Masih berharap BLT Kesra Rp900 ribu cair lagi di awal 2026?
Banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang bertanya-tanya soal kelanjutan program ini setelah pencairan terakhir di Desember 2025. Kabar yang beredar di media sosial pun simpang siur—ada yang bilang diperpanjang, ada juga yang mengklaim sudah dihentikan total.
Faktanya, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sudah menegaskan bahwa BLT Kesra merupakan bantuan stimulus sementara yang resmi berakhir pada 31 Desember 2025. Artinya, tidak ada pencairan BLT Kesra di tahun 2026.
Meski demikian, bukan berarti masyarakat kurang mampu kehilangan seluruh akses bantuan sosial. Pemerintah tetap menyediakan beberapa program alternatif seperti PKH, BPNT, dan BLT Dana Desa yang masih aktif sepanjang 2026.
Artikel ini akan mengulas konfirmasi resmi penghentian BLT Kesra, alasan di balik kebijakan tersebut, serta panduan lengkap bantuan pengganti yang masih bisa diakses.
Konfirmasi Resmi: BLT Kesra Berakhir 31 Desember 2025

Program Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) senilai Rp900.000 telah resmi berakhir. Dilansir dari pernyataan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto pada akhir Desember 2025, program ini memang dirancang sebagai stimulus ekonomi sementara—bukan bantuan rutin tahunan.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf sebelumnya juga sudah mengingatkan agar seluruh KPM segera mencairkan dana sebelum batas akhir. Dana yang tidak dicairkan hingga 31 Desember 2025 berpotensi dikembalikan ke kas negara dan tidak dapat lagi diakses oleh penerima.
Nah, berikut ringkasan status resmi BLT Kesra:
| Aspek | Keterangan |
|---|---|
| Status Program | Resmi Berakhir |
| Batas Akhir Pencairan | 31 Desember 2025 |
| Nominal Bantuan | Rp900.000 (Rp300.000 x 3 bulan) |
| Periode Penyaluran | Oktober – Desember 2025 |
| Status 2026 | Tidak Ada Pencairan Lanjutan |
Jadi, informasi yang menyebutkan BLT Kesra masih cair di Januari 2026 atau seterusnya adalah tidak akurat. Masyarakat diimbau untuk selalu mengecek informasi melalui kanal resmi Kemensos agar tidak termakan hoax.
Alasan Pemerintah Tidak Melanjutkan BLT Kesra 2026
Keputusan menghentikan BLT Kesra bukan tanpa pertimbangan matang. Berdasarkan berbagai pernyataan resmi pejabat terkait, berikut beberapa alasan utamanya.
1. Program Bersifat Stimulus Sementara
BLT Kesra diluncurkan pada 17 Oktober 2025 sebagai bagian dari Paket Kebijakan Ekonomi 2025. Program ini lahir dari efisiensi anggaran belanja pemerintah dan memang tidak didesain sebagai bantuan permanen.
Menteri Sekretariat Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa bantuan ini diberikan untuk menjaga daya beli masyarakat dalam kondisi tertentu—bukan sebagai program rutin seperti PKH atau BPNT.
2. Fokus Dialihkan ke Program Reguler
Pemerintah memilih mengalokasikan anggaran ke program bantuan sosial yang sudah memiliki skema penyaluran lebih stabil. PKH dan BPNT dianggap lebih efektif karena sudah terintegrasi dengan sistem verifikasi data yang mapan.
3. Keterbatasan Anggaran APBN
Anggaran perlindungan sosial tahun 2026 memang naik 8,6% menjadi Rp508,2 triliun. Namun, alokasi tersebut diprioritaskan untuk program-program utama yang menyasar sekitar 10 juta KPM secara berkelanjutan.
4. Evaluasi Efektivitas Program
Beberapa pejabat menyebutkan bahwa BLT Kesra telah dievaluasi sebagai bantuan yang berhasil mencapai tujuannya pada periode tertentu. Dengan kondisi ekonomi yang mulai stabil, pemerintah menilai tidak perlu melanjutkan program ini.
5 Bantuan Sosial Pengganti yang Masih Aktif 2026
Meski BLT Kesra berakhir, pemerintah tetap menyediakan berbagai program bantuan sosial untuk masyarakat kurang mampu. Berikut daftar lengkapnya beserta nominal dan cara mengaksesnya.
PKH (Program Keluarga Harapan)
PKH merupakan bantuan tunai bersyarat yang menjadi program andalan Kemensos. Program ini dipastikan tetap berjalan di 2026 dengan nominal yang bervariasi sesuai kategori penerima.
| Kategori Penerima | Bantuan per Tahun |
|---|---|
| Ibu Hamil | Rp3.000.000 |
| Anak Usia Dini (0-6 tahun) | Rp3.000.000 |
| Anak SD/Sederajat | Rp900.000 |
| Anak SMP/Sederajat | Rp1.500.000 |
| Anak SMA/Sederajat | Rp2.000.000 |
| Lansia (60+ tahun) | Rp2.400.000 |
| Disabilitas Berat | Rp2.400.000 |
PKH dicairkan 4 kali dalam setahun (per triwulan) melalui bank penyalur Himbara atau kantor pos. Satu keluarga bisa menerima bantuan dari beberapa kategori sekaligus secara kumulatif.
