dana bantuan. Penyalahgunaan untuk keperluan terlarang seperti game online ilegal bisa berakibat penghentian bantuan!
Mari kita bahas satu per satu ketiga bansos tambahan yang sedang disalurkan akhir tahun ini.
Bansos Tambahan #1: Paket Beras dan Minyak Goreng
Bantuan pertama datang dalam bentuk paket sembako yang terdiri dari bahan pokok penting untuk keluarga.
Isi Paket yang Diterima
Penerima bantuan ini akan mendapatkan:
- 20 kilogram beras
- 4 liter minyak goreng
Nominal yang cukup besar untuk membantu kebutuhan pangan keluarga selama satu bulan lebih.
Siapa yang Berhak Menerima?
Perlu dicatat bahwa bantuan beras dan minyak goreng ini tidak otomatis untuk semua penerima PKH atau BPNT. Ada seleksi khusus berdasarkan data yang dimiliki pemerintah.
Untuk memastikan apakah keluarga Anda termasuk penerima, lakukan pengecekan melalui:
- Pendamping sosial di wilayah Anda
- Kantor desa/kelurahan setempat
- Aplikasi Cek Bansos Kemensos
Mekanisme Penerimaan
Undangan Resmi
Penerima yang berhak akan menerima undangan resmi dari:
- Kantor desa/kelurahan, atau
- PT Pos Indonesia
Undangan ini berisi informasi waktu dan tempat pengambilan bantuan.
Waktu Pengambilan Terbatas
Pemerintah menetapkan aturan ketat: bantuan harus diambil maksimal 5 hari sejak undangan diterima.
⚠️ Peringatan Penting: Jika dibiarkan lebih dari 5 hari, bantuan akan dinyatakan hangus dan dialihkan kepada keluarga lain yang lebih membutuhkan. Lebih parah lagi, Anda berpotensi tidak mendapat bantuan serupa di periode berikutnya.
Titik Pengambilan
Bantuan bisa diambil di:
- Balai desa/kelurahan yang ditunjuk
- Kantor Pos terdekat (sesuai undangan)
- Titik distribusi komunitas yang ditetapkan
Bawa dokumen identitas (KTP dan Kartu Keluarga) saat pengambilan.
Bansos Tambahan #2: Bantuan Atensi YAPI
Program kedua fokus pada kelompok masyarakat yang sangat rentan: penyandang disabilitas.
Apa Itu Atensi YAPI?
Atensi YAPI (Yayasan Anak Peduli Indonesia) adalah program bantuan khusus dari Kementerian Sosial yang ditujukan untuk:
- Penyandang disabilitas berat
- Yatim piatu
- Kelompok rentan terkait lainnya
Nominal Bantuan
Total bantuan yang diterima: Rp600.000
Bantuan ini mencakup periode tiga bulan:
- Oktober 2025
- November 2025
- Desember 2025
Jalur Pencairan
Per 25 November 2025, pencairan Atensi YAPI dapat dilakukan melalui tiga jalur:
1. Bank Mandiri
- Datang ke kantor cabang terdekat
- Bawa KTP dan dokumen pendukung
2. Bank BSI (Bank Syariah Indonesia)
- Alternatif bagi yang lebih dekat dengan BSI
- Proses pencairan sama dengan Bank Mandiri
3. PT Pos Indonesia
- Untuk wilayah yang tidak terjangkau bank
- Biasanya untuk daerah terpencil
Catatan: Jalur pencairan tergantung wilayah masing-masing. Konfirmasi ke pendamping sosial untuk memastikan jalur yang tersedia di daerah Anda.
Ketentuan Khusus untuk Penerima
Pendampingan Diperbolehkan
Bagi penerima yang kesulitan mencairkan sendiri (misalnya penyandang disabilitas berat atau yatim piatu yang masih anak-anak), diperbolehkan membawa:
- Anggota keluarga
- Pendamping sosial resmi
- Wali yang sah
Dokumen yang Harus Dibawa:
- KTP penerima atau wali
- Kartu Keluarga
- Akta kelahiran (untuk yatim piatu yang masih di bawah umur)
- Surat kuasa bermaterai (jika diwakilkan)
Verifikasi Status Penerima
Tidak semua penyandang disabilitas atau yatim piatu otomatis dapat Atensi YAPI. Penerima harus:
- Terdaftar dalam database DTKS/DTSEN
- Terverifikasi sebagai kelompok rentan
- Memiliki surat keterangan dari dinas sosial
Jika merasa memenuhi kriteria tapi belum menerima, segera hubungi Dinas Sosial setempat untuk verifikasi data.
