Beranda » Finansial » Menghindari 7 Bahaya Paylater dengan Langkah Cerdas Sejak Awal

Menghindari 7 Bahaya Paylater dengan Langkah Cerdas Sejak Awal

Belanja online kini semakin praktis dengan hadirnya fitur paylater atau bayar nanti. Cukup klik tombol, barang langsung masuk keranjang tanpa perlu keluar uang di awal. Namun, di balik kemudahan tersebut, tersembunyi risiko finansial yang seringkali diabaikan. Banyak pengguna menganggap paylater sebagai uang tambahan, padahal ini adalah bentuk kredit yang wajib dibayar kembali dengan bunga dan biaya lainnya.

Pertumbuhan layanan Buy Now Pay Later (BNPL) di Indonesia mencapai Rp30,36 triliun pada November 2024, naik 47,59 persen dibanding tahun sebelumnya. Lonjakan ini menunjukkan semakin banyaknya pengguna, terutama dari kalangan milenial dan Gen Z, yang mulai mengandalkan skema pembayaran ini. Sayangnya, tidak semua pengguna menyadari konsekuensi jangka panjang yang bisa berdampak pada kondisi keuangan dan reputasi kredit mereka.

7 Risiko Paylater yang Perlu Diwaspadai

Penggunaan paylater yang tidak bijak bisa membawa dampak serius. Berikut adalah risiko-risiko yang mungkin muncul dan langkah-langkah untuk menghindarinya sejak dini.

1. Riwayat Transaksi Langsung Masuk ke SLIK OJK

Sejak diberlakukannya POJK Nomor 32 Tahun 2025, seluruh transaksi paylater dari fintech yang terdaftar secara resmi wajib dilaporkan ke SLIK OJK. Artinya, setiap keterlambatan pembayaran, meski hanya sehari, akan langsung tercatat dan memengaruhi skor kredit pengguna.

Hal ini bisa berdampak pada pengajuan kredit di masa depan, seperti KPR, kendaraan bermotor, atau bahkan seleksi kerja di beberapa perusahaan yang memeriksa riwayat kredit.

2. Terjebak Siklus Utang yang Terus Bertambah

Fitur paylater yang mudah diakses membuat banyak orang tergoda untuk terus berbelanja tanpa memikirkan kemampuan membayar. Jika tidak dikelola dengan baik, pengguna bisa terjebak dalam siklus utang yang terus bertambah, terutama jika hanya membayar cicilan minimum.

Bunga dan biaya keterlambatan yang menumpuk bisa membuat total tagihan membengkak jauh di atas nilai belanja awal.

3. Bunga dan Biaya Tersembunyi yang Tinggi

Meski terlihat gratis di awal, paylater sebenarnya dikenakan bunga dan biaya tambahan. Beberapa penyedia layanan tidak menampilkan biaya ini secara jelas, sehingga pengguna baru menyadari setelah tagihan tiba.

Bunga paylater bisa mencapai 2,95 persen per bulan atau setara dengan 35,4 persen per tahun—angka yang jauh lebih tinggi dibandingkan suku bunga kartu kredit konvensional.

Baca Juga:  Syarat dan Cara Ajukan Pinjaman Uang 2025, Panduan Resmi untuk Berbagai Jenis Kredit

4. Kebiasaan Konsumsi Impulsif

Fitur “beli sekarang, bayar nanti” cenderung memicu kebiasaan konsumsi impulsif. Pengguna sering membeli barang yang sebenarnya tidak dibutuhkan hanya karena uang tidak langsung keluar dari rekening.

Kebiasaan ini bisa mengganggu kesehatan finansial jangka panjang, terutama jika dilakukan secara rutin tanpa perencanaan anggaran yang matang.

5. Risiko Data Pribadi Bocor

Beberapa platform paylater meminta akses luas terhadap data pribadi pengguna, termasuk kontak darurat, riwayat transaksi, hingga lokasi. Jika sistem keamanan penyedia layanan tidak memadai, risiko kebocoran data pribadi bisa terjadi.

Data yang bocor bisa dimanfaatkan untuk tindakan penipuan atau bahkan pemerasan digital.

6. Denda Keterlambatan yang Menumpuk

Keterlambatan pembayaran meski hanya satu hari bisa dikenakan denda. Beberapa platform bahkan langsung menonaktifkan akun pengguna jika melewati batas waktu pembayaran tertentu.

Denda ini bisa terus menumpuk dan membuat pengguna semakin terjebak dalam utang.

7. Dampak Psikologis dan Stres Finansial

Utang yang terus menumpuk bisa memicu stres finansial yang berkepanjangan. Banyak pengguna paylater melaporkan merasa cemas, sulit tidur, dan bahkan mengalami konflik dalam hubungan sosial akibat tekanan pembayaran cicilan.

Langkah Menghindari Risiko Paylater

Menghindari risiko paylater bukan berarti harus berhenti menggunakannya sama sekali, tapi lebih pada penggunaan yang bijak dan terencana. Berikut langkah-langkah yang bisa diterapkan sejak dini.

1. Pahami Mekanisme dan Biaya Paylater

Sebelum menggunakan layanan paylater, penting untuk membaca syarat dan ketentuan secara seksama. Perhatikan besaran bunga, biaya keterlambatan, dan jangka waktu pembayaran. Jangan langsung klik tombol “beli” tanpa memahami konsekuensinya.

2. Batasi Penggunaan Paylater

Tetapkan batas penggunaan paylater setiap bulan. Misalnya, hanya gunakan untuk kebutuhan mendesak atau belanja yang sudah direncanakan. Hindari penggunaan untuk keinginan impulsif yang bisa menambah beban finansial.

3. Bayar Tepat Waktu dan Lunas

Bayar cicilan paylater tepat waktu dan, jika memungkinkan, lunasi dalam satu kali pembayaran. Ini akan membantu menjaga skor kredit tetap sehat dan menghindari denda keterlambatan.

Baca Juga:  Harga Emas Perhiasan 9 Juli 2026 Terjun Bebas, Sentuh Level Rp2,290 Juta per Gram

4. Gunakan Aplikasi Resmi dan Terdaftar di OJK

Pastikan menggunakan layanan paylater dari penyedia yang terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ini akan memberikan perlindungan lebih terhadap pengguna dan memastikan transparansi dalam hal biaya dan keamanan data.

5. Pantau Riwayat Kredit Secara Berkala

Gunakan layanan SLIK OJK untuk memantau riwayat kredit secara berkala. Ini penting untuk memastikan tidak ada data yang salah atau tidak sesuai yang bisa memengaruhi reputasi kredit.

6. Gunakan Fitur Reminder Pembayaran

Aktifkan notifikasi atau reminder pembayaran dari aplikasi paylater. Ini bisa membantu menghindari keterlambatan yang berujung pada denda dan catatan negatif di SLIK.

7. Evaluasi Kebutuhan Finansial Secara Berkala

Lakukan evaluasi rutin terhadap kondisi keuangan pribadi. Jika merasa sudah terjebak dalam utang paylater, segera cari solusi seperti konsolidasi utang atau berkonsultasi dengan ahli keuangan.

Tabel Perbandingan Bunga Paylater dari Penyedia Layanan Populer (2026)

Penyedia Layanan Bunga per Bulan Biaya Keterlambatan Catatan Tambahan
Kredivo 2,95% Rp25.000 per hari Terdaftar OJK
ShopeePayLater 2,75% Rp20.000 per hari Terdaftar OJK
TokoCash 3,00% Rp30.000 per hari Terdaftar OJK
Livin Mandiri 2,50% Rp15.000 per hari Terdaftar OJK

Catatan: Data di atas bersifat estimasi dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan masing-masing penyedia layanan.

Kesimpulan

Paylater adalah alat bantu finansial yang bisa sangat membantu jika digunakan dengan bijak. Namun, jika tidak dikelola dengan baik, bisa menjadi sumber masalah besar, mulai dari utang yang menumpuk hingga skor kredit yang rusak. Penting untuk selalu memahami risiko dan mengambil langkah pencegahan sejak dini agar tidak terjebak dalam konsekuensi yang sulit diatasi.

Disclaimer: Data dan informasi dalam artikel ini bersifat referensi dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai regulasi dan kebijakan terkini dari OJK serta penyedia layanan keuangan digital.

Ardan Adhi Chandra, Engagement Editor/Reporter/Penulis detik.com & banjoo.id. Jurnalis digital expert dalam investigative reporting & viral content.
Jurnalis

Agung Budianto adalah profesional media multitalenta yang saat ini berperan sebagai Engagement Editor, Reporter, dan Penulis. Dengan kemampuan yang komprehensif dalam jurnalistik digital dan content engagement, Ardan membawa perspektif unik dalam setiap konten yang dihasilkannya.