Beranda » Bansos Kemensos » PKH dan BLT Bukan Program yang Sama! Ini Fakta Perbedaannya Menurut Kemensos

PKH dan BLT Bukan Program yang Sama! Ini Fakta Perbedaannya Menurut Kemensos

Masih banyak yang mengira PKH dan BLT itu program yang sama. Padahal keduanya punya perbedaan mendasar, mulai dari tujuan, sasaran penerima, hingga nominal bantuan yang diberikan.

Klaim bahwa “PKH sama saja dengan BLT” tidak akurat. Berdasarkan data Kementerian Sosial (Kemensos), kedua program ini memiliki karakteristik berbeda meskipun sama-sama ditujukan untuk masyarakat kurang mampu yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Nah, artikel ini akan meluruskan fakta sebenarnya. Simak perbedaan lengkapnya agar tidak salah paham lagi.

Sekilas Mengenal PKH dan BLT

Perbedaan BPNT, PKH, dan Bansos Sembako 2025: Apakah Satu Keluarga Bisa Dapat Semua?

Sebelum masuk ke perbedaan, penting untuk memahami definisi dasar kedua program ini.

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan sosial bersyarat dari Kemensos yang sudah berjalan sejak 2007. Program ini memberikan bantuan tunai kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan syarat tertentu, seperti memastikan anak tetap bersekolah dan rutin memeriksakan kesehatan ke fasilitas kesehatan.

Bantuan Langsung Tunai (BLT) adalah bantuan non-kondisional yang diberikan tanpa syarat khusus. BLT sendiri memiliki beberapa varian, seperti BLT Dana Desa, BLT Minyak Goreng, dan BLT El Nino, tergantung kebijakan pemerintah pada periode tertentu.

Jadi, meskipun keduanya berbentuk bantuan tunai, mekanisme dan ketentuannya sangat berbeda.

Fakta #1: Tujuan Program yang Berbeda

Perbedaan paling mendasar terletak pada tujuan masing-masing program.

PKH dirancang untuk memutus rantai kemiskinan antargenerasi. Fokusnya bukan sekadar memberi uang, tapi juga memastikan anak-anak dari keluarga miskin tetap mengakses pendidikan dan layanan kesehatan. Inilah mengapa PKH disebut bantuan bersyarat — ada kewajiban yang harus dipenuhi penerima.

Sementara BLT bertujuan memberikan bantuan darurat untuk meringankan beban ekonomi masyarakat dalam kondisi tertentu. Misalnya, saat pandemi Covid-19, kenaikan harga BBM, atau bencana alam. Sifatnya lebih responsif terhadap situasi yang sedang terjadi.

Singkatnya, PKH bersifat jangka panjang dengan pendekatan pemberdayaan, sedangkan BLT bersifat jangka pendek sebagai respons kondisi darurat.

Fakta #2: Sasaran Penerima yang Berbeda

Siapa yang berhak menerima juga berbeda untuk kedua program ini.

Baca Juga:  Penyebab dan Cara Usul Ulang Bansos Tahap 4 ke Pemerintah yang Tidak Cair Karena Status Exclude

PKH menyasar keluarga miskin dengan komponen tertentu, yaitu:

  • Ibu hamil atau nifas
  • Anak usia dini (0-6 tahun)
  • Anak usia sekolah (SD, SMP, SMA)
  • Penyandang disabilitas berat
  • Lanjut usia (60 tahun ke atas)

Jika sebuah keluarga miskin tidak memiliki komponen di atas, maka tidak bisa menerima PKH meskipun terdaftar di DTKS.

BLT memiliki sasaran yang lebih luas. Umumnya ditujukan untuk masyarakat miskin dan rentan tanpa syarat komponen keluarga tertentu. Yang penting terdaftar di DTKS dan masuk kategori desil 1-4 (kelompok paling tidak mampu).

Untuk memahami lebih lengkap tentang pengertian, syarat, dan cara daftar PKH, bisa dibaca pada artikel terpisah.

Fakta #3: Nominal dan Komponen Bantuan yang Berbeda

Dari segi besaran bantuan, PKH dan BLT memiliki struktur yang sangat berbeda.

PKH diberikan berdasarkan komponen dalam keluarga. Berikut rincian nominal PKH per tahun berdasarkan data Kemensos (besaran dapat berubah sesuai kebijakan terbaru):

Komponen Bantuan per Tahun
Ibu Hamil/Nifas Rp3.000.000
Anak Usia Dini (0-6 tahun) Rp3.000.000
Anak SD/Sederajat Rp900.000
Anak SMP/Sederajat Rp1.500.000
Anak SMA/Sederajat Rp2.000.000
Penyandang Disabilitas Berat Rp2.400.000
Lanjut Usia 60+ Tahun Rp2.400.000

Satu keluarga bisa menerima bantuan lebih dari satu komponen, dengan maksimal 4 komponen per keluarga.

