Menurut Kompas.com, pemerintah mulai merampungkan penyempurnaan skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk tahun 2026 melalui rapat Komite Kebijakan Pembiayaan UMKM yang dipimpin Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
Fokus utama rapat mencakup penyesuaian kategori, kesiapan perbankan, hingga arah penyaluran kredit agar lebih tepat sasaran.
Tiga Kategori Utama KUR 2026 Tetap Diperkuat
Berdasarkan laporan CNNIndonesia.com, Airlangga menegaskan bahwa struktur KUR tahun depan tetap memakai tiga kategori dengan batas plafon yang sudah terstandardisasi. Skema ini dipertahankan karena dinilai berhasil memperluas akses pembiayaan pelaku UMKM.
“KUR tetap dibagi dalam tiga level, mulai dari Super Mikro di bawah Rp10 juta, lalu KUR tanpa agunan sampai Rp100 juta, dan KUR Kecil yang berada di kisaran Rp100 juta hingga Rp500 juta,” ujar Airlangga.
Tiga kategori tersebut meliputi:
- KUR Super Mikro: plafon di bawah Rp10 juta
- KUR Tanpa Agunan: plafon di bawah Rp100 juta
- KUR Kecil: plafon Rp100 juta – Rp500 juta
Ia menegaskan bahwa penyederhanaan kategori ini menjadi fondasi penguatan pembiayaan UMKM menjelang 2026.
Pagu Rp300 Triliun dan Bunga Flat 6 Persen
Dikutip dari Detik.com, pemerintah tetap mempertahankan bunga flat 6 persen untuk seluruh jenis KUR 2026. Penetapan bunga tetap ini diambil untuk menjaga stabilitas biaya pinjaman dan memudahkan UMKM mengembangkan usaha.
“Total anggaran yang disiapkan adalah Rp300 triliun dan bunganya fix 6 persen,” jelas Airlangga.
Ringkasan skema inti KUR 2026:
| Kategori KUR | Plafon Pembiayaan | Bunga | Keterangan |
|---|---|---|---|
| Super Mikro | < Rp10 juta | 6% | Untuk usaha ultra mikro yang baru tumbuh |
| Tanpa Agunan | < Rp100 juta | 6% | Tanpa jaminan tambahan |
| KUR Kecil | Rp100 juta – Rp500 juta | 6% | Mendorong usaha kecil agar lebih berkembang |
Menurut Kemenko Perekonomian, pagu jumbo ini diharapkan memberi efek ganda pada penyerapan tenaga kerja dan penciptaan unit usaha baru.
Fokus Tambahan: Kredit Padat Karya dan Program Perumahan
Melansir Media Indonesia, pemerintah tetap melanjutkan skema kredit investasi padat karya untuk mendorong sektor industri yang menyerap banyak tenaga kerja. Kementerian Perindustrian dan Kementerian Koperasi diminta mempercepat penyaluran pada sektor prioritas.
“Kredit padat karya ini penting untuk menciptakan lapangan kerja baru dan mendukung industri lokal,” kata Airlangga.
Ia juga menyinggung perkembangan Kredit Program Perumahan (KPP) yang mulai diimplementasikan dua bulan terakhir.
“Anggaran KPP tidak termasuk pagu KUR, dan pemerintah menyiapkan tambahan Rp130 triliun untuk pembiayaan perumahan,” jelasnya.
Menurut KemenPUPR, penyaluran tahap awal ditargetkan mencapai Rp28 triliun pada kuartal I-2026.
Dasar Hukum
Skema KUR tetap berpedoman pada UU No. 20 Tahun 2008 tentang UMKM, yang menegaskan kewajiban negara menyediakan akses pembiayaan yang mudah, terjangkau, dan inklusif bagi pelaku usaha kecil.
KESIMPULAN
Pemaparan skema KUR 2026 menunjukkan fokus pemerintah menjaga akses pembiayaan bagi UMKM melalui tiga kategori utama dan bunga flat 6 persen. Pagu Rp300 triliun menjadi dorongan besar untuk memperkuat daya saing usaha kecil dan mendukung pertumbuhan ekonomi.
Penguatan kredit padat karya serta pemisahan skema perumahan melalui KPP memberi arah kebijakan yang lebih terstruktur. Keberhasilan implementasi KUR 2026 akan sangat bergantung pada kesiapan perbankan dan efektivitas penyaluran ke sektor produktif.