Pernah ga sih muncul rasa penasaran soal gaji pertama CPNS itu sebenarnya berapa. Apalagi kalau baru lulus S1 dan mulai serius ngincer formasi 2026, topik gaji ini jadi kayak momok sekaligus motivasi tersendiri. Ada yang bilang gede, ada yang bilang kecil, ada juga yang bilang gajinya cuma 80% di awal. Mana yang bener?
Yap, bener banget. Gaji CPNS memang punya skema tersendiri dan sering bikin bingung pelamar baru, khususnya yang baru pertama kali ikut seleksi. Nah biar ga salah paham, info gaji CPNS itu harus ngikutin regulasi resmi, bukan kata orang atau rumor TikTok.
Nah, ini dia penjelasan paling mudah dicerna soal nominal gaji pertama CPNS 2026 untuk lulusan S1, plus rincian masa percobaan 12 bulan yang wajib dilewati sebelum resmi jadi PNS penuh.
Apa yang Terjadi Selama 12 Bulan Awal CPNS?
Sebelum dapat gaji penuh, CPNS bakal menjalani masa percobaan selama 12 bulan. Tahap ini bukan sekadar formalitas, tapi periode untuk adaptasi, pelatihan dasar (latsar), dan penilaian kerja.
Menurut BKN lewat regulasi teknis terbaru tentang skema gaji CPNS, selama masa ini penghasilan yang diterima belum 100%. Statusnya masih CPNS, bukan PNS penuh, jadi hak-hak tertentu belum diberikan secara total.
Berdasarkan regulasi resmi yang disampaikan melalui Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2024, CPNS menerima 80% dari gaji pokok sesuai golongan yang setara dengan PNS reguler. Jadi bukan gaji penuh dulu.
Dilansir dari Kompas, masa percobaan ini penting karena jadi dasar penilaian apakah pegawai layak diangkat sebagai PNS setelah memenuhi pelatihan dan evaluasi tertentu.
Singkatnya:
Gaji pertama CPNS = 80% dari gaji pokok golongan awal.
Gaji Pokok untuk CPNS Lulusan S1 Golongan III
Lulusan S1 biasanya ditempatkan pada golongan III/a, walau bisa meningkat ke III/b tergantung ketentuan instansi, masa kerja sebelumnya, atau aturan khusus jabatan fungsional.
Berikut kisaran gaji pokok menurut PP Nomor 5 Tahun 2024, yang jadi dasar perhitungan gaji PNS terbaru:
| Golongan | Rentang Gaji Pokok | Keterangan |
|---|---|---|
| III/a | Rp 2.785.700 – Rp 4.575.200 | Mayoritas lulusan S1 masuk golongan ini |
| III/b | Rp 2.903.600 – Rp 4.678.800 | Biasanya untuk jabatan dengan syarat khusus |
| III/c | Rp 3.026.400 – Rp 4.970.500 | Naik setelah masa kerja bertahun-tahun |
| III/d | Rp 3.154.400 – Rp 5.180.700 | Level golongan tinggi sebelum ke IV/a |
Nah, karena CPNS hanya dapat 80% selama masa percobaan, otomatis nominalnya jadi lebih kecil.
Jadi, Berapa Gaji Pertama CPNS 2026 Lulusan S1?
Kita ambil contoh golongan III/a, posisi awal terbanyak untuk lulusan S1.
- Gaji pokok awal: sekitar Rp 2,7 juta
- CPNS menerima 80% → sekitar Rp 2,2 juta – Rp 2,3 juta
Nominal ini berlaku sampai masa percobaan selesai. Setelah diangkat menjadi PNS penuh, barulah gaji naik karena ada penambahan tunjangan.
Menurut Media Indonesia, kenaikan penghasilan setelah resmi jadi PNS sangat signifikan karena adanya tunjangan kinerja yang besar di beberapa instansi, tergantung kebijakan lembaganya.
Komponen Penghasilan Setelah Diangkat Jadi PNS Penuh
Ketika sudah resmi diangkat, barulah penghasilan PNS terasa jauh lebih lengkap. Komponennya antara lain:
Gaji pokok
Disebutkan dalam PP Gaji PNS terbaru, besarannya ditentukan berdasarkan golongan dan masa kerja.
Tunjangan keluarga
Biasanya 10% dari gaji pokok untuk yang sudah menikah.
Tunjangan jabatan
Diberikan jika memegang jabatan fungsional atau struktural tertentu.
Tunjangan lainnya
- Tunjangan kinerja (tukin)
- Tunjangan beras
- Tunjangan khusus instansi
Di beberapa kementerian, tukin bisa lebih besar daripada gaji pokok. Jadi penghasilan total PNS bukan cuma dari gaji dasar aja.
Potongan yang Berlaku untuk PNS
Walaupun penghasilan naik setelah jadi PNS, tetap ada potongan wajib, yaitu:
- IWP (Iuran Wajib Pegawai) 8%
- BPJS Kesehatan 1%
- Tapera 2,5%
Salah satu contoh, untuk gaji pokok III/a sebesar Rp 2.836.895, potongan IWP bisa mencapai lebih dari Rp 200 ribu.
Eh tapi jangan kaget, potongan ini balik lagi nanti dalam bentuk manfaat lain, terutama THT dan pensiun.
Perbandingan Lulusan S1 vs Lulusan SMA/SMK
Biar makin kebayang, ini perbedaan gaji pokok golongan II (lulusan SMA) dan golongan III (lulusan S1):
| Golongan | Rentang Gaji Pokok |
|---|---|
| II/a | Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600 |
| II/b | Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300 |
| II/c | Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000 |
| II/d | Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000 |
Jadi kalau lulusan S1 masuk golongan III, otomatis starting salary lebih tinggi, baik saat CPNS maupun setelah jadi PNS.
Mini Timeline: Perjalanan Dari CPNS ke PNS
- Pengumuman formasi CPNS 2026
- Pendaftaran online & seleksi administrasi
- Tes SKD & SKB
- Pengumuman kelulusan
- Penetapan NIP dan mulai bekerja sebagai CPNS
- Masa percobaan 12 bulan + Latsar
- Evaluasi dan penilaian kinerja
- Pengangkatan PNS penuh
Perubahan gaji 80% → 100% terjadi pada tahap akhir proses ini.
Saran Penting Buat Calon Pelamar CPNS 2026
- Pahami aturan gaji dari sumber resmi
- Cari instansi dengan tukin besar (Kemenkeu, Kemensos, Kemenko, beberapa BPS, dll)
- Cek lokasi penempatan, ada yang kasih tunjangan daerah
- Jangan terpaku pada gaji CPNS, karena gaji PNS jauh lebih besar
Checklist Sebelum Daftar CPNS 2026
- Ijazah S1 sesuai kualifikasi formasi
- Sertifikat pendukung (jika diminta)
- KTP & KK aktif
- Akun SSCASN
- Pas foto terbaru
- File dokumen sesuai jenis formasi
- Rekam jejak digital aman
Penutup
Jadi, gaji pertama CPNS 2026 buat lulusan S1 kisarannya memang di sekitar dua jutaan lebih dikit karena masih status percobaan. Tapi nanti setelah diangkat, penghasilannya berubah signifikan, apalagi kalau instansinya punya tukin gede ya. Info ini bisa jadi modal awal buat ngatur ekspektasi sebelum masuk dunia ASN lho.