Sementara BLT umumnya bersifat flat rate, artinya setiap penerima mendapat nominal yang sama. Contohnya:

  • BLT Dana Desa: Rp300.000 per bulan selama beberapa bulan
  • BLT Minyak Goreng: Rp300.000 (satu kali cair)
  • BLT El Nino: Rp200.000 per bulan

Nominal BLT bisa berubah tergantung jenis program dan kebijakan pemerintah pada tahun berjalan.

Fakta #4: Mekanisme Pencairan yang Berbeda

Cara menerima bantuan juga tidak sama antara PKH dan BLT.

PKH dicairkan melalui bank penyalur yang tergabung dalam Himbara (Himpunan Bank Milik Negara), yaitu BRI, BNI, Mandiri, dan BTN. Penerima bisa mengambil bantuan melalui ATM atau agen bank terdekat menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Jadwal pencairan PKH dilakukan 4 tahap dalam setahun: Januari, April, Juli, dan Oktober. Meskipun demikian, jadwal bisa bergeser tergantung kebijakan Kemensos.

Untuk panduan lengkap pengambilan, baca artikel cara ambil bansos PKH di ATM Himbara.

BLT memiliki mekanisme yang lebih bervariasi tergantung jenisnya:

  • BLT Dana Desa dicairkan langsung oleh pemerintah desa secara tunai
  • BLT dari Kemensos biasanya melalui PT Pos Indonesia atau bank penyalur
  • BLT khusus (seperti BLT Minyak Goreng) bisa melalui transfer ke rekening atau agen penyalur
Baca Juga:  Pendamping PKH: Tugas, Gaji, dan Cara Menghubungi untuk Lapor Masalah Bansos

Jika mengalami kendala bantuan tidak cair, ada langkah-langkah yang bisa dilakukan. Informasi lengkapnya bisa dibaca di artikel jika bantuan PKH tidak cair.

Fakta #5: Durasi Penerimaan yang Berbeda

Berapa lama bisa menerima bantuan? Ini juga berbeda.

PKH diberikan selama penerima masih memenuhi kriteria komponen. Misalnya, jika bantuan diterima karena ada anak SD, maka bantuan akan terus berlanjut hingga anak tersebut lulus SMA. Namun, jika semua komponen sudah tidak terpenuhi (anak sudah lulus, lansia meninggal, dll), maka bantuan otomatis berhenti.

Selain itu, ada proses graduasi atau kelulusan dari PKH. Keluarga yang sudah dianggap mampu secara ekonomi akan dikeluarkan dari program secara bertahap.

BLT bersifat temporer atau sementara. Durasi penerimaan tergantung pada kebijakan dan anggaran pemerintah. Ada yang hanya 3 bulan, 6 bulan, atau bahkan hanya sekali cair. Ketika kondisi darurat berakhir atau anggaran habis, program BLT biasanya dihentikan.

Waspadai juga kemungkinan bantuan terhenti karena alasan tertentu. Baca selengkapnya di artikel tentang penyebab bansos PKH dan BPNT terhenti.

Tabel Perbandingan Lengkap PKH vs BLT

Berikut ringkasan perbedaan PKH dan BLT dalam satu tabel agar lebih mudah dipahami:

Aspek PKH BLT
Kepanjangan Program Keluarga Harapan Bantuan Langsung Tunai
Penyelenggara Kemensos Kemensos / Pemdes
Tujuan Memutus rantai kemiskinan Bantuan darurat/sementara
Sifat Bersyarat (conditional) Tidak bersyarat
Nominal Rp900.000 – Rp3.000.000/tahun per komponen Rp200.000 – Rp300.000/bulan (flat)
Sasaran Keluarga miskin dengan komponen tertentu Masyarakat miskin & rentan
Pencairan 4x/tahun via Himbara Bervariasi (tunai/transfer)
Durasi Berkelanjutan (selama memenuhi syarat) Temporer (3-12 bulan)
Syarat Khusus Anak wajib sekolah, cek kesehatan rutin Tidak ada

Tabel di atas menunjukkan bahwa meskipun sama-sama bantuan dari pemerintah, PKH dan BLT memiliki karakteristik yang sangat berbeda.

Apakah Bisa Dapat PKH dan BLT Sekaligus?

Pertanyaan ini sering muncul di masyarakat. Jawabannya: bisa, tapi dengan catatan tertentu.

