Beranda » Berita » Viral Gaji Pensiunan PNS 2025 Naik, Hoax atau Fakta? Cek Penjelasan Lengkapnya!

Viral Gaji Pensiunan PNS 2025 Naik, Hoax atau Fakta? Cek Penjelasan Lengkapnya!

Belakangan ini media sosial lagi rame banget dengan kabar tentang kenaikan gaji pensiunan PNS 2025. Informasi ini beredar di Facebook, grup WhatsApp, bahkan jadi trending topic di berbagai platform.

Kabarnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa udah menyetujui kenaikan gaji pensiunan ASN. Wah, kalau beneran sih seneng banget ya buat para pensiunan! Tapi tunggu dulu… benarkah kabar ini?

Di tengah maraknya hoaks dan informasi menyesatkan, penting banget buat kita cek fakta dulu sebelum percaya dan menyebarkan informasi. Makanya, artikel ini bakal kasih kamu klarifikasi resmi, fakta sebenarnya, rincian gaji pensiunan PNS 2025, sampai tips menghindari hoaks.

Yuk, simak sampai habis biar ga salah informasi! 📢✅

Daftar Isi

Viral di Media Sosial: Kabar Gaji Pensiunan PNS Naik

Belakangan ini, informasi tentang kenaikan gaji pensiunan PNS menyebar luas di berbagai platform media sosial, terutama di:

📱 Facebook – Banyak postingan dengan judul clickbait soal kenaikan gaji pensiunan 📱 Grup WhatsApp – Forward pesan broadcast yang menyebar cepat 📱 Twitter/X – Trending topic dengan berbagai spekulasi 📱 TikTok & Instagram – Video dan story yang mengklaim ada kenaikan gaji

Narasi yang beredar biasanya seperti ini:

“BREAKING NEWS! Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa resmi setujui kenaikan gaji pensiunan PNS 2025! Pensiunan golongan IV bisa dapat sampai Rp6 juta per bulan!”

Atau:

“Kabar gembira buat pensiunan ASN! Gaji pensiunan PNS naik 12% mulai Januari 2025. Cek rekening kalian!”

Wah, kalau baca narasi kayak gini sih pasti langsung excited ya. Tapi… jangan buru-buru percaya!

Dilansir dari berbagai laporan media massa, informasi seperti ini sering kali tidak memiliki sumber yang jelas dan cenderung menyesatkan.

Klarifikasi Resmi dari PT Taspen (Persero)

Nah, karena kabar ini udah menyebar luas dan bikin banyak orang bingung, PT Taspen (Persero) akhirnya angkat bicara.

Baca Juga:  Update Terkini! TPG Triwulan IV 2025 Sudah Cair, Ini Daftar Daerah dan Jadwal Pencairan ASN Bulan November

Pada Sabtu, 1 November 2025, PT Taspen mengeluarkan klarifikasi resmi melalui akun Instagram resmi mereka @taspen.

Ini Pernyataan Resmi PT Taspen:

PT Taspen menegaskan bahwa kabar kenaikan gaji pensiunan ASN tersebut TIDAK BENAR!

Alasannya:

Belum ada keputusan pemerintah terkait kenaikan gaji pensiunan ASN untuk tahun 2025 ❌ Tidak ada Peraturan Pemerintah (PP) baru yang mengatur kenaikan gaji pensiunan ❌ Penerapan gaji pensiunan ASN masih mengacu pada PP Nomor 8 Tahun 2024 yang berlaku sejak Januari 2024

Berdasarkan pernyataan resmi PT Taspen, tidak akan ada kenaikan gaji pensiunan ASN hingga ada PP baru yang disahkan oleh pemerintah.

Dilansir dari Kompas.com, PT Taspen juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya informasi yang beredar di media sosial tanpa verifikasi dari sumber resmi.

Fakta Sebenarnya: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 2025

Jadi, kesimpulannya: Kabar tentang kenaikan gaji pensiunan PNS 2025 adalah HOAKS!

Kenapa Belum Ada Kenaikan?