Bansos Tambahan #3: Kartu Indonesia Sehat (KIS) PBI JKN
Bantuan ketiga berbeda dari dua sebelumnya karena bersifat non-tunai dan fokus pada perlindungan kesehatan.
Apa Itu KIS PBI JKN?
KIS PBI JKN adalah kepanjangan dari Kartu Indonesia Sehat – Penerima Bantuan Iuran – Jaminan Kesehatan Nasional.
Program ini memberikan jaminan kesehatan gratis bagi:
- Masyarakat miskin
- Masyarakat miskin ekstrem
- KPM PKH dan BPNT yang memenuhi kriteria
Manfaat yang Didapatkan
Dengan KIS PBI, pemegang kartu bisa mendapatkan layanan kesehatan tanpa biaya di:
Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP):
- Puskesmas
- Klinik pemerintah
- Praktek dokter yang bekerja sama dengan BPJS
Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL):
- Rumah sakit pemerintah
- Rumah sakit swasta yang bekerja sama dengan BPJS
Layanan yang Ditanggung:
- Rawat jalan
- Rawat inap
- Tindakan medis
- Operasi
- Obat-obatan
- Persalinan
- Pemeriksaan penunjang (lab, rontgen, dll)
Aturan Penting: Gunakan dalam 3 Bulan Pertama!
Pemerintah mengeluarkan imbauan khusus melalui pengumuman pada 25 November 2025: Pengguna KIS PBI disarankan memanfaatkan layanan kesehatan dalam tiga bulan pertama sejak kartu aktif.
Mengapa ini penting?
Kartu yang tidak pernah digunakan dalam jangka panjang berpotensi:
- Dinonaktifkan dalam sistem BPJS
- Dianggap tidak membutuhkan layanan kesehatan
- Dialihkan kepada masyarakat lain yang lebih membutuhkan
Solusinya:
Meski sedang sehat, lakukan pemeriksaan rutin seperti:
- Cek tekanan darah di Puskesmas
- Konsultasi kesehatan gratis
- Pemeriksaan gigi
- Imunisasi untuk anak (jika ada)
Dengan begitu, status kepesertaan tercatat aktif dalam sistem dan kartu tidak akan dinonaktifkan.
Cara Mendapatkan KIS PBI
Jika Anda penerima PKH/BPNT tapi belum memiliki KIS PBI:
Langkah 1: Pastikan terdaftar di DTKS/DTSEN
Langkah 2: Datang ke kantor BPJS Kesehatan terdekat
Langkah 3: Bawa dokumen:
- KTP
- Kartu Keluarga
- Surat Keterangan Tidak Mampu dari kelurahan (jika diminta)
Langkah 4: Isi formulir pendaftaran
Langkah 5: Kartu akan dicetak dan bisa diambil sesuai jadwal yang diberikan
Peralihan Sistem Dari PTP Pos ke KKS Merah Putih
Penting untuk diketahui bahwa saat ini pemerintah sedang melakukan transisi besar-besaran dalam mekanisme pencairan bansos.
Sistem Lama: PTP Pos
Sebelumnya, pencairan PKH dan BPNT banyak dilakukan melalui Pintu Transaksi Pembayaran (PTP) di Kantor Pos. KPM datang ke pos dengan membawa undangan dan KTP untuk menerima bantuan tunai.
Sistem Baru: KKS Merah Putih
Ke depannya, instrumen utama pencairan adalah Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih yang berfungsi seperti kartu ATM.
Keuntungan KKS Merah Putih:
- Lebih praktis, bisa tarik di ATM
- Tidak perlu antri di kantor pos
- Transaksi lebih cepat
- Bisa digunakan untuk belanja di e-warong (untuk BPNT)
Status Transisi Per Akhir 2025:
Saat ini masih dalam masa peralihan, sehingga:
- Beberapa wilayah masih menggunakan PTP Pos
- Wilayah lain sudah full menggunakan KKS Merah Putih
- Ada wilayah yang menggunakan kedua sistem secara paralel
Pastikan tanyakan ke pendamping sosial sistem mana yang berlaku di wilayah Anda.
Peringatan Keras: Larangan Penyalahgunaan Dana Bantuan
Pemerintah memberikan peringatan tegas terkait penggunaan dana bansos.
