JAKARTA – Kabar baik bagi pelaku UMKM yang berencana mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Kementerian UMKM mengumumkan perubahan besar skema KUR 2026 yang jauh lebih menguntungkan dibanding tahun ini.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman menegaskan mulai 2026, pengajuan KUR tidak lagi dibatasi frekuensinya dengan penerapan bunga flat 6 persen untuk semua pengajuan.
Plafon juga ditingkatkan drastis dari Rp286 triliun menjadi Rp320 triliun, menunjukkan keseriusan pemerintah mendukung sektor UMKM.
Perbandingan Skema KUR 2025 vs 2026
KUR 2025 (Skema Lama)
Batasan Pengajuan:
- Sektor produksi: maksimal 4 kali pengajuan
- Sektor perdagangan: maksimal 2 kali pengajuan
- Setelah limit tercapai, tidak bisa akses KUR lagi
Struktur Bunga Berjenjang:
- Pengajuan ke-1: 6% per tahun
- Pengajuan ke-2: 7% per tahun
- Pengajuan ke-3: 8% per tahun
- Pengajuan ke-4: 9% per tahun
Plafon Total: Rp 286 triliun
Masalah: UMKM yang sudah habis kuota terpaksa beralih ke kredit komersial dengan bunga 14-15%, menyebabkan banyak usaha bermasalah.
KUR 2026 (Skema Baru)
Pengajuan Tanpa Batas:
- Tidak ada batasan frekuensi untuk semua sektor
- UMKM bisa mengajukan berkali-kali sesuai kebutuhan
- Berlaku hingga usaha benar-benar kuat dan siap lepas
Bunga Flat Permanen:
- Pengajuan pertama: 6% per tahun
- Pengajuan kedua: 6% per tahun
- Pengajuan ketiga: 6% per tahun
- Seterusnya: tetap 6% per tahun
Plafon Total: Rp 320 triliun (naik Rp34 triliun)
Keuntungan: UMKM tidak lagi terjebak bunga tinggi kredit komersial saat masih membutuhkan dukungan modal.
Dilansir dari Antara, Deputi Bidang Usaha Kecil Kementerian UMKM Temmy Satya Permana menegaskan bahwa pembiayaan KUR 2026 dirancang untuk lebih berpihak kepada pengusaha UMKM guna memacu kontribusinya ke ekonomi nasional.
Alasan di Balik Perubahan
Latar Belakang Kebijakan
Analisa Pemerintah: Banyak UMKM yang usahanya sedang berkembang justru mengalami kesulitan setelah tidak bisa lagi mengakses KUR.
Mereka terpaksa pindah ke kredit konvensional dengan bunga jauh lebih tinggi (14-15%), yang seringkali membuat usaha langsung bermasalah karena belum sanggup menanggung beban bunga sebesar itu.
Arahan Presiden: Perubahan skema ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto kepada Komite Pembiayaan melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
Fokusnya adalah memastikan UMKM mendapat dukungan berkelanjutan hingga benar-benar mandiri.
Tujuan Strategis:
- Mencegah UMKM tumbuh dari kesulitan modal
- Menghindari UMKM terjebak kredit berbunga tinggi
- Memberikan fleksibilitas akses pembiayaan
- Mendorong graduasi UMKM ke kelas lebih tinggi
- Memperkuat kontribusi UMKM ke ekonomi nasional
Data Pendukung
Realisasi KUR 2025 (hingga November):
- Target: Rp 286 triliun
- Realisasi: Rp 238 triliun (83%)
- Debitur baru: 2,25 juta (96% dari target)
- Debitur graduasi: 1,3 juta UMKM (melebihi target 1,2 juta)
Fokus Sektor Produktif: Lebih dari 60% anggaran KUR 2025 disalurkan ke sektor produksi dengan potensi penyerapan tenaga kerja mencapai 11 juta orang, menunjukkan dampak signifikan terhadap ekonomi dan lapangan kerja.