Jika mengalami kendala pencairan, KPM bisa menghubungi pendamping PKH di wilayah setempat untuk mendapatkan bantuan penyelesaian masalah.
BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai)
BPNT atau Program Bantuan Pangan tetap dilanjutkan dengan nominal Rp200.000 per bulan per KPM. Bantuan ini disalurkan dalam bentuk saldo elektronik untuk membeli bahan pangan pokok seperti beras, telur, dan kebutuhan lainnya.
Pencairan dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di e-Warong atau agen bank mitra. Per tahap (3 bulan), total bantuan yang diterima mencapai Rp600.000.
Perlu diketahui, BPNT berbeda dengan BLT Kesra meski sama-sama menyasar keluarga kurang mampu. Informasi lengkap mengenai perbedaan BPNT, PKH, dan jenis bansos lainnya bisa dipelajari untuk memahami hak bantuan yang bisa diterima.
BLT Dana Desa
BLT Dana Desa menjadi alternatif menarik bagi warga yang belum tersentuh PKH atau BPNT. Program ini bersumber dari Anggaran Dana Desa, bukan APBN pusat.
Besaran bantuan mencapai Rp300.000 per bulan atau Rp900.000 jika dirapel per triwulan—nominal yang sama dengan BLT Kesra. Perbedaannya terletak pada sumber dana dan mekanisme pendaftaran.
Untuk mendaftar, warga bisa mengajukan diri melalui musyawarah desa dengan membawa dokumen:
- KTP dan Kartu Keluarga
- Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW
- Bukti kondisi ekonomi keluarga
Prioritas diberikan kepada keluarga miskin ekstrem yang belum terdata di program bantuan sosial lainnya.
PIP (Program Indonesia Pintar)
PIP adalah bantuan pendidikan untuk siswa dari keluarga kurang mampu yang dikelola Kemendikbudristek. Program ini tetap aktif di 2026 dengan pencairan melalui Bank BRI (jenjang SD/SMP) dan Bank BNI (jenjang SMA/SMK).
| Jenjang Pendidikan | Bantuan per Tahun |
|---|---|
| SD/MI/Sederajat | Rp450.000 |
| SMP/MTs/Sederajat | Rp750.000 |
| SMA/SMK/MA/Sederajat | Rp1.000.000 |
Status penerima PIP bisa dicek melalui laman resmi pip.kemdikbud.go.id dengan memasukkan NISN siswa.
PBI JKN BPJS Kesehatan
PBI JKN (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional) adalah program di mana iuran BPJS Kesehatan masyarakat miskin ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah. Nominal iuran yang dibayarkan mencapai Rp42.000 per orang per bulan.
Menariknya, PBI JKN termasuk bantuan yang bisa diakses meski tidak terdaftar di DTKS—selama memenuhi kriteria miskin dan tidak mampu berdasarkan verifikasi Dinas Sosial setempat.
Fasilitas yang didapat meliputi rawat jalan dan rawat inap di kelas III sesuai ketentuan BPJS Kesehatan.
Perbandingan Bantuan Sosial Aktif 2026
Untuk memudahkan pemahaman, berikut tabel perbandingan seluruh program bantuan sosial yang masih aktif di tahun 2026:
| Program | Nominal | Periode Cair | Penyalur |
|---|---|---|---|
| PKH | Rp900.000 – Rp3.000.000/tahun | Triwulan (4x/tahun) | Bank Himbara, Pos |
| BPNT | Rp200.000/bulan | Bulanan/Triwulan | KKS, e-Warong |
| BLT Dana Desa | Rp300.000/bulan | Bulanan/Triwulan | Pemerintah Desa |
| PIP | Rp450.000 – Rp1.000.000/tahun | Per Semester | Bank BRI, BNI |
| PBI JKN | Rp42.000/bulan (iuran) | Otomatis | BPJS Kesehatan |
| BLT Kesra | Rp900.000 | – | BERAKHIR 2025 |
Tabel di atas menunjukkan bahwa meski BLT Kesra berakhir, masih ada beberapa program dengan nominal bantuan yang cukup signifikan untuk membantu kebutuhan keluarga kurang mampu.
Cara Cek Status Penerima Bansos 2026
Untuk memastikan masih terdaftar sebagai penerima bantuan sosial di tahun 2026, ada beberapa cara pengecekan yang bisa dilakukan.
1. Melalui Website Cek Bansos Kemensos
Langkah ini paling praktis karena bisa diakses langsung tanpa perlu menginstal aplikasi:
- Buka browser dan akses cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai KTP
- Masukkan nama lengkap persis seperti tertera di KTP
- Isi kode captcha yang muncul
- Klik “Cari Data” dan tunggu hasil pencarian
Jika terdaftar, sistem akan menampilkan jenis bantuan beserta status penyaluran terbaru.
