Danasyariah.id memberikan layanan bagi pendana untuk memproduktifkan aset dan dananya dengan prinsip Syariah dan Aman.
#AyoHijrahFinansial
Bersama Dana Syariah
Melalui danasyariah.id melakukan pendanaan halal berbasis syariah jadi lebih mudah, aman dan melimpah berkah. Yuk, dapatkan #AsetyangBaik
mulai dari sekarang!
Dana Syariah merupakan FinTech Peer to Peer Financing berbasis Syariah di Indonesia yang telah berizin & diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang berfokus pada pendanaan properti.
Menjadi wadah dan pusat kegiatan ekonomi syariah yang bisa mempermudah masyarakat, untuk melaksanakan kegiatan ekonomi sesuai syariat Islam.
Pendanaan proyek properti halal yang sudah terverifikasi ketat oleh Tim Danasyariah.id
Danasyariah.id memberikan layanan bagi pendana untuk memproduktifkan aset dan dananya dengan prinsip Syariah dan Aman.
Memberikan imbal hasil yang menarik, setara dengan 15% -20% per tahun.
Terdaftar & diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan dan didampingi oleh Dewan Pengawas Syariah (MUI).
Danasyariah.id mempunyai langkah-langkah untuk mengidentifikasi, mengevaluasi, mengukur dan mengelola risiko di setiap pendanaan yang ada.
Daftar menjadi member dari Dana Syariah dapat dilakukan melalui website “Danasyariah.id” atau Mobile Apps. Kemudian verifikasi email serta lengkapi data diri Anda terlebih dahulu agar mendapatkan Nomor Virtual Account.
Sebelum memilih proyek, Anda harus melakukan TOP UP dana ke Virtual Account Anda terlebih dahulu dan memilih proyek yang sedang dilakukan penggalangan dana oleh Dana Syariah.
Sebelum menentukan proyek yang ingin didanai, Anda bisa melakukan simulasi imbal hasil terlebih dahulu. Dengan minimal pendanaan Rp1.000.000 dan kelipatannya Anda sudah bisa melakukan pendanaan.
Pemberi Dana akan menerima bagi hasil pada setiap tanggal yang sudah ditentukan. Pendana akan menerima pengembalian Dana Pokok pendanaan sesuai dengan durasi proyek yang didanai.