Hingga saat ini, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) masih dalam tahap mengkaji skema baru untuk gaji pensiunan ASN.

Pertimbangan yang diperhatikan pemerintah:

Kemampuan keuangan negara – Apakah APBN cukup untuk menaikkan gaji pensiunan? ✅ Struktur belanja pegawai – Berapa alokasi yang tepat untuk gaji pensiunan? ✅ Inflasi dan biaya hidup – Apakah perlu penyesuaian berdasarkan kondisi ekonomi? ✅ Keseimbangan fiskal – Tidak memberatkan keuangan negara

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani (dalam berbagai kesempatan sebelumnya), setiap kebijakan terkait gaji ASN dan pensiunan harus melalui kajian yang mendalam dan mempertimbangkan kondisi fiskal negara.

Jadi, sampai ada pengumuman resmi dari Kemenkeu atau Kemenpan RB, gaji pensiunan PNS tetap mengacu pada PP Nomor 8 Tahun 2024.

Rincian Gaji Pensiunan PNS 2025 (Berdasarkan PP No. 8 Tahun 2024)

Meskipun tidak ada kenaikan, penting banget buat kamu tau berapa sih besaran gaji pensiunan PNS yang berlaku saat ini.

Berdasarkan PP Nomor 8 Tahun 2024 yang berlaku sejak Januari 2024 dan masih berlaku di 2025, berikut adalah rincian gaji pokok pensiunan PNS per bulan berdasarkan golongan:

Tabel Gaji Pensiunan PNS 2025

GolonganGaji Pokok Pensiunan (Per Bulan)
Golongan IRp1.748.100 – Rp2.256.700
Golongan IIRp1.748.100 – Rp3.208.800
Golongan IIIRp1.748.100 – Rp4.029.600
Golongan IVRp1.748.100 – Rp4.957.100

Catatan Penting:

  • Besaran gaji tergantung pada masa kerja dan pangkat terakhir sebelum pensiun
  • Semakin tinggi golongan dan semakin lama masa kerja, semakin besar gaji pensiunnya

Dilansir dari laman Universitas Amikom, golongan IV dengan masa kerja penuh bisa mendapat gaji pensiun maksimal hampir Rp5 juta per bulan.

Tunjangan yang Diterima Pensiunan PNS

Selain gaji pokok, pensiunan PNS juga berhak mendapat beberapa tunjangan tambahan, antara lain:

1. Tunjangan Keluarga 👨‍👩‍👧‍👦

Tunjangan untuk suami/istri:

  • 5% dari gaji pokok pensiunan

Tunjangan untuk anak:

  • 2% dari gaji pokok pensiunan per anak
  • Maksimal untuk 2 anak

Syarat tunjangan anak: ✅ Anak belum menikah ✅ Anak belum bekerja/berpenghasilan tetap ✅ Anak berusia di bawah 21 tahun (atau 25 tahun kalau masih kuliah)

2. Tunjangan Pangan 🍚

Pensiunan PNS juga mendapat tunjangan pangan yang besarannya disesuaikan dengan kebijakan pemerintah setiap tahunnya.

Biasanya berupa:

  • Beras atau uang tunai pengganti beras
  • Diberikan setiap bulan bersamaan dengan gaji pokok

3. Tunjangan Lainnya (jika memenuhi syarat)

Beberapa pensiunan juga bisa mendapat:

  • Tunjangan khusus (untuk daerah tertentu)
  • Tunjangan kehormatan (untuk pejabat tertentu)
  • THR (Tunjangan Hari Raya) – kebijakan bisa berubah tiap tahun

Menurut PP Pengupahan ASN, total take home pay pensiunan PNS bisa lebih tinggi dari gaji pokok karena ditambah tunjangan-tunjangan tersebut.

Baca Juga:  Viral Kenaikan Gaji Pensiunan PNS November 2025? Begini Penjelasan Taspen

Jadwal Pencairan Gaji Pensiunan PNS

Kabar baiknya, meskipun belum ada kenaikan, jadwal pencairan gaji pensiunan PNS tetap rutin dan tepat waktu.

Kapan Gaji Pensiunan Cair?

PT Taspen (Persero) menjamin pembayaran gaji pensiunan berlangsung setiap tanggal 1 di setiap bulan.

Mekanisme pencairan: ✅ Jika tanggal 1 jatuh pada hari kerja → Gaji cair tanggal 1 ✅ Jika tanggal 1 jatuh pada hari libur/weekend → Gaji cair lebih awal pada hari kerja sebelumnya

Contoh:

  • Tanggal 1 Desember 2025 jatuh pada hari Senin (hari kerja) → Gaji cair tanggal 1 Desember
  • Tanggal 1 Maret 2026 jatuh pada hari Minggu (libur) → Gaji cair tanggal 28 Februari (Jumat)

Cara Pencairan Gaji Pensiunan

Ada dua cara pensiunan menerima gaji:

1. Transfer ke Rekening Bank 🏦

  • Dana otomatis masuk ke rekening bank yang terdaftar
  • Biasanya rekening bank BUMN (BRI, Mandiri, BNI, BTN)
  • Praktis dan aman

2. Ambil di Kantor Pos 📮

  • Untuk pensiunan yang belum punya rekening bank
  • Datang langsung ke kantor pos yang terdaftar
  • Bawa KTP dan kartu identitas pensiunan (Kartu Taspen)

Berdasarkan data PT Taspen, mayoritas pensiunan (lebih dari 90%) sudah menerima gaji via transfer bank karena lebih praktis dan aman.

Tips Menghindari Hoaks dan Informasi Menyesatkan

Di era digital ini, hoaks menyebar dengan sangat cepat. Nah, buat kamu yang ga mau jadi korban atau penyebar hoaks, ikuti tips berikut:

1. Cek Sumber Informasi 🔍

Sebelum percaya atau menyebarkan informasi, pastikan:

✅ Informasi berasal dari sumber resmi seperti:

  • Website Kemenkeu (kemenkeu.go.id)
  • Website Kemenpan RB (menpan.go.id)
  • Website PT Taspen (taspen.co.id)
  • Media sosial resmi (akun terverifikasi dengan centang biru)

❌ Jangan langsung percaya informasi dari:

  • Grup WhatsApp yang tidak jelas sumbernya
  • Postingan Facebook/Twitter tanpa sumber kredibel
  • Berita dengan judul clickbait yang sensasional
  • Website berita abal-abal

Menurut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), hoaks tentang kebijakan pemerintah sering kali menyebar melalui pesan berantai di aplikasi chat.

2. Gunakan Layanan Fact-Checking ✅

Kalau ragu dengan suatu informasi, kamu bisa cek ke layanan fact-checking seperti:

  • Turn Back Hoax (turnbackhoax.id)
  • Cek Fakta Tempo (cekfakta.tempo.co)
  • Liputan6 Cek Fakta (liputan6.com/cek-fakta)
  • Mafindo (mafindo.or.id)

Platform-platform ini aktif memverifikasi informasi yang viral dan memberikan klarifikasi apakah berita tersebut benar atau hoaks.

3. Perhatikan Tanggal dan Konteks 📅

Kadang informasi lama di-recycle dan disebarkan seolah-olah baru. Pastikan:

✅ Cek tanggal berita atau pengumuman ✅ Pastikan konteksnya masih relevan dengan kondisi saat ini ✅ Jangan langsung forward tanpa baca isi lengkapnya

4. Jangan Langsung Share Tanpa Verifikasi 🚫

Berhenti dulu sebelum forward!

Sebelum meneruskan informasi ke grup atau timeline, tanya dulu ke diri sendiri:

  • Apakah sumber informasi ini kredibel?
  • Apakah saya sudah verifikasi kebenarannya?
  • Apakah informasi ini bermanfaat atau malah menyesatkan?

Menurut survei dari Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo), mayoritas penyebaran hoaks terjadi karena orang forward pesan tanpa verifikasi terlebih dahulu.

5. Laporkan Konten Hoaks 📢

Kalau kamu menemukan informasi yang jelas-jelas hoaks, laporkan ke:

  • Kominfo: melalui website atau aplikasi
  • Platform media sosial yang bersangkutan (Facebook, Twitter, Instagram, dll)
  • Polisi (kalau ada unsur penipuan atau kriminal)

Dengan melaporkan, kamu ikut membantu memerangi penyebaran hoaks di Indonesia.

6. Edukasi Keluarga dan Teman 👨‍👩‍👧‍👦

Terutama untuk orang tua atau keluarga yang kurang melek digital, bantu mereka untuk:

  • Tidak mudah percaya informasi di grup WhatsApp
  • Selalu cek ke sumber resmi sebelum percaya
  • Tanya ke anak atau keluarga yang lebih paham sebelum menyebarkan informasi

Dilansir dari Katadata.co.id, kelompok usia di atas 50 tahun menjadi sasaran empuk penyebaran hoaks karena kurangnya literasi digital.

Baca Juga:  Kabar Kenaikan Gaji PNS 2026 Viral, Ini Fakta dan Penjelasan Resmi dari Kemenkeu

Bahaya Hoaks bagi Pensiunan PNS

Hoaks tentang kenaikan gaji pensiunan bukan cuma masalah informasi yang salah. Ada dampak negatif yang bisa merugikan, lho:

1. Harapan Palsu 😞

Pensiunan yang percaya hoaks ini akan berharap dapat gaji lebih besar. Ketika ternyata tidak ada kenaikan, mereka bisa kecewa dan frustasi.

2. Rencana Keuangan Kacau 💸

Ada pensiunan yang langsung bikin rencana pengeluaran berdasarkan “gaji naik” yang ternyata hoaks. Alhasil, rencana keuangan jadi berantakan.

3. Jadi Sasaran Penipuan 🚨

Ini yang paling berbahaya!

Banyak pihak tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan isu ini untuk melakukan penipuan, misalnya:

❌ Mengaku dari PT Taspen dan minta data pribadi ❌ Menawarkan “percepatan pencairan gaji naik” dengan bayar sejumlah uang ❌ Meminta transfer uang untuk “administrasi kenaikan gaji” ❌ Phishing link yang mencuri data rekening

Menurut Bareskrim Polri, setiap tahunnya ada ratusan kasus penipuan yang memanfaatkan isu gaji pensiunan untuk menipu korban.

4. Perpecahan Sosial 😡

Hoaks bisa menciptakan kekecewaan terhadap pemerintah yang dianggap “tidak menepati janji”, padahal sejak awal memang tidak ada janji tersebut.

Cara Mengecek Gaji Pensiunan PNS

Buat kamu yang pensiunan atau keluarga pensiunan, ini cara mudah untuk cek gaji dan mutasi:

1. Cek Rekening Bank

Cara paling mudah ya langsung cek rekening bank yang terdaftar setiap tanggal 1 atau sebelumnya (kalau tanggal 1 jatuh di hari libur).

2. Hubungi Call Center PT Taspen

Kamu bisa hubungi call center PT Taspen di nomor:

Siapkan data diri lengkap untuk verifikasi.

3. Kunjungi Kantor PT Taspen Terdekat

Kalau ada masalah atau mau konsultasi langsung, datang ke kantor PT Taspen terdekat dengan membawa:

  • KTP
  • Kartu Taspen
  • Buku rekening

4. Cek via Website PT Taspen

PT Taspen juga punya portal online di www.taspen.co.id yang menyediakan informasi lengkap tentang gaji pensiunan dan layanan lainnya.

Dilansir dari laman resmi PT Taspen, mereka terus meningkatkan layanan digital untuk memudahkan pensiunan mengakses informasi dan layanan.

FAQ Seputar Gaji Pensiunan PNS

Masih ada pertanyaan? Yuk, cek FAQ berikut ini:

1. Apakah gaji pensiunan PNS 2025 benar-benar naik?

TIDAK. Berdasarkan klarifikasi resmi PT Taspen, kabar kenaikan gaji pensiunan PNS 2025 adalah HOAKS. Gaji pensiunan masih mengacu pada PP Nomor 8 Tahun 2024.

