Beranda » Berita » Tarif Listrik PLN Tetap Sampai Desember 2025, Ini Daftar Harga per kWh Subsidi dan Non-Subsidi

Tarif Listrik PLN Tetap Sampai Desember 2025, Ini Daftar Harga per kWh Subsidi dan Non-Subsidi

Dilansir dari Kompas.com, pemerintah resmi menetapkan bahwa tarif listrik PLN untuk kuartal IV 2025—mencakup Oktober, November, dan Desember—tidak mengalami kenaikan. Keputusan ini berlaku bagi seluruh pelanggan, baik subsidi maupun non-subsidi.

Tarif Listrik Dipertahankan Demi Stabilitas Harga

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tarif tenaga listrik tetap sama hingga Desember 2025. Kebijakan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus memberikan kepastian bagi pelaku usaha.

Menurut Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Tri Winarno, pemerintah ingin menghadirkan layanan listrik yang stabil dan berkeadilan.

“Dengan mempertahankan tarif listrik hingga akhir tahun ini, tujuannya menjaga stabilitas masyarakat dan dunia usaha,” jelas Tri Winarno.

Dasar Regulasi Penetapan Tarif 2025

Penetapan tarif listrik berlandaskan Permen ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik atau Tariff Adjustment. Aturan ini mengatur penyesuaian tarif listrik pelanggan non-subsidi berdasarkan:

  • Kurs
  • Indonesian Crude Price (ICP)
  • Inflasi
  • Harga Batu Bara Acuan (HBA)

Secara teori, perubahan indikator makro untuk kuartal IV 2025 seharusnya menyebabkan kenaikan tarif. Namun, pemerintah memutuskan untuk menahan kenaikan demi menjaga daya beli masyarakat.

Upaya Pemerintah dan PLN Tetap Berjalan

Meskipun tarif listrik tetap, pemerintah menegaskan bahwa berbagai program strategis tetap dilanjutkan. Fokus utamanya meliputi:

  • Penguatan infrastruktur kelistrikan
  • Perluasan akses listrik
  • Transisi energi dan peningkatan bauran EBT

Program ini dijalankan agar pelayanan listrik semakin merata dan lebih ramah lingkungan.

Rincian Tarif Listrik Pelanggan Subsidi

Berikut tarif per kWh untuk pelanggan subsidi yang berlaku hingga Desember 2025:

Baca Juga:  Tarif Listrik 2025 Tetap! Cek Besaran Per kWh untuk 450 VA, 900 VA & Industri
Golongan Pelanggan Daya Tarif per kWh
R-1/TR 450 VA Rp415
R-1/TR 900 VA Rp605
R-1/TR RTM 900 VA Rp1.352
R-1/TR 1.300 VA Rp1.444,70
R-1/TR 2.200 VA Rp1.444,70
R-2/TR 3.500–5.500 VA Rp1.699,53
R-3/TR, TM > 6.600 VA Rp1.699,53

Rincian Tarif Listrik Pelanggan Non-Subsidi

Berikut tarif terbaru untuk 13 golongan pelanggan non-subsidi:

Golongan Daya Tarif per kWh
R-1/TR 900 VA Rp1.352
R-1/TR 1.300 VA Rp1.444,70
R-1/TR 2.200 VA Rp1.444,70
R-2/TR 3.500–5.500 VA Rp1.699,53
R-3/TR > 6.600 VA Rp1.699,53
B-2/TR 6.600–200 kVA Rp1.444,70
B-3/TM > 200 kVA Rp1.114,74
I-3/TM > 200 kVA Rp1.114,74

FAQ

1. Apakah tarif listrik akan naik di awal 2026?
Belum ada pengumuman resmi. Penyesuaian mengikuti indikator makro tiap triwulan.

2. Tarif non-subsidi apakah bisa naik di 2026?
Bisa, bila indikator ekonomi triwulan berikutnya berubah signifikan.

3. Apakah tarif listrik daerah sama dengan nasional?
Ya, seluruh tarif PLN mengikuti regulasi nasional.

Kesimpulan

Tarif listrik PLN dipastikan tetap hingga Desember 2025 untuk seluruh golongan subsidi dan non-subsidi. Pemerintah memilih menjaga stabilitas harga di tengah dinamika ekonomi, sambil tetap melanjutkan penguatan infrastruktur kelistrikan dan transisi menuju energi bersih. Masyarakat dapat menggunakan rincian tarif terbaru sebagai acuan pembayaran hingga akhir tahun.