Beranda » Nasional » Kadin Minta Pemerintah Segera Evaluasi Regulasi yang Ganggu Investasi

Kadin Minta Pemerintah Segera Evaluasi Regulasi yang Ganggu Investasi

Investor asing mulai gerah. Beberapa regulasi yang diterapkan pemerintah dalam dua tahun terakhir dianggap terlalu ketat dan berpotensi menghambat iklim investasi. Ketidakpastian hukum, birokrasi yang rumit, serta aturan yang tumpang tindih menjadi sorotan utama dari kalangan pelaku usaha. Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) pun angkat suara. Organisasi yang mewadahi pengusaha ini mendesak pemerintah untuk segera mengevaluasi sejumlah kebijakan agar lebih investor-friendly.

Menurut Kadin, regulasi yang terlalu ketat justru bisa mengurangi minat investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Padahal, momentum pemulihan ekonomi pasca-pandemi dan kenaikan harga komoditas global seharusnya menjadi peluang besar untuk menarik investasi. Tapi sayang, regulasi yang tidak konsisten dan terlalu protektif malah menjadi penghalang. Kadin menilai evaluasi mendalam terhadap aturan-aturan yang ada sangat mendesak agar tidak terjadi perlambatan pertumbuhan ekonomi.

Regulasi yang Jadi Sorotan

Banyak aturan yang mulai dikeluhkan para investor. Mulai dari ketentuan perseroan terbatas asing (PT PMA), hingga regulasi impor dan kepabeanan. Tidak hanya itu, aturan ketenagakerjaan dan lingkungan juga masuk dalam daftar yang perlu dievaluasi. Investor merasa bahwa regulasi yang ada terkesan inkonsisten dan sulit diterapkan secara praktis.

Kadin menilai bahwa regulasi yang baik seharusnya justru mendorong pertumbuhan ekonomi, bukan malah menghambatnya. Evaluasi besar-besaran pun menjadi tuntutan agar investor tetap memiliki kepercayaan terhadap pemerintah. Berikut ini adalah beberapa regulasi yang menjadi fokus utama Kadin untuk segera dievaluasi.

1. Ketentuan PT PMA dan Kepemilikan Modal Asing

Salah satu regulasi yang paling banyak dikritik adalah ketentuan terkait pendirian PT PMA. Banyak investor asing yang mengeluhkan proses yang terlalu rumit dan waktu yang dibutuhkan terlalu lama. Belum lagi ketentuan kepemilikan saham yang terbatas di beberapa sektor.

Aturan ini dianggap tidak sejalan dengan prinsip investasi yang sehat. Investor ingin fleksibilitas dan kepastian hukum, bukan regulasi yang mempersulit. Kadin menyarankan agar pemerintah membuka lebih banyak sektor untuk investasi asing dengan syarat yang lebih ringan.

2. Kebijakan Impor dan Kepabeanan

Kebijakan impor yang sering berubah juga menjadi masalah besar. Banyak perusahaan yang merasa rugi karena ketidakpastian tarif dan regulasi bea cukai. Apalagi, proses clearance barang seringkali terhambat karena birokrasi yang rumit.

Baca Juga:  Harga Minyak Global Anjlok, Komisi VII DPR Dorong Pemerintah Waspadai Penurunan Harga BBM Nonsubsidi

Kadin menyarankan agar regulasi kepabeanan disederhanakan. Proses digitalisasi juga perlu dipercepat agar tidak terjadi bottleneck di pelabuhan dan bandara. Investor butuh kepastian waktu dan biaya agar bisa merencanakan bisnis dengan lebih baik.

3. Aturan Ketenagakerjaan

Aturan ketenagakerjaan yang ketat juga mulai dikeluhkan. Banyak investor yang merasa bahwa regulasi terkait PHK, upah minimum, dan jam kerja terlalu membatasi fleksibilitas bisnis. Padahal, fleksibilitas ini penting untuk menyesuaikan diri dengan dinamika pasar.

Kadin tidak menolak perlindungan pekerja, tapi menyarankan agar aturan dibuat lebih seimbang. Investor juga perlu ruang gerak agar bisa bertahan di tengah persaingan global yang ketat.

Dampak Regulasi Ketat terhadap Investasi

Regulasi yang terlalu ketat berdampak langsung pada arus investasi masuk ke Indonesia. Data dari BKPM menunjukkan bahwa realisasi investasi pada 2025 mengalami perlambatan dibanding tahun-tahun sebelumnya. Investor mulai mempertimbangkan negara lain yang lebih ramah terhadap bisnis.

Tahun Realisasi Investasi Dalam Negeri (Rp Triliun) Realisasi Investasi Luar Negeri (Rp Triliun)
2023 785 420
2024 810 405
2025 795 390

Disclaimer: Data bersifat estimasi dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai laporan resmi BKPM.

Perlambatan ini bukan hanya soal angka. Investor juga mulai memindahkan fokus ke negara tetangga yang lebih fleksibel dalam hal regulasi. Jika tidak segera dievaluasi, Indonesia bisa kehilangan peluang besar untuk menarik investasi.

Rekomendasi Kadin untuk Evaluasi Regulasi

Kadin menyampaikan beberapa rekomendasi penting agar regulasi yang ada lebih ramah terhadap investor. Langkah-langkah ini tidak hanya untuk menarik investasi, tapi juga untuk meningkatkan daya saing ekonomi nasional.

1. Sederhanakan Prosedur Izin Usaha

Proses perizinan yang terlalu rumit menjadi salah satu alasan utama investor mundur. Kadin menyarankan agar sistem online diintegrasikan sepenuhnya dan waktu proses izin dikurangi maksimal menjadi 14 hari kerja.

2. Evaluasi Daftar Negatif Investasi

Daftar Negatif Investasi (DNI) yang terlalu ketat perlu ditinjau ulang. Banyak sektor yang masih terlarang atau dibatasi padahal memiliki potensi besar untuk menarik investasi. Kadin menyarankan agar DNI dibuka lebih luas dengan syarat yang transparan.

Baca Juga:  Rencana Ekspor Sawit Satu Pintu Dipertanyakan SPKS pada Pemerintah

3. Tingkatkan Koordinasi Antar Lembaga

Banyak investor yang mengeluhkan tumpang tindihnya regulasi antar instansi. Kadin menyarankan agar dibentuk satu pintu layanan investasi yang terintegrasi agar tidak ada lagi konflik kebijakan.

4. Perkuat Kepastian Hukum

Investor butuh kepastian hukum yang jelas. Kadin menyarankan agar aturan yang ada tidak berubah-ubah terlalu sering dan harus disosialisasikan dengan baik sebelum diterapkan.

Perlunya Sinkronisasi Kebijakan

Tidak cukup hanya dengan mengurangi regulasi. Yang lebih penting adalah sinkronisasi antar lembaga agar tidak terjadi tumpang tindih. Investor sering kali bingung karena aturan dari satu instansi berbeda dengan yang lain. Padahal, tujuannya sama: mendorong investasi.

Sinkronisasi ini juga penting agar tidak terjadi inkonsistensi kebijakan. Misalnya, satu kementerian membuka peluang investasi di sektor tertentu, tapi kementerian lain justru membatasinya. Hal seperti ini bisa membuat investor kehilangan kepercayaan.

Harapan ke Depan

Kadin berharap bahwa evaluasi regulasi ini bisa segera dilakukan di awal 2026. Momentum pemulihan ekonomi global bisa dimanfaatkan untuk menarik lebih banyak investasi. Tapi tentu saja, ini tidak akan terjadi jika regulasi masih menjadi penghalang.

Investor ingin kepastian, bukan ketidakpastian. Mereka ingin aturan yang jelas, bukan aturan yang bisa berubah kapan saja. Jika pemerintah bisa menjawab tuntutan ini dengan baik, maka Indonesia masih punya peluang besar untuk menjadi destinasi investasi yang menarik.

Penutup

Regulasi yang baik bukan berarti regulasi yang ketat. Regulasi yang baik adalah yang seimbang antara perlindungan dan kemudahan. Investor butuh kepastian, bukan hambatan. Dan jika pemerintah bisa mengambil langkah evaluasi dengan serius, maka kepercayaan investor bisa kembali meningkat. Kadin pun siap mendukung penuh langkah-langkah yang pro-investasi tersebut.

Eduardo Simorangkir, Editor/Reporter/Penulis detik.com & banjoo.id. Jurnalis profesional dengan keahlian editorial, investigative reporting & digital media.
Jurnalis

Khusnul Ain adalah jurnalis yang saat ini menjabat sebagai Editor, Reporter, dan Penulis. Dengan pengalaman luas dalam dunia jurnalistik digital, Eduardo menggabungkan kemampuan editorial yang tajam dengan kepekaan terhadap berita aktual dan tren pasar digital.