Berdasarkan regulasi Kemensos, tidak ada larangan satu keluarga menerima PKH dan BLT secara bersamaan, selama memenuhi kriteria masing-masing program. Namun, kebijakan ini bisa berbeda tergantung jenis BLT dan keputusan pemerintah daerah.

Misalnya, BLT Dana Desa biasanya diberikan kepada masyarakat yang belum menerima bantuan sosial lainnya. Jadi, jika sudah menerima PKH, kemungkinan tidak diprioritaskan untuk BLT Dana Desa.

Untuk penjelasan lebih detail mengenai aturan ini, baca artikel apakah penerima PKH bisa dapat BLT sekaligus.

Jika ingin mengetahui perbedaan dengan program bansos lainnya seperti BPNT dan Bansos Sembako, bisa juga membaca artikel perbedaan BPNT, PKH, dan Bansos Sembako.

Baca Juga:  Apakah Penerima PKH Bisa Dapat BLT Sekaligus? Begini Aturan Kemensos 2026

Kontak Layanan dan Pengaduan Kemensos

Jika ada pertanyaan atau kendala terkait PKH maupun BLT, berikut kontak resmi yang bisa dihubungi:

Layanan Kontak
Call Center Kemensos 1500 799
WhatsApp Kemensos 0811-1234-573
Email Pengaduan [email protected]
Website Resmi kemensos.go.id
Cek Status Bansos cekbansos.kemensos.go.id
Alamat Kantor Pusat Jl. Salemba Raya No. 28, Jakarta Pusat

Selain menghubungi Kemensos pusat, pengaduan juga bisa disampaikan ke Dinas Sosial (Dinsos) kabupaten/kota setempat atau melalui pendamping PKH di wilayah masing-masing.

Penutup

PKH dan BLT memang sama-sama program bantuan sosial dari pemerintah, tapi keduanya memiliki perbedaan signifikan dari segi tujuan, sasaran, nominal, mekanisme pencairan, hingga durasi penerimaan. Memahami perbedaan ini penting agar tidak salah paham dan bisa memaksimalkan hak sebagai penerima bantuan.

Semua informasi dalam artikel ini disusun berdasarkan data resmi dari Kemensos dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan terbaru. Untuk informasi paling akurat, selalu cek langsung ke website resmi Kemensos atau hubungi call center 1500 799.

Terima kasih sudah membaca sampai tuntas. Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu menjawab kebingungan selama ini. Jangan lupa bagikan artikel ini kepada saudara atau tetangga yang membutuhkan informasi serupa.


FAQ

Apa kepanjangan PKH dan BLT?
PKH adalah singkatan dari Program Keluarga Harapan, sedangkan BLT adalah singkatan dari Bantuan Langsung Tunai. Keduanya merupakan program bantuan sosial dari pemerintah dengan mekanisme berbeda.
Mana yang lebih besar nominalnya, PKH atau BLT?
Secara total, PKH berpotensi lebih besar karena diberikan berdasarkan jumlah komponen dalam keluarga dan berlangsung selama bertahun-tahun. Satu keluarga bisa menerima hingga Rp10 juta per tahun jika memiliki 4 komponen maksimal. Sementara BLT biasanya berkisar Rp200.000-Rp300.000 per bulan dalam periode terbatas.
Bagaimana cara cek apakah terdaftar sebagai penerima PKH atau BLT?
Pengecekan bisa dilakukan melalui website cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan NIK dan data wilayah. Alternatif lain, bisa menghubungi pendamping PKH atau Dinas Sosial setempat untuk konfirmasi status kepesertaan.
Apakah penerima PKH otomatis dapat BLT juga?
Tidak otomatis. PKH dan BLT adalah dua program terpisah dengan kriteria berbeda. Meskipun dimungkinkan menerima keduanya, keputusan akhir tergantung kebijakan pemerintah dan ketersediaan anggaran.
Kenapa bantuan PKH tidak cair padahal sudah terdaftar?
Ada beberapa kemungkinan penyebab, seperti data belum diverifikasi, rekening bermasalah, atau sudah digraduasi dari program. Untuk solusi lengkapnya, bisa menghubungi pendamping PKH atau Dinas Sosial setempat.
Sylke Febrina Laucereno, Editor/Reporter/Penulis detik.com & banjoo.id. Jurnalis profesional expert dalam digital journalism & investigative reporting.
Jurnalis

Sylke Febrina Laucereno adalah jurnalis profesional yang saat ini berkarier sebagai Editor, Reporter, dan Penulis. Dengan dedikasi tinggi terhadap jurnalisme berkualitas, Sylke membawa perspektif fresh dan analitis dalam setiap konten yang diproduksinya.