Beranda » Bank » Cicilan KPR Subsidi Cuma Rp825 Ribu? Ini Fakta dan Simulasinya di 2025

Cicilan KPR Subsidi Cuma Rp825 Ribu? Ini Fakta dan Simulasinya di 2025

Cicilan rumah Rp825 ribu per bulan—kedengarannya terlalu bagus untuk jadi kenyataan? Klaim ini sering beredar di media sosial dan iklan properti, membuat banyak orang bertanya-tanya apakah angka tersebut benar adanya.

Faktanya, nominal cicilan tersebut memang bisa dicapai melalui program KPR Subsidi pemerintah. Namun, ada beberapa syarat dan kondisi yang perlu dipahami sebelum menganggap angka itu sebagai patokan pasti.

Nah, artikel ini akan membongkar fakta sebenarnya di balik simulasi cicilan KPR Subsidi 2025—mulai dari cara hitungnya, biaya tambahan yang sering tidak disebut, hingga tips agar pengajuan cepat disetujui.

Apa Itu KPR Subsidi dan Program FLPP?

KPR Subsidi merupakan program pembiayaan perumahan dari pemerintah yang ditujukan khusus untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Program ini dikelola melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang sepenuhnya didanai oleh Kementerian PUPR.

Berbeda dengan KPR komersial yang bunganya mengikuti pasar, KPR FLPP menawarkan suku bunga tetap 5% per tahun selama masa pinjaman. Artinya, cicilan tidak akan naik meskipun suku bunga Bank Indonesia berubah.

Bank pelaksana program ini meliputi BTN, BRI, Mandiri, serta beberapa bank daerah yang tergabung dalam jaringan penyalur FLPP.

Keunggulan KPR Subsidi vs KPR Komersial

Aspek KPR Subsidi (FLPP) KPR Komersial
Suku Bunga 5% tetap 8-12% (floating)
Uang Muka (DP) 1% atau 0% 10-20%
Tenor Maksimal 20 tahun 15-25 tahun
PPN Bebas PPN Dikenakan PPN 11%
Sasaran MBR (gaji maks Rp8 juta) Umum
Baca Juga:  Penghasilan Rp 10 Juta Sudah Cukup untuk KPR? Begini Cara Meningkatkan Peluang Persetujuan

Tabel di atas menunjukkan perbedaan signifikan antara kedua jenis KPR. Selisih bunga 3-7% dalam jangka 20 tahun bisa menghemat puluhan juta rupiah.

Harga Rumah Subsidi 2025 per Wilayah

Sebelum masuk ke simulasi cicilan, penting untuk mengetahui batasan harga rumah subsidi yang ditetapkan pemerintah. Berdasarkan data dari Kementerian PUPR, berikut rincian harga maksimal per wilayah:

Wilayah Harga Maksimal
Jawa & Sumatera (kecuali Jabodetabek, Kep. Riau, Bangka Belitung, Mentawai) Rp166.000.000
Sulawesi, Bangka Belitung, Kepulauan Riau (kecuali Anambas) Rp173.000.000
Kalimantan (kecuali Murung Raya & Mahakam Ulu) Rp182.000.000
Maluku, Maluku Utara, Bali, NTT, NTB, Jabodetabek, Anambas, Murung Raya, Mahakam Ulu Rp185.000.000
Papua (seluruh provinsi) Rp240.000.000

Harga di atas merupakan batasan maksimal yang ditetapkan pemerintah dan dapat berubah sesuai kebijakan terbaru Kementerian PUPR.

Simulasi Cicilan KPR Subsidi 2025

Nah, sekarang masuk ke bagian yang paling ditunggu—benarkah cicilannya cuma Rp825 ribu per bulan?