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos
Aplikasi resmi Kemensos ini tersedia gratis di Play Store dan App Store dengan fitur yang lebih lengkap:
- Download dan install aplikasi “Cek Bansos”
- Buat akun baru dengan data lengkap sesuai KTP
- Login dan pilih menu “Cek Penerima Bansos”
- Masukkan NIK dan data wilayah
- Lihat status kepesertaan dan peringkat desil
Kelebihan aplikasi adalah adanya notifikasi real-time saat ada update status pencairan.
3. Konfirmasi Langsung ke Instansi Terkait
Jika hasil pengecekan online tidak memuaskan, bisa datang langsung ke:
- Kantor Desa/Kelurahan setempat
- Dinas Sosial Kabupaten/Kota
- Pendamping PKH di wilayah domisili
Bawa dokumen pendukung seperti KTP, KK, dan bukti penerimaan bantuan sebelumnya untuk mempermudah proses verifikasi.
Kontak Layanan dan Pengaduan Bansos

Jika mengalami kendala terkait bantuan sosial, berikut kanal pengaduan resmi yang bisa dihubungi:
| Kanal | Kontak | Keterangan |
|---|---|---|
| Call Center Kemensos | 1500 566 | Senin-Jumat, 08.00-16.00 WIB |
| WhatsApp Kemensos | 0811-1500-566 | Chat pengaduan |
| Email Resmi | [email protected] | Respon 1-3 hari kerja |
| Website Pengaduan | lapor.go.id | Pengaduan online nasional |
| Dinas Sosial | Sesuai wilayah | Datang langsung |
Saat melaporkan masalah, siapkan data lengkap seperti NIK, nomor KK, dan kronologi kendala yang dialami agar proses penanganan lebih cepat.
Penutup
BLT Kesra Rp900.000 memang sudah resmi berakhir pada 31 Desember 2025 dan tidak ada perpanjangan di tahun 2026. Keputusan ini sudah dikonfirmasi langsung oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Sosial Saifullah Yusuf.
Meski demikian, pemerintah tetap berkomitmen menjaga kesejahteraan masyarakat melalui program bantuan sosial reguler seperti PKH, BPNT, BLT Dana Desa, PIP, dan PBI JKN. Bagi mantan penerima BLT Kesra yang memenuhi kriteria penerima bansos 2026, peluang untuk tetap mendapatkan bantuan masih terbuka lebar.
Pastikan data di DTKS/DTSEN selalu terupdate dan rutin cek status melalui cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos. Informasi dalam artikel ini disusun berdasarkan pernyataan resmi pejabat pemerintah per Januari 2026 dan dapat berubah sesuai kebijakan terbaru. Untuk kepastian, selalu verifikasi ke kanal resmi Kemensos atau Dinas Sosial setempat.
Terima kasih sudah membaca sampai akhir. Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu mendapatkan hak bantuan sosial yang sesuai. Tetap semangat dan semoga selalu diberi kemudahan rezeki! 🙏
Sumber Artikel: https://www.komdigi.go.id/berita/berita-hoaks/detail/hoaks-tautan-pendaftaran-dan-cek-blt-kesra-desember
FAQ
Tidak. BLT Kesra Rp900.000 sudah resmi berakhir pada 31 Desember 2025 dan tidak ada pencairan lanjutan di tahun 2026. Program ini bersifat stimulus sementara, bukan bantuan rutin tahunan.
Pemerintah menyediakan beberapa alternatif yaitu PKH (Rp900.000-Rp3.000.000/tahun), BPNT (Rp200.000/bulan), BLT Dana Desa (Rp300.000/bulan), PIP untuk siswa, dan PBI JKN untuk iuran BPJS Kesehatan gratis.
Cek melalui website cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos di Play Store/App Store. Masukkan data wilayah dan nama sesuai KTP untuk melihat status kepesertaan dan jenis bantuan yang bisa diterima.
Tidak otomatis. Setiap program memiliki kriteria dan verifikasi tersendiri. Namun jika masih terdaftar di DTKS/DTSEN dengan desil 1-4, peluang untuk menerima PKH atau BPNT tetap terbuka.
Ajukan diri melalui musyawarah desa dengan membawa KTP, KK, dan SKTM dari RT/RW. Prioritas diberikan kepada keluarga miskin ekstrem yang belum terdata di PKH atau BPNT.
Hubungi Call Center Kemensos di 1500 566, WhatsApp 0811-1500-566, atau datang langsung ke Dinas Sosial setempat. Bisa juga melalui website lapor.go.id untuk pengaduan online.
PKH dicairkan 4 kali setahun (triwulan), biasanya tahap 1 mulai Januari-Maret. BPNT dicairkan bulanan atau per triwulan tergantung kebijakan daerah. Pantau informasi resmi Kemensos untuk jadwal pasti.
Ya, satu keluarga bisa menerima PKH dan BPNT secara bersamaan selama memenuhi kriteria masing-masing program dan terdaftar di DTKS dengan desil yang sesuai.
Khusnul Ain adalah jurnalis yang saat ini menjabat sebagai Editor, Reporter, dan Penulis. Dengan pengalaman luas dalam dunia jurnalistik digital, Eduardo menggabungkan kemampuan editorial yang tajam dengan kepekaan terhadap berita aktual dan tren pasar digital.