Baru sampai di loket pendaftaran rumah sakit, tiba-tiba petugas bilang kartu BPJS non-aktif. Situasi seperti ini sering terjadi dan bikin panik, apalagi kalau sedang butuh perawatan darurat.
Masalahnya, banyak peserta JKN-KIS yang tidak rutin mengecek status kepesertaan. Padahal status bisa berubah kapan saja โ entah karena telat bayar iuran, data tidak sinkron, atau alasan administratif lainnya.
Kabar baiknya, pengecekan status BPJS Kesehatan sekarang sangat mudah. Cukup modal NIK dan HP, hasilnya langsung terlihat dalam hitungan menit.
Nah, artikel ini akan membahas tuntas 5 metode resmi cek status BPJS, arti setiap status yang muncul, hingga solusi cepat jika ternyata kepesertaan non-aktif.
Apa Itu Status Kepesertaan BPJS Kesehatan?

Status kepesertaan BPJS Kesehatan adalah kondisi administratif yang menentukan apakah kartu JKN-KIS bisa digunakan untuk mengakses layanan kesehatan atau tidak.
Berdasarkan sistem BPJS Kesehatan, status ini ter-update secara real-time di database pusat. Artinya, perubahan status โ baik dari aktif menjadi non-aktif atau sebaliknya โ langsung tercatat begitu ada perubahan data atau pembayaran.
Status kepesertaan sangat krusial karena menjadi “pintu masuk” ke seluruh layanan JKN. Tanpa status aktif, peserta tidak bisa berobat di Faskes Tingkat 1 (Puskesmas/Klinik) maupun mendapat rujukan ke rumah sakit, kecuali kondisi gawat darurat di IGD.
Syarat Sebelum Cek Status BPJS Kesehatan

Sebelum melakukan pengecekan, pastikan data berikut sudah siap:
- NIK (Nomor Induk Kependudukan) โ 16 digit sesuai e-KTP
- Nomor Kartu BPJS โ 13 digit (opsional, bisa pakai NIK saja)
- Tanggal Lahir โ format DD/MM/YYYY
- Email Aktif โ untuk registrasi akun Mobile JKN
- Nomor HP Aktif โ untuk verifikasi OTP
Penting: NIK harus sudah terdaftar dan sinkron dengan data Dukcapil. Jika ada ketidaksesuaian (nama berbeda, tanggal lahir salah), pengecekan bisa gagal atau menampilkan data error.
5 Metode Resmi Cek Status BPJS Kesehatan 2026

BPJS Kesehatan menyediakan beberapa kanal resmi untuk mengecek status kepesertaan. Semuanya gratis dan bisa diakses kapan saja.
Berikut 5 metode yang bisa dipilih sesuai kebutuhan.
1. Cek Status BPJS via Aplikasi Mobile JKN
Aplikasi Mobile JKN adalah kanal paling lengkap dan akurat untuk cek status BPJS. Data yang ditampilkan bersifat real-time langsung dari server pusat BPJS Kesehatan.
Langkah-langkah:
- Download aplikasi Mobile JKN di Play Store (Android) atau App Store (iOS)
- Buka aplikasi dan pilih “Masuk” atau “Daftar” jika belum punya akun
- Login menggunakan NIK atau Nomor Kartu BPJS + Password
- Setelah masuk, status kepesertaan langsung terlihat di halaman utama
- Klik menu “Peserta” atau “Info Peserta” untuk melihat detail lengkap
Informasi yang bisa dilihat:
- Status kepesertaan (Aktif/Non-Aktif)
- Jenis kepesertaan (PBI, PBPU, PPU)
- Kelas rawat inap
- Faskes Tingkat 1 terdaftar
- Riwayat pembayaran iuran
- Jumlah tunggakan (jika ada)
Tips: Aktifkan notifikasi di aplikasi agar dapat pengingat jatuh tempo pembayaran dan informasi penting lainnya.
2. Cek Status BPJS via WhatsApp CHIKA
CHIKA (Chat Assistant JKN) adalah layanan chatbot resmi BPJS Kesehatan via WhatsApp. Cocok untuk pengecekan cepat tanpa perlu install aplikasi tambahan.
Langkah-langkah:
- Simpan nomor WhatsApp CHIKA: 08118750400
- Buka WhatsApp dan kirim pesan “Halo” atau “Status”
- CHIKA akan membalas dengan menu pilihan layanan
- Pilih menu “Cek Status Peserta”
- Masukkan NIK atau Nomor Kartu BPJS
- Masukkan Tanggal Lahir (format: DD-MM-YYYY)
- CHIKA akan mengirimkan informasi status kepesertaan
Kelebihan: Praktis, tidak perlu install aplikasi, respons cepat 24 jam.
Kekurangan: Informasi yang ditampilkan lebih terbatas dibanding Mobile JKN.
3. Cek Status BPJS via Care Center 165
Layanan telepon Care Center 165 tersedia 24 jam untuk berbagai keperluan informasi BPJS, termasuk cek status kepesertaan.
Langkah-langkah:
- Hubungi 165 dari HP atau telepon rumah
- Ikuti instruksi operator otomatis (IVR)
- Pilih menu “Informasi Peserta” atau langsung bicara dengan petugas
- Sebutkan NIK dan Tanggal Lahir untuk verifikasi
- Petugas akan menginformasikan status kepesertaan
Kelebihan: Bisa konsultasi langsung dengan petugas jika ada masalah kompleks.
Kekurangan: Butuh pulsa, kadang antre lama saat jam sibuk.
4. Cek Status BPJS via Website Resmi
Website resmi BPJS Kesehatan juga menyediakan fitur pengecekan status secara online.
Langkah-langkah:
- Buka browser dan kunjungi https://pcare.bpjs-kesehatan.go.id atau https://daftar.bpjs-kesehatan.go.id
- Cari menu “Cek Status Peserta” atau “Informasi Peserta”
- Masukkan NIK atau Nomor Kartu BPJS
- Masukkan Tanggal Lahir dan kode captcha
- Klik “Cari” atau “Submit”
- Informasi status akan ditampilkan di layar
Catatan: Tampilan dan menu website bisa berubah sesuai update dari BPJS Kesehatan. Jika mengalami kesulitan, gunakan alternatif Mobile JKN atau CHIKA.
5. Cek Status BPJS via Kantor Cabang
Metode offline ini cocok untuk yang tidak familiar dengan teknologi digital atau membutuhkan penanganan masalah yang lebih kompleks.
Langkah-langkah:
- Datang ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan terdekat
- Ambil nomor antrean di bagian Layanan Informasi atau Customer Service
- Serahkan KTP asli dan Kartu BPJS (jika ada) kepada petugas
- Petugas akan mengecek status kepesertaan di sistem
- Jika ada masalah, bisa langsung ditangani di tempat
Jam operasional: SeninโJumat, pukul 08.00โ15.00 WIB (bisa berbeda tiap cabang).
Tips: Datang pagi hari untuk menghindari antrean panjang.
Perbandingan 5 Metode Cek Status BPJS
| Metode | Kecepatan | Kelengkapan Info | Biaya | Ketersediaan |
|---|---|---|---|---|
| Mobile JKN | โญโญโญโญโญ | โญโญโญโญโญ | Gratis (kuota) | 24 Jam |
| CHIKA (WhatsApp) | โญโญโญโญ | โญโญโญ | Gratis (kuota) | 24 Jam |
| Care Center 165 | โญโญโญ | โญโญโญโญ | Pulsa | 24 Jam |
| Website Resmi | โญโญโญ | โญโญโญ | Gratis (kuota) | 24 Jam |
| Kantor Cabang | โญโญ | โญโญโญโญโญ | Gratis | Jam Kerja |
Rekomendasi: Gunakan Mobile JKN untuk pengecekan rutin karena paling lengkap dan akurat. Pilih CHIKA jika butuh cek cepat tanpa install aplikasi.
Arti Status Kepesertaan BPJS Kesehatan
Setelah melakukan pengecekan, akan muncul salah satu dari status berikut:| Status | Arti | Bisa Berobat? |
|---|---|---|
| Aktif | Kepesertaan valid, tidak ada tunggakan, kartu siap digunakan | โ Ya |
| Non-Aktif | Kepesertaan terhenti karena tunggakan, data tidak valid, atau alasan administratif | โ Tidak |
| Tunggakan | Ada iuran yang belum dibayar, status bisa non-aktif jika melebihi batas | โ ๏ธ Tergantung |
| Cuti | Khusus PPU yang sedang cuti tanpa upah dari perusahaan | โ Tidak |
Informasi yang Bisa Dicek Selain Status

Selain status aktif/non-aktif, pengecekan via Mobile JKN juga menampilkan informasi penting lainnya:
- Jenis Kepesertaan โ PBI (Penerima Bantuan Iuran), PBPU (Mandiri), PPU (Pekerja), BP (Bukan Pekerja)
- Kelas Rawat Inap โ Kelas 1, 2, atau 3
- Faskes Tingkat 1 โ Puskesmas, klinik, atau dokter praktik yang terdaftar
- Riwayat Pembayaran โ Histori iuran yang sudah dibayar
- Jumlah Tunggakan โ Total tagihan yang belum dibayar (jika ada)
- Masa Berlaku โ Khusus untuk peserta tertentu
Nah, bagi yang ingin mengetahui rincian iuran BPJS Kelas 3 terbaru beserta subsidi pemerintah, bisa dicek terpisah untuk perhitungan lebih akurat.
Cara Membaca Hasil Pengecekan
Setelah data ditampilkan, perhatikan beberapa poin berikut:
1. Status Kepesertaan
Ini yang paling penting. Jika tertulis “Aktif”, kartu siap digunakan. Jika “Non-Aktif”, perlu tindakan segera.
2. Jenis Segmen
Perhatikan apakah kepesertaan termasuk PBI (gratis dari pemerintah) atau Non-PBI (bayar mandiri). Perbedaan ini mempengaruhi kewajiban pembayaran iuran. Untuk memahami lebih detail, baca panduan perbedaan BPJS PBI dan Non-PBI.
3. Faskes Tingkat 1
Pastikan faskes yang terdaftar sesuai dengan domisili saat ini. Jika sudah pindah alamat, pertimbangkan untuk mengubah faskes via Mobile JKN agar lebih praktis saat berobat.
4. Tagihan/Tunggakan
Jika ada angka tunggakan yang muncul, segera lunasi agar status tetap aktif.
Penyebab BPJS Kesehatan Non-Aktif
Status kepesertaan bisa berubah menjadi non-aktif karena beberapa faktor:
1. Tunggakan Iuran (Peserta Mandiri/PBPU)
Penyebab paling umum. Jika iuran tidak dibayar lebih dari 1 bulan, status otomatis menjadi non-aktif.
Dilansir dari BPJS Kesehatan, peserta mandiri yang menunggak tidak bisa mengakses layanan kesehatan sampai tunggakan dilunasi beserta dendanya.
2. Keluar dari DTKS (Peserta PBI)
Peserta PBI yang namanya dikeluarkan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos akan otomatis non-aktif.
Hal ini bisa terjadi karena kondisi ekonomi dianggap sudah membaik atau data tidak lolos verifikasi ulang.
3. PHK atau Berhenti Bekerja (Peserta PPU)
Karyawan yang di-PHK atau resign akan kehilangan status kepesertaan PPU karena perusahaan menghentikan pembayaran iuran.
Jika tidak segera mendaftar ulang sebagai peserta mandiri, status akan non-aktif.
4. Data Tidak Sinkron dengan Dukcapil
Ketidaksesuaian data (nama, tanggal lahir, NIK) antara BPJS dan Dukcapil bisa menyebabkan status ditangguhkan.
5. Peserta Meninggal Dunia
Status otomatis non-aktif jika peserta tercatat meninggal di database kependudukan.
Solusi Berdasarkan Penyebab Non-Aktif
| Penyebab | Solusi | Waktu Aktivasi |
|---|---|---|
| Tunggakan Iuran | Lunasi tunggakan + denda, atau ikut Program REHAB (cicilan tanpa denda) | 1×24 jam setelah bayar |
| Keluar dari DTKS | Lapor ke Dinas Sosial untuk diusulkan kembali ke DTKS, atau daftar BPJS Mandiri | 2-4 minggu (PBI) / langsung (Mandiri) |
| PHK/Resign | Daftar ulang sebagai peserta Mandiri di kantor BPJS atau Mobile JKN | Langsung setelah bayar iuran pertama |
| Data Tidak Sinkron | Urus pemutakhiran data di Dukcapil, lalu lapor ke kantor BPJS | 3-7 hari kerja |
Jadi, langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengidentifikasi penyebab non-aktif, baru kemudian menentukan solusi yang tepat.
Cara Mengaktifkan Kembali BPJS yang Non-Aktif
Jika Non-Aktif karena Tunggakan
Ada dua opsi yang bisa dipilih:
Opsi 1: Bayar Lunas Sekaligus
Lunasi seluruh tunggakan + denda 5% (maksimal 24 bulan). Status akan aktif dalam 1×24 jam setelah pembayaran.
Opsi 2: Ikut Program REHAB (Cicilan Tanpa Denda)
Program REHAB memungkinkan peserta mencicil tunggakan 4-24 bulan tanpa denda. Setelah bayar cicilan pertama + iuran bulan berjalan, status langsung aktif.
Panduan lengkap bisa dibaca di artikel cara bayar tunggakan BPJS hingga aktif kembali.
Jika Non-Aktif karena Keluar dari DTKS
Peserta PBI yang keluar dari DTKS punya dua pilihan:
Opsi 1: Ajukan Kembali ke DTKS
Datang ke Dinas Sosial kabupaten/kota untuk mengajukan agar nama diusulkan kembali ke DTKS Kemensos. Proses ini memakan waktu 2-4 minggu.
Opsi 2: Daftar BPJS Mandiri
Jika tidak memenuhi syarat PBI, bisa langsung daftar sebagai peserta Mandiri dengan iuran mulai Rp35.000/bulan (Kelas 3 setelah subsidi).
Bagi yang memenuhi kriteria tidak mampu, tersedia juga opsi mendaftar BPJS PBI gratis melalui Dinas Sosial.
Jika Non-Aktif karena PHK/Resign
Segera daftar ulang sebagai peserta Mandiri (PBPU) dalam waktu maksimal 14 hari setelah berhenti bekerja agar tidak ada jeda kepesertaan.
Caranya bisa melalui aplikasi Mobile JKN atau datang langsung ke kantor BPJS.
Perbedaan Status PBI dan Non-PBI
Memahami perbedaan ini penting karena mempengaruhi kewajiban pembayaran dan fasilitas yang didapat.
| Aspek | PBI | Non-PBI (Mandiri) |
|---|---|---|
| Iuran | Gratis (ditanggung pemerintah) | Rp35.000 – Rp150.000/bulan |
| Kelas Rawat | Otomatis Kelas 3 | Bisa pilih Kelas 1, 2, atau 3 |
| Syarat | Terdaftar di DTKS Kemensos | Siapa saja (bayar iuran) |
| Penyebab Non-Aktif | Keluar dari DTKS | Tunggakan iuran |
| Kualitas Medis | SAMA | SAMA |
Catatan: Kualitas layanan medis (obat, tindakan, prosedur) sama untuk semua jenis kepesertaan. Perbedaan hanya pada fasilitas non-medis saat rawat inap.
Waspada Penipuan Cek Status BPJS
Maraknya penipuan online membuat peserta harus lebih waspada. Berikut ciri-ciri link atau layanan palsu:
Tanda-tanda Penipuan:
- Link tidak dari domain resmi bpjs-kesehatan.go.id
- Meminta data sensitif seperti PIN, password m-banking, atau kode OTP
- Menjanjikan aktivasi instan dengan bayar ke rekening pribadi
- Dikirim via SMS atau WhatsApp dari nomor tidak dikenal
- Mengaku sebagai “petugas BPJS” dan meminta transfer uang
Langkah Aman:
- Hanya gunakan kanal resmi yang disebutkan di artikel ini
- Jangan klik link sembarangan dari pesan tidak dikenal
- BPJS tidak pernah meminta password atau OTP melalui telepon/chat
- Jika ragu, konfirmasi langsung ke Care Center 165
Tips Menjaga Status BPJS Tetap Aktif
Mencegah lebih baik daripada mengurus aktivasi ulang. Berikut tips agar status kepesertaan tetap aktif:
1. Bayar Iuran Tepat Waktu
Bayar sebelum tanggal 10 setiap bulan untuk menghindari denda dan risiko non-aktif.
2. Aktifkan Auto-Debit
Hubungkan pembayaran iuran dengan rekening bank atau e-wallet agar otomatis terpotong setiap bulan.
3. Rutin Cek Status
Lakukan pengecekan minimal sebulan sekali, terutama sebelum jadwal berobat ke faskes.
4. Update Data Jika Ada Perubahan
Segera lapor ke BPJS jika ada perubahan data (alamat, nomor HP, pindah kerja) agar tidak ada masalah administratif.
5. Simpan Bukti Pembayaran
Simpan struk atau screenshot bukti bayar minimal 6 bulan terakhir sebagai antisipasi jika ada kesalahan sistem.
Kontak Layanan dan Bantuan BPJS Kesehatan
Jika mengalami kendala atau butuh bantuan lebih lanjut, berikut kontak resmi yang bisa dihubungi:
| Layanan | Kontak | Jam Operasional |
|---|---|---|
| Care Center | 165 | 24 Jam |
| CHIKA (WhatsApp) | 08118750400 | 24 Jam |
| PANDAWA (WhatsApp) | 08118165165 | 24 Jam |
| [email protected] | Jam Kerja | |
| Website Resmi | www.bpjs-kesehatan.go.id | 24 Jam |
| Twitter/X | @BPJSKesehatanRI | Jam Kerja |
Untuk menemukan lokasi kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat, bisa langsung search di Google Maps dengan kata kunci “Kantor BPJS Kesehatan [nama kota]”.
Kesimpulan
Mengecek status BPJS Kesehatan secara rutin adalah kebiasaan penting yang sering diabaikan. Padahal, status bisa berubah kapan saja tanpa pemberitahuan langsung โ terutama bagi peserta mandiri yang harus disiplin membayar iuran setiap bulan.
Dari 5 metode yang tersedia, Mobile JKN tetap menjadi pilihan terbaik karena paling lengkap dan akurat. Namun jika butuh pengecekan cepat tanpa install aplikasi, CHIKA via WhatsApp bisa jadi alternatif praktis.
Jika status ternyata non-aktif, jangan panik. Identifikasi dulu penyebabnya โ apakah karena tunggakan, keluar dari DTKS, atau masalah data โ baru kemudian ambil langkah yang tepat. Bagi yang punya tunggakan besar, program pemutihan BPJS atau REHAB bisa jadi solusi untuk meringankan beban.
Semoga artikel ini bermanfaat. Tetap jaga kesehatan dan pastikan kartu BPJS selalu aktif sebelum butuh! ๐
Disclaimer: Informasi dalam artikel ini berdasarkan kebijakan BPJS Kesehatan yang berlaku dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai regulasi terbaru. Untuk kepastian, selalu konfirmasi ke kanal resmi BPJS Kesehatan.
FAQ
Ardhi Suryadhi adalah seorang jurnalis senior sekaligus anggota Dewan Redaksi detikcom, salah satu portal berita online terbesar di Indonesia. Lahir di Jakarta pada tahun 1982, Ardhi telah mengabdikan hampir dua dekade hidupnya dalam dunia jurnalistik digital Indonesia.