Bank Indonesia resmi memperluas program MDR QRIS 0 persen yang akan mulai diterapkan pada 1 Oktober 2026. Kebijakan ini hadir sebagai bagian dari upaya BI dalam mendorong ekosistem pembayaran digital yang lebih inklusif dan efisien, terlebih di tengah tren adopsi QRIS yang terus meningkat di kalangan pelaku usaha.
Langkah ini diumumkan secara resmi pada 17 Agustus 2026, bertepatan dengan Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia. Peluncuran kebijakan ini menjadi bagian dari respons BI terhadap perkembangan sistem pembayaran nasional yang semakin canggih dan berorientasi pada inklusi keuangan.
Program MDR 0 persen diharapkan mampu meringankan beban biaya transaksi bagi para merchant, terutama pelaku usaha kecil dan menengah. Dengan tidak adanya potongan biaya dari setiap transaksi QRIS, BI ingin mendorong lebih banyak pelaku usaha untuk beralih ke metode pembayaran digital yang lebih aman dan praktis.
Destry Damayanti, Pejabat Gubernur Sementara BI, menyampaikan bahwa kebijakan ini bukan hanya soal peningkatan volume transaksi digital. Lebih dari itu, ini adalah langkah konkret untuk menciptakan efisiensi biaya serta menjaga daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi saat ini.
Ryan Rizaldy, Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan pengembangan dari insentif sebelumnya yang masih terbatas pada kelompok tertentu. Dengan perluasan ini, BI berharap lebih banyak pelaku usaha dapat merasakan manfaat dari ekosistem pembayaran digital yang inklusif.
Siapa Saja yang Sebelumnya Mendapat MDR 0 Persen?
Sebelum diperluas, program MDR QRIS 0 persen hanya berlaku untuk sejumlah kategori tertentu. Ini adalah langkah awal BI dalam mendorong adopsi QRIS secara selektif namun berdampak luas.
-
Usaha Mikro (UMI)
Pelaku usaha mikro menjadi salah satu penerima utama insentif ini. Dengan omzet harian yang relatif kecil, kewajiban membayar MDR bisa menjadi beban tersendiri. Oleh karena itu, BI memberikan perlindungan melalui pembebasan biaya transaksi. -
Instansi Pemerintah
Seluruh transaksi pembayaran yang dilakukan oleh instansi pemerintah juga mendapatkan fasilitas MDR 0 persen. Ini termasuk pembayaran pajak, retribusi, hingga layanan publik lainnya. -
Badan Layanan Umum (BLU)
BLU yang memiliki aktivitas transaksi tinggi juga menjadi bagian dari kebijakan insentif awal. Tujuannya adalah untuk mendorong efisiensi operasional dan transparansi dalam pengelolaan keuangan publik.
Perluasan MDR QRIS 0 Persen 2026
Perluasan kebijakan MDR QRIS 0 persen di tahun 2026 merupakan jawaban atas permintaan pelaku usaha yang selama ini belum mendapat insentif. BI melihat bahwa semakin banyak merchant yang menggunakan QRIS, maka semakin besar potensi inklusi keuangan yang bisa dicapai.
1. Cakupan Baru Meliputi Usaha Kecil dan Menengah
Salah satu fokus utama dari perluasan ini adalah melibatkan UKM dalam ekosistem pembayaran digital. Dengan begitu, BI berharap UKM bisa lebih mudah mengelola transaksi, serta meningkatkan efisiensi operasional.
2. Semua Transaksi QRIS Nasional Dikenai MDR 0 Persen
Mulai 1 Oktober 2026, semua transaksi yang menggunakan QRIS nasional tidak akan dikenakan biaya MDR. Ini berlaku untuk seluruh jenis usaha, baik swasta maupun publik, selama menggunakan infrastruktur QRIS yang telah ditetapkan oleh BI.
3. Peningkatan Kapasitas Infrastruktur Pendukung
Untuk mendukung kebijakan ini, BI juga melakukan peningkatan kapasitas infrastruktur sistem pembayaran digital. Hal ini penting agar tidak terjadi overload atau gangguan teknis saat volume transaksi meningkat.
