Beranda » Bantuan Sosial » Update! Pemerintah Salurkan BLTS Rp1,5 Juta Tahap 2, Pengambilan di Kantor Pos dengan Bawa KTP

Update! Pemerintah Salurkan BLTS Rp1,5 Juta Tahap 2, Pengambilan di Kantor Pos dengan Bawa KTP

Kabar gembira untuk jutaan keluarga kurang mampu di Indonesia! Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) Tahap 2 di November 2025 dengan total bantuan yang bisa mencapai Rp1,5 juta per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Program ini adalah respons pemerintah terhadap gejolak perekonomian yang masih tidak pasti akhir-akhir ini. Dengan target lebih dari 35 juta KPM, BLTS diharapkan bisa menjaga daya beli masyarakat bawah.

Per 26 November 2025 pencairan BLTS Tahap 2 sedang berlangsung untuk 11,6 juta KPM yang tersebar di seluruh Indonesia. Mari kita bahas lengkap skema, syarat, dan cara pengambilannya!

Target Penerima BLTS Tahap 2

Program BLTS tahun ini menargetkan lebih dari 35 juta Keluarga Penerima Manfaat di seluruh Indonesia. Angka ini sangat besar dan mencakup hampir 20% dari total populasi Indonesia.

Dilansir dari kompas.tv, dari 35 juta KPM tersebut, sebanyak 16,3 juta keluarga sudah masuk dalam penerima bansos reguler seperti PKH dan BPNT. Sisanya adalah penerima baru yang diusulkan berdasarkan pemutakhiran data DTSEN.

Komposisi Penerima

  • 16,3 juta KPM: Penerima bansos reguler (PKH, BPNT)
  • 18,7 juta KPM: Penerima baru hasil pemutakhiran data
  • Total: 35 juta KPM

Pada Tahap 2 yang sedang berlangsung di November 2025, fokus penyaluran adalah untuk 11,6 juta KPM yang verifikasi datanya sudah selesai.

Nominal Bantuan BLTS 2025

Ini adalah bagian yang paling menarik. Nominal BLTS bukan flat untuk semua penerima, tapi bervariasi tergantung status dan komponen bantuan yang diterima.

Skema Nominal BLTS

Kategori Penerima Bantuan yang Diterima Total Nominal
PKH Saja PKH + BLTS Tambahan Rp900.000
PKH + BPNT PKH + BPNT + BLTS Rp1.500.000
Ibu Hamil + Anak Sekolah Komponen PKH Komplit Rp1.200.000
BLTS Murni Hanya BLTS Rp900.000
Baca Juga:  Cair Rp300 Ribu per Bulan! Ini Cara Cek dan Syarat Penerima Bansos DKI November 2025

Dari tabel di atas terlihat bahwa penerima dengan komponen lengkap (PKH + BPNT) mendapat bantuan terbesar hingga Rp1,5 juta.

Penjelasan Per Kategori

1. Penerima PKH Saja (Rp900 ribu)

Kalau KPM hanya terdaftar di Program Keluarga Harapan tanpa BPNT, maka akan menerima:

  • Bantuan PKH reguler sesuai komponen
  • Tambahan BLTS sebagai stimulus
  • Total: Rp900.000

2. Penerima PKH + BPNT (Rp1,5 juta)

Ini adalah kategori dengan bantuan terbesar. KPM yang terdaftar di PKH sekaligus BPNT akan menerima:

  • Bantuan PKH reguler
  • Bantuan BPNT Rp600 ribu
  • Tambahan BLTS
  • Total: Rp1.500.000

3. Ibu Hamil + Anak Sekolah (Rp1,2 juta)

KPM yang memiliki komponen ibu hamil dan anak sekolah dalam keluarga akan menerima:

  • PKH komponen ibu hamil
  • PKH komponen anak sekolah
  • Tambahan BLTS
  • Total: Rp1.200.000

4. BLTS Murni (Rp900 ribu)

Penerima baru yang belum terdaftar di bansos reguler tapi lolos verifikasi DTSEN akan menerima:

