Menjelang Hari Raya Idulfitri 1448 Hijriah, permintaan uang kertas dan logam baru selalu meningkat. Tradisi memberi uang baru saat Lebaran masih menjadi bagian penting dari perayaan, terutama untuk keluarga dan anak-anak. Untuk mengakomodasi kebutuhan ini, Bank Indonesia (BI) kembali menghadirkan program SERAMBI 2026.
Program ini dirancang agar masyarakat bisa menukarkan uang lama dengan nominal baru secara lebih tertib dan aman. Salah satu fitur unggulannya adalah pemanfaatan sistem digital bernama PINTAR BI, yang memungkinkan pemesanan online sebelum datang ke lokasi penukaran.
Jadwal Penukaran Uang Baru Lebaran 2026
Bank Indonesia telah menetapkan jadwal resmi pelaksanaan program SERAMBI 2026. Masyarakat bisa melakukan penukaran uang baru dalam dua periode utama, masing-masing dengan tahapan pemesanan dan pengambilan yang berbeda.
1. Periode I
- Pemesanan: 13–14 Februari 2026
- Penukaran: 18–27 Februari 2026
2. Periode II
- Pemesanan: 26 Februari – 1 Maret 2026
- Penukaran: 3–15 Maret 2026
Selama periode ini, BI membuka layanan penukaran di seluruh Satuan Kerja Kas Bank Indonesia di seluruh Indonesia. Sistem PINTAR BI memungkinkan masyarakat untuk memilih lokasi dan waktu penukaran sesuai dengan kuota yang tersedia.
Cara Daftar Tukar Uang Baru via PINTAR BI
Pendaftaran melalui PINTAR BI menjadi langkah penting agar bisa menukarkan uang baru tanpa antre panjang. Sistem ini dirancang agar proses lebih transparan dan efisien.
1. Akses Aplikasi atau Situs PINTAR BI
Langkah pertama adalah mengakses aplikasi PINTAR BI atau situs resmi layanan tersebut. Aplikasi ini tersedia untuk Android dan iOS, dan bisa diunduh dari toko aplikasi resmi.
2. Buat Akun atau Masuk ke Akun yang Sudah Ada
Bagi pengguna baru, perlu membuat akun terlebih dahulu dengan mengisi data diri seperti NIK, nomor telepon, dan alamat email. Pengguna lama bisa langsung masuk menggunakan akun yang sudah terdaftar.
3. Pilih Lokasi dan Jadwal Penukaran
Setelah masuk ke dashboard, pengguna bisa memilih lokasi penukaran yang paling dekat atau nyaman. Setiap lokasi memiliki kuota harian, jadi sebaiknya memilih sesuai ketersediaan.
4. Isi Formulir Pemesanan
Isi formulir dengan jumlah uang yang ingin ditukar. Ada batas maksimal penukaran per individu, yaitu Rp 5 juta per transaksi. Pilihan pecahan uang juga bisa disesuaikan, seperti Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, dan pecahan koin.
5. Konfirmasi dan Terima Kode Tiket
Setelah mengisi formulir, sistem akan mengirimkan kode tiket penukaran. Kode ini harus dibawa saat pengambilan uang baru di lokasi yang telah dipilih.
6. Datang ke Lokasi pada Waktu yang Ditentukan
Pada hari penukaran, bawa KTP asli dan kode tiket. Petugas akan memverifikasi data sebelum menyerahkan uang baru. Pastikan datang sesuai jadwal agar tidak terjadi kendala.
Syarat dan Ketentuan Penukaran Uang Baru
Agar proses penukaran berjalan lancar, BI menetapkan beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh masyarakat.
1. Wajib Membawa KTP Asli
Setiap individu yang ingin menukarkan uang wajib membawa kartu tanda penduduk (KTP) asli. KTP elektronik maupun KTP biasa diterima selama masih berlaku.
2. Batas Maksimal Penukaran
Batas maksimal penukaran uang baru adalah Rp 5 juta per transaksi. Jumlah ini mencakup semua pecahan uang kertas dan logam.
3. Penukaran Hanya untuk Uang Rupiah
Layanan ini hanya berlaku untuk penukaran uang rupiah lama ke uang rupiah baru. Tidak berlaku untuk uang asing atau uang palsu.
4. Tidak Boleh Diwakilkan
Penukaran harus dilakukan oleh pemilik KTP secara langsung. Tidak diperbolehkan diwakilkan ke orang lain, kecuali dalam kasus khusus yang ditentukan oleh BI.
Lokasi Penukaran Uang Baru Lebaran 2026
Layanan penukaran uang baru tersedia di seluruh kantor perwakilan Bank Indonesia di seluruh Indonesia. Lokasi tersebar di berbagai kota besar maupun kabupaten, memudahkan masyarakat di berbagai wilayah.
1. Wilayah Jawa dan Bali
- Jakarta Pusat
- Bandung
- Surabaya
- Yogyakarta
- Denpasar
2. Wilayah Sumatera
- Medan
- Padang
- Palembang
- Pekanbaru
3. Wilayah Kalimantan, Sulawesi, dan Papua
- Balikpapan
- Makassar
- Manado
- Jayapura
Perbandingan Pecahan Uang yang Tersedia
Berikut adalah daftar pecahan uang yang bisa ditukar melalui program SERAMBI 2026.
| Pecahan Uang | Tersedia |
|---|---|
| Rp 100.000 | ✅ |
| Rp 50.000 | ✅ |
| Rp 20.000 | ✅ |
| Rp 10.000 | ✅ |
| Rp 5.000 | ✅ |
| Rp 2.000 | ✅ |
| Rp 1.000 | ✅ |
| Koin | ✅ |
Tips Menghindari Antrean Panjang
Meski sistem PINTAR BI dirancang untuk meminimalkan antrean, beberapa tips tetap bisa membantu agar proses penukaran lebih cepat dan nyaman.
1. Daftar Lebih Awal
Melakukan pendaftaran di hari pertama pemesanan membantu mendapatkan jadwal penukaran yang lebih fleksibel dan menghindari kehabisan kuota.
2. Pilih Lokasi yang Strategis
Pilih lokasi yang dekat dengan rumah atau tempat kerja agar lebih mudah dijangkau saat pengambilan.
3. Datang Tepat Waktu
Datang sesuai jadwal yang tertera di tiket. Datang terlalu awal atau terlambat bisa menyulitkan proses penukaran.
4. Siapkan Dokumen dengan Rapi
Pastikan KTP dalam kondisi baik dan mudah diakses saat verifikasi. Ini menghindari waktu yang terbuang karena mencari dokumen.
Disclaimer
Informasi yang disajikan dalam artikel ini bersifat valid hingga Maret 2026. Jadwal, syarat, dan ketentuan bisa berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan Bank Indonesia. Disarankan untuk selalu memeriksa informasi terbaru melalui situs resmi BI atau aplikasi PINTAR BI sebelum melakukan pendaftaran.
Program SERAMBI 2026 hadir sebagai solusi modern dalam memenuhi kebutuhan uang baru menjelang Lebaran. Dengan sistem digital dan jadwal yang terstruktur, diharapkan proses penukaran bisa berjalan lebih tertib dan menyenangkan bagi semua kalangan.
Khusnul Ain adalah jurnalis yang saat ini menjabat sebagai Editor, Reporter, dan Penulis. Dengan pengalaman luas dalam dunia jurnalistik digital, Eduardo menggabungkan kemampuan editorial yang tajam dengan kepekaan terhadap berita aktual dan tren pasar digital.