Manfaat Perluasan MDR QRIS 0 Persen
Perluasan kebijakan ini membawa sejumlah dampak positif, baik bagi pelaku usaha maupun pengguna jasa keuangan secara umum.
1. Mengurangi Beban Operasional Pelaku Usaha
Tanpa adanya potongan biaya dari setiap transaksi, pelaku usaha bisa menghemat pengeluaran operasional. Terutama untuk usaha kecil yang rentan terhadap fluktuasi biaya, penghematan ini sangat signifikan.
2. Mendorong Adopsi Pembayaran Digital
Dengan biaya transaksi yang lebih rendah, diharapkan lebih banyak pelaku usaha akan beralih ke metode pembayaran digital. Ini sejalan dengan target BI untuk mempercepat transformasi ekonomi digital.
3. Meningkatkan Daya Beli Masyarakat
Ketika pelaku usaha bisa mengurangi biaya transaksi, mereka punya ruang untuk menawarkan harga yang lebih kompetitif. Ini pada akhirnya akan meningkatkan daya beli konsumen.
Tantangan Implementasi
Meski manfaatnya besar, implementasi kebijakan ini juga menghadapi beberapa tantangan.
1. Kesiapan Teknologi di Merchant
Tidak semua merchant siap secara teknologi untuk menerima pembayaran QRIS. BI dan mitra penyelenggara perlu memastikan bahwa pelaku usaha mendapat dukungan teknis yang memadai.
2. Pengawasan dan Evaluasi
Perlu pengawasan ketat agar tidak terjadi penyalahgunaan kebijakan. BI harus memastikan bahwa insentif ini benar-benar dinikmati oleh pelaku usaha yang sesuai dengan kriteria.
3. Adaptasi Mitra Pembayaran
Penyedia layanan pembayaran juga harus menyesuaikan diri dengan kebijakan baru ini. Termasuk dalam hal manajemen risiko dan struktur pendapatan mereka.
Perbandingan Skema MDR Sebelum dan Sesudah Perluasan
| Kategori | Sebelum Perluasan (Hingga 2026) | Setelah Perluasan (Mulai Oktober 2026) |
|---|---|---|
| Usaha Mikro | ✅ Gratis MDR | ✅ Gratis MDR |
| Usaha Kecil & Menengah | ❌ Dikenai MDR Standar | ✅ Gratis MDR |
| Instansi Pemerintah | ✅ Gratis MDR | ✅ Gratis MDR |
| Badan Layanan Umum | ✅ Gratis MDR | ✅ Gratis MDR |
| Swasta Komersial | ❌ Dikenai MDR Standar | ✅ Gratis MDR |
Catatan: Data di atas berdasarkan informasi resmi BI per Agustus 2026. Kebijakan ini dapat berubah sewaktu-waktu sesuai evaluasi regulator.
Kesimpulan
Perluasan MDR QRIS 0 persen yang berlaku mulai 1 Oktober 2026 merupakan langkah strategis dari Bank Indonesia untuk mempercepat transformasi ekonomi digital. Dengan melibatkan lebih banyak pelaku usaha, khususnya UKM, BI berharap inklusi keuangan bisa tercapai secara lebih luas.
Namun, kesuksesan kebijakan ini juga bergantung pada sinergi antara regulator, penyedia layanan, dan pelaku usaha itu sendiri. Dengan dukungan teknologi dan edukasi yang tepat, program ini berpotensi menjadi pendorong kuat pertumbuhan ekonomi digital nasional.
Disclaimer: Informasi dalam artikel ini bersifat valid hingga September 2026. Perubahan kebijakan atau regulasi dapat terjadi sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
Khusnul Ain adalah jurnalis yang saat ini menjabat sebagai Editor, Reporter, dan Penulis. Dengan pengalaman luas dalam dunia jurnalistik digital, Eduardo menggabungkan kemampuan editorial yang tajam dengan kepekaan terhadap berita aktual dan tren pasar digital.