Simulasi berikut menggunakan contoh rumah seharga Rp200 juta dengan skema FLPP, dilansir dari Bank Mega Syariah:

Komponen Perhitungan

  • Harga Rumah: Rp200.000.000
  • Uang Muka (DP 1%): Rp2.000.000
  • Pokok Pinjaman: Rp198.000.000
  • Suku Bunga: 5% per tahun (tetap)
  • Tenor: 20 tahun (240 bulan)

Rumus Cicilan

Cicilan = (Pokok Pinjaman × Bunga × Tenor) ÷ Jumlah Bulan
Cicilan = (Rp198.000.000 × 5% × 20) ÷ 240
Cicilan = Rp198.000.000 ÷ 240 + (Rp198.000.000 × 5% ÷ 12)
Cicilan = Rp825.000 per bulan

Jadi, klaim cicilan Rp825 ribu memang valid—dengan catatan menggunakan asumsi di atas.

Simulasi Berbagai Harga Rumah

Harga Rumah DP (1%) Pokok Pinjaman Cicilan/Bulan*
Rp166.000.000 Rp1.660.000 Rp164.340.000 Rp685.000
Rp173.000.000 Rp1.730.000 Rp171.270.000 Rp714.000
Rp182.000.000 Rp1.820.000 Rp180.180.000 Rp751.000
Rp185.000.000 Rp1.850.000 Rp183.150.000 Rp763.000
Rp240.000.000 Rp2.400.000 Rp237.600.000 Rp990.000

*Simulasi dengan tenor 20 tahun dan bunga 5% tetap. Belum termasuk biaya tambahan.

Biaya Tambahan yang Sering Tidak Disebutkan

Klaim cicilan Rp825 ribu seringkali hanya memperhitungkan pokok dan bunga. Padahal, ada beberapa biaya tambahan yang perlu diantisipasi:

  • Biaya Provisi: 0,5-1% dari plafon pinjaman (dibayar di awal)
  • Biaya Administrasi: Rp250.000 – Rp500.000
  • Biaya Appraisal: Rp300.000 – Rp750.000 (penilaian properti)
  • Asuransi Jiwa: Premi tahunan atau dibayar sekaligus di awal
  • Asuransi Kebakaran: Wajib untuk proteksi rumah
  • Biaya Notaris/PPAT: Rp1.500.000 – Rp3.000.000
  • Biaya Balik Nama (AJB ke SHM): Bervariasi per daerah
Baca Juga:  Credit Score: Pengertian, Cara Cek SLIK OJK, Arti Skor 1-5, dan Tips Cara Meningkatkannya

Singkatnya, siapkan dana tambahan sekitar Rp5-10 juta di luar DP untuk menutup biaya-biaya tersebut. Besaran pasti bisa berbeda di setiap bank dan lokasi properti.

Syarat dan Cara Mengajukan KPR Subsidi

Syarat Umum Pemohon

Berdasarkan ketentuan dari Kementerian PUPR dan bank pelaksana, berikut persyaratan yang harus dipenuhi:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah
  • Usia maksimal 65 tahun saat cicilan lunas
  • Belum pernah memiliki rumah
  • Belum pernah menerima subsidi perumahan dari pemerintah
  • Memiliki penghasilan tetap (maksimal Rp8 juta untuk rumah tapak)
  • Tidak termasuk dalam Daftar Hitam BI Checking/SLIK OJK

Dokumen yang Dibutuhkan

  • KTP suami dan istri (jika sudah menikah)
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Surat Nikah/Cerai (jika ada)
  • Slip gaji 3 bulan terakhir atau Surat Keterangan Usaha
  • NPWP dan SPT Tahunan
  • Rekening koran/tabungan 3 bulan terakhir
  • Surat Pernyataan Belum Memiliki Rumah (bermaterai)
  • Pas foto terbaru

Langkah Pengajuan

  1. Pilih lokasi dan developer perumahan subsidi yang sudah terdaftar di program FLPP
  2. Lakukan booking unit dan bayar tanda jadi ke developer
  3. Siapkan seluruh dokumen persyaratan
  4. Ajukan KPR ke bank pelaksana (BTN, BRI, Mandiri, atau bank daerah)
  5. Tunggu proses verifikasi data dan BI Checking (3-7 hari kerja)
  6. Lakukan appraisal/penilaian properti oleh bank
  7. Terima Surat Persetujuan Kredit (SPK) jika disetujui
  8. Tandatangan akad kredit di hadapan notaris
  9. Proses serah terima kunci rumah

Proses pengajuan hingga akad kredit biasanya memakan waktu 2-4 minggu, tergantung kelengkapan dokumen dan antrian di bank.