Detail Skema KUR 2026
Jenis dan Plafon KUR
KUR Mikro:
- Maksimal: Rp 50 juta
- Tenor: hingga 3 tahun
- Tanpa agunan
- Target: usaha mikro dan rumahan
KUR Kecil:
- Range: Rp 50 juta – Rp 500 juta
- Tenor: hingga 4 tahun
- Agunan sesuai ketentuan bank
- Target: UMKM berkembang
KUR TKI/PMI:
- Maksimal: Rp 25 juta
- Tenor: hingga 3 tahun
- Khusus mantan TKI yang berwirausaha
- Disalurkan via Kementerian P2MI
KUR Sektor Khusus:
- Perumahan: Rp 130 triliun (via Kementerian PKP)
- Ekonomi Kreatif: Rp 10 triliun (via Kementerian Ekraf dengan syarat HAKI)
- Desa Wisata: fokus pengembangan pariwisata desa
Bunga dan Perhitungan
Bunga Flat 6% untuk Semua Pengajuan:
Contoh Simulasi KUR Mikro Rp30 Juta:
- Plafon: Rp 30.000.000
- Bunga per tahun: 6% × Rp 30 juta = Rp 1.800.000
- Tenor: 2 tahun
- Total bunga: Rp 3.600.000
- Total bayar: Rp 33.600.000
- Cicilan per bulan: Rp 1.400.000
Bandingkan dengan Skema Lama (Pengajuan ke-3):
- Bunga: 8% per tahun
- Total bunga 2 tahun: Rp 4.800.000
- Selisih: Hemat Rp 1.200.000
Syarat Pengajuan KUR 2026
Persyaratan Umum:
- Pelaku UMKM dengan usaha produktif dan layak
- Usaha sudah berjalan minimal 6 bulan
- Tidak sedang menerima kredit dari perbankan (kecuali kredit konsumtif)
- Kelengkapan dokumen: KTP, KK, surat izin usaha atau keterangan usaha
Persyaratan Khusus per Jenis:
- KUR Mikro: tidak memerlukan agunan untuk plafon hingga Rp50 juta
- KUR Kecil: mungkin memerlukan agunan tambahan tergantung bank
- Riwayat kredit bersih (tidak ada catatan macet di BI Checking/SLIK OJK)
Dokumen yang Disiapkan:
- Identitas: KTP, KK, surat nikah (jika sudah menikah)
- Usaha: NIB/SIUP atau surat keterangan usaha dari kelurahan
- Keuangan: laporan keuangan sederhana, mutasi rekening (jika ada)
- Aset: bukti kepemilikan tempat usaha atau surat kontrak
Cara Pengajuan KUR 2026
Pilih Bank Penyalur
Bank yang Menyalurkan KUR:
- Bank Rakyat Indonesia (BRI) – porsi terbesar
- Bank Negara Indonesia (BNI)
- Bank Mandiri
- Bank Syariah Indonesia (BSI)
- Bank Tabungan Negara (BTN)
- Bank Pembangunan Daerah (BPD)
Tips Memilih: Pilih bank terdekat dengan lokasi usaha atau bank yang sudah digunakan untuk memudahkan komunikasi dan proses.
Metode Pengajuan
1. Datang Langsung ke Bank:
- Kunjungi kantor cabang terdekat
- Temui Account Officer bagian KUR
- Isi formulir pengajuan dengan lengkap
- Serahkan dokumen persyaratan
- Tunggu survey lapangan (1-2 minggu)
- Proses analisa kredit oleh bank
- Penandatanganan akad jika disetujui
- Pencairan dana (total waktu: 2-4 minggu)
2. Pengajuan Online: Beberapa bank sudah menyediakan layanan pengajuan via website atau aplikasi mobile:
- BRI: melalui bri.co.id atau aplikasi BRImo
- BNI: via bni.co.id atau BNI Mobile Banking
- Mandiri: melalui Livin’ by Mandiri
Keuntungan online: tidak perlu datang ke bank, proses lebih cepat, tracking status real-time.
3. Melalui Kementerian Terkait: Untuk sektor khusus seperti perumahan, ekonomi kreatif, atau TKI, pengajuan dapat difasilitasi melalui kementerian terkait yang kemudian merekomendasikan ke bank penyalur.
Proses Setelah Pengajuan
Tahapan:
- Verifikasi dokumen oleh bank (3-5 hari)
- Survey lokasi usaha oleh petugas (1-2 minggu)
- Analisa kelayakan kredit dan kemampuan bayar
- Komite kredit bank memutuskan approval
- Penandatanganan akad kredit
- Pencairan dana ke rekening pemohon
Timeline Total: 2-4 minggu dari pengajuan hingga pencairan, tergantung kelengkapan dokumen dan antrean.
Keunggulan Skema Baru
Untuk UMKM Pemula
Fleksibilitas Modal: Bisa mengajukan KUR berkali-kali sesuai pertumbuhan usaha tanpa khawatir kehabisan kuota atau terkena bunga tinggi.
