Beranda » Nasional » Rincian Lengkap Gaji Pokok Anggota DPR RI hingga 12 Jenis Tunjangan

Rincian Lengkap Gaji Pokok Anggota DPR RI hingga 12 Jenis Tunjangan

Beberapa waktu lalu, tagar 17+8 sempat viral di media sosial. Tuntutan tersebut muncul dari keresahan publik terkait rencana kenaikan tunjangan bagi Anggota DPR RI yang dinilai tidak sensitif terhadap kondisi ekonomi masyarakat.

Merespons hal itu Ketua DPR RI Puan Maharani langsung memberikan klarifikasi. Dalam pernyataan resminya, tidak ada kenaikan gaji pokok yang direncanakan untuk para wakil rakyat.

Nah sebenarnya berapa sih penghasilan yang diterima Anggota DPR RI setiap bulannya? Berikut rincian lengkap berdasarkan regulasi yang berlaku saat ini.

Dasar Hukum Gaji dan Tunjangan DPR RI

Penghasilan Anggota DPR RI tidak ditetapkan secara sembarangan. Ada dua regulasi utama yang menjadi acuan dalam penetapan besaran gaji dan tunjangan para wakil rakyat.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara. Regulasi ini mengatur besaran gaji pokok yang diterima setiap bulan.

Surat Edaran (SE) Setjen DPR RI Nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 yang mengatur berbagai jenis tunjangan rutin. Kedua regulasi ini masih menjadi acuan hingga tahun 2025 dan dapat berubah sesuai kebijakan pemerintah terbaru.

Rincian Gaji Pokok Anggota DPR RI 2025

Mungkin banyak yang mengira gaji pokok wakil rakyat bernilai fantastis. Faktanya, nominal gaji pokok DPR RI justru terbilang moderat jika dibandingkan dengan jabatan di sektor swasta.

Berikut rincian gaji pokok berdasarkan PP No. 75 Tahun 2000:

Jabatan Gaji Pokok/Bulan
Ketua DPR RI Rp5.040.000
Wakil Ketua DPR RI Rp4.620.000
Anggota DPR RI Rp4.200.000

Jadi, gaji pokok Anggota DPR RI hanya sekitar Rp4,2 juta per bulan. Lantas, dari mana angka penghasilan puluhan juta yang sering dibicarakan publik?

12 Jenis Tunjangan DPR RI

Jawabannya ada pada tunjangan. Selain gaji pokok, para wakil rakyat menerima berbagai tunjangan yang jumlahnya jauh melampaui gaji pokok itu sendiri.

Berdasarkan SE Setjen DPR RI, berikut 12 jenis tunjangan yang diterima secara rutin:

Baca Juga:  Menteri UMKM Dorong Pengemudi Ojol Tak Perlu Khawatirkan Proses Registrasi NIB yang Rumit

1. Tunjangan Kehormatan

Tunjangan ini diberikan sebagai bentuk penghargaan atas posisi strategis sebagai pejabat negara. Besarannya bervariasi sesuai jabatan.

  • Ketua DPR RI: Rp6.690.000/bulan
  • Wakil Ketua DPR RI: Rp6.450.000/bulan
  • Anggota DPR RI: Rp5.580.000/bulan

2. Tunjangan Komunikasi Intensif

Dana ini dialokasikan untuk memfasilitasi komunikasi dengan konstituen. Aktivitas yang termasuk meliputi kunjungan kerja, rapat dengan masyarakat, hingga koordinasi dengan daerah pemilihan.

  • Ketua DPR RI: Rp16.468.000/bulan
  • Wakil Ketua DPR RI: Rp16.009.000/bulan
  • Anggota DPR RI: Rp15.554.000/bulan

3. Tunjangan Pengawasan dan Anggaran

Fungsi pengawasan merupakan salah satu tugas utama DPR RI. Tunjangan ini dirancang untuk mendukung kinerja pengawasan terhadap eksekutif dan penggunaan anggaran negara.

  • Ketua DPR RI: Rp5.250.000/bulan
  • Wakil Ketua DPR RI: Rp4.500.000/bulan
  • Anggota DPR RI: Rp3.750.000/bulan

4. Tunjangan Jabatan

Setiap posisi struktural di DPR RI memiliki tunjangan jabatan tersendiri. Semakin tinggi posisi, semakin besar nominalnya.

  • Ketua DPR RI: Rp18.900.000/bulan
  • Wakil Ketua DPR RI: Rp15.600.000/bulan
  • Anggota DPR RI: Rp9.700.000/bulan

5. Tunjangan Rumah

Sebelumnya, Anggota DPR mendapat fasilitas rumah dinas di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan. Regulasi kini berubah menjadi kompensasi uang sewa.

Besaran tunjangan rumah: Rp50.000.000/bulan (berlaku sama untuk semua jabatan).

6. Tunjangan Listrik dan Telepon

Aktivitas kerja wakil rakyat tidak hanya di gedung parlemen. Tunjangan ini mendukung operasional di kantor maupun tempat tinggal.

Besaran: Rp7.700.000/bulan (berlaku sama untuk semua jabatan).

7. Uang Sidang/Paket

Dana operasional bulanan ini digunakan untuk keperluan sidang seperti alat tulis, konsumsi rapat, dan kebutuhan administratif lainnya.

Besaran: Rp2.000.000/bulan (berlaku sama untuk semua jabatan).

8. Tunjangan PPh Pasal 21

Negara memberikan subsidi pajak penghasilan kepada para wakil rakyat. Tunjangan ini menanggung sebagian kewajiban pajak yang harus dibayarkan.

Besaran: Rp2.699.813/bulan (berlaku sama untuk semua jabatan).

9. Tunjangan Asisten

Setiap Anggota DPR RI memiliki asisten untuk membantu tugas administrasi, komunikasi, dan operasional harian.

Besaran: Rp2.250.000/bulan (berlaku sama untuk semua jabatan).

10. Fasilitas Kredit Kendaraan

Berbeda dengan tunjangan lain, fasilitas ini bukan bulanan. Dana diberikan untuk satu periode jabatan selama lima tahun.

Baca Juga:  Gaji ke-13 PNS Cair Bulan Depan, Simak Rincian Komponen dan Besaran Tunjangannya

Besaran: Rp70.000.000/periode (setara Rp1.166.667/bulan jika dirata-rata).

11. Tunjangan Keluarga

Anggota DPR RI yang sudah berkeluarga mendapat tambahan tunjangan untuk pasangan dan anak.

  • Tunjangan suami/istri: Rp420.000/bulan
  • Tunjangan anak: Rp168.000/anak/bulan

12. Tunjangan Beras

Tunjangan natura ini diberikan berdasarkan jumlah jiwa dalam keluarga. Maksimal untuk empat jiwa (anggota, pasangan, dan dua anak).

Besaran: Rp30.090/jiwa/bulan (maksimal Rp120.360 untuk empat jiwa).

Total Estimasi Penghasilan Bulanan DPR RI 2025

Setelah melihat rincian di atas, berapa total penghasilan yang diterima setiap bulan? Berikut estimasi take home pay berdasarkan akumulasi gaji pokok dan seluruh tunjangan:

Komponen Ketua DPR Wakil Ketua Anggota
Gaji Pokok Rp5.040.000 Rp4.620.000 Rp4.200.000
Tunjangan Kehormatan Rp6.690.000 Rp6.450.000 Rp5.580.000
Tunjangan Komunikasi Rp16.468.000 Rp16.009.000 Rp15.554.000
Tunjangan Pengawasan Rp5.250.000 Rp4.500.000 Rp3.750.000
Tunjangan Jabatan Rp18.900.000 Rp15.600.000 Rp9.700.000
Tunjangan Rumah Rp50.000.000 Rp50.000.000 Rp50.000.000
Listrik & Telepon Rp7.700.000 Rp7.700.000 Rp7.700.000
Uang Sidang Rp2.000.000 Rp2.000.000 Rp2.000.000
Tunjangan PPh 21 Rp2.699.813 Rp2.699.813 Rp2.699.813
Tunjangan Asisten Rp2.250.000 Rp2.250.000 Rp2.250.000
TOTAL (Belum Termasuk Tunjangan Keluarga & Beras) ±Rp116.997.813 ±Rp111.828.813 ±Rp103.433.813

Estimasi di atas belum termasuk tunjangan keluarga dan beras yang bervariasi sesuai jumlah tanggungan. Angka tersebut juga dapat berubah sesuai kebijakan pemerintah dan Setjen DPR RI.

Gaji pokok Anggota DPR RI memang hanya berkisar Rp4-5 juta per bulan. Namun, dengan 12 jenis tunjangan yang diterima, total penghasilan bisa mencapai lebih dari Rp100 juta per bulan.

Semua nominal di atas berdasarkan regulasi resmi dan dapat berubah sesuai kebijakan terbaru.

Semoga informasi ini bermanfaat dan memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai penghasilan para wakil rakyat. Terima kasih sudah membaca!

Agung Budianto

Agung Budianto adalah seorang jurnalis senior yang Lahir di Jakarta pada tahun 1992, Ardhi telah mengabdikan hampir dua dekade hidupnya dalam dunia jurnalistik digital Indonesia.