Penggunaan yang Dilarang
Dana bantuan sosial DILARANG digunakan untuk:
- ❌ Game online terlarang atau judi online
- ❌ Minuman beralkohol
- ❌ Rokok atau produk tembakau (meski tidak terlarang, sangat tidak dianjurkan)
- ❌ Narkoba atau zat terlarang
- ❌ Keperluan yang tidak berhubungan dengan kesejahteraan keluarga
Sanksi Penyalahgunaan
Jika ditemukan penyalahgunaan:
Sanksi Tahap 1: Peringatan tertulis dari Dinas Sosial
Sanksi Tahap 2: Penghentian bantuan sementara (1-3 bulan)
Sanksi Tahap 3: Pencabutan status KPM secara permanen
Hak Mengajukan Pemeriksaan Ulang
Namun, pemerintah juga memberikan ruang untuk klarifikasi.
Jika Anda merasa:
- Tidak melakukan pelanggaran
- Ada kesalahan sistem
- Menjadi korban fitnah atau tuduhan tidak benar
Anda berhak mengajukan pemeriksaan ulang ke Dinas Sosial setempat dengan membawa:
- Bukti penggunaan dana (struk belanja, kwitansi, dll)
- Surat klarifikasi
- Saksi jika diperlukan
Setelah proses verifikasi selesai dan terbukti tidak bersalah, bantuan akan diaktifkan kembali.
Prosedur Pengambilan Bantuan
Agar pencairan berjalan lancar, ikuti prosedur berikut.
Jika Anda yang Mengambil Langsung
Dokumen yang dibawa:
- KTP asli
- Kartu Keluarga asli
- Undangan dari desa/PT Pos (jika ada)
- KKS Merah Putih atau KKS lama (jika punya)
Langkah:
- Datang sesuai jadwal yang tertera di undangan
- Registrasi di meja pendaftaran
- Tunggu nama dipanggil
- Verifikasi identitas
- Tanda tangan bukti penerimaan
- Terima bantuan
Jika Diwakilkan oleh Anggota Keluarga
Pemerintah memahami ada situasi di mana penerima berhalangan hadir. Oleh karena itu, pengambilan bantuan bisa diwakilkan dengan syarat:
Syarat Perwakilan:
- Harus anggota keluarga yang tercatat dalam satu Kartu Keluarga
- Bukan orang lain di luar KK
Dokumen yang dibawa perwakil:
- KTP asli penerima (yang namanya terdaftar)
- KTP asli yang mewakili
- Kartu Keluarga asli (membuktikan satu KK)
- Surat kuasa bermaterai (jika diminta)
Peran RT/RW dalam Distribusi
Pemerintah telah menginstruksikan perangkat RT dan RW untuk mempercepat distribusi undangan agar:
- Tidak ada KPM yang terlewat informasi
- Pengambilan bisa dilakukan tepat waktu
- Tidak ada bantuan yang hangus karena keterlambatan informasi
Jika hingga akhir November Anda belum menerima undangan padahal merasa berhak, segera tanyakan ke RT/RW setempat.
Cara Memastikan Anda Termasuk Penerima
Agar tidak bingung, lakukan pengecekan status dengan cara berikut.
Via Website Cek Bansos Kemensos
Langkah:
- Buka cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah (Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, Desa)
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Isi kode Captcha
- Klik “Cari Data”
Sistem akan menampilkan status kepesertaan dan jenis bantuan yang diterima.
Via Aplikasi Cek Bansos
Langkah:
- Download aplikasi Cek Bansos di Play Store
- Login atau buat akun
- Masukkan NIK dan data yang diminta
- Lihat status penerimaan bantuan
Hubungi Pendamping Sosial
Cara paling akurat adalah bertanya langsung ke pendamping sosial di wilayah Anda. Mereka memiliki data lengkap dan bisa memberikan informasi spesifik untuk ketiga bansos tambahan ini.
Referensi dan Sumber Informasi
Informasi dalam artikel ini dikutip dan diolah dari:
📌 Kementerian Sosial RI – Situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
📌 PT Pos Indonesia – Informasi mekanisme pencairan
📌 BPJS Kesehatan – Ketentuan KIS PBI JKN
Untuk informasi terbaru dan resmi, selalu rujuk ke:
- Website Kemensos: kemensos.go.id
- Aplikasi Cek Bansos (official)
- Pengumuman resmi dari Dinas Sosial setempat
Tiga bansos tambahan yang disalurkan hingga 31 Desember 2025 ini memberikan bantuan ekstra bagi KPM PKH dan BPNT di penghujung tahun.
Pastikan Anda mengecek status penerima, memperhatikan jadwal pengambilan, dan tidak melewatkan batas waktu yang ditetapkan.
Segera hubungi pendamping sosial atau RT/RW jika ada informasi yang kurang jelas! 💙