2. Kapan terakhir kali gaji pensiunan PNS naik?

Kenaikan terakhir terjadi pada Januari 2024 berdasarkan PP Nomor 8 Tahun 2024. Sejak saat itu, belum ada kenaikan lagi.

3. Apakah akan ada kenaikan gaji pensiunan di tahun 2026 atau selanjutnya?

Belum ada kepastian. Pemerintah masih mengkaji skema baru dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan negara. Tunggu pengumuman resmi dari Kemenkeu atau Kemenpan RB.

4. Berapa gaji pensiunan PNS tertinggi saat ini?

Gaji pensiunan PNS tertinggi adalah untuk Golongan IV dengan masa kerja maksimal, yaitu sekitar Rp4.957.100 per bulan (belum termasuk tunjangan).

5. Apakah pensiunan PNS dapat THR?

Tergantung kebijakan pemerintah setiap tahun. Beberapa tahun terakhir, pemerintah memberikan THR untuk pensiunan ASN menjelang Lebaran atau Natal, tapi besaran dan kebijakannya bisa berubah tiap tahun.

6. Bagaimana kalau gaji pensiunan belum masuk tanggal 1?

Kalau sampai H+2 belum masuk juga, segera hubungi:

  • Call center PT Taspen (1500169)
  • Kantor PT Taspen terdekat
  • Bank tempat rekening terdaftar

Biasanya ada kendala teknis atau data yang perlu diupdate.

7. Apakah gaji pensiunan PNS kena pajak?

Tidak. Gaji pensiunan PNS tidak dikenakan pajak penghasilan (PPh) karena sudah masuk kategori penghasilan yang dikecualikan dari objek pajak.

8. Bagaimana cara update data penerima gaji pensiunan?

Datang ke kantor PT Taspen terdekat dengan membawa:

  • KTP asli dan fotokopi
  • Kartu Taspen
  • Kartu Keluarga (kalau ada perubahan data keluarga)
  • Dokumen pendukung lainnya

9. Apakah janda/duda pensiunan PNS dapat gaji pensiun juga?

Ya, bisa. Janda/duda pensiunan PNS berhak mendapat uang duka pensiunan yang besarannya:

  • 3x gaji pokok pensiunan terakhir (dibayarkan sekaligus)
  • Gaji pensiun bulanan (75% dari gaji pensiunan) sampai janda/duda tersebut meninggal atau menikah lagi

10. Di mana saya bisa cek informasi resmi tentang gaji pensiunan?

Sumber resmi yang bisa dipercaya:

Kesimpulan

Jadi, kesimpulannya: Kabar tentang kenaikan gaji pensiunan PNS 2025 yang viral di media sosial adalah HOAKS! ❌

PT Taspen (Persero) sudah memberikan klarifikasi resmi bahwa: ✅ Belum ada keputusan pemerintah tentang kenaikan gaji pensiunan ASN ✅ Gaji pensiunan masih mengacu pada PP Nomor 8 Tahun 2024 ✅ Tidak akan ada kenaikan sampai ada PP baru yang disahkan

Sebagai masyarakat yang cerdas, kita harus: ✅ Cek fakta sebelum percaya dan menyebarkan informasi ✅ Verifikasi dari sumber resmi ✅ Tidak mudah tergiur judul clickbait atau narasi sensasional ✅ Laporkan konten hoaks yang kita temukan

Semoga artikel ini bermanfaat dan membantu kamu memahami fakta sebenarnya. Jangan lupa bagikan ke keluarga atau teman yang mungkin masih percaya hoaks ini ya! 📢✅

Stay smart, stay informed! 💪📱

Ardhi Suryadhi

Ardhi Suryadhi adalah seorang jurnalis senior sekaligus anggota Dewan Redaksi detikcom, salah satu portal berita online terbesar di Indonesia. Lahir di Jakarta pada tahun 1982, Ardhi telah mengabdikan hampir dua dekade hidupnya dalam dunia jurnalistik digital Indonesia.