Beranda » Nasional » Syarat Ganti Pelat Nomor Motor 5 Tahunan yang Wajib Diketahui!

Syarat Ganti Pelat Nomor Motor 5 Tahunan yang Wajib Diketahui!

Ganti pelat nomor motor setiap lima tahun bukan cuma soal memenuhi kewajiban administrasi. Ini bagian dari aturan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Tujuannya jelas, agar data kendaraan tetap mutakhir dan legalitasnya terjaga. Jadi, bukan sekadar ganti pelat, tapi juga perpanjangan STNK sekaligus.

Meski terdengar ribet, proses ini sebenarnya bisa dikerjakan dengan cukup mudah selama dokumen lengkap dan biaya siap. Tapi sebelum datang ke Samsat, ada baiknya tahu dulu apa saja syarat, biaya, dan langkah-langkahnya. Biar nggak kecolongan di tengah jalan karena STNK habis masa berlakunya.

Syarat Ganti Pelat Nomor Motor 5 Tahunan

Proses ganti pelat nomor motor memang belum bisa dilakukan secara online. Jadi, tetap harus datang langsung ke kantor Samsat terdekat. Tapi tenang, selama dokumen lengkap, prosesnya nggak terlalu lama.

1. Siapkan dokumen penting

Langkah pertama, pastikan semua dokumen berikut sudah siap dan dalam kondisi baik.

  • Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli dan fotokopi
  • Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli dan fotokopi
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi
  • Hasil cek fisik kendaraan dari Samsat
  • Surat kuasa (jika diwakilkan orang lain)

2. Dokumen tambahan untuk kendaraan perusahaan

Kalau motor atas nama perusahaan, ada beberapa dokumen tambahan yang harus disiapkan.

  • Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP)
  • Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) perusahaan
  • Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
Baca Juga:  Ketua DPD Minta Anggaran Darurat untuk Wilayah Terkena Bencana Segera Disiapkan

Biaya Ganti Pelat Nomor Motor

Biaya ganti pelat nomor motor bisa berbeda-beda tergantung jenis kendaraan dan wilayah. Tapi secara umum, ada beberapa komponen biaya yang hampir pasti dikenakan.

Komponen Biaya Besaran
Penerbitan STNK baru Rp100.000
Penerbitan TNKB (pelat nomor baru) Rp60.000 – Rp100.000
SWDKLLJ Rp35.000
Biaya cek fisik kendaraan Rp20.000
Penerbitan BPKB baru Rp225.000

Total estimasi biaya yang perlu disiapkan sekitar Rp500.000. Angka ini bisa naik atau turun tergantung jenis motor dan status kepemilikan. Jadi, siapkan dana sedikit lebih banyak untuk antisipasi.

Disclaimer: Besaran biaya bisa berubah sewaktu-waktu tergantung kebijakan pemerintah daerah setempat.

Tahapan Ganti Pelat Nomor Motor

Setelah dokumen dan biaya siap, langkah selanjutnya adalah menjalani proses ganti pelat secara langsung di Samsat. Proses ini belum bisa dilakukan secara online, jadi tetap harus datang langsung.

1. Datang ke kantor Samsat

Pastikan datang ke Samsat sesuai wilayah domisili kendaraan. Jangan sampai salah tempat, karena bisa memperlambat proses.

2. Cek fisik kendaraan

Langkah pertama di Samsat adalah cek fisik motor. Ini dilakukan untuk memastikan kendaraan masih sesuai dengan data yang tercatat.

3. Serahkan dokumen ke loket

Setelah cek fisik selesai, bawa semua dokumen ke loket pelayanan. Petugas akan memverifikasi kelengkapan dan keabsahan dokumen.

4. Isi formulir dan tunggu proses

Isi formulir yang disediakan, lalu serahkan kembali ke petugas. Tunggu proses verifikasi selesai. Biasanya nggak terlalu lama, asal dokumen lengkap.

Baca Juga:  Harga Emas Global Terus Meningkat, Sentuh Level Tertinggi Baru di Tahun Ini

5. Ambil STNK dan pelat baru

Setelah semua proses selesai, STNK dan pelat nomor baru akan diterbitkan. Jangan lupa untuk memasang pelat baru segera setelah sampai di rumah.

Tips Agar Proses Lebih Cepat

Proses ganti pelat nomor motor bisa lebih cepat dan nyaman kalau tahu beberapa tips berikut.

  • Datang pagi hari, karena antrean biasanya lebih sepi
  • Pastikan semua dokumen asli dan fotokopi sudah disiapkan rapi
  • Siapkan uang pas atau lebih untuk menghindari kesulitan transaksi
  • Kalau diwakilkan, pastikan surat kuasa jelas dan ditandatangani di atas materai

Kesimpulan

Ganti pelat nomor motor lima tahunan memang terdengar ribet, tapi sebenarnya cukup mudah selama dokumen lengkap dan biaya siap. Prosesnya masih harus dilakukan offline, jadi tetap harus datang ke Samsat. Tapi selama tahu syarat, biaya, dan tahapannya, proses ini bisa selesai dengan cepat dan tanpa hambatan.

Selain memenuhi kewajiban hukum, ganti pelat juga jadi langkah penting untuk menjaga legalitas kendaraan. Jadi, jangan tunda terlalu lama, apalagi sampai kena tilang karena STNK kedaluwarsa.

Andrea Hirata
Jurnalis

Andrea Hirata Seman Said Harun atau lebih dikenal sebagai Andrea Hirata adalah novelis dan jurnalis yang berasal dari Pulau Belitung, provinsi Bangka Belitung. Novel pertamanya adalah Laskar Pelangi yang menghasilkan tiga sekuel.