Kepastian Biaya: Dengan bunga flat 6%, UMKM dapat merencanakan keuangan dengan lebih pasti tanpa risiko bunga naik di pengajuan berikutnya.
Akses Berkelanjutan: Tidak ada lagi batasan yang memaksa UMKM beralih ke kredit komersial berbunga tinggi saat usaha sedang berkembang.
Untuk UMKM Berkembang
Graduasi Lebih Mudah: UMKM dapat fokus mengembangkan usaha tanpa terbebani peningkatan bunga, sehingga lebih cepat naik kelas.
Investasi Berkelanjutan: Modal tambahan dapat digunakan untuk ekspansi, pembelian peralatan, atau penambahan produk tanpa beban finansial berlebihan.
Kompetitif di Pasar: Dengan biaya modal yang rendah dan stabil, UMKM dapat bersaing lebih baik dengan kompetitor, termasuk produk impor.
Untuk Ekonomi Nasional
Penyerapan Tenaga Kerja: KUR 2025 saja sudah menyerap 11 juta pekerja. Dengan plafon lebih besar dan akses lebih mudah, potensi penyerapan 2026 bisa lebih tinggi.
Pertumbuhan UMKM: Data menunjukkan 1,3 juta UMKM berhasil graduasi di 2025. Target 2026 lebih ambisius dengan dukungan skema baru.
Pemerataan Ekonomi: UMKM di daerah terpencil mendapat akses pembiayaan sama dengan kota besar, mendorong pemerataan pertumbuhan ekonomi.
Tips Memaksimalkan KUR 2026
Persiapan Sebelum Ajukan
Rencana Bisnis Matang: Buat proyeksi penggunaan dana yang jelas dan realistis. Bank akan menilai kelayakan usaha dari rencana yang disampaikan.
Pembukuan Rapi: Catat omzet dan pengeluaran dengan baik minimal 3-6 bulan terakhir untuk menunjukkan track record usaha.
Riwayat Kredit Bersih: Pastikan tidak ada tunggakan atau kredit macet. Cek status di SLIK OJK sebelum mengajukan.
Dokumen Lengkap: Siapkan semua dokumen sejak awal untuk mempercepat proses dan menghindari bolak-balik.
Strategi Penggunaan Dana
Prioritas Produktif: Gunakan KUR untuk kegiatan yang menghasilkan pendapatan langsung, seperti beli bahan baku, peralatan produksi, atau ekspansi pasar.
Jangan untuk Konsumtif: Hindari menggunakan KUR untuk kebutuhan pribadi atau konsumtif yang tidak terkait usaha.
Hitung Kemampuan Bayar: Pastikan cicilan tidak melebihi 30-40% dari omzet bersih bulanan untuk menghindari kesulitan pembayaran.
Manfaatkan Tenor: Pilih tenor yang sesuai dengan siklus usaha. Jangan terlalu pendek (cicilan berat) atau terlalu panjang (bunga lebih banyak).
Setelah Mendapat KUR
Disiplin Cicilan: Bayar cicilan tepat waktu untuk membangun track record baik dan memudahkan pengajuan berikutnya.
Evaluasi Berkala: Monitor perkembangan usaha setiap bulan. Jika omzet naik signifikan, pertimbangkan tambah daya produksi atau ekspansi.
Siap Pengajuan Berikutnya: Dengan skema baru tanpa batas, rencanakan pengajuan selanjutnya saat usaha sudah berkembang dan butuh modal tambahan.
Kesimpulan
Skema KUR 2026 membawa perubahan revolusioner dengan menghapus batasan frekuensi pengajuan dan menerapkan bunga flat 6 persen untuk semua pengajuan. Plafon ditingkatkan menjadi Rp320 triliun, menunjukkan komitmen pemerintah mendukung UMKM secara berkelanjutan.
Bagi UMKM yang berencana mengajukan KUR, ada baiknya menunggu hingga awal 2026 untuk mendapat manfaat maksimal dari skema baru ini. Persiapkan dokumen lengkap, pastikan usaha produktif dan layak, serta buat rencana bisnis yang matang.
Dengan dukungan pembiayaan yang lebih fleksibel dan terjangkau, UMKM Indonesia memiliki peluang lebih besar untuk tumbuh, berkembang, dan berkontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional.
Sumber dan Referensi Berita:
- Antara News – Pernyataan Menteri UMKM dan Deputi Bidang Usaha Kecil
- Kementerian UMKM RI – www.kemenkopukm.go.id
- Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian