Beranda » Finansial » Harga Emas Antam Tetap Stabil Meski Transaksi Buyback Mengalami Penurunan Hari Ini

Harga Emas Antam Tetap Stabil Meski Transaksi Buyback Mengalami Penurunan Hari Ini

Harga emas Antam hari ini, Kamis 26 Maret 2026, tetap berada di posisi stabil. Tidak ada perubahan signifikan pada harga jual emas batangan PT Aneka Tambang (Antam). Emas ukuran 1 gram masih dijual seharga Rp2.850.000.

Meski harga jual tidak berubah, harga buyback atau tebus emas mengalami penurunan. Sebelumnya berada di angka Rp2.507.000 per gram, kini turun menjadi Rp2.490.000 per gram. Penurunan ini cukup signifikan mengingat buyback sering kali menjadi pertimbangan penting bagi investor emas.

Emas Antam tersedia dalam berbagai ukuran. Mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kg). Pilihan ukuran ini memberi fleksibilitas bagi masyarakat, baik yang ingin berinvestasi dengan nominal kecil maupun yang ingin menyimpan dalam jumlah besar.

Daftar Harga Emas Antam Hari Ini

Harga emas Antam untuk ukuran berbeda pun bervariasi sesuai beratnya. Berikut rincian lengkap harga emas Antam per Kamis, 26 Maret 2026:

Ukuran Emas Harga Jual (Rp)
0,5 gram 1.475.000
1 gram 2.850.000
2 gram 5.640.000
3 gram 8.435.000
5 gram 14.025.000
10 gram 27.995.000
25 gram 69.862.000
50 gram 139.645.000
100 gram 279.212.000
250 gram 697.765.000
500 gram 1.395.320.000
1.000 gram 2.790.600.000

Harga di atas adalah harga jual resmi PT Antam. Harga buyback untuk masing-masing ukuran juga berbeda, tergantung dari kebijakan terkini.

Ketentuan Buyback Emas Antam

Buyback emas Antam memiliki aturan tersendiri. Tidak semua transaksi dikenakan pajak, namun ada batas nominal tertentu yang memicu pemotongan pajak penghasilan (PPh).

  1. Buyback dengan nilai transaksi di atas Rp10 juta akan dikenakan PPh Pasal 22.
  2. Besaran pajak tergantung status kepemilikan NPWP.
  3. Bagi pemilik NPWP, tarif PPh 22 sebesar 1,5% dari nilai transaksi.
  4. Bagi yang tidak memiliki NPWP, tarifnya 3%.
  5. Pajak ini dipotong langsung oleh Antam saat proses buyback.
Baca Juga:  Harga Emas Antam Hari Ini 26 Mei 2026 Koreksi Tipis ke Rp2.798.000 per Gram, Momunetum Beli?

Pajak Pembelian Emas Batangan

Selain buyback, pembelian emas batangan juga terkena ketentuan pajak. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017.

  1. Pembelian emas batangan dikenai PPh Pasal 22 sebesar 0,45% untuk pemegang NPWP.
  2. Tarif untuk non-NPWP adalah 0,9%.
  3. Setiap transaksi pembelian akan diberikan bukti potong pajak.

Pajak ini menjadi bagian dari sistem perpajakan yang berlaku secara nasional. Tujuannya adalah untuk memastikan kontribusi pajak dari transaksi emas yang semakin populer sebagai instrumen investasi.

Mengapa Buyback Emas Turun?

Penurunan harga buyback bisa terjadi karena beberapa faktor. Salah satunya adalah pergerakan harga emas dunia yang cenderung turun. Harga emas global sangat dipengaruhi oleh situasi geopolitik, kebijakan moneter bank sentral, dan sentimen pasar.

Selain itu, kebijakan internal Antam juga bisa menjadi faktor. Perusahaan bisa menyesuaikan harga buyback untuk menjaga spread atau selisih antara harga beli dan jual. Hal ini umum dilakukan untuk menjaga profitabilitas bisnis.

Investor emas perlu memperhatikan pergerakan harga secara berkala. Meski fluktuasi harian terkadang kecil, akumulasi perubahan bisa cukup signifikan dalam jangka panjang.

Tips Investasi Emas dari Antam

Investasi emas batangan dari Antam memiliki keunggulan tersendiri. Produknya sudah terstandarisasi dan memiliki sertifikat keaslian. Ini memberi rasa aman bagi investor.

  1. Pilih ukuran emas yang sesuai dengan kemampuan finansial.
  2. Simpan emas di tempat yang aman, seperti brankas.
  3. Catat setiap transaksi untuk keperluan pajak dan pelacakan nilai investasi.
  4. Perhatikan spread antara harga beli dan jual.
  5. Gunakan fitur buyback Antam jika membutuhkan likuiditas.

Investasi emas tidak selalu harus dalam jumlah besar. Mulai dari 0,5 gram pun bisa menjadi awal yang baik. Yang penting adalah konsistensi dan pemahaman terhadap mekanisme investasi.

Baca Juga:  Harga Emas Perhiasan 14 Mei 206 Bervariasi, Capai Rp2.560.000 per Gram untuk Jenis Termahal

Perbandingan Harga Emas Antam dan Pasar Perhiasan

Harga emas Antam umumnya lebih tinggi dibandingkan emas perhiasan. Ini karena emas batangan memiliki kadar lebih tinggi, yaitu 99,99% atau 24 karat. Sementara emas perhiasan biasanya berkisar antara 70-75% kadar emas murni.

Namun, harga emas perhiasan lebih bervariasi. Di pasaran Jakarta, harga emas perhiasan hari ini berkisar mulai dari Rp418.000 per gram. Harga ini bisa berbeda antar toko tergantung margin keuntungan dan biaya produksi.

Investor yang ingin menjual emas perhiasan juga perlu memperhatikan keaslian dan kadar emas. Tidak semua emas perhiasan bisa dijual kembali dengan harga tinggi, terutama jika kadar emasnya rendah.

Disclaimer

Harga emas sangat dinamis dan bisa berubah sewaktu-waktu. Data yang disajikan dalam artikel ini berlaku per Kamis, 26 Maret 2026. Pembaca disarankan untuk selalu mengecek harga terbaru langsung dari sumber resmi PT Antam atau situs Logam Mulia.

Perubahan kebijakan pajak juga bisa terjadi sewaktu-waktu. Oleh karena itu, sebelum melakukan transaksi, pastikan untuk memahami ketentuan yang berlaku saat ini. Informasi pajak yang digunakan dalam artikel ini berdasarkan ketentuan terakhir yang dirilis oleh Direktorat Jenderal Pajak hingga tahun 2026.

Investasi emas memiliki risiko, meskipun dianggap aman dalam jangka panjang. Pastikan untuk memahami profil risiko sebelum memutuskan berinvestasi.

Eva Agustin
Jurnalis

Eva Agustin adalah seorang jurnalis profesional, penulis, dan wartawan berpengalaman yang kini berkarya di banjoo.id, salah satu media online terbesar di Indonesia. Lahir pada Juli 1999, Eva telah menunjukkan dedikasi luar biasa dalam dunia jurnalistik dan penulisan kreatif.