  • BLTS saja tanpa PKH/BPNT
  • Total: Rp900.000

Syarat Penerima BLTS 2025

Tidak semua masyarakat otomatis bisa menerima BLTS. Ada syarat ketat yang harus dipenuhi untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

Persyaratan Wajib

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK valid dan terdaftar di Dukcapil
  • Terdaftar di DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional)
  • Masuk kategori miskin atau rentan miskin sesuai data DTKS
  • Tidak sedang menerima bantuan sejenis dari program atau instansi lain
  • Tidak memiliki penghasilan tetap atau berpenghasilan di bawah UMR daerah
  • Berdomisili tetap dan tercatat di wilayah yang mengusulkan
  • Bersedia verifikasi data online maupun lapangan

Semua syarat ini harus terpenuhi. Kalau ada satu aja yang nggak memenuhi, kemungkinan besar akan digugurkan dari daftar penerima.

Kategori yang Tidak Berhak

Untuk memperjelas, ini kategori yang TIDAK BERHAK menerima BLTS:

  • ASN (Aparatur Sipil Negara)
  • Anggota TNI dan Polri
  • Pejabat negara dan daerah
  • Karyawan BUMN/BUMD dengan gaji tetap
  • Pemilik usaha menengah-besar
  • Yang sudah menerima bansos sejenis dari kementerian lain
Baca Juga:  Cara Memvalidkan Status Penerima BPNT Rp 600.000 via cekbansos.kemensos.go.id, Hanya Perlu NIK KTP

Kalau ternyata ada penerima dari kategori tidak berhak, bisa dilaporkan lewat fitur Sanggah di aplikasi Cek Bansos.

Proses Verifikasi dan Validasi Data

Sebelum bantuan dicairkan, ada tahapan verifikasi ketat untuk memastikan data penerima valid dan layak.

Tahapan Verifikasi

  1. Pencocokan data di DTSEN: Cek apakah NIK terdaftar dan valid
  2. Verifikasi status ekonomi: Apakah masuk kategori miskin/rentan miskin
  3. Cross-check dengan database lain: Pastikan tidak ada duplikasi bantuan
  4. Ground check lapangan: Petugas turun langsung cek kondisi faktual (untuk sampel tertentu)
  5. Penetapan kelayakan: Keputusan final siapa yang berhak terima

Proses ini yang bikin penyaluran BLTS nggak bisa instant, butuh waktu untuk memastikan semuanya akurat.

Cara Mengambil BLTS di Kantor Pos

Berbeda dengan bansos reguler yang biasanya ditransfer ke rekening, pengambilan BLTS dilakukan secara langsung di kantor pos terdekat.

Langkah-Langkah Pengambilan

  1. Tunggu Surat Pemberitahuan dari RT/RW atau kelurahan tentang jadwal pencairan
  2. Siapkan dokumen:
    • KTP asli yang masih berlaku
    • Surat pemberitahuan penerimaan BLTS
    • Kartu Keluarga (untuk berjaga-jaga)
  3. Datang ke Kantor Pos yang ditunjuk sesuai jadwal
  4. Lakukan verifikasi identitas dengan petugas
  5. Tanda tangan bukti penerimaan di formulir yang disediakan
  6. Terima uang tunai sesuai nominal yang berhak

Proses pengambilan biasanya cuma 10-15 menit kalau dokumen lengkap dan antrian nggak terlalu panjang.

Tips Agar Pengambilan Lancar

  • Datang di hari kerja pagi hari biar nggak terlalu ramai
  • Pastikan KTP masih berlaku (nggak expired)
  • Bawa fotocopy KTP dan KK sebagai backup
  • Kalau ada kendala, tanya langsung ke petugas jangan malu
  • Simpan uang dengan aman setelah terima

Kalau berhalangan hadir, bisa diwakilkan dengan surat kuasa bermaterai dan fotocopy KTP pemberi kuasa.

Timeline Pencairan BLTS Tahap 2

Pencairan BLTS Tahap 2 dilakukan secara bertahap karena jumlah penerimanya sangat besar.

Jadwal Pencairan

Per 26 November 2025, pencairan BLTS Tahap 2 untuk 11,6 juta KPM sedang berlangsung minggu ini. Namun jadwal spesifik berbeda-beda per wilayah.

Estimasi Timeline:

  • Minggu ke-4 November 2025: Pencairan untuk 11,6 juta KPM prioritas
  • Awal Desember 2025: Pencairan untuk KPM tahap berikutnya
  • Pertengahan Desember 2025: Target semua penerima Tahap 2 sudah cair
Baca Juga:  BLT Kesra dan BPNT Beda Lho! Simak Jadwal Pencairan November 2025 di BRI, BNI, dan Mandiri

Untuk jadwal pasti di wilayah masing-masing, bisa cek ke RT/RW atau kelurahan setempat.

Perbedaan BLTS dengan Bansos Reguler

Banyak yang masih bingung bedain BLTS dengan bansos reguler seperti PKH atau BPNT. Padahal keduanya berbeda dari sisi konsep dan tujuan.

Karakteristik BLTS

  • Sifat: Sementara dan responsif terhadap kondisi ekonomi
  • Tujuan: Stimulus ekonomi jangka pendek
  • Periode: Tidak tetap, tergantung kebijakan pemerintah
  • Kewajiban: Tidak ada kewajiban khusus bagi penerima
  • Pengambilan: Di kantor pos secara tunai

Karakteristik PKH

  • Sifat: Permanen dan berkelanjutan
  • Tujuan: Peningkatan kualitas SDM jangka panjang
  • Periode: Rutin 4 tahap per tahun
  • Kewajiban: Ada kewajiban pendidikan dan kesehatan
  • Pengambilan: Transfer ke rekening atau ambil di bank

Jadi BLTS itu lebih ke “bonus” atau stimulus tambahan di atas bansos reguler yang sudah ada.

Apa yang Harus Dilakukan Kalau Belum Terdaftar?

Kalau merasa memenuhi syarat tapi belum terdaftar sebagai penerima BLTS, masih ada kesempatan untuk mengajukan usulan.

Langkah Pengajuan

  1. Download aplikasi Cek Bansos dari Play Store/App Store
  2. Cek status apakah benar belum terdaftar
  3. Gunakan fitur “Usul” di aplikasi untuk mengajukan diri
  4. Lengkapi data dan upload dokumen pendukung (KTP, KK, SKTM)
  5. Submit pengajuan dan tunggu verifikasi
  6. Follow up ke RT/RW untuk mempercepat proses

Atau bisa juga langsung datang ke kelurahan untuk pengajuan offline dengan membawa dokumen lengkap.

Kontak Pengaduan BLTS

Kalau ada kendala atau pertanyaan seputar BLTS, bisa hubungi layanan resmi Kemensos.

Layanan Informasi

Jangan ragu untuk menghubungi kalau ada yang kurang jelas atau ada masalah dalam proses pengambilan bantuan.

Waspada Penipuan Berkedok BLTS

Setiap ada program bantuan pemerintah, pasti ada oknum yang manfaatin untuk menipu. BLTS juga nggak luput dari modus penipuan.

Modus yang Sering Terjadi

  • Minta biaya “administrasi” untuk percepat pencairan
  • Janji bisa loloskan verifikasi kalau bayar sejumlah uang
  • Kirim link palsu mengatasnamakan Kemensos
  • Mengaku petugas dan minta data pribadi atau PIN
  • Tawarkan “jasa” pengambilan BLTS dengan fee

Ingat: Semua proses BLTS 100% GRATIS. Tidak ada biaya apapun dari pengajuan sampai pencairan.


Kesimpulannya pemerintah sedang menyalurkan BLTS Tahap 2 per 26 November 2025 untuk 11,6 juta KPM dengan total target 35 juta keluarga.

Nominal bervariasi: Rp900 ribu (PKH saja atau BLTS murni), Rp1,2 juta (ibu hamil + anak sekolah), sampai Rp1,5 juta (PKH + BPNT). Syarat: WNI terdaftar DTSEN, miskin/rentan miskin, nggak dapat bantuan sejenis, dan penghasilan di bawah UMR.

Pengambilan di kantor pos dengan bawa KTP asli dan surat pemberitahuan. Prosesnya gratis tanpa biaya apapun!