Tips Agar Pengajuan KPR Subsidi Cepat Disetujui

Banyak pengajuan KPR ditolak bukan karena gaji kurang, tapi karena hal-hal teknis yang sebenarnya bisa dihindari. Berikut beberapa tips dari praktisi perbankan:

  • Pastikan BI Checking bersih — Lunasi dulu kartu kredit atau pinjaman yang menunggak
  • Jangan apply ke banyak bank sekaligus — Ini bisa menurunkan skor kredit
  • Siapkan dokumen lengkap dari awal — Dokumen kurang = proses mundur
  • Pilih tenor sesuai kemampuan — Cicilan ideal maksimal 30% dari penghasilan
  • Jujur dalam mengisi formulir — Data palsu akan ketahuan saat verifikasi
  • Pilih developer terpercaya — Pastikan proyek sudah terdaftar di FLPP Kementerian PUPR
Baca Juga:  Credit Score: Pengertian, Cara Cek SLIK OJK, Arti Skor 1-5, dan Tips Cara Meningkatkannya

Kontak Layanan dan Pengaduan

Jika mengalami kendala atau butuh informasi lebih lanjut, berikut kontak resmi yang bisa dihubungi:

Instansi Kontak Layanan
Kementerian PUPR pfrp.pu.go.id | (021) 7228469 Info program FLPP & pengaduan
BTN 1500286 | btn.co.id KPR Subsidi BTN
BRI 14017 | bri.co.id KPR Sejahtera BRI
Bank Mandiri 14000 | bankmandiri.co.id KPR Subsidi Mandiri
OJK (Pengaduan) 157 | konsumen.ojk.go.id Pengaduan layanan perbankan

Program KPR Subsidi melalui skema FLPP memang menjadi solusi nyata bagi masyarakat yang ingin memiliki rumah pertama dengan cicilan terjangkau. Cicilan Rp825 ribu per bulan bukan sekadar klaim—angka tersebut bisa dicapai dengan syarat dan ketentuan tertentu.

Namun, jangan lupa untuk memperhitungkan biaya tambahan seperti administrasi, asuransi, dan notaris agar tidak kaget di kemudian hari. Persiapan yang matang dan dokumen yang lengkap akan sangat membantu proses pengajuan berjalan lancar.

Semoga informasi ini bermanfaat bagi yang sedang merencanakan pembelian rumah pertama. Terima kasih sudah membaca, dan semoga segera terwujud impian memiliki rumah sendiri di tahun 2025 ini.

Catatan: Seluruh data harga, simulasi, dan ketentuan dalam artikel ini berdasarkan informasi dari Kementerian PUPR, Bank Mega Syariah, dan sumber terkait per 2025. Angka dapat berubah sesuai kebijakan pemerintah dan masing-masing bank pelaksana. Untuk informasi terkini, disarankan menghubungi langsung bank atau developer terkait.

Eduardo Simorangkir, Editor/Reporter/Penulis detik.com & banjoo.id. Jurnalis profesional dengan keahlian editorial, investigative reporting & digital media.
Jurnalis

Eduardo Simorangkir adalah jurnalis yang saat ini menjabat sebagai Editor, Reporter, dan Penulis. Dengan pengalaman luas dalam dunia jurnalistik digital, Eduardo menggabungkan kemampuan editorial yang tajam dengan kepekaan terhadap berita aktual